Author: Antaranews.com

  • Kendaraan parkir liar pada sejumlah restoran di Jakut ditertibkan

    Kendaraan parkir liar pada sejumlah restoran di Jakut ditertibkan

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara menertibkan sejumlah kendaraan karena parkir liar atau tidak pada tempat yang ditentukan, pada sejumlah restoran di Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).

    “Hari ini, kami gelar operasi penindakan pada kendaraan di sejumlah restoran yang kerap menyebabkan kemacetan panjang dan kami lakukan penindakan,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Rudi Saptari Sulesuryana di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan dari empat lokasi yang didatangi pada Selasa siang, total ada tiga unit kendaraan roda empat yang diderek, sembilan unit sepeda motor yang diangkut karena parkir liar.

    Selain itu, pihaknya melakukan Operasi Cabut Pentil (OCP) kepada lima unit kendaraan roda dua dan dua unit kendaraan roda empat.

    Menurut dia, penindakan ini dilakukan setelah adanya keluhan dari masyarakat terkait kendaraan yang parkir dan memakan badan jalan di kawasan Danau Sunter, baik di Danau Sunter Utara maupun Danau Sunter Selatan pada siang hari.

    Hal itu menyebabkan kemacetan panjang dan membuat kapasitas jalan berkurang sehingga dilakukan penindakan tegas.

    “Hari ini kami beserta jajaran TNI dan Polri melakukan penertiban parkir liar atau kendaraan parkir tidak pada tempatnya,” kata dia.

    Ia mengatakan dengan adanya kendaraan parkir sembarangan atau memakan badan jalan menyebabkan kemacetan di kawasan tersebut.

    Selain itu, parkir liar juga menyebabkan berkurangnya kapasitas jalan dan menimbulkan antrean kendaraan panjang.

    “Ini juga membahayakan pengendara yang melewati jalan tersebut,” kata dia.

    Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Rudi Saptari Sulesuryana didampingi Kepala Seksie Pengendalian Operasional LLAJ Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara Yulzar Ramadhoni Putra memberikan arahan kepada juru parkir pada sebuah restoran, di Jakarta Utara pada Selasa (9/12/2025). ANTARA/Mario Sofia Nasution

    Ia menegaskan aksi penindakan ini sudah rutin dilakukan dan ke depan akan dilakukan secara berkelanjutan terutama pada lokasi rawan parkir liar di enam kecamatan, Jakarta Utara.

    Selain itu, pihaknya juga melakukan langkah persuasif kepada para pemilik restoran di kawasan Sunter Selatan dan Sunter Utara agar menyiapkan sarana parkir resmi dan legal kepada pengunjung.

    Jika mereka tidak memiliki lahan parkir, pihaknya mengusulkan mereka bekerja sama dengan UP Parkir dan Pemkot Jakut agar memanfaatkan area parkir yang tersedia di Gelanggang Remaja Sunter.

    Menurut dia, Gelanggang Remaja Sunter memiliki kapasitas parkir untuk 40 unit roda empat dan 400 sepeda motor, seharusnya ini dapat mereka manfaatkan.

    “Pengunjung bisa menggunakan sistem valet, mereka turun dan parkir di lokasi tersebut. Ini sebagai solusi agar tidak ada lagi pengendara yang terjerat penertiban,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kebakaran ruko Jakpus, korban tewas jadi 17 orang

    Kebakaran ruko Jakpus, korban tewas jadi 17 orang

    Jakarta (ANTARA) – Jumlah korban tewas akibat kebakaran sebuah rumah toko (ruko), di Kemayoran, Jakarta Pusat bertambah menjadi 17 orang.

    “Data hingga pukul 15.30 WIB, sudah ada 17 korban meninggal dunia,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, petugas pemadam kebakaran, saat ini masih terus melakukan penyisiran dan penanganan kebakaran itu.

    Ia mengatakan bahwa lantai ruko yang terbakar, semua berjumlah tujuh lantai dan saat ini sedang dilakukan penyisiran lantai demi lantai.

    Ia juga mengatakan, saat ini di lokasi kejadian, asap masih mengepul sehingga petugas belum bisa menyisir semua lantai di ruko tersebut.

    “Penyisiran masih dilakukan lantai per lantai, tim dari pemadam kebakaran masih bekerja. Semoga, nanti bisa segera diketahui untuk korbannya, karena karyawan di toko ini cukup banyak,” ujarnya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi tetapkan dua tersangka pada kasus penipuan WO di Jakut

    Polisi tetapkan dua tersangka pada kasus penipuan WO di Jakut

    Jakarta (ANTARA) –

    Polres Metro Jakarta Utara menetapkan sedikitnya dua tersangka pada kasus dugaan penipuan kepada puluhan korban dengan modus penyelenggara acara pernikahan (wedding organizer/WO) di daerah itu yakni seorang perempuan berinisial A dan pria berinisial D.

