Author: Antaranews.com

  • Uni Eropa berlakukan Visa Cascade bagi WNI untuk kawasan Schengen

    Uni Eropa berlakukan Visa Cascade bagi WNI untuk kawasan Schengen

    ANTARA – Uni Eropa resmi memberlakukan kebijakan Visa Cascade yang mempermudah Warga Negara Indonesia (WNI) untuk masuk ke kawasan Schengen berulang kali dengan visa yang berlaku lebih panjang. Hal itu diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (31/7). (Aria Cindyara/Irfansyah Naufal Nasution/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • SDA diminta bangun taman di Ciliwung bagian Kanal Banjir Barat

    SDA diminta bangun taman di Ciliwung bagian Kanal Banjir Barat

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur Jakarta Pramono Anung meminta kepada Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk membangun taman vertikal (vertical garden) di pinggiran Sungai Ciliwung bagian Kanal Banjir Barat (KBB) agar kawasan itu tampak lebih tertata dan indah.

    “Saya sudah meminta kepada Kepala Dinas SDA dan nanti dikoordinasikan dengan Dinas Pertamanan untuk membuat ‘vertical garden’ (taman vertikal),” katanya di kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis.

    Sungai Ciliwung bagian Kanal Banjir Barat memiliki panjang sekitar 12 kilometer, membentang dari Manggarai ke arah barat hingga Karet, kemudian berbelok ke utara dan berakhir di Muara Angke.

    Pramono menyusuri area tersebut dari Manggarai hingga karet, menggunakan perahu karet pada Kamis sore.

    Usai melakukan penyusuran, dia menginstruksikan jajaran untuk merapikan kawasan pinggir sungai, salah satunya dengan membangun taman vertikal di beberapa titik.

    “Jadi, ada tempat yang memang tak bisa diatur lebih indah, tetapi ditutup dengan ‘vertical garden’,” kata Pramono.

    Selain itu, dia juga menginstruksikan jajaran menata bagian sungai yang tertutup jembatan, karena ternyata dipenuhi sarang burung.

    Dia ingin bagian itu dicat ulang dan diberi pencahayaan memadai.

    “Jembatan yang kalau dari atas kelihatannya sangat rapi, ternyata di bawahnya itu penuh dengan sarang burung. Untuk itu saya minta nanti yang seperti itu dicat, dipasang lampu dan sebagainya sehingga Jakarta menjadi lebih ‘colorful’ (berwarna),” jelas Pramono.

    Pada akhirnya, dia menginginkan area pinggir Sungai Ciliwung bagian KBB nantinya dapat menjadi salah satu pilihan masyarakat menikmati Kota Jakarta di malam Minggu.

    “Saya meminta kepada jajaran terkait, terutama asisten pembangunan, untuk sepanjang sungai ini nanti dirapikan, dikelola dan dijadikan tempat orang bisa menikmati, misalnya malam Sabtu, malam Minggunya di tempat ini dan untuk itu harus diatur secara rapi,” katanya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anaknya di-“bully”, Ruben Onsu laporkan seseorang ke Polda Metro

    Anaknya di-“bully”, Ruben Onsu laporkan seseorang ke Polda Metro

    Jakarta (ANTARA) – Presenter Tanah Air, Ruben Onsu melaporkan seseorang selaku pemilik akun media sosial TikTok bernama Vina Run ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan perundungan (bullying) dan fitnah terhadap putri pertamanya berinisial TPO.

    “Jadi, akun tersebut telah mengunggah, mentransmisikan satu informasi yang tidak benar, mengandung unsur pencemaran nama baik, fitnah, kebohongan, ‘bullying’ kepada anak di bawah umur,” kata kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis.

    Minola menjelaskan kliennya telah memberikan kesempatan kepada akun tersebut untuk meminta maaf, menghapus konten dan mengakui kesalahannya.

    “Tapi yang dilakukan malah menambah postingan, nah jadi ini dia berarti merasa apa yang dia lakukan tidak salah, tidak ada kesadaran,” ucapnya.

    Minola menambahkan sampai pada akhirnya kliennya membuat keputusan untuk melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya.

    Saat dikonfirmasi mengenai pelaku dibalik akun tersebut, Minola menyebutkan bahwa polisi pasti sudah bisa melacaknya dengan “IP Address” dan pihaknya juga sudah memberikan bantuan informasi sebatas apa yang telah didapatkan.

    Sementara itu, Ruben Onsu menambahkan dirinya memastikan untuk menutup pintu maaf bagi pemilik akun tersebut dan akan melanjutkan kasus ini.

    “Kalau maaf, Allah Maha pemaaf, semuanya kita maafkan. Tapi kalau untuk anak, kali ini saya lanjut. Apa pun itu, mau siapa pun ‘background’-nya dia, apa pun, saya tetap lanjut,” katanya.

    Laporannya telah teregisterasi dengan nomor LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 31 Juli 2025.

    Dalam laporannya tersebut pemilik akun tersebut disangkakan dengan Pasal 310 KUHP Jo. Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 ayat (3) serta Pasal 32 ayat (1) Jo. Pasal 48 ayat (1)Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 1 Jo Pasal 15A Jo. Pasal 76C Jo. Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi membenarkan terkait laporan tersebut, namun dirinya belum dapat berbicara banyak soal laporan tersebut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamenhan terima kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura, ini hal-hal yang dibahas

    Wamenhan terima kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura, ini hal-hal yang dibahas

    Selasa, 22 Juli 2025 15:13 WIB

    Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan (kiri) bersama Panglima Angkatan Bersenjata Singapura Laksamana Madya Aaron Beng (kanan) melakukan inspeksi pasukan saat prosesi penyambutan di Kemenhan, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Kementerian Pertahanan menerima kunjungan kehormatan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura dalam rangka membahas kerja sama militer dan penguatan hubungan bilateral antara Indonesia dengan Singapura. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar

    Panglima Angkatan Bersenjata Singapura Laksamana Madya Aaron Beng menyapa dari dalam mobil usai pertemuan di Kemenhan, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Kementerian Pertahanan menerima kunjungan kehormatan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura dalam rangka membahas kerja sama militer dan penguatan hubungan bilateral antara Indonesia dengan Singapura. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PDIP sebut Prananda rangkul Puan simbol kuat keduanya tak berkonflik

    PDIP sebut Prananda rangkul Puan simbol kuat keduanya tak berkonflik

    Badung (ANTARA) – Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengungkapkan momen kedua petinggi PDIP Prananda Prabowo merangkul Puan Maharani merupakan simbol kuat bahwa keduanya tidak memiliki konflik atau ketegangan.

    Menurut dia, kedua anak dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu tidak pernah memiliki permasalahan hubungan apapun. Dia menilai momen tersebut pun bersifat natural dan mematahkan spekulasi-spekulasi negatif tentang keduanya.

    “Memang kita harus akui memang bahwa ada orang yang berusaha mencari-cari masalah atau mempermasalahkan gitu ya. Nah ini yang sebenarnya juga membuat kita di dalam kadang-kadang bingung,” kata Deddy di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis.

    Dia pun menilai bahwa momen tersebut merupakan hal yang lazim terjadi sebagai saudara.

    Selama ini, kata dia, mereka pun memang cukup akrab dalam berhubungan.

    Walaupun demikian, dia pun menilai dua sosok tersebut pun memiliki domain atau kesukaannya masing-masing.

    Menurut dia, sosok Prananda lebih mengabdikan diri untuk pengembangan dan penguatan partai berlambang kepala banteng itu.

    Sedangkan Puan, menurut dia, lebih punya naluri sebagai seorang politisi dan mengurusi hal-hal kenegaraan.

    “Karena beliau kan pernah di eksekutif sebagai menteri, juga sebagai anggota DPR dan sudah dua periode menjadi ketua DPR RI,” kata anggota Komisi II DPR RI itu.

    Ketua DPP PDIP Bidang Ekonomi Kreatif M Prananda Prabowo merangkul Ketua DPP Bidang Politik DPP PDIP Puan Maharani setelah menyambut kedatangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) PDIP di Denpasar, Bali, Rabu.

    Kedua elit partai berlambang kepala banteng itu pun berjalan bersama, beriringan dengan Megawati setelah tiba di lokasi. Puan pun memeluk Megawati, dan momen itu pun disaksikan oleh jajaran pengurus pusat partai.

    Selain itu, Prananda pun berbincang-bincang dengan Puan dalam momen tersebut. Mereka pun kemudian masuk menuju area acara bimtek yang digelar secara tertutup.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Direktur Bela Negara: Bela negara adalah tugas seluruh komponen bangsa

    Direktur Bela Negara: Bela negara adalah tugas seluruh komponen bangsa

    Madiun (ANTARA) – Direktur Bela Negara Direktorat Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Ditjen Pothan Kemehan) RI Brigjen TNI Eko Sunarto menyatakan bahwa bela negara bukan hanya tanggung jawab Kementerian Pertahanan atau TNI, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh komponen bangsa.

    “Hal ini sesuai dengan amanat UUD RI 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara. Bangsa Indonesia lahir dari perjuangan rakyat, sehingga generasi sekarang harus terus diingatkan agar menumbuhkan rasa cinta tanah air,” ujarnya saat membuka sosialisasi dan diseminasi pembinaan kesadaran bela negara lingkup masyarakat di Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis.

    Menurutnya, nilai-nilai dasar dalam bela negara diharapkan menjadi landasan sikap dan perilaku setiap warga negara dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan bidang, profesi, dan kapasitas masing-masing.

    Hal itu sesuai dengan tantangan ancaman kesatuan dan persatuan bangsa di era kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi saat ini.

    Ia menjelaskan bahwa bentuk ancaman pemecah NKRI saat ini bukan lagi berbentuk konvesional namun lebih ke non-konvensional atau non-militer. Di antaranya narkotika, pencurian sumber daya manusia, disinformasi digital, dan radikalisme.

    “Ancaman non-militer tersebut mempengaruhi hati dan pikiran rakyat, serta dapat menimbulkan efek yang sangat penting dalam merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa. Ancaman itu turut mengganggu ketahanan negara secara sistematis dan senyap yang perlu diwaspadai,” katanya.

    Untuk itu, tegasnya setiap warga negara harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kesatuan dan kedaulatan bangsa.

    “Literasi digital, pemahaman ideologi pancasila, penguatan karakter kebangsaan serta kepedulian terhadap sesama adalah senjata utama dalam melawan berbagai bentuk ancaman non-fisik yang sedang dan akan dihadapi,” kata Eko Sunarto.

    Ia menambahkan agenda sosialisasi dan diseminasi pembinaan kesadaran bela negara kali ini penting dilakukan karena bertujuan untuk menyebarluaskan dan menginternalisasi nilai-nilai dasar bela negara di seluruh lapisan masyarakat.

    “Jadi dalam kesempatan ini, kita semua kembali diingatkan akan peran penting sebagai warga negara untuk ikut serta dalam bela negara. Dimulai dari diri sendiri, meluas ke masyarakat dan kemudian ke berbangsa dan bernegara,” katanya.

    Wali Kota Madiun Maidi yang hadir dalam kegiatan tersebut turut menegaskan pentingnya bela negara yan diwujudkan melalui hal kecil, yakni menjaga keamanan dan persatuan di Kota Madiun yang dikenal sebagai Kota Pendekar dengan 14 perguruan pencak silat di wilayah tersebut.

    “Aman itu mahal, tidak bisa diukur dengan materi. Alhamdulillah, dengan dukungan Forkopimda, DPRD, TNI, Polri, dan seluruh masyarakat, Kota Madiun sampai saat ini aman dan damai. Karenanya, kegiatan ini mengingatkan kita bahwa semua warga negara wajib membela negara,” kata Maidi.

    Maidi menambahkan, meski Kota Madiun memiliki beragam budaya dan perguruan pencak silat, perbedaan tersebut harus tetap dirajut dalam semangat Pancasila.

    Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah berharap nilai-nilai bela negara dapat menjadi landasan sikap dan perilaku masyarakat sesuai bidang dan profesi masing-masing.

    Kegiatan sosialisasi dan diseminasi pembinaan kesadaran bela negara lingkup masyarakat di Kota Madiun tersebut turut dihadiri Komandan Kodim 0803 Madiun Letkol Kav Widhi Bayu Sudibyo, Wakapolres Madiun Kota Kompol I Gusti Agung Ananta Pratama, perwakilan Forkopimda lainnya, serta diikuti oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, kader organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, dan berbagai kelompok masyarakat lainnya.

    Pewarta: Louis Rika Stevani
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Partai politik dan dilema 135

    Partai politik dan dilema 135

    Harapan tetap terbuka bahwa para wakil rakyat akan mengedepankan kebesaran jiwa dan visi kenegaraan, bukan sekadar kalkulasi elektoral

    Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan No 135/PUU-XXI/2023 menetapkan pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan lokal.

    Pemilu nasional; Pilpres, DPR, dan DPD, akan digelar pada 2029. Sementara pemilu lokal; pilkada dan pemilihan DPRD, dilaksanakan paling lambat 2,5 tahun setelahnya.

    MK menilai model serentak lima kotak seperti 2019 dan 2024 terlalu kompleks: membebani penyelenggara, menghambat kaderisasi partai, menyebabkan kejenuhan pemilih, meningkatkan suara tidak sah, serta menenggelamkan isu lokal akibat dominasi kontestasi nasional.

    Mahkamah berpendapat, apabila pemilu borongan seperti ini terus dibiarkan dapat mengancam kualitas demokrasi.

    Keputusan MK tersebut kemudian menimbulkan perbincangan ramai di publik. Paling tidak terdapat tiga persoalan dari keputusan tersebut.

    Pertama ialah legalitas keputusan MK, yang dipandang telah melebihi ruang yudikatif sebab teknis pelaksanaan pemilu bersifat open legal policy, yang menjadi ranah pembentuk undang-undang, yakni DPR dan Pemerintah.

    Kedua, pemisahan pemilu nasional dan lokal akan melanggar Pasal 22E UUD 1945 tentang siklus pemilu lima tahunan.

    Kemudian yang ketiga ialah masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD. Jika keputusan MK dilaksanakan, maka akan terjadi kekosongan di seluruh daerah, sebab kepala daerah dan anggota DPRD terpilih hasil pemilu 2024 sudah habis masa jabatannya pada 2029, sementara pemilu lokal baru akan dilakukan pada 2031.

    Lantas bagaimana semestinya memaknai putusan terbaru MK tersebut? Para ahli dan pakar hukum mungkin memiliki pandangannya tersendiri, namun pada akhirnya semua akan bersepakat bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat. Oleh karenanya, mematuhi keputusan mahkamah bukan sesuatu yang bisa ditawar.

    Perlu ditambahkan pula di sini bahwa praktek pelaksanaan pemilihan yang keluar dari siklus lima tahunan pernah terjadi. Pengalaman beberapa daerah yang seharusnya melaksanakan Pilkada pada tahun 2022 dan 2023 misalnya, baru melaksanakan pemilihan pada 2024. Begitu juga dengan masa jabatan, ada kepala daerah yang menjabat kurang dari lima tahun namun ada juga yang lebih.

    Praktek seperti ini dimungkinkan dan tetap konstitusional selama dalam koridor masa peralihan dan diatur dalam undang-undang.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Partai Buruh tolak wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD

    Partai Buruh tolak wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan menolak wacana penggunaan kembali sistem Pilkada tidak langsung atau kepala daerah dipilih oleh DPRD.

    “Partai Buruh menolak keras ide untuk pemilihan kepala daerah, bahkan pemilihan presiden atau wakil presiden melalui perwakilan, apakah melalui DPRD untuk kepala daerah atau melalui MPR untuk pemilihan presiden,” kata Said Iqbal di Jakarta, Kamis.

    Ia menilai wacana tersebut tidak sesuai dengan spirit reformasi yang salah satu hasilnya adalah pemilu langsung.

    Said Iqbal juga mengatakan bahwa pemilihan secara tidak langsung tersebut seakan mengembalikan orde baru.

    “Reformasi mengoreksi kesalahan yang pernah kita lakukan, belum panjang reformasi usianya,1998 ke 2025 baru berapa tahun, Kita harus terus berkeyakinan bahwa apa yang diperjuangkan di reformasi harus ditegakkan,” ujarnya.

    Said kemudian mencontohkan Amerika Serikat (AS) dengan sistem electoral college, sebagai contoh pemilu tidak langsung, Meski demikian hal tersebut dilakukan karena AS adalah negara dengan sistem pemerintahan federal.

    Dia menilai sistem tersebut sudah berjalan selama ratusan tahun di AS dan memang sesuai dengan sistem pemerintahan yang dianut oleh AS.

    Oleh karena itu, Said menilai sistem pemilu tidak langsung tersebut tidak tepat untuk diadaptasi ke da lam sistem Pemilu Indonesia.

    “Indonesia jangan selalu menjadi uji coba untuk perubahan, kita bukan demokrasi barat juga bukan demokrasi timur, kita adalah demokrasi Pancasila yang mengedepankan azas musyawarah mufakat tetapi tidak meniadakan suara rakyat yaitu pemilihan secara langsung,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR: Revisi UU TPPO diperlukan guna pastikan pendekatan korban

    Anggota DPR: Revisi UU TPPO diperlukan guna pastikan pendekatan korban

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menilai revisi Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diperlukan untuk memastikan victim-centered approach alias pendekatan yang berpusat pada korban.

    Pasalnya, kata dia, UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO lebih menitikberatkan pada menghadirkan keadilan melalui hukuman kepada pelaku, bukan berfokus kepada korban.

    “Jadi diharapkan bagaimana kita bisa hadir untuk korban dengan adanya revisi UU,” ujar perempuan yang akrab disapa Saras tersebut dalam konferensi pers usai Diskusi Publik Hari Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta, Kamis.

    Di sisi lain, menurutnya, UU TPPO sudah sangat lama, tua, dan memerlukan revisi agar bisa mengikuti perubahan zaman, di mana berbagai modus operandi dari para pelaku TPPO sudah sangat berevolusi dan berubah.

    Untuk itu, aturan tersebut, kata dia, harus menyesuaikan, terutama dari segi digital, dunia siber, serta tindak pidana seperti penipuan daring atau online scamming dan sebagainya.

    Tak hanya sebagai anggota DPR, Saras mengaku sebagai Ketua Umum Jaringan Nasional Anti TPPO pun, dirinya akan terus memastikan suara-suara korban untuk diperjuangkan.

    “Banyak dari mereka membutuhkan keadilan dan itu terutama terkait hal jangka panjang,” tuturnya.

    Dengan begitu, sambung dia, hal tersebut bukan hanya terkait restitusi melainkan kompensasi dari negara hingga kepastian adanya rumah pemulihan di seluruh Indonesia untuk para korban agar mereka bisa menjadi penyintas serta bisa hidup secara produktif dan mandiri.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan UU TPPO nantinya akan disesuaikan dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), terutama mengenai dana abadi korban.

    Dengan begitu, sambung dia, aturan tersebut akan menitikberatkan tentang restitusi serta kompensasi kepada korban TPPO.

    Selain itu, ia menambahkan UU TPPO juga akan diintegrasikan dengan UU Keimigrasian, yang telah mengatur tindak pidana penyelundupan manusia.

    “Jadi intinya memang dalam menghadapi tindak pidana perdagangan orang, kita membutuhkan sinergisitas, kolaborasi, keberanian, dan keberpihakan,” ucap Eddy, sapaan karib Wamenkum.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Deddy Sitorus ungkap para kader PDIP masih berada di Bali usai Bimtek

    Deddy Sitorus ungkap para kader PDIP masih berada di Bali usai Bimtek

    Badung (ANTARA) – Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengungkapkan bahwa para kepala daerah (kader) PDIP masih berada di Bali, setelah agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota Legislatif Fraksi PDIP selesai digelar.

    Adapun agenda Bimtek itu semula direncanakan digelar hingga Jumat (1/8), tetapi Deddy mengungkapkan bahwa Bimtek hanya digelar selama satu hari saja, pada Rabu (30/7).

    “Ya kan sayang cuma sehari di Bali, pasti masih ada yang bawa keluarga. Bayangkan orang dari Papua, Kaltara, satu hari pulang, kan mubazir. Jadi ya masih banyak di sini,” kata Deddy di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis.

    Dia pun tak menutup kemungkinan bahwa Kongres PDIP akan diselenggarakan secepatnya. Namun dia pun meminta agar seluruh pihak menunggu pengumuman resmi terkait Kongres partai berlambang kepala banteng itu.

    “Kapan pun ditetapkan itulah waktunya. Mari sama-sama kita menunggu,” kata Anggota Komisi II DPR RI itu.

    Di sisi lain, Dia pun menegaskan bahwa di internal PDIP tidak ada faksi-faksi yang timbul. Menurut dia, kondisi yang terjadi di PDIP adalah demokrasi, di mana perbedaan-perbedaan pendapat akan selalu ada dalam partai politik.

    “Yang nggak boleh beda pendapat itu adalah di militer. Kalau di partai politik berbeda pendapat harus. Kalau semua sependapat, itu bukan partai politik,” kata dia.

    Dia mengatakan soliditas akan menjadi isu yang selalu didengungkan bagi PDIP. Pasalnya, kata dia, jika partai politiknya tidak solid, maka tidak akan mampu membangun negara dengan baik.

    “Tentu bahwa kita ingin supaya partai ini tetap solid secara organisasi, punya frekuensi yang sama,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.