Author: Antaranews.com

  • Mau bayar PKB? Ini lokasi Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek

    Mau bayar PKB? Ini lokasi Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) bagi wajib pajak yang mau membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), pada Kamis.

    Akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00 – 14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Gud. Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB

    8. Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB

    9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Hal. Gtown House Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi pukul 08.00 – 12.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi pukul 09.00-14.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00 – 14.00 WIB

    14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-14.00 WIB

    Masyarakat perlu membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, dan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Lalu, sebagai pilihan, warga juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membantu menyelesaikan urusan bayar PKB. Aplikasi SIGNAL dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring di 33 provinsi melalui telepon seluler di genggaman dan berkas STNK juga akan dikirim ke alamat.

    Namun, aplikasi ini tak bisa digunakan untuk pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Bagi penunggak pajak lebih dari setahun, tetap harus kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PSP UGM beberkan rekomendasi substansial untuk diatur dalam RUU BPIP

    PSP UGM beberkan rekomendasi substansial untuk diatur dalam RUU BPIP

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Wahyudi membeberkan sejumlah rekomendasi substansial yang perlu diatur dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

    “Rekomendasi substansial terhadap RUU BPIP; pertama, kita perlu memikirkan transformasi peran BPIP. Jadi perubahan arah orientasi,” kata Agus dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan sejumlah narasumber tentang penyusunan RUU BPIP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, BPIP perlu atau harus diposisikan sebagai fasilitator dialog ideologi nasional, bukan sekedar agen negara untuk pengawasan moral.

    “BPIP seharusnya mengembangkan forum ideologi publik, melibatkan warga dalam produksi makna Pancasila secara deliberatif,” ucapnya.

    Dia juga merekomendasikan RUU BPIP penting untuk mencantumkan prinsip dekolonialisasi pengetahuan dengan mengakui keberadaan beragam pengetahuan lokal, adat, dan tafsir minoritas terhadap nilai-nilai kebangsaan.

    “Pancasila bukan milik negara semata, dalam arti ini pemerintah, melainkan milik kolektif yang tumbuh dari sejarah dan pengalaman bersama,” ujarnya.

    Selain itu, dia menyebut dalam RUU BPIP perlu dipikirkan soal indikator keberhasilan pembinaan ideologi Pancasila yang mencakup dimensi kebebasan berpikir, inklusi sosial, solidaritas lintas identitas, perlawanan terhadap penindasan.

    Lalu, kata dia, RUU BPIP perlu memberikan perluasan ruang ekspresi kritik terhadap Pancasila dan menjamin bahwa kebebasan berpikir merupakan bagian dari cinta ideologi, sebagaimana pasal 28E UUD 1945 dan prinsip demokrasi konstitusional.

    “Kritik terhadap Pancasila atau praktik pembinaannya tidak boleh dikriminalisasi,” tuturnya.

    Terakhir, dia menyebut RUU BPIP perlu dan harus menyertakan pasal tentang penguatan PanPancasila dalam diplomasi global sebagai dasar bagi solidaritas transnasional, keadilan iklim, perdamaian dunia, dan kritik atas kapitalisme predatoris.

    “Pancasila harus diangkat sebagai kontribusi Indonesia terhadap etika global,” kata dia.

    RDPU tersebut turut dihadiri pula oleh sejumlah narasumber di antaranya, Wakil Kepala BPIP Rima Agristina, Mantan Asisten Teritorial Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Aster Kasad) Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi, Guru besar filsafat moral Franz Magnis Suseno, hingga Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI Dossy Iskandar Prasetyo.

    Adapun, RUU BPIP telah ditetapkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Selandia Baru dan Malaysia tingkatkan perdagangan daging halal

    Selandia Baru dan Malaysia tingkatkan perdagangan daging halal

    Wellington (ANTARA) – Selandia Baru dan Malaysia meluncurkan inisiatif bersama untuk menggenjot perdagangan daging halal premium, yang dibangun berdasarkan reputasi pengolahan daging halal Selandia Baru yang kuat.

    Langkah itu, yang diluncurkan dalam Forum Halal di Wellington pada Rabu (16/7) dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari kedua negara, diharapkan dapat membuka jalur ekspor baru bagi para produsen Selandia Baru, ungkap pernyataan pemerintah Selandia Baru.

    Selandia Baru telah mengekspor daging halal senilai lebih dari 60 juta dolar Selandia Baru (1 dolar Selandia Baru = Rp9.673) atau 35,68 juta dolar AS (1 dolar AS = Rp16.285) ke Malaysia pada tahun lalu, urai pernyataan tersebut.

    Sebagai bagian dari perjanjian itu, otoritas Malaysia akan mengunjungi beberapa fasilitas milik Selandia Baru yang mengupayakan akses ke pasar Malaysia untuk kali pertama, langkah yang dianggap krusial demi pertumbuhan ekspor lebih lanjut.

    Dengan populasi Malaysia yang melampaui 35 juta jiwa, sejumlah pejabat dari kedua negara mengantisipasi ekspansi pasar yang signifikan, ujar Menteri Keamanan Pangan Selandia Baru Andrew Hoggard.

    “Setelah disetujui, hal ini akan meningkatkan keuntungan bagi para peternak, pengolah, dan pengekspor (dari negeri) Kiwi,” tutur Hoggard, sembari menambahkan bahwa upaya sedang dilakukan untuk menyederhanakan aturan ekspor bagi para produsen Selandia Baru, melalui pembaruan persyaratan pendaftaran, dokumentasi, pengolahan, dan pengemasan, demikian warta Xinhua.

    Penerjemah: Xinhua
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi I DPR nilai kesepakatan Prabowo dengan Trump buat RI naik kelas

    Komisi I DPR nilai kesepakatan Prabowo dengan Trump buat RI naik kelas

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menilai kesepakatan penurunan tarif impor Amerika Serikat (AS) menjadi 19 persen yang dilakukan oleh Presiden AS Donald Trump dan Presiden Prabowo Subianto membuat Indonesia sedikit demi sedikit naik kelas dalam geliat ekonomi global.

    Meski di atas kertas kesepakatan tarif Trump tersebut dinilai merugikan Indonesia, menurut dia, posisi Indonesia semakin diperhitungkan oleh AS secara geoekonomi. Terlebih lagi, dia mengatakan PDB per kapita Indonesia menunjukkan tren positif dalam 1 dekade terakhir.

    “Meski Indonesia belum bisa dikategorikan ke dalam negara maju, tapi kita optimis dengan tren yang positif, kita on the track ke arah sana,” kata Sukamta di Jakarta, Rabu.

    Dengan kondisi tersebut, dia harapkan daya tawar Indonesia meningkat dalam percaturan global, yang bukan hanya soal ekonomi dan perdagangan, melainkan juga politik global. Salah satunya, kata dia, soal upaya menciptakan perdamaian di Timur Tengah dan kemerdekaan Palestina secara penuh.

    Di sisi lain, dia menilai bahwa kesepakatan tarif impor itu menjadi tantangan bagi Indonesia karena neraca perdagangan Indonesia terhadap Amerika Serikat diprediksi bisa menurun bahkan malah jadi defisit. Padahal, kata dia, neraca perdagangan sejak 2020 sampai tahun ini selalu surplus.

    “Pemerintah pastinya sudah berhitung untung rugi untuk Indonesia, sebelum adanya kesepakatan dengan Trump,” katanya.

    Selain itu, menurut dia, Indonesia juga diprediksi akan dibanjiri produk-produk murah dari asing. Pasalnya, produk AS akan memiliki harga yang lebih murah karena bisa masuk tanpa tarif, yang membuat produk-produk dari negara lain pun akan “banting harga” agar kompetitif dengan AS.

