Author: Antaranews.com

  • MKD putuskan Uya Kuya tak langgar kode etik karena korban hoaks

    MKD putuskan Uya Kuya tak langgar kode etik karena korban hoaks

    Mahkamah berpendapat bahwa Surya Utama justru adalah korban pemberitaan bohong

    Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan teradu kasus dugaan pelanggaran kode etik Anggota DPR RI yang dinonaktifkan, Surya Utama alias Uya Kuya, tidak melanggar kode etik karena dirinya justru korban penyebaran berita bohong atau hoaks.

    Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin mengatakan video-video Uya Kuya yang berjoget-joget di berbagai lokasi hingga menjadi sorotan publik itu tidak terkait dengan kenaikan gaji DPR.

    “Mahkamah berpendapat bahwa Surya Utama justru adalah korban pemberitaan bohong,” kata Imron saat membacakan putusan MKD DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Meski begitu, dia berpendapat seharusnya Uya Kuya langsung aktif menyampaikan klarifikasi atas video-videonya itu yang dibentuk sebagai berita bohong. Akibatnya, kemarahan publik itu pun membuat rumah Uya dijarah oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

    “Bahwa karena itu tuh nama baik Teradu III Surya Utama harus dipulihkan dan juga kedudukannya di DPR RI sebagai Anggota DPR RI,” kata dia.

    Adapun MKD memutuskan Uya Kuya dan Adies Kadir tak melanggar kode etik dalam sidang tersebut, sedangkan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio diputuskan melanggar kode etik hingga tetap dinyatakan nonaktif dari DPR RI dengan kurun waktu yang berbeda-beda.

    Putusan itu ditetapkan dalam permusyawaratan MKD pada hari Rabu 5 November 2025 yang dihadiri Pimpinan dan Anggota MKD, yang menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR: Edukasi tanggap darurat penting untuk masyarakat pesisir

    Anggota DPR: Edukasi tanggap darurat penting untuk masyarakat pesisir

    Basarnas sudah melakukan tugas dengan sangat baik, tapi upaya pencegahan lewat edukasi langsung ke masyarakat seperti ini juga tak kalah penting

    Indramayu (ANTARA) – Anggota Komisi V DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin menekankan pentingnya kegiatan edukasi dan pelatihan tanggap darurat bagi masyarakat pesisir, khususnya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, untuk mengurangi potensi keadaan darurat.

    Menurut Daniel, kegiatan edukasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat di Indramayu, khususnya untuk menghadapi bencana.

    “Edukasi seperti ini sangat penting. Masyarakat perlu tahu langkah pertama apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana,” katanya di Indramayu, Rabu.

    Atas dasar itu, pihaknya sangat mendukung kegiatan pelatihan dan edukasi yang dilaksanakan oleh Basarnas di Kabupaten Indramayu.

    Ia menyebutkan pelatihan yang diikuti 160 peserta itu menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat agar siap menghadapi potensi bencana, terutama menjelang musim hujan.

    Pelatihan ini, kata dia, meliputi teori dan praktik langsung pertolongan pertama atau first aid, sehingga masyarakat dapat menolong diri sendiri maupun orang lain dalam situasi darurat.

    “Bencana sering datang tanpa diduga. Dengan pelatihan ini, masyarakat bisa bertindak cepat dan tidak panik ketika menghadapi keadaan genting,” ujarnya.

    Daniel menilai kegiatan semacam ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, melalui peningkatan kapasitas warga pesisir dalam mengantisipasi bencana.

    “Basarnas sudah melakukan tugas dengan sangat baik, tapi upaya pencegahan lewat edukasi langsung ke masyarakat seperti ini juga tak kalah penting,” katanya.

    Legislator asal Indramayu itu menambahkan, Basarnas selama ini telah bekerja responsif dalam setiap operasi pencarian dan penyelamatan, meski masih memerlukan dukungan peralatan di lapangan.

    Ia menyebutkan dukungan itu penting agar Basarnas, memiliki sarana dan prasarana yang lebih lengkap dalam menjalankan tugas kemanusiaan di berbagai wilayah.

    Daniel memastikan DPR RI, khususnya Komisi V yang bermitra dengan Basarnas, akan terus memberikan dukungan agar kinerja lembaga tersebut semakin optimal.

    “Dalam rapat terakhir, kami di DPR sudah membahas perencanaan anggaran tahun 2026. Insya Allah akan ada penambahan dukungan anggaran untuk Basarnas,” ujarnya.

    Daniel pun mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga lingkungan sebagai langkah pencegahan bencana yang bisa dilakukan sejak dini.

    “Sebagian besar bencana muncul karena perilaku manusia yang tidak menjaga kebersihan dan lingkungan. Jadi mari sama-sama menjaga alam agar risiko bencana bisa diminimalkan,” ucap dia.

    Pewarta: Fathnur Rohman
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MKD sebut Adies tak langgar kode etik karena masalah wawancara saja

    MKD sebut Adies tak langgar kode etik karena masalah wawancara saja

    nama baik teradu satu Adies Kadir harus dipulihkan, demikian juga kedudukannya di DPR RI

    Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan teradu kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR RI yang dinonaktifkan, Adies Kadir, tidak melanggar kode etik karena permasalahannya adalah soal kekeliruan pernyataan gaji dan tunjangan DPR ketika wawancara dengan media massa.

    Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin saat membacakan putusan MKD di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, mengingatkan Adies Kadir agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan keterangan kepada media apabila menyangkut hal teknis.

    Imron mengatakan Adies Kadir perlu menyiapkan data yang lengkap dan akurat sebelum menyampaikan pernyataan.

    “Terkait (pernyataan) gaji dan tunjangan DPR yang tidak tepat, namun sudah diralat oleh teradu satu Adies Kadir, maka Mahkamah berpendapat bahwa teradu tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan siapa pun,” kata Imron saat membacakan putusan MKD.

    Dia mengatakan bahwa upaya klarifikasi yang dilakukan Adies Kadir sudah sangat tepat.

    Dengan putusan itu, Adies Kadir pun dinyatakan tetap aktif sebagai anggota DPR RI dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.

    “Bahwa karena itu nama baik teradu satu Adies Kadir harus dipulihkan, demikian juga kedudukannya di DPR RI,” kata Imron.

    Sebelumnya, pada 19 Agustus 2025, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyampaikan bahwa ada tunjangan tambahan bagi anggota DPR RI berupa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan serta komponen tunjangan lainnya, termasuk tunjangan beras.

    Namun, sehari setelahnya, yakni 20 Agustus 2025, Adies menyampaikan klarifikasi dan mengaku salah menyampaikan data terkait tunjangan bagi anggota DPR RI, bahwa sebenarnya tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, yakni sebesar Rp200 ribu dan tunjangan BBM sebesar Rp3 juta per bulan.

    “Setelah saya cek di kesekjenan, ternyata tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti saya sampaikan,” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MKD putuskan Sahroni-Eko Patrio langgar kode etik dan tetap nonaktif

    MKD putuskan Sahroni-Eko Patrio langgar kode etik dan tetap nonaktif

    Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan hukuman tambahan dengan memperpanjang masa nonaktif sebagai Anggota DPR RI.

    Dengan tetap dinonaktifkan dari Anggota DPR RI, Sahroni, Eko, dan Nafa, diputuskan untuk tidak mendapatkan hak keuangan alias gaji dari DPR RI. Namun durasi hukuman perpanjangan masa nonaktif terhadap ketiga orang itu berbeda-beda.

    “Menyatakan teradu lima, Ahmad Sahroni, terbukti telah melanggar kode etik DPR,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun saat membacakan putusan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Untuk Sahroni, MKD DPR RI memutuskan untuk menjatuhkan hukuman berupa nonaktif selama enam bulan, berlaku sejak putusan dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai NasDem.

    Sedangkan untuk Nafa Urbach, MKD DPR RI memutuskan untuk menjatuhkan hukuman nonaktif selama tiga bulan, berlaku sejak tanggal putusan dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai Nasdem.

    “Meminta teradu dua, Nafa Urbach, untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat serta menjaga perilaku untuk ke depannya,” kata Adang.

    Dan untuk Eko Patrio, MKD DPR RI menjatuhkan hukuman nonaktif selama empat bulan, berlaku sejak tanggal putusan dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP PAN.

    Selain ketiga pihak itu, MKD DPR RI memutuskan untuk mengaktifkan kembali Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI. Kedua pihak teradu itu dinyatakan tidak melanggar kode etik oleh MKD

    Adang pun menyampaikan bahwa putusan itu ditetapkan dalam permusyawaratan MKD pada hari Rabu 5 November 2025 yang dihadiri Pimpinan dan Anggota MKD, yang menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan.

    Sebelumnya pada akhir Agustus 2025, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi Anggota DPR RI karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

    Sejumlah Anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Partai Golkar, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan Anggota DPR RI Nafa Urbach dari Partai NasDem, serta Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri minta kepala daerah terus tingkatkan kapabilitas pemerintahan

    Mendagri minta kepala daerah terus tingkatkan kapabilitas pemerintahan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta para kepala daerah untuk terus meningkatkan kapabilitas pemerintahan, salah satunya melalui Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah Gelombang II Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia.

    “Kita menyadari bahwa kita memerlukan peningkatan kemampuan pemantapan kapabilitas para pimpinan daerah. Karena kita menggunakan prinsip pemerintahan kita yang semidesentralisasi, di mana ada sebagian kewenangan yang dimiliki diserahkan kepada daerah,” kata Tito pada Pembukaan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025 di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Rabu.

    Mendagri mengatakan kepala daerah memegang peran sentral dalam mengelola pemerintahan di wilayah masing-masing. Apalagi Indonesia merupakan negara besar dengan tingkat kompleksitas administrasi yang tinggi.

    Tito membandingkan Indonesia dengan negara berpenduduk besar, seperti China, India, dan Amerika Serikat yang berbasis daratan, sehingga tantangannya relatif lebih rendah. Kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan membuat pengelolaan pemerintahan menjadi jauh lebih menantang.

    “Negara kepulauan, masyarakat yang tersebar di seluruh pulau, di gunung, di lembah, dan lain-lain. Jadi memang tidak gampang. Nah, ini semua diserahkan sebagian kewenangannya kepada daerah. Kepala daerah bisa mengeluarkan peraturan-peraturan, termasuk peraturan kepala daerah, gubernur, wali kota, bupati,” ujarnya.

    Kebijakan tersebut, lanjut Mendagri, berdampak langsung pada masyarakat sehingga kemampuan kepala daerah harus terus diperkuat. Terlebih lagi, kepala daerah yang terpilih pada pilkada memiliki latar belakang beragam, tidak hanya dari kalangan birokrat, tetapi juga pengusaha, artis, hingga seniman.

    “Sehingga memerlukan kemampuan-kemampuan khusus untuk sebagai pemimpin di daerah, yang membuat kebijakan untuk masyarakatnya. Dan masyarakat kita salah satu negara yang paling kompleks,” jelasnya.

    Mendagri juga menyebut empat tipologi masyarakat, yakni masyarakat berbasis informasi, industri, agrikultur, dan pra-agrikultur (terisolasi). Indonesia memiliki seluruh tipologi tersebut sehingga para pemimpin daerah perlu memiliki kemampuan manajerial dan teknis yang mumpuni untuk menghadapinya.

    “Nanti salah satu paket kemampuan untuk memperkuat wawasan nusantara dan manajerial itu dilaksanakan di kelas, terutama di Lemhannas, dan kemudian nanti ada teknis pemerintahan di BPSDM Kemendagri,” tambahnya.

    Para peserta nantinya juga akan mengikuti pembelajaran di Lee Kuan Yew School of Public Policy, Singapura. Peserta akan diajak memperdalam cara berpikir kritis mengenai faktor-faktor yang membuat pelayanan publik di negara tersebut berjalan baik, serta melihat praktik yang relevan diterapkan di daerah.

    Pengalaman ini diharapkan memberi inspirasi bagi para kepala daerah agar sepulangnya nanti dapat mendorong lahirnya inovasi dan kreasi di wilayah masing-masing.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya siapkan sarana dan prasarana hadapi darurat bencana

    Polda Metro Jaya siapkan sarana dan prasarana hadapi darurat bencana

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana untuk menghadapi situasi darurat bencana.

    “Menyiapkan di antaranya 179 unit perahu karet berbagai jenis, 50 mesin tempel, 480 pelampung, 150 helm SAR, 20 gergaji mesin, serta 230 peralatan pendukung lainnya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri saat memimpin apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan seluruh perlengkapan tersebut telah siap digunakan kapanpun saat dibutuhkan, baik untuk evakuasi maupun penyelamatan korban.

    Dia juga mengatakan sinergi lintas instansi merupakan kunci keberhasilan dalam menghadapi bencana.

    “Polda Metro Jaya berkolaborasi dengan TNI, BNPB, BPBD, Basarnas, Pemda DKI, serta elemen masyarakat untuk menjamin keselamatan warga,” ucap Asep.

    Tak berhenti sampai di situ, dia juga meminta agar masyarakat ikut berperan aktif melaporkan setiap potensi bencana kepada posko atau kantor polisi terdekat sehingga dapat segera ditangani.

    “Kita tetap waspada dan siap menghadapi segala kemungkinan. Mudah-mudahan wilayah kita dijauhkan dari bencana,” ujar Asep.

    Pada Rabu, Polda Metro Jaya menggelar apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.

    Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dan diikuti sebanyak 715 personel gabungan dari berbagai instansi, mulai dari TNI, Basarnas, BNPB, BPBD, hingga elemen masyarakat.

    Kegiatan tersebut juga digelar secara serentak di seluruh Indonesia, sesuai dengan instruksi Kapolri.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pangkoarmada RI terima Brevet Kompetensi Principal Warfare Officer

    Pangkoarmada RI terima Brevet Kompetensi Principal Warfare Officer

    Jakarta (ANTARA) – Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mendapatkan Brevet Kompetensi Principal Warfare Officer (PWO) di Mako Kodiklatal Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/11).

    Berdasarkan siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, dijelaskan penghargaan itu diberikan kepada 11 pejabat bintang di lingkungan pejabat tinggi TNI AL.

    “Penghargaan diberikan kepada para Laksamana TNI-AL korps pelaut yang pernah bertugas di KRI jenis kombatan/penempur di jajaran Satuan-Satuan Koarmada sebagai garda terdepan kekuatan TNI-AL,” kata Denih saat dikonfirmasi ANTARA lewat pesan singkat, Rabu.

    Denih dan 10 perwira tinggi lainnya mendapat brevet tersebut karena dianggap berjasa mengembangkan kualitas pendidikan PWO sehingga melahirkan para perwira korps pelaut yang terpilih sebagai pengawak kapal-kapal perang bersenjata modern.

    Para jebolan pendidikan di TNI AL itu, kata Denih, juga berperan sebagai perwira pengendali tempur laut yang adaptif terhadap perkembangan era pertempuran.

    “Korps pelaut penyandang PWO hasil didik Pusdikopsla/Selapa di bawah Kodiklatal ini, selain profesional, juga diharapkan memiliki keunggulan jiwa militansi yang tinggi,” jelas dia.

    Denih berharap pemberian brevet ini bisa meningkatkan motivasi seluruh pejabat tinggi AL untuk menghasilkan perwira-perwira terbaik guna menjaga kedaulatan laut Indonesia.

    Untuk diketahui, 11 perwira tinggi yang menerima kehormatan ini yaitu, Wakasal Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata, Irjenal Laksdya TNI Achmad Wibisono, Irjen TNI Laksdya TNI Hersan, Staf Khusus Kasal Laksdya TNI Agus Hariadi, Asrena Kasal Laksda TNI H. Krisno Utomo, Asops Kasal Laksda TNI Yayan Sofiyan, Wadan Kodiklatal Laksda TNI Singgih Sugiharto, Pangkoarmada I Laksda TNI Haris Bima Bayuseto, Danseskoal Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo, dan Gubernur AAL Laksda TNI Sigit Santoso.

    Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Letjen TNI (Mar) Nur Alamsyah dalam siaran pers mengatakan brevet kehormatan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kontribusi dan kesiapsiagaan TNI AL kepada para perwira tinggi dalam menjalankan operasi demi kemajuan TNI Angkatan Laut.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MKD aktifkan lagi Adies Kadir dan Uya Kuya sebagai anggota DPR 

    MKD aktifkan lagi Adies Kadir dan Uya Kuya sebagai anggota DPR 

    Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam putusan terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif memutuskan untuk mengaktifkan kembali Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR RI.

    MKD memutuskan keduanya tidak terbukti melanggar kode etik DPR RI sehingga Adies Kadir dan Uya Kuya bisa kembali bertugas normal sebagai anggota DPR RI aktif mulai hari ini.

    “Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun yang membacakan putusan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Hal tersebut diputuskan setelah MKD DPR RI membacakan berbagai pertimbangan berdasarkan keterangan saksi maupun ahli pada sidang-sidang sebelumnya.

    Khusus untuk Adies Kadir, Wakil Ketua MKD mengingatkan agar pria yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPR RI itu untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta menjaga perilaku ke depannya. Namun, untuk Uya Kuya, MKD DPR RI tak membacakan poin peringatan apa pun.

    Sedangkan untuk tiga anggota DPR RI nonaktif lainnya yang menjadi teradu dalam kasus itu, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo, MKD menyatakan ketiganya terbukti melanggar kode etik.

    Sebelumnya, pada akhir Agustus 2025, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi anggota DPR RI karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

    Anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu adalah Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Partai Golkar, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan anggota DPR RI Nafa Urbach dari Partai NasDem, serta anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 14 pelaku tawuran bawa senjata dan air cabai diamankan di Pesanggrahan

    14 pelaku tawuran bawa senjata dan air cabai diamankan di Pesanggrahan

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengamankan sebanyak 14 pelaku tawuran yang membawa senjata tajam dan air cabai di Jalan H Radin Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    “Sudah 14 orang kami amankan,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan tawuran itu terjadi pada Selasa (4/11) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

    Informasi terkait tawuran itu diperoleh dari warga yang menyebutkan para pelaku membawa senjata tajam dan diduga membawa air keras.

    Warga yang mengetahui kejadian itu mengaku tidak berani menangkap para pelaku tersebut lantaran takut dikenai senjata tajam.

    Peristiwa itu terekam dalam rekaman video pengawas (CCTV), yang kemudian tersebar di media sosial.

    Saat ini, para pelaku tawuran itu telah diamankan. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku bertambah, sesuai perkembangan penyelidikan.

    “Awalnya, ada dua orang, tapi akan terus kami kembangkan,” ucap Seala.

    Dia pun menegaskan keberadaan penjara anak sebagai sanksi bagi pelaku tawuran maupun tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh anak di bawah umur.

    Lebih lanjut, Polsek Pesanggrahan memberikan edukasi seputar undang-undang terkait tawuran, penggunaan senjata tajam serta kasus tindak pidana, mulai dari percobaan pembunuhan hingga penganiayaan.

    Selain itu, pihaknya juga menyebutkan sejumlah sanksi bagi para pelaku anak yang terlibat tawuran, mulai dari dikeluarkan dari sekolah, sanksi pidana yang berlaku hingga pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

    Kepolisian juga mengajak orang tua agar selalu mengawasi kegiatan anak-anak mereka, terutama setelah pulang dari sekolah.

    Seluruh upaya tersebut dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Jakarta Selatan, khususnya wilayah Pesanggrahan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Drama mikro China yang menyihir layar kita

    Drama mikro China yang menyihir layar kita

    Jakarta (ANTARA) – Fenomena micro-drama atau yang populer disebut Drama China (Dracin) pendek, tengah menarik perhatian publik hiburan digital di Indonesia. Konten-konten berdurasi super singkat –rata-rata hanya tiga hingga delapan menit per episode, bahkan ada yang 60 hingga 120 detik– ini menawarkan jalan cerita yang padat, emosional, dan penuh plot twist.

    Kehadirannya tidak lagi sebatas tren iseng, melainkan sebuah mesin bisnis triliunan rupiah yang sangat cerdas. Mengutip data iiMediaResearch, pasar short drama China mencapai nilai fantastis 37,39 miliar yuan (sekitar 5,26 miliar dolar AS) pada tahun 2023, dengan proyeksi melampaui 100 miliar yuan pada 2027.

    Asma Nadia Hasuna dkk (2025) dalam publikasi riset bertajuk “Daya Tarik Short Drama China: Fenomena Konsumsi Cepat dalam Perspektif Psikologi Sosial” menilai short drama China memiliki daya tarik kuat yang berasal dari formatnya yang singkat, namun padat secara emosional.

    Dalam perspektif psikologi sosial, fenomena ini menunjukkan bagaimana kebutuhan akan kepuasan instan, konformitas terhadap tren media sosial, serta pