Author: Antaranews.com

  • Kemendagri gandeng KAS Jerman bekali ASN dengan nilai-nilai antikorupsi

    Kemendagri gandeng KAS Jerman bekali ASN dengan nilai-nilai antikorupsi

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Konrad Adenauer Stiftung (KAS) Jerman menggelar lokakarya untuk membekali aparatur sipil negara dengan nilai-nilai antikorupsi.

    “Korupsi bukan hanya persoalan moral, tetapi juga sistem dan keteladanan. Upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan regulasi. Kita harus memulainya dari pendidikan, pelatihan, dan pembentukan kesadaran. ASN memegang tiga peran vital, sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, dan perekat bangsa,” kata Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Lokakarya bertajuk “Workshop Pembekalan Nilai-Nilai Antikorupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)” tersebut difokuskan pada pembekalan nilai-nilai antikorupsi berbasis pemahaman, empati, serta penguatan karakter ASN yang profesional dan berintegritas.

    Lokakarya tersebut diikuti 25 peserta terpilih dari berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah.

    Dalam sambutannya, Sugeng menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi yang tidak hanya menyasar aspek kognitif, tetapi juga membangun empati dan integritas personal dalam diri ASN.

    Sugeng juga membahas soal Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang berada di angka 37, menempatkan Indonesia masih dalam posisi menengah di antara negara-negara ASEAN.

    Menurutnya, hal ini menjadi refleksi bahwa upaya pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan melalui pendekatan struktural dan kultural.

    Ia menggarisbawahi bahwa diklat seperti ini merupakan bagian dari solusi sistemik, mulai dari pendidikan, pengawasan independen, pemberlakuan sanksi dan kode etik, hingga ekspos layanan melalui maklumat dan standar operasional prosedur (SOP).

    Sementara itu, perwakilan KAS Jerman selaku Liaison Manager Ari Dharma Strauss menyampaikan harapan agar lokakarya ini menjadi ruang pembelajaran yang bermakna bagi para peserta.

    Ia berharap lokakarya ini bisa menjadi ruang belajar sekaligus refleksi mendalam bagi para ASN.

    “Semoga selamat mengikuti workshop ini sebagai sumber inspirasi pengetahuan dan dorongan moral untuk bersama-sama melawan korupsi,” ucapnya.

    Kegiatan ini merupakan bentuk konkret kolaborasi antara BPSDM Kemendagri dan KAS Jerman yang telah terjalin lebih dari satu dekade.

    Selama tiga hari pelaksanaan, peserta akan mengikuti berbagai sesi materi, diskusi kelompok, dan studi kasus yang bertujuan menumbuhkan kesadaran kritis dan komitmen kolektif dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • JPU tuntut terdakwa judol Komdigi Darmawati 12 tahun penjara

    JPU tuntut terdakwa judol Komdigi Darmawati 12 tahun penjara

    Jakarta (ANTARA) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus judi daring (online/judol) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Darmawati selama 12 tahun penjara.

    “Menjatuhkan pidana terhadap saudara Darmawati selama 12 tahun penjara dikurangi dengan masa tahanan,” kata Jaksa Pompy Polansky Alanda dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

    JPU meminta majelis hakim untuk menyatakan Darmawati bersalah dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan situs judi online di Kementerian Komdigi.

    Selain itu, jaksa juga menuntut agar Darmawati dijatuhi pidana denda sebesar Rp250 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar, maka diganti dengan tiga bulan kurungan penjara.

    Dalam kasus ini terdapat empat klaster. Klaster pertama merupakan klaster koordinator dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.

    Kemudian klaster para mantan pegawai Kementerian Kominfo yang jadi terdakwa, yakni Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.

    Kemudian, klaster selanjutnya yakni klaster pengelola agen situs judi online. Para terdakwa terdiri dari Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry alias William alias Acai.

    Kemudian, klaster Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU, yakni Rajo Emirsyah dan Darmawati.

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 28 tersangka kasus website judol yang melibatkan oknum di Kementerian Komdigi.

    Pada April 2024, suami Darmawati bernama Agus mengetahui praktik penjagaan laman judi daring agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atau Komdigi saat ini.

    Kemudian, Agus juga ikut mengoordinasikan beberapa agen penghubung dengan pemilik laman perjudian untuk melakukan pengurusan penjagaan laman judi daring.

    Selama April-Oktober 2024, Agus menerima uang pembagian dan diserahkan kepada istrinya secara langsung di kontrakan kawasan Tangerang Selatan maupun transfer.