    “Yang berpotensi terancam adalah produk-produk lokal. Bagaimana produk-produk lokal bisa bersaing dengan produk-produk luar tersebut,” katanya.

    Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan tarif impor senilai 19 persen akan diberlakukan terhadap produk-produk Indonesia yang masuk ke AS, berdasarkan negosiasi langsung yang dilakukannya dengan Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Indonesia akan membayar tarif 19 persen kepada Amerika Serikat untuk semua barang impor dari mereka ke negara kita,” ucap Trump terkait kesepakatan yang dicapai dengan RI dalam hal tarif impor, seperti dipantau dari media sosial Truth Social di Jakarta, Rabu.

    Nilai baru tersebut menunjukkan telah tercapai kesepakatan untuk menurunkan tarif impor AS untuk produk Indonesia dari angka 32 persen yang diumumkan pertama kali oleh Trump pada April lalu.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Israel serang istana presiden dan markas angkatan darat Suriah

    Israel serang istana presiden dan markas angkatan darat Suriah

    ANTARA – Serangan udara Israel menghantam kawasan Istana Kepresidenan Suriah. Selain itu menghancurkan sebagian Markas Komando Umum Angkatan Darat Suriah di ibu kota Damaskus pada Rabu (16/7), menurut media lokal dan saksi mata. (XINHUA/Gracia Simanjuntak/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • ASABRI optimalkan layanan dengan kunjungi rumah nasabah di Banjarmasin

    ASABRI optimalkan layanan dengan kunjungi rumah nasabah di Banjarmasin

    Kami datang untuk mendengarkan, membantu dan menjadi sahabat bagi para nasabah

    Jakarta (ANTARA) – PT ASABRI (Persero) mengoptimalkan layanan bagi para nasabah yang sudah lanjut usia maupun sedang sakit melalui inisiatif Layanan Kunjungan Penerima Pensiun (LKPP), salah satunya dilakukan oleh Kantor Cabang ASABRI Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

    Kepala Kantor Cabang ASABRI Banjarmasin Danar Dwi Andanu menuturkan melalui inisiatif tersebut, pihaknya mengunjungi kunjungan satu per satu alamat pensiunan yang belum melakukan autentikasi rutin maupun belum melaporkan Surat Pernyataan Tanda Bukti Diri (SPTB) secara berkala.

    “Kami datang untuk mendengarkan, membantu dan menjadi sahabat (bagi para nasabah),” ujar Danar Dwi Andanu dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Ia menyatakan Program LKPP yang dilaksanakan pihaknya diutamakan untuk kategori peserta pensiunan penerima manfaat khusus dengan memberikan dukungan kepada pensiunan yang tidak dapat melakukan autentikasi digital karena sakit agar dapat melakukan verifikasi identitas secara manual.

    Selain itu, inisiatif tersebut juga diprioritaskan untuk pensiunan yatim piatu sebagai bentuk kepedulian perseroan terhadap keluarga prajurit yang gugur dengan memberikan dukungan untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi.

    Danar mengatakan layanan tersebut juga merupakan wujud tanggung jawab ASABRI untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang responsif, humanis dan tepat sasaran bagi pensiunan TNI, Polri dan ASN Kemhan/Polri serta keluarganya.

    Ia menyampaikan Program LKPP juga menjadi bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam membangun ketahanan sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

    Salah satu peserta yang dikunjungi oleh Kantor Cabang ASABRI Banjarmasin adalah Rusmilawaty, seorang warakawuri dari pensiunan prajurit TNI Alm Pelda (Purn) Guyang.

    Karena sakit, ia tidak dapat melakukan autentikasi digital, sehingga melalui kunjungan LKPP, ASABRI tak hanya memverifikasi hak pensiun, tetapi juga memberi edukasi mengenai penggunaan aplikasi ASABRI Mobile dan ASABRI STAR.

    “Ibu saya senang karena merasa diperhatikan. Terima kasih ASABRI telah datang membantu, karena kami kesulitan,” ujar putri Ibu Rusmilawaty.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PHE raih dua penghargaan internasional di Malaysia

    PHE raih dua penghargaan internasional di Malaysia

    tetapi juga membangun kepercayaan dan menjaga keberlangsungan budaya perusahaan yang positif

    Jakarta (ANTARA) – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menerima dua penghargaan dari ASEAN PR Network (APRN), yakni Best Government PR dan ASEAN Innovative Impact Leadership for Internal Communication.

    “Dalam menjalankan program komunikasi internal pada perusahaan energi dan pertambangan, kami menghadapi berbagai tantangan,” kata Internal Communication Manager PT PHE Anggadewi Widyastuti dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu.

    Namun, lanjut dia, departemen komunikasi internal PHE tidak hanya menyebarkan informasi atau kebijakan perusahaan secara internal, tetapi juga membangun kepercayaan dan menjaga keberlangsungan budaya perusahaan yang positif.

    “Ini menjadikan setiap karyawan sebagai bagian dari perusahaan,” ucapnya.

    Anggadewi menerima penghargaan bersama para pemimpin dan juga praktisi Public Relations (PR) lainnya, yaitu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas , Prof. Dato’ Sri Dr Syed Arabi Bin Syed Abdullah dari International Islamic University Malaysia, Boy Kelana Soebroto dari PT Astra International Tbk, serta Nurhayati Subakat dari PT Paragon Technology & Innovation dengan berbagai kategori.

    Penghargaan diberikan dalam acara The Kuala Lumpur International PR Conference (KLIP) yang diselenggarakan oleh APRN, Institute of Public Relations Malaysia (IPRM), World Comm Malaysia and Global Alliance for Public Relations and Communication Management.

    “Kami yakin ini dapat menjadi sebuah strategi untuk meningkatkan keterlibatan karyawan agar terus berdedikasi kepada perusahaan dan membangun pondasi yang kuat untuk meraih kesuksesan,” tuturnya.

    PT Pertamina Hulu Energi (PHE) adalah bagian dari PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang hulu minyak dan gas.

    PHE berperan sebagai subholding upstream Pertamina, mengelola portofolio dan operasional di berbagai wilayah kerja (blok) baik di dalam maupun luar negeri, serta terlibat dalam kegiatan hilir migas dan layanan terkait.

    PHE mengelola sejumlah wilayah kerja (blok) migas, baik di dalam maupun luar negeri. Sebagai subholding, PHE bertanggung jawab atas pengelolaan aset dan kegiatan hulu migas Pertamina, termasuk eksplorasi, eksploitasi dan produksi.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • LPEM: Indonesia harus bisa jaga posisi non-blok setelah gabung BRICS

    LPEM: Indonesia harus bisa jaga posisi non-blok setelah gabung BRICS

    Jakarta (ANTARA) – Indonesia harus bisa memastikan keputusan bergabung dengan kelompok ekonomi BRICS tetap menjadi perwujudan politik luar negeri bebas aktif yang senantiasa menjaga posisi non-blok dan tidak condong pada blok kekuatan tertentu.

    Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI dalam analisisnya yang berjudul “Aksesi BRICS: Potensi dan Tantangan bagi Perekonomian Indonesia” yang dikutip di Jakarta, Rabu, menekankan pentingnya mempertahankan posisi non-blok serta memitigasi risiko ketergantungan dan risiko geopolitik setelah bergabung dengan BRICS.

    LPEM FEB UI menegaskan meski telah menjadi anggota tetap BRICS, Indonesia harus terus mendiversifikasi mitra dagang, investor, dan sumber pendanaan, serta kerja sama ekonomi.

    Diversifikasi ini tidak hanya terbatas pada negara-negara anggota BRICS, tetapi juga tetap membuka peluang dengan negara-negara Barat. Langkah ini krusial untuk memastikan Indonesia tidak terlalu bergantung pada satu blok kekuatan, sekaligus menekan potensi risiko geopolitik.