    “Pada hari ini, kami sudah menetapkan dua orang tersangka, seorang perempuan dan seorang pria,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Jakarta, Selasa.

    Ia menjelaskan pelaku berinisial A ini berperan sebagai penanggung jawab dari semua kegiatan dan pria berinisial D bertugas membantu melaksanakan seluruh kegiatan tersebut.

    Menurut dia, kedua pelaku ini bukan pasangan suami istri melainkan pemilik usaha dan pegawai.

    “Statusnya kedua tersangka ini adalah ‘owner’ (pemilik) dan pegawai,” kata dia.

    Sementara untuk tiga orang lainnya masih menjalani pemeriksaan dan status mereka masih saksi.

    Menurut dia, saat ini petugas masing melakukan pendalaman dan mengumpulkan barang bukti kejahatan.

    “Kami juga masih memeriksa para korban yang sudah 87 orang melaporkan aksi kejahatan tersebut,” kata dia

    Menurut dia, pemeriksaan ini masih berjalan dan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini.

    Kombes Pol Erick menyatakan jika masih ada yang menjadi korban aksi penipuan ini, maka pihaknya akan menerima laporan dari setiap warga negara.

    “Kami akan terima, akan diteliti apakah berkaitan secara langsung atau tidak,” kata dia.

    Sebelumnya, sebanyak 87 orang yang diduga menjadi korban penipuan WO PT Ayu Puspita Sejahtera, membuat laporan di Polres Metro Jakarta Utara terkait adanya dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan perusahaan penyelenggara pernikahan tersebut kepada para korbannya.

    “Saat ini kami mengamankan lima terlapor dan mereka semua statusnya masih saksi dalam pemeriksaan kasus ini,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Senin (8/12).

    Ia mengatakan pelapor adalah korban berinisial SOG. Laporannya tentang dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan pasal 378 atau 372 Kitab Hukum Undang Undang Pidana (KUHP) pada Sabtu (6/12).

    Pelapor ini ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO itu dan telah melunasi biaya resepsi Rp82,7 juta ke rekening BCA yang sudah disepakati.

    Ada sejumlah bukti yang dikumpulkan yakni bukti pengiriman uang, cetakan pesan antara pelapor dengan terlapor, data catering dan panduan acara nikah.

    Ia mengatakan saat ini petugas sudah melakukan pengamanan terhadap pelapor serta melakukan pemeriksaan saksi-saksi kejadian ini.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tujuh orang tewas akibat kebakaran ruko di Jakpus

    Tujuh orang tewas akibat kebakaran ruko di Jakpus

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak tujuh orang tewas akibat kebakaran rumah toko (ruko) di kawasan Cempaka Baru, Jakarta Pusat.

    “Tujuh orang tewas akibat kebakaran tersebut,” kata Lurah Cempaka Baru, Jakarta Pusat Rahmat H di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, kebakaran itu melanda ruko Terra Drone di Jalan Suprapto, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

    Ia menjelaskan bahwa dugaan sementara kebakaran karena korsleting listrik.

    “Saat kejadian, posisi sedang jam istirahat,” katanya.

    Ia menjelaskan, kebakaran semula di lantai satu, lalu merambat hingga ke atas dan beberapa pegawai lari ke atas hingga terjebak.

    Sementara itu, salah satu petugas keamanan di lokasi, Rian menyatakan bahwa informasi yang didapat ada 21 orang terjebak dan 15 orang berhasil dievakuasi.

    Saat ini petugas masih melakukan evakuasi terhadap korban kebakaran tersebut.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kecelakaan VP SKK Migas, Polisi sebut kecepatan sepeda capai 40 km/jam

    Kecelakaan VP SKK Migas, Polisi sebut kecepatan sepeda capai 40 km/jam

    Jakarta (ANTARA) – Kecepatan sepeda, saat dikendarai Vice President (VP) Sekretaris SKK Migas, Hudi Dananjoyo Suryodipuro (48), mencapai 30 hingga 40 kilometer per jam.

    “Kecepatan pesepeda antara 30 sampai dengan 40 kilometer per jam dengan kondisi jalan datar, ramai tapi tidak ada kepadatan,” kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Ojo menjelaskan selanjutnya pesepeda menabrak bagian kanan bus Transjakarta yang sudah pada posisi berhenti di jalur dan halte yang benar, saat sedang menurunkan dan menaikkan penumpang.