    Dari uang hasil penjagaan laman perjudian itu, dipergunakan oleh terdakwa untuk membelanjakan beberapa barang mewah, mobil dan perhiasan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPU: Sejumlah negara tinggalkan e-voting dan kembali ke surat suara

    KPU: Sejumlah negara tinggalkan e-voting dan kembali ke surat suara

    Jakarta (ANTARA) – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos mengatakan saat ini banyak negara yang beralih dari sistem pemungutan suara secara digital atau e-voting dan kembali menggunakan surat suara.

    “Di beberapa negara yang saya ketahui juga sudah kembali (dari) e-voting, kembali kepada manual, cara punch ballot, jadi coblos surat suara,” kata Betty di Jakarta, Rabu

    Betty menerangkan kepercayaan publik menjadi syarat utama pemilihan umum (pemilu) yang menggunakan sistem e-voting.

    Menurutnya apabila publik tidak percaya terhadap sistem tersebut maka saat ini e-voting belum bisa menjadi pilihan.

    Betty menambahkan persoalan utama dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia bukan soal pemungutan suara, melainkan ketidakpercayaan publik saat rekapitulasi perolehan suara.

    “Persoalan utama kita adalah ketidakpercayaan publik saat merekap perolehan suara berjenjang dari KPPS sampai ke atas,” ujarnya.

    Dia mengatakan hal berikutnya yang tak kalah penting dalam penerapan e-voting dalam pemilu adalah kesiapan infrastruktur digital di seluruh wilayah Indonesia.

    “Kita masih banyak yang blank spot, listrik juga masih banyak (blank spot) sehingga memang kita perlu memetakan dulu kemampuan secara geografis yang kita punya,” ujar Betty.

    Hal selanjutnya yang juga menjadi perhatian Betty soal e-voting adalah literasi digital masyarakat.

    Menurutnya, berbagai persoalan tersebut harus menjadi pertimbangan dalam wacana pemilu menggunakan e-voting.

    “Lalu soal seberapa jauh literasi digital itu bisa digunakan oleh masyarakat kita. Ini kan pemilih ya, bukan elite yang menggunakan hak pilih,” kata Betty.

    Komisioner KPU yang membidangi soal data dan informasi tersebut juga mengatakan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.

    “Kalau ke kami belum ada (pembicaraan) secara khusus,” tambahnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Muzani: Gerindra-PDIP bak kakak-adik karena kedekatan historis

    Muzani: Gerindra-PDIP bak kakak-adik karena kedekatan historis

    Kami sangat terbantu dengan beberapa sikap PDIP yang sangat akomodatif dan sangat baik dalam pemerintahan, terutama di parlemen

    Jakarta (ANTARA) – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut hubungan Partai Gerindra dan PDI Perjuangan layaknya kakak-adik mencerminkan kedekatan historis dan emosional antara kedua partai.

    Muzani, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, menyebut PDI Perjuangan merupakan partai yang lebih dulu lahir dan berperan dalam perjalanan politik nasional, sementara Gerindra yang baru berusia 17 tahun di 2025, melihat PDIP sebagai “kakak dalam perjuangan”.

    “Gerindra umurnya baru 17 tahun, sementara PDI Perjuangan umurnya jauh lebih tua. Bahkan kalau ditarik ke belakang dengan PNI-nya jauh lebih tua lagi, sehingga Pak Prabowo menganggap itu adalah kakak asuh atau kakak dari perjuangan,” katanya.

    Muzani juga menyebut bahwa meskipun sering berbeda pandangan politik, Gerindra dan PDIP memiliki banyak titik temu.

    Ia mencontohkan pencalonan Prabowo sebagai wakil presiden mendampingi Megawati Soekarnoputri pada Pilpres 2009 sebagai salah satu bukti sejarah kedekatan hubungan kedua tokoh.

    Ia tidak menutup kemungkinan terbentuknya kerja sama antara Gerindra dan PDIP dalam pemerintahan ke depan, meski keputusan itu sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Muzani juga mengapresiasi sikap PDIP di parlemen yang dinilainya akomodatif dan konstruktif terhadap pemerintahan.

    “Kami sangat terbantu dengan beberapa sikap PDIP yang sangat akomodatif dan sangat baik dalam pemerintahan, terutama di parlemen,” ujarnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo menyebutkan bahwa PDIP dan Partai Gerindra sebenarnya adalah adik-kakak berdasarkan latar belakang historis perjuangan.