    “BRICS tidak dijadikan solusi alternatif tunggal, tetapi menjadi opsi strategis untuk memperluas diversifikasi pasar dan memperkuat posisi tawar Indonesia di tengah sistem perdagangan multilateral,” katanya.

    Di sisi lain, analisis tersebut juga menggarisbawahi potensi besar peningkatan peran geopolitik dan penguatan ekonomi Indonesia di kancah global melalui BRICS.

    “Peran geopolitik Indonesia akan lebih strategis: Mengurangi ketergantungan terhadap negara Barat dan lembaga internasional yang terafiliasi (IMF, WTO, World Bank, dll),” tulis laporan tersebut.

    Langkah untuk bergabung ke dalam BRICS juga dinilai dapat memperkuat solidaritas Selatan-Selatan, memungkinkan Indonesia untuk lebih aktif menyuarakan kepentingan negara berkembang dalam isu-isu global krusial seperti perubahan iklim, ketahanan pangan, dan reformasi sistem keuangan internasional.

    Meski demikian, analisis LPEM FEB UI menyoroti tantangan yang dihadapi Indonesia dalam BRICS tidaklah mudah apalagi untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.

    BRICS dinilai belum seefektif kelompok negara-negara maju G7 atau Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dalam menghasilkan kebijakan ekonomi riil. Bahkan, jika dibandingkan dengan blok perdagangan yang telah diikuti Indonesia seperti ASEAN atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), BRICS masih tertinggal.

    LPEM FEB UI menyoroti bahwa BRICS belum memiliki tarif preferensial, penghapusan hambatan non-tarif, dan kerja sama integrasi ekonomi lainnya yang signifikan.

    Untuk memastikan BRICS benar-benar dapat menjadi penyeimbang geopolitik dan geoekonomi dunia, serta memberikan manfaat bagi perekonomian nasional, Indonesia disebut perlu mengambil langkah proaktif.

    Indonesia harus mendorong BRICS untuk benar-benar melakukan kerja sama konkret di bidang perdagangan, bertransformasi menjadi blok perdagangan yang solid, dan kemudian menjadi blok kerja sama ekonomi yang lebih dalam.

    Indonesia juga harus mendorong BRICS untuk membahas pengurangan hambatan tarif dan non-tarif agar Indonesia mendapatkan akses pasar yang lebih baik dan adil ke negara-negara anggota lainnya.

    “Indonesia harus tetap membuka peluang kerja sama dengan negara-negara Blok Barat, sejauh Indonesia mendapat perlakuan yang adil dan setara,” demikian laporan tersebut.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR dukung pajak pedagang online asal tak bebani konsumen

    Anggota DPR dukung pajak pedagang online asal tak bebani konsumen

    pemungutan pajak pedagang online ini juga bertujuan untuk menegakkan keadilan dari transaksi baik offline atau pasar konvensional dan pasar online atau daring

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim mendukung kebijakan pemerintah yang memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online, asalkan tidak membebani konsumen dan wajib pajak.

    Menurut dia, pajak yang dipungut melalui platform seperti Shopee, Tokopedia dan marketplace lainnya, perlu memudahkan wajib pajak untuk membayarkan pajaknya. Selain memudahkan, dia menyarankan agar mekanismenya menjamin keamanan data pedagang online yang terkena wajib pajak.

    “Kebijakan pemungutan pajak untuk pedagang online oleh pemerintah adalah langkah positif yang mesti didukung oleh banyak pihak,” kata Rivqy di Jakarta, Rabu.

    Mekanisme pemungutan pajak dari platform marketplace, menurut dia, dapat dilakukan dengan mengambil referensi kebijakan serupa dari beberapa negara lain, seperti Australia, Korea Selatan, India dan Tiongkok.