    “Akibat tabrakan tersebut korban terpental ke kanan kemudian membentur jalan dan mengeluarkan darah dari mulut dan hidung,” katanya.

    Selanjutnya akibat peristiwa tersebut pesepeda dibawa ke RSCM dan kendaraan bus telah dibawa ke Subdit Gakkum, Pancoran, Jakarta Selatan.

    Sebelumnya, Vice President (VP) Sekretaris SKK Migas Hudi Dananjoyo Suryodipuro (48) dinyatakan meninggal dunia setelah menabrak bus Transjakarta yang sedang berhenti di Halte Transjakarta Karet Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa ini.

    “Kejadian terjadi pada sekitar pukul 06.20 WIB di Jalan Jenderal Sudirman arah utara, tepatnya di depan Halte Transjakarta Karet Sudirman, wilayah Jakarta Pusat,” kata Ojo.

    Sementara itu Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan duka cita atas berpulangnya Vice President (VP) Sekretaris SKK Migas Hudi Dananjoyo Suryodipuro (48).

    “Segenap manajemen dan pegawai SKK Migas mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya,” ujar Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Heru Setyadi ketika dikonfirmasi ANTARA secara terpisah.

    Heru menyampaikan Hudi akan disemayamkan di rumah duka, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

    PT Transjakarta juga menyampaikan duka mendalam dan mengonfirmasi adanya insiden kecelakaan lalu lintas, yang melibatkan seorang pesepeda dan Bus Transjakarta rute 4C, milik Operator Damri (DMR 230117) di bus stop Karet (arah Pemuda Merdeka) Selasa pagi ini.

    “Saat ini kasusnya ditangani Polda Metro Jaya,” kata Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta, Ayu Wardhani.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini imbauan Ketua terpilih PMI Jaksel kepada para anggota

    Ini imbauan Ketua terpilih PMI Jaksel kepada para anggota

    Jakarta (ANTARA) – Ketua terpilih Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Selatan Mundari mengimbau para anggotanya untuk menggencarkan kegiatan kemanusiaan selama masa bakti 2025-2027.

    “Mari kita songsong kegiatan-kegiatan Palang Merah Indonesia. Masih banyak kita bekerja dan berbuat karena selama masih hidup dikandung badan, perjalanan kehidupan dan PMI itu harus eksis di masyarakat,” kata Mundari dalam musyawarah kerja luar biasa PMI Jaksel di kawasan Ragunan Jakarta, Selasa.

    Mundari mengatakan perjalanan PMI Jaksel masih panjang dengan mengumpulkan bulan dana, donor darah hingga kegiatan kemanusiaan lainnya.

    Dia menegaskan sudah seharusnya para anggota menjadi persaudaraan dalam harmonisasi organisasi demi mewujudkan visi misi yang lebih baik.

    “Jaga persaudaraan dengan baik dan kami inginkan semua komponen baik yang memilih saya maupun yang tidak memilih saya, mari merapatkan diri,” ucapnya.

    Sementara, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Selatan Tomy Fudihartono menambahkan musyawarah kerja kota dan musyawarah kota luar biasa merupakan salah satu kegiatan yang diamanatkan di AD/ART PMI.

    “Mudah-mudahan hasil musyawarah luar biasa ini bisa mengakomodir baik di internal maupun eksternal PMI, baik itu dari pemerintah dan warga masyarakat khususnya di Jakarta Selatan,” ucap Tomy.

    Tomy mengapresiasi kepemimpinan PMI Jakarta Selatan terus berjalan dengan menggencarkan sejumlah program baik seperti bulan dana, donor darah, penanganan bencana hingga pembinaan ke sekolah-sekolah.

    Ke depannya, diharapkan bulan dana PMI Jakarta Selatan bisa mencapai target Rp9 miliar melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

    “Yang terakhir, perkuat kolaborasi dengan pemerintah, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun di kota,” ucapnya.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyatakan bulan dana PMI wilayahnya mencapai Rp8,5 miliar pada 2024 yang nantinya akan digunakan untuk kegiatan sosial kemanusiaan.

    Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Selatan (Jaksel) menargetkan perolehan hingga Rp10 miliar pada Bulan Dana PMI Jaksel 2025 untuk kegiatan kemanusiaan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bina Marga Jakbar-Apjatel rapikan kabel udara semrawut di Kembangan

    Bina Marga Jakbar-Apjatel rapikan kabel udara semrawut di Kembangan

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) merapikan kabel udara semrawut di Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Selasa.

    “Ini respons, atas aduan warga terkait kabel udara di Jalan Puri Kembangan, hari ini kira rapikan,” kata petugas Sudin Bina Marga Jakarta Barat Suhadi di Jakarta, Selasa.

    Suhadi melanjutkan, kabel-kabel itu sudah masuk dalam rencana relokasi Apjatel, yakni kabel telekomunikasi akan dipindahkan ke bawah tanah.

    “Ini sudah masuk dalam rencana relokasi pada 2025 sampai 2026. Kita melakukan pemotongan dan penataan terlebih dahulu,” kata Suhadi.

    Adapun kegiatan penataan kabel di lokasi tersebut dilakukan oleh belasan pasukan kuning Sudin Bina Marga.

    Kabel-kabel yang semrawut dipotong lalu digulung. Kemudian kabel-kabel yang masih mengudara diikat sehingga tidak menjuntai.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKI mulai uji coba sistem satu arah di Jalan Lebak Bulus II dan III

    DKI mulai uji coba sistem satu arah di Jalan Lebak Bulus II dan III

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai menerapkan uji coba pengaturan sistem satu arah (SSA) di Jalan Lebak Bulus II dan III, Jakarta Selatan, pada Selasa untuk memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut.

    Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan di Jakarta, Selasa, mengatakan uji coba itu dilakukan pada pukul 06.00-10.00 WIB, dan berlaku Senin-Jumat, kecuali hari libur, dan akan berlangsung hingga 16 Desember 2025.

    Dia merinci lalu lintas di Jalan Lebak Bulus II satu arah dari segmen Jalan Lebak Bulus IV sampai dengan simpang Haji Nasin.

    Kemudian, lalu lintas di Jalan Lebak Bulus III, mulai dari simpang Jalan Fatmawati sampai dengan simpang Jalan Lebak Bulus IV yang semula dua arah menjadi satu arah dari timur ke barat.

    Selanjutnya, lalu lintas di Jalan Lebak Bulus II, mulai dari simpang Jalan Lebak Bulus V sampai dengan Jalan Lebak Bulus I satu arah dari timur ke barat.

    Sementara itu, lalu lintas di Jalan Lebak Bulus IV dari arah utara/selatan dua arah. Begitu juga dengan lalu lintas di Jalan Lebak Bulus III dari arah timur/barat.

    Berikutnya, lalu lintas dari Jalan Lebak Bulus II menuju Jalan Lebak Bulus III dapat melalui Jalan RS Fatmawati, kemudian putar balik di depan One Belpark-Jalan Lebak Bulus III.

    “Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” imbau Syafrin.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi ungkap kasus kekerasan terhadap anak usia empat tahun di Jaktim

    Polisi ungkap kasus kekerasan terhadap anak usia empat tahun di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Polisi mengungkap kasus ibu kandung dan ayah tiri yang melakukan kekerasan fisik terhadap seorang anak berusia empat tahun hingga sulit membuka mulut di kawasan Makasar, Jakarta Timur (Jaktim).

    “Ada dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak dan atau penganiayaan, dan atau pengeroyokan yang dilakukan oleh kedua orang tua, yang mana ibu kandung dan ayah tiri hingga anaknya sulit membuka mulut,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini di Jakarta, Selasa.

    Anak laki-laki berusia empat tahun tersebut masih menjalani pemulihan intensif setelah mengalami kekerasan berulang hingga mengalami luka di sekujur tubuhnya.

    Sang anak juga sulit membuka mulut karena kedua giginya lepas dan area wajahnya mengalami pukulan keras.

    “Anak korban mengalami luka serius, bahkan dua giginya lepas hingga membuat anak kesulitan membuka mulut. Ada banyak bekas baret dan memar di sekujur tubuh akibat sendok dan sikat cucian pakaian,” jelas Sri.

    Kekerasan itu berlangsung sejak November 2025 hingga Kamis (4/12). Warga sekitar yang curiga melihat banyak luka di tubuhnya itu kemudian melapor, dan kasus itu pun terungkap.

    “Peran serta warga sekitar sangat membantu sehingga perkara ini terungkap cepat dan tepat,” ujar Sri.

    Kedua pelaku yang berinisial NR (ibu kandung) dan TSI (ayah tiri) itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Hasil penyelidikan menunjukkan kekerasan dilakukan karena pelaku ayah tiri diduga cemburu terhadap perhatian sang istri kepada anaknya.

    Anak tersebut bukan anak kandung TSI, sehingga ia meluapkan kecemburuannya dengan melakukan penganiayaan.

    Kekerasan itu dilakukan dengan menggunakan sendok dan sikat cuci pakaian sehingga meninggalkan luka-luka tajam dan memar di tubuh korban.

    “Cara pelaku melakukan kekerasan tersebut menggunakan sendok dan sikat cuci pakaian. Itu menyebabkan banyak luka baret di sekujur tubuh,” ucap Sri.

    Sang ibu NR yang saat ini sedang mengandung justru ikut melakukan kekerasan dan tidak melindungi anak kandungnya.

    Korban kini telah mendapatkan perawatan kesehatan, pendampingan psikolog, dan ditempatkan di rumah aman untuk menjamin keselamatannya.

    Kedua tersangka dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan.

    “Karena dilakukan oleh orang yang memiliki relasi kuasa, ancaman hukuman dapat diperberat sepertiga. Mereka terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara serta denda Rp72 juta,” tegas Sri.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ibu dan ayah tiri di Jaktim siksa anak sejak 2024 hingga patah tulang

    Ibu dan ayah tiri di Jaktim siksa anak sejak 2024 hingga patah tulang

    Jakarta (ANTARA) – Polisi mengungkap kasus kekerasan fisik berat terhadap seorang anak berusia enam tahun oleh ibu kandung dan ayah tirinya sendiri sejak 2024 hingga patah tulang di kawasan Matraman, Jakarta Timur (Jaktim).

    “Kekerasan fisik terhadap anak dan atau kekerasan fisik dalam rumah tangga dan atau penganiayaan dan atau pengeroyokan yang terjadi di wilayah Matraman sejak 2024 sampai Selasa, 25 November 2025 di Matraman, Jakarta Timur. Korban anak laki-laki usia enam tahun yang mana pelaku adalah ayah tiri dan ibu kandung,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Korban diduga disiksa berulang kali sejak 2024 oleh ibu kandung dan ayah tirinya hingga mengalami luka parah, termasuk patah tulang rusuk.

    Dia menyebutkan bentuk kekerasan yang dialami korban masuk dalam kategori berat karena dilakukan secara berulang di lingkungan rumah tangga.

    “Ini merupakan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak, kekerasan fisik dalam rumah tangga, penganiayaan, hingga pengeroyokan. Kejadian berlangsung sejak 2024 sampai akhirnya terungkap pada Selasa, 25 November 2025,” ujar Sri.

    Dia menjelaskan kedua tersangka, yakni ibu kandung berinisial OS dan ayah tiri berinisial WK melakukan kekerasan dengan alasan cemburu.

    WK merasa istrinya memberikan perhatian lebih kepada sang anak sehingga menimbulkan ketegangan dalam keluarga dan berujung pada tindakan brutal.

    “Modus mereka adalah rasa cemburu. Pelaku WK merasa perhatian istrinya kepada anak korban berbeda sehingga memicu kekerasan. Kekerasan dilakukan dengan cara brutal, bahkan korban dipukul menggunakan garukan pijat hingga mengalami patah tulang rusuk,” jelas Sri.

    Selain luka pada tulang rusuk, korban juga mengalami sejumlah memar dan cedera lain akibat penganiayaan berulang.

    Kasus itu pun terungkap setelah Ketua RT setempat curiga dengan kondisi korban dan melapor ke pihak kepolisian.

    Laporan tersebut membuka rangkaian penyelidikan dan mengakhiri kekerasan yang dialami korban selama hampir dua tahun.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada lingkungan setempat, terutama Ketua RT yang peka terhadap keadaan ini. Beliaulah yang melaporkan kejadian ini sehingga anak dapat diselamatkan,” ungkap Sri.

    Setelah laporan diterima, Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur segera melakukan langkah-langkah perlindungan terhadap korban. Anak tersebut kini berada di rumah aman dan telah mendapatkan berbagai layanan pemulihan.

    “Kami sudah memberikan pendampingan, layanan psikologi, dan pemulihan kepada korban. Sejak laporan dibuat, korban langsung kami tempatkan di rumah aman,” tegas Sri.

    Kedua tersangka telah ditahan sejak 23 November 2025 dan kini berada di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Timur. Mereka dijerat pasal kekerasan terhadap anak dengan ancaman pidana berat.

    “Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun, dan ditambah sepertiga dari ancaman pokok karena pelaku memiliki relasi kuasa. Selain itu, keduanya juga terancam denda sebesar Rp30 juta,” terang Sri.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.