    Pada acara peresmian Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah (21/7), yang turut dihadiri Ketua DPR RI Puan Maharani, Presiden Prabowo menekankan bahwa Bung Karno yang merupakan kakek dari Puan Maharani, adalah milik seluruh bangsa Indonesia.

    Kepala Negara pun berkelakar bahwa jika dadanya dibuka, ada Marhaen di dalamnya. Marhaen atau Marhaenisme merupakan sebuah ideologi yang diperkenalkan Bung Karno yang mana istilah kata itu berasal dari seorang petani bernama Marhaen.

    “Saya katakan Bung Karno adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Nyuwun sewu Mbak Puan, Bung Karno bapak saya juga, mungkin kalau dipotong (menunjuk dada) ini yang keluar Marhaen juga. Ini sebenarnya PDIP sama Gerindra ini kakak adik ini,” katanya.

    Pewarta: Andi Firdaus, Genta Tenri Mawangi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pengamen berusaha kabur dari Kantor Kecamatan usai terjaring razia

    Pengamen berusaha kabur dari Kantor Kecamatan usai terjaring razia

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pengamen berusaha melarikan diri dari Kantor Kecamatan Pulogadung usai terjaring razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu.

    Petugas gabungan terdiri dari Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri menggelar razia PMKS sekitar pukul 15.00 WIB.

    Saat petugas gabungan bergerak menuju perempatan Jatinegara Kaum, ditemukan seorang pengamen. Pria berbaju putih dengan celana hitam pendek dan membawa gitar langsung melarikan diri saat melihat petugas datang.

    Aksi pelarian itu nyaris berujung celaka karena dia terpeleset dan jatuh di trotoar saat mencoba menghindari kejaran petugas. Untungnya, saat itu kondisi lalu lintas dalam keadaan lampu merah.

    Petugas juga sempat terjatuh lalu langsung menangkap pengamen kembali. Setelah diamankan, pengamen tersebut dibawa bersama PMKS lainnya ke kantor Kecamatan Pulogadung menggunakan motor untuk didata dan menunggu proses lebih lanjut.

    Namun, tanpa diduga saat berada di lingkungan kantor kecamatan, pengamen itu kembali mencoba melarikan diri saat petugas lengah.

    “Mau kabur kemana, gerbang tertutup, sudah di kantor kecamatan masih aja kabur,” kata Kepala Satpol PP Kecamatan Pulo Gadung Andik Sukaryanto sambil menertawakan pengamen yang sedang berupaya kabur di Kantor Kecamatan Pulogadung.

    Selain itu, razia PMKS juga berlangsung di lampu merah Jalan Perintis Kemerdekaan. Di sana, petugas kembali menangkap dua orang yang diduga preman.

    Ketika dilakukan penangkapan, tidak ada perlawanan dan langsung dimasukkan ke dalam mobil.

    Aksi melarikan diri juga terjadi oleh “Pak Ogah” di kawasan Pulomas. PMKS tersebut berhasil ditangkap atas bantuan para pelajar yang sedang melintas.

    Adapun aksi razia PMKS tersebut dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Timur. Aksi ini berkoordinasi dengan Dinas Sosial dalam penanganan jangka panjang.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo ajak masyarakat sambut HUT ke-80 RI dengan semarak dan gembira

    Prabowo ajak masyarakat sambut HUT ke-80 RI dengan semarak dan gembira

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut dan menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI dengan penuh semangat, kegembiraan, dan kebersamaan.

    “Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menyambut dan menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-80 Indonesia ini dengan penuh semangat, dengan kegembiraan dan kebersamaan,” ujar Prabowo pada peluncuran logo dan tema HUT Ke-80 RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

    Presiden menyampaikan bahwa perayaan delapan dekade kemerdekaan bangsa merupakan momentum untuk memperkuat persaudaraan dalam keberagaman.

    Prabowo menekankan pentingnya menjadikan peringatan ini sebagai ajang kebersamaan, tanpa membedakan latar belakang dan perbedaan yang ada di tengah masyarakat.

    “Kita boleh berbeda, kita boleh bersaing, tetapi kita bersaudara, kita anak bangsa Indonesia,” ucapnya.

    Sebagai bagian dari menyemarakkan HUT ke-80 RI, Presiden mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih di rumah, sekolah, kantor, serta ruang publik lainnya.

    Kepala Negara juga mendorong masyarakat untuk merayakan kemerdekaan melalui berbagai kegiatan yang bersifat positif, seperti gotong royong, lomba, pentas seni budaya, dan kegiatan sosial yang menyasar kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

    Presiden menyatakan bahwa peringatan hari kemerdekaan sebaiknya tidak hanya berfokus pada seremoni, tetapi juga diwujudkan melalui tindakan nyata yang memberikan dampak langsung, seperti menjaga kebersihan lingkungan dan memperindah ruang-ruang publik.

    Menurutnya, kemerdekaan harus tercermin dalam wajah bangsa yang bersih, tertata, dan membanggakan.

    “Tidak ada orang lain yang akan menghargai kita kalau kita tak menghargai diri kita dan lingkungan kita sendiri. Dengan semangat 80 tahun Indonesia merdeka, mari kita teguh melangkah maju, membangun masa depan bangsa yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Presiden.

    Presiden juga menyampaikan optimismenya terhadap masa depan Indonesia. Prabowo menyebut bangsa ini memiliki peluang besar untuk menjadi negara maju dan kuat, sejalan dengan semangat perjuangan yang diwariskan oleh para pendiri bangsa.

    “Saya sebagai Presiden RI yang dipilih oleh rakyat, saya katakan masa depan kita cerah, kita akan bangkit menjadi negara yang maju, kita akan bangkit menjadi negara yang hebat sejalan dengan semangat besar,” pungkasnya.

    Logo dan tema untuk HUT Ke-80 RI telah diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu, yang disertai dengan link resmi.

    Logo dengan desain angka “80” karya Bram Patria Yoshugi dari Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI) itu dipilih langsung oleh Presiden Prabowo dari lima opsi desain yang masuk shortlist hasil seleksi sayembara.

    Untuk mengunduh dengan resolusi yang besar, Kementerian Sekretariat Negara pun membuat tautan khusus untuk memudahkan masyarakat, kementerian/lembaga, pelaku UMKM.

    Berikut link resmi logo HUT Ke-80 RI: https://hut80ri.setneg.go.id

    Pewarta: Fathur Rochman/Genta Tenri Mawangi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR: CCS dan CCUS harus diatur jelas dalam RUU Migas

    Anggota DPR: CCS dan CCUS harus diatur jelas dalam RUU Migas

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra mengatakan Carbon Capture and Storage (CCS) dan Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) harus diatur jelas Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas (RUU Migas) demi mendorong pembentukan regulasi energi nasional yang adaptif dan progresif.

    *RUU Migas perlu memberikan kepastian hukum terhadap implementasi teknologi CCS dan CCUS, termasuk skema fiskal, izin operasional, dan mekanisme perhitungan karbon kredit. Ini adalah instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan energi nasional di era transisi,” kata Cek Endra di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, Indonesia memiliki potensi geologi yang besar untuk menjadi hub penyimpanan karbon di kawasan Asia Tenggara, terutama di wilayah bekas ladang minyak dan gas yang sudah tidak produktif.

    Oleh karena itu, keberadaan regulasi yang jelas, terintegrasi, dan pro-investasi akan menjadi kunci agar potensi ini dapat dimanfaatkan secara optimal.

    Dia juga menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam pembangunan infrastruktur CCS/CCUS, mulai dari lembaga pemerintah, BUMN energi, hingga pelaku usaha dan mitra internasional.

    Menurut dia, penerapan CCS/CCUS bukan hanya langkah teknologis, melainkan juga mencerminkan arah kebijakan energi yang berbasis keberlanjutan dan nilai tambah jangka panjang.

    Untuk itu, dia mendorong agar pembahasan RUU Migas tidak hanya bersifat administratif dan sektoral, tapi juga mampu merespons dinamika global, termasuk tuntutan dekarbonisasi dan peluang investasi hijau.

    “CCS dan CCUS adalah bagian dari arsitektur energi masa depan, dan harus ditempatkan sebagai prioritas dalam desain kebijakan nasional,” kata dia.

    Dengan dukungan regulasi yang kuat, dia berharap teknologi CCS/CCUS menjadi pengungkit strategis dalam upaya Indonesia mencapai target Net Zero Emission 2060, sekaligus mempertahankan daya saing sektor energi di tengah tren transisi global yang semakin kompetitif.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Awali program TMMD, Kodim 0623 Cilegon bangun jalan penghubung 1 Km

    Awali program TMMD, Kodim 0623 Cilegon bangun jalan penghubung 1 Km

    ANTARA – Guna memudahkan akses jalan dan distribusi hasil pertanian masyarakat, Kodim 0623 Cilegon, membangun jalan penghubung antar lingkungan sepanjang 1 kilometer di wilayah Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. Selain pembangunan jalan, Kodim 0623 Cilegon juga akan melaksanakan program tambahan unggulan KASAD, yakni jambanisasi dan pembangunan rumah tidak layak huni, melalui program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-125. (Susmiatun Hayati/Sandy Arizona/Roy Rosa Bachtiar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tanggapan Pramono soal temuan 62 persen ASN Jakarta alami obesitas

    Tanggapan Pramono soal temuan 62 persen ASN Jakarta alami obesitas

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memberikan tanggapan terkait temuan 62,09 persen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI mengalami obesitas.

    “Pokoknya kalau obesitas, ikuti gubernurnya lah, supaya nggak obesitas. Gubernurnya tukang jalan, tukang sepeda-an, hidup sehat, walaupun bebannya banyak,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melaporkan hasil skrining kesehatan dimana sebanyak 62,09 ASN DKI Jakarta mengalami obesitas.

    Dari 62,09 persen ASN DKI Jakarta yang mengalami obesitas, 40,03 persen ASN diantaranya obesitas I dan obesitas II sebesar 22,06 persen.

    Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan kondisi ini menjadi perhatian serius karena berkaitan erat dengan risiko Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti hipertensi, diabetes, stroke, dan penyakit jantung.

    Setelah adanya temuan tersebut, Pramono menilai gaya hidup sehat harus menjadi bagian dari budaya kerja ASN khususnya di DKI Jakarta.

    Bukan hanya untuk menjaga penampilan, kata Pramono, tetapi juga untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas pelayanan publik.

    “Jadi saya meminta, kalau memang betul ada temuan itu, saya akan mulai mewajibkan untuk berolahraga,” kata Pramono.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selama ini telah mengampanyekan gaya hidup aktif melalui berbagai kegiatan seperti car free day (CFD) hingga fasilitas olahraga di kantor.

    Namun, Pramono menilai upaya tersebut belum sepenuhnya diterapkan secara disiplin oleh seluruh ASN. Untuk itu, Pramono berkomitmen untuk mendorong perubahan yang nyata di lingkungan kerja Pemprov DKI.

    Pramono mencontohkan gaya hidup pribadinya sebagai bentuk ajakan terbuka kepada para ASN.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi tangkap pelaku tawuran yang serang warga di Pesanggrahan

    Polisi tangkap pelaku tawuran yang serang warga di Pesanggrahan

    Jakarta (ANTARA) – Pihak Kepolisian menangkap sembilan pelaku tawuran yang menyerang warga di Jalan Palem, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    “Terjadi tawuran dan dibubarkan oleh warga setempat dan dalam waktu kurang lebih selama dua hari berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Pesanggrahan,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

    Seala mengatakan peristiwa penyerangan ini terjadi pada Minggu (20/7/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Sembilan orang itu terdiri dari dua pemuda masuk kategori dewasa, sedangkan tujuh orang lainnya merupakan anak di bawah umur.

    “Di mana pelaku itu ada jumlahnya sembilan orang, yang duanya itu sudah masuk dalam kategori dewasa,” jelasnya.

    Kelompok tersebut memiliki akun Instagram bernama @biangkerok69JKT dengan adminnya yang merupakan anak di bawah umur berinisial MNA.

    Lewat akun Instagram itu, MNA mengajak teman-temannya untuk melakukan aksi tawuran.

    Setelah berkumpul di markasnya di Jalan M Saidi, Pesanggrahan, mereka berkeliling mencari musuh sambil merekam aksi konvoinya dan mengunggah video tersebut di Instagram.

    “Para pelaku juga membekali diri dengan berbagai jenis senjata tajam dan stik golf untuk menyerang warga,” tambahnya.

    Kini, dua pelaku dewasa berinisial AJ dan MEA telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, tujuh orang lainnya diproses dengan sistem peradilan anak.

    “Jadi untuk yang dua orang dewasa sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk yang anak-anak itu di bawah umur nanti ada aturan hukum di mana anak-anak di bawah pengawasan hukum,” ujarnya.

    Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 358 KUHP mengatur tentang sanksi bagi pelaku penyerangan atau perkelahian yang mengakibatkan luka berat atau kematian, dengan ancaman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

    Lalu, Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senjata dengan hukuman penjara 10 tahun dan Pasal 28 ayat 2 juncto 45A ayat 2 Undang-Undang No 1 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan yang sifatnya menghasut dengan pidana paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.

    Pasal 78C juncto 80 ayat 1 dan 2 dan 3 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan pidana paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp3 miliar.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.