    “Ada juga Uni Eropa yang memberlakukan pemungutan pajak online ini untuk beberapa negara dengan mekanisme Mini One Stop Shop atau MOSS yang tujuannya memudahkan penarikan pajak dan tidak memperumit perusahaan dengan administratif pembayaran pajak,” katanya.

    Dia menilai tujuan penarikan pajak tersebut fundamental untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan meningkatkan penerimaan negara. Jangan sampai, kata dia, kedua tujuan ini tidak tercapai dan justru menimbulkan masalah baru.

    “Selain kedua tujuan tadi, pemungutan pajak pedagang online ini juga bertujuan untuk menegakkan keadilan dari transaksi baik offline atau pasar konvensional dan pasar online atau daring,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merilis aturan niaga elektronik (e-commerce) memungut pajak penghasilan (PPh) 22 dari pedagang.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025, dikutip di Jakarta, Senin (14/7), aturan ini dikeluarkan untuk memberi kemudahan dan kesederhanaan administrasi serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemungutan pajak.

    Dalam Pasal 8 ayat (1), dijelaskan bahwa besaran PPh 22 yang dipungut yaitu sebesar 0,5 persen dari omzet bruto yang diterima pedagang dalam setahun. Pungutan itu di luar pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

    Pungutan pajak itu berlaku untuk pedagang yang memiliki omzet di atas Rp500 juta. Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan baru yang disampaikan oleh pedagang kepada lokapasar yang ditunjuk sebagai Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE), paling lambat akhir bulan saat omzet melewati ambang batas tersebut.

    Sedangkan pedagang yang memiliki omzet di bawah Rp500 juta terbebas dari pungutan ini, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang disampaikan kepada lokapasar yang ditunjuk.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemendag tetap awasi beras meski jadi kewenangan Bapanas

    Kemendag tetap awasi beras meski jadi kewenangan Bapanas

    kami terus berkoordinasi untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut Kementerian Perdagangan (Kemendag) terlibat aktif untuk mengawasi barang kebutuhan pokok yang beredar di masyarakat, termasuk kasus beras oplosan.

    Budi menyampaikan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, pengawasan dan stabilisasi harga beras merupakan kewenangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Namun demikian, Kemendag tetap melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menyelesaikan masalah ini.

    “Jadi kita bersama-sama, termasuk juga kasus beras ini, kami terus berkoordinasi untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan,” kata Budi di Jakarta, Rabu.

    Berdasarkan hasil pengawasan, pengamatan dan pemantauan terhadap Barang dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kemendag di 62 kabupaten/kota, ditemukan bahwa 30 dari 98 produk memiliki kuantitas yang tidak sesuai ketentuan atau ditolak hingga Maret 2025.

    Sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil pengawasan tersebut telah dilakukan pemberian sanksi administrasi kepada pelaku usaha pengemas beras yang berada di bawah pembinaan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) dan melakukan pembinaan secara daring pada 17 April 2025.

    Selanjutnya, pada April 2025 Ditjen PKTN melakukan pembelian beras sebanyak 35 kemasan yang terdiri atas 34 beras kemasan 5 kg dan 1 beras kemasan 2,5 kg yang terdiri dari 10 merek.

    Hasil pemeriksaan mutu terhadap 10 merek beras premium yang diolah datanya, hanya satu merek yang memenuhi persyaratan mutu beras premium, sedangkan sembilan merek lainnya tidak memenuhi persyaratan mutu, dan telah diberikan sanksi administrasi berupa Surat Teguran.

    Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan rincian label beras dari 35 sampel beras kemasan, terdapat 29 sampel mempunyai nomor pendaftaran dan mencantumkan kelas mutu premium; sebanyak satu kemasan beras yang tidak terdapat nomor pendaftaran dan merupakan beras khusus; serta lima sampel beras tidak terdapat nomor pendaftaran dan tidak jelas kelas mutunya.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.