Author: Antaranews.com

  • Bandara Dhoho Kediri kosong penerbangan komersil hingga 31 Juli

    Bandara Dhoho Kediri kosong penerbangan komersil hingga 31 Juli

    Rabu, 18 Juni 2025 16:43 WIB

    Seorang petugas berjalan menuju gerbang keberangkatan di Bandara Dhoho Kediri, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (18/6/2025). Bandara berstandar internasional tersebut dipastikan akan mengalami kekosongan penerbangan hingga 31 Juli 2025 karena maskapai Citilink yang merupakan maskapai satu-satunya yang beroperasi di bandara Dhoho Kediri sedang dalam masa pemeliharaan dan perbaikan. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.

    Dua anak bermain di Bandara Dhoho Kediri, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (18/6/2025). Bandara berstandar internasional tersebut dipastikan akan mengalami kekosongan penerbangan hingga 31 Juli 2025 karena maskapai Citilink yang merupakan maskapai satu-satunya yang beroperasi di Bandara Dhoho Kediri sedang dalam masa pemeliharaan dan perbaikan. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polres Jakbar minta keterangan ahli hukum pidana soal investasi bodong

    Polres Jakbar minta keterangan ahli hukum pidana soal investasi bodong

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat meminta keterangan saksi ahli hukum pidana Yuni Ginting terkait kasus dugaan investasi bodong senilai Rp2,2 miliar.

    Kasus tersebut dilaporkan oleh korban bernama Eddi Halim sejak tahun lalu karena merasa ditipu oleh dua orang berinisial MHS dan NT. Namun, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh penyidik.

    Yuni Ginting di Mapolres Metro Jakbar, Senin, menyebut, dirinya dimintai keterangan terkait alat bukti dan keterangan lainnya terkait kasus dugaan investasi bodong tersebut.

    “Agenda saya hari ini, dimintai keterangan sebagai saksi ahli hukum pidana terkait dengan dokumen-dokumen dan keterangan terkait kasus dugaan investasi bodong ini,” katanya.

    Menurut dia, dokumen percakapan WhatsApp berupa iming-iming dan bukti transfer merupakan salah satu bukti atau petunjuk berdasarkan aspek yuridis yang mengacu kepada Undang-Undang ITE Pasal 5 Ayat 1.

    “Saya memandang memang berdasarkan yuridisnya, yang dilampirkan tadi adalah sebagai bukti, petunjuk kalau misalnya kita mengacu kepada Undang-Undang ITE Pasal 5 Ayat 1,” ucap Yuni.

    Dengan dasar yuridis tersebut, dua alat bukti yang disodorkan kuasa hukum pelapor kepada penyidik sudah cukup menjadikan terduga terlapor menjadi tersangka.

    Sementara itu, pengacara korban, Hendricus Sidabutar turut mendampingi saksi ahli hukum pidana yang diminta dihadirkan oleh penyidik.

    Hendricus mengatakan, dua alat bukti yang sudah diajukannya kepada penyidik sudah cukup untuk menentukan terduga pelaku sebagai tersangka.

    Ia merinci, dalam percakapan di WhatsApp itu sudah ada iming-iming, keuntungan 11 persen yang ditawarkan terlapor kepada kliennya.

    Menurutnya, percakapan itu adalah bukti digital berdasarkan pasal 5 Ayat 1 Undang-Undang ITE serta bukti transferan uang kepada terduga pelaku.

    “Jadi, menurut pandangan kami, dua alat bukti itu cukup untuk menentukan si terduga pelaku menjadi tersangka. Termasuk, keterangan saksi ahli hukum pidana yang hari ini dimintai oleh penyidik. Pokoknya dari pihak kita sudah diperiksa semuanya,” kata dia.

    Sebagai pengacara korban, Hendricus meminta pihak kepolisian untuk segera menentukan sikap, mengambil kepastian hukum, serta menentukan terduga pelaku menjadi tersangka, ditangkap dan ditahan.

    Namun, ia melihat ada diskriminasi kasus yang ia tangani ini dengan kasus serupa selama ini yang selalu diproses cepat oleh Polres Jakbar.

    “Tapi khusus untuk kasus kami ini sedikit agak menjadi kebingungan kami, kenapa ini menjadi diskriminasi buat kasus kami. Harusnya dengan bukti yang cukup banyak, dengan proses waktu yang sudah hampir setahun, polisi harus mengambil tindakan tegas, sikap dan kepastian hukum. Mengingat rasa keadilan bagi masyarakat kasus ini,” tutur dia.

    Diketahui, peristiwa dugaan investasi bodong ini terjadi pada tahun 2023. Saat itu korban ditawarkan keuntungan sebesar 11 persen untuk pengembangan investasi oleh terlapor MHS dan NT hingga akhirnya menyetorkan dana investasinya dengan nilai total sebesar Rp2,2 miliar.

    Kedua terlapor pun berjanji akan mengembalikan uang investasi itu satu tahun kemudian. Namun, satu tahun kemudian atau pada Juni tahun 2024, korban tidak juga memperoleh keuntungan.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 70 persen anggaran Dishub DKI digunakan untuk subsidi transportasi

    70 persen anggaran Dishub DKI digunakan untuk subsidi transportasi

    Memang anggaran kami Rp7,2 triliun. Anggaran paling besar untuk subsidi

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan bahwa 70 persen anggarannya digunakan untuk subsidi transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, dan LRT, sisanya digunakan belanja pegawai, belanja modal, dan lain sebagainya.

    “Memang anggaran kami Rp7,2 triliun. Anggaran paling besar untuk subsidi,” kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syaripudin saat rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, dengan adanya subsidi tersebut diharapkan pengguna transportasi publik terus meningkat agar subsidi yang telah dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta dapat bermanfaat.

    “Untuk subsidi anggaran yaitu Rp5,160 triliun yang tersebar di Transjakarta, MRT, dan LRT,” ujarnya.

    Sementara sisa 30 persen lanjut dia digunakan belanja operasional 5 persen, belanja barang dan jasa 14 persen, dan belanja modal 9 persen.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B Wahyu Dewanto mengatakan bahwa dengan besarnya subsidi transportasi umum diharapkan dapat dimanfaatkan oleh warga dengan baik.

    Ia menjelaskan, besaran subsidi transportasi publik itu menjadi satu di antara upaya pemerintah untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.

    “Yang pasti kita berharap supaya semua warga masyarakat menggunakan transportasi umum,” katanya.

    Wahyu juga menanggapi adanya perluasan Transjakarta hingga ke daerah penyangga dan langkah tersebut perlu didukung, namun yang pasti perluasan itu akan menambah lagi biaya subsidi transportasi umum.

    “Kita sangat mendukung. Karena transportasi itu harus bisa melayani semua wilayah khususnya daerah penyangga tapi efeknya adalah biaya subsidi yang tinggi,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tingkatkan pelayanan, mulai 1 Juli LRT Jabodebek tambah jumlah perjalanan menjadi 398

    Tingkatkan pelayanan, mulai 1 Juli LRT Jabodebek tambah jumlah perjalanan menjadi 398

    Senin, 30 Juni 2025 20:33 WIB

    Kereta Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek melintas di kawasan Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Senin (30/6/2025). PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah jumlah perjalanan dan operasional rangkaian LRT Jabodebek menjadi 24 rangkaian sekaligus meningkatkan jumlah perjalanan harian dari 366 menjadi 398 perjalanan yang berlaku mulai 1 Juli. ANTARA FOTO/Fauzan/YU

    Kereta Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek melintas di kawasan Stasiun Pancoran, Jakarta, Senin (30/6/2025). PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah jumlah perjalanan dan operasional rangkaian LRT Jabodebek menjadi 24 rangkaian sekaligus meningkatkan jumlah perjalanan harian dari 366 menjadi 398 perjalanan yang berlaku mulai 1 Juli. ANTARA FOTO/Fauzan/YU

    Sejumlah calon penumpang menunggu kereta Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek di Stasiun Pancoran, Jakarta, Senin (30/6/2025). PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah jumlah perjalanan dan operasional rangkaian LRT Jabodebek menjadi 24 rangkaian sekaligus meningkatkan jumlah perjalanan harian dari 366 menjadi 398 perjalanan yang berlaku mulai 1 Juli. ANTARA FOTO/Fauzan/YU

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kuasa hukum MAS pertimbangkan banding soal kasus bunuh ayah-nenek

    Kuasa hukum MAS pertimbangkan banding soal kasus bunuh ayah-nenek

    Jakarta (ANTARA) – Pihak kuasa hukum MAS (14) akan mempertimbangkan banding terkait kasus pembunuhan ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

    “Kurang lebih seperti itu. Tapi kita belum dalam keputusan apakah akan banding atau tidak,” kata kuasa hukum anak berhadapan dengan hukum berinisial MAS, Maruf Bajammal kepada wartawan usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.

    Majelis hakim PN Jaksel memutuskan menjatuhkan MAS pidana pembinaan di rehabilitasi sosial selama dua tahun di Sentra Handayani, Jakarta Timur.

    Maruf mengatakan pihaknya masih perlu mendiskusikan dengan mendengar pendapat dan pandangan dari anak yang berhadapan hukum, termasuk korban yaitu ibunya sendiri.

    Ke depannya, pihaknya masih mempelajari putusan hakim untuk mengambil keputusan dalam pengajuan upaya hukum atau tidak.

    Kemudian, terkait kondisi MAS, dia berharap akan diberikan pemeriksaan kesehatan yang lebih terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABDH) untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan.

    “Kami selalu mendorong agar selalu dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan untuk melihat lebih dalam,” ujarnya.

    Sejak 10 Juni 2024, MAS sudah tidak ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan melainkan sudah ditempatkan di lembaga naungan Kementerian Sosial.

    Dari vonis hakim itu nantinya akan dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang dijatuhkan.

    Kemudian, dalam pembinaan itu anak wajib mendapatkan terapi kejiwaan dari psikiater atau dokter kejiwaan. Lalu, hasilnya dilaporkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara berkala setiap enam bulan sekali.

    Nomor perkara persidangan tertuang dalam 8/Pid.Sus-Anak/2025/PN JKT.SEL, dilaksanakan di Ruang Sidang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 14.30 WIB yang digelar secara tertutup.

    Hakim yang memimpin sidang yakni Lusiana Amping dengan jaksa penuntut umum (JPU) yakni Indah Puspitarani, Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan, Pompy Polansky Alanda, dan Alisa Nur Aisyah.

    MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) pukul 01.00 WIB.

    Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan. Saat ini diduga ia mengalami disabilitas mental.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Satpol PP amankan wanita dan minuman beralkohol di tembok Jatinegara

    Satpol PP amankan wanita dan minuman beralkohol di tembok Jatinegara

    Tiga wanita yang ditemukan langsung dilakukan pendataan, edukasi, dan membuat surat pernyataan

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta mengamankan tiga wanita dan botol minuman beralkohol di sekitar pagar atau tembok pembatas jalur rel yang bolong di lintas Jatinegara hingga Cipinang, Jakarta Timur.

    “Dalam pengecekan dan patroli di balik tembok jalur rel jalan I Gusti Ngurah Rai di wilayah Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara kami mengamankan tiga wanita malam dan enam botol minuman beralkohol jenis OA dan anggur merah,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Tiga wanita yang ditemukan langsung dilakukan pendataan, edukasi, dan membuat surat pernyataan. Sedangkan enam botol minuman beralkohol disita.

    Satriadi menyebut pengecekan yang dilakukan pada Minggu (29/6) mulai pukul 22.30 WIB hingga dini hari tersebut dilakukan menyeluruh ke dalam tembok KAI yang dibolongi warga.

    “Pelaksanaan kegiatan penanganan merupakan tindak lanjut laporan aduan warga terkait adanya penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Jatinegara dan Duren Sawit Kota Administrasi Jakarta Timur,” ujar Satriadi.

    Dalam pengecekan tersebut, Satpol PP Jakarta juga melakukan edukasi dan pendataan di kantor terhadap dua pedagang kopi. Sedangkan terkait aduan tindakan prostitusi, Satriadi dan tim tidak menemukan adanya tenda maupun aktivitas yang mencurigakan.

    “Hasil tidak ditemukan tenda maupun aktivitas yang diduga prostitusi. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada saat pelaksanaan kegiatan dan hingga saat ini terpantau kondusif aman dan terkendali,” ucap Satriadi.

    Hadir dalam kegiatan tersebut pengendali wilayah, anggota Satpol PP kecamatan dan kelurahan cabang unit, Satpol PP Duren Sawit, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Forum Kewaspadaan Dini Masyaraka (FKDM).

    Lalu ada tiga kendaraan dinas operasional (KDO) Satpol PP Jakarta dan dua sepeda motor pendukung.

    Sebelumnya, terdapat beberapa lubang besar di tembok yang kini sudah ditutup dengan lempengan besi. Namun, terlihat beberapa lubang kecil lainnya yang belum ditutup sepenuhnya.

    Lubang-lubang kecil itu diduga dijebol secara perlahan oleh warga untuk menyeberang atau memasuki kawasan rel kereta api.

    Selain pemasangan besi, di sekitar tembok pembatas juga terpasang tulisan larangan untuk memasuki perlintasan kereta api karena membahayakan keselamatan.

    Sebagian warga di Jatinegara, Jakarta Timur juga mengeluhkan soal lubang kecil pada tembok pembatas perlintasan kereta yang seringkali digunakan untuk praktik prostitusi.

    “Masih ada yang berbuat begitu, kayak prostitusi. Padahal temboknya sudah ditutup, tapi masih ada yang memanjat atau membolongi tembok,” kata salah seorang pedagang di sekitar Stasiun Jatinegara, Ahmad (39) di Stasiun Jatinegara, Kamis (26/6).

    Ahmad menyebut praktik prostitusi mulai berkurang semenjak tembok ditutup dan petugas sering melakukan patroli saat malam hingga dini hari.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi II rapat dengan pimpinan DPR bahas putusan MK terkait pemilu

    Komisi II rapat dengan pimpinan DPR bahas putusan MK terkait pemilu

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama pimpinan DPR RI yang membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    “Komisi II ini adalah komisi yang memang mengurusi permasalahan-permasalahan KPU ya, termasuk juga pemilu. Tetapi karena keputusan MK ini bersifat final and binding, tadi kami sudah diundang rapat konsultasi dengan pimpinan DPR,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Dede menuturkan rapat tersebut turut dihadiri pula oleh pimpinan Komisi III DPR RI, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, hingga Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian, hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

    Dia menyebut rapat tersebut bahkan turut dihadiri oleh perwakilan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang mengajukan gugatan uji materi terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah ke MK.

    Legislator itu menjelaskan bahwa rapat itu membahas putusan MK tersebut dari berbagai peninjauan, termasuk sumber-sumber gugatan yang diajukan oleh Perludem selaku koalisi masyarakat sipil.

    Dia mengaku rapat tersebut di dalamnya berlangsung perdebatan yang cukup panjang, misalnya terkait konsekuensi pemilu daerah untuk memilih anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah yang dipisah dengan pemilu nasional.

    Hal tersebut, lanjut dia, akan berdampak pada harus dilakukannya perpanjangan masa jabatan hingga perombakan sejumlah undang-undang terkait, seperti Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Otonomi Khusus, hingga Undang-Undang Partai Politik.

    “Kalau DPRD-nya dipisah berarti ada masa perpanjangan, baik kepala daerah maupun juga DPRD dalam jangka waktu dua tahun atau bahkan lebih 2,5 tahun. Nah, ini nanti korelasinya harus merubah berbagai undang-undang lainnya,” tuturnya.

    Dia lantas berkata, “Tidak semudah itu. Artinya mungkin ada empat atau lima undang-undang lain yang akan terevisi dengan hal seperti ini. Ini pasti akan jadi satu concern yang amat besar terutama juga bagi para partai politik, bagi DPR, lembaga-lembaga lain, termasuk juga kementerian lainnya.”

    Untuk itu, dia mengatakan rapat itu menghasilkan kesepakatan bahwa masing-masing komisi terkait di DPR RI akan melakukan kajian akademik terlebih dahulu guna menindaklanjuti putusan MK yang memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah untuk diteruskan pada rapat selanjutnya dengan berbagai lembaga dan komisi di DPR RI.

    “Kami pada prinsipnya siap-siap saja ya (menindaklanjuti putusan MK), tetapi kita juga harus melihat dari berbagai undang-undang lain yang harus terevisi karena konteks keputusan yang terkait ini,” kata dia.

    Terpisah, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengkonfirmasi bahwa rapat tersebut dilangsungkan secara mendadak pada Senin pagi, sesaat sebelum Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan sejumlah mitra kerja.

    Rapat tersebut dilangsungkan antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini; Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh; Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik; hingga para kepala daerah yang mengikuti rapat secara daring.

    “Kami tadi mendadak harus menghadiri rapat pimpinan DPR terkait dengan beberapa isu strategis yang menjadi tugas konstitusional Komisi II DPR RI,” kata Rifqi saat membuka jalannya rapat.

    Sebelumnya, Kamis (26/6), Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

    Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Keluarga guru yang cabuli siswi di Tebet tak tahu perbuatan pelaku

    Keluarga guru yang cabuli siswi di Tebet tak tahu perbuatan pelaku

    intinya lingkungan pun juga pada enggak menyangka

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengungkap keluarga guru mengaji yang melakukan pencabulan terhadap siswinya di Tebet, Jakarta Selatan mengaku tidak ada yang mengetahui perbuatan pelaku.

    “Pada enggak tahu, intinya lingkungan pun juga pada enggak menyangka,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Ayu mengatakan banyak orang yang tidak mengetahui adanya kasus pencabulan tersebut padahal sudah terjadi sejak 2021.

    Adapun saat ini keluarga pelaku sementara ini mengungsi ke rumah saudara untuk suatu alasan.

    Kemudian, sampai saat ini kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pencabulan.

    “Untuk saksi yang sudah kita periksa adalah anak korban, orang tua dari masing-masing anak korban, hingga pendalaman kediaman dari pelaku itu sendiri,” ujarnya.

    Sebelumnya, kepolisian menangkap oknum guru mengaji yang diduga mencabuli sebanyak 10 santrinya yang masih di bawah umur di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/6).

    Kepolisian mengungkap mengajar hadas menjadi modus guru mengaji berinisial AF yang melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

    Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi LP/B/2301/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

    Dua korban terakhir yang dilaporkan berinisial CNS (10) dan SM (12) dan polisi masih mencari korban lain karena diduga ada sekira 10 anak lebih mengalami aksi pencabulan.

    Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pendampingan kepada para korban.

    Viral di media sosial @infojaksel.id saat rumah oknum guru mengaji diberi garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Informasi yang didapatkan, diketahui adanya kasus dugaan pencabulan guru mengaji terhadap santrinya ini terjadi di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menlu: 97 WNI dari Iran dan 26 WNI dari Yerusalem sudah dievakuasi

    Menlu: 97 WNI dari Iran dan 26 WNI dari Yerusalem sudah dievakuasi

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengungkapkan sebanyak 97 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Iran dan 26 WNI dari wilayah Tel Aviv, Yerusalem, dan Arabah sudah berhasil dievakuasi.

    Dia mengungkapkan proses evakuasi via Azerbaijan itu dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Teheran, Iran, dan KBRI Amman, Yordania.

    “Dan rencana evakuasi bagi warga negara yang ada di wilayah ini akan kami lanjutkan,” kata Sugiono di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Menurut dia, jumlah WNI yang tercatat berada di Iran sebanyak 386 orang.

    Selain yang sudah dievakuasi, kata dia, sejumlah WNI di Iran memilih untuk tetap tinggal di negara itu.

    Kemudian, dia mengatakan bahwa jumlah WNI yang berada di kawasan Tel Aviv, Yerussalem, dan sekitarnya sebanyak 167 orang.

    “Ada yang memilih untuk tetap berada di sana dan belum menyatakan kesediaannya untuk pindah, namun ini juga terus kita pantau keadaannya,” kata dia.

    Dengan gencatan senjata yang berlangsung saat ini, dia berharap WNI yang masih berada di daerah konflik itu dalam kondisi yang baik-baik saja.

    Dia pun memastikan bahwa proses evakuasi akan terus berlanjut.

    *Kami juga telah membentuk suatu gugus tugas yang disebut crisis response team, jika sewaktu-waktu perkembangan situasi memburuk memaksa kita mengevakuasi warga negara di negara-negara tersebut,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pramono lantik 100 pejabat fungsional di Balai Kota

    Pramono lantik 100 pejabat fungsional di Balai Kota

    penyegaran jabatan penting agar Pemprov DKI Jakarta sebagai kota global selalu diisi oleh aparatur yang semangat dan siap bekerja

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo resmi melantik 100 pejabat fungsional di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Senin pagi ini.

    “Hari ini saya melantik pejabat fungsional berjumlah 100 orang. Dari 100 orang itu 97 dari Dinas Pendidikan, 2 orang dari Biro Hukum, 1 orang dari Dinas Kesehatan,” kata Pramono di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin.

    Dalam sambutannya, Pramono menekankan pentingnya percepatan pelantikan jabatan untuk memastikan birokrasi tetap segar dan adaptif.

    Pramono pun meminta Sekretaris Daerah (Sekda) dan seluruh jajaran Balai Kota untuk segera menyelesaikan proses pelantikan jabatan yang kosong maupun yang terlalu lama dipegang orang yang sama.

    “Karena saya menginginkan jabatan kosong atau orang yang terlalu lama di tempat itu segera dilakukan penyegaran, tour of duty,” kata Pramono.

    Menurut Pramono, penyegaran jabatan penting agar Pemprov DKI Jakarta sebagai kota global selalu diisi oleh aparatur yang semangat dan siap bekerja.

    “Bagaimanapun pemerintah Jakarta sebagai kota global harus juga lebih fresh (segar) orang-orangnya dan juga semangatnya,” kata Pramono.

    Selain itu, Pramono juga menegaskan agar jika terdapat aparatur yang menyalahi aturan, Pemprov DKI Jakarta akan langsung membebastugaskan aparatur tersebut.

    “Seperti kemarin di Jakarta Timur ada seorang lurah yang meminta utang kepada PPSU Rp17 juta. Ketika Pak Wali Kota menyampaikan kepada saya, arahan saya jelas. Yang seperti itu mesti dibebastugaskan,” kata Pramono.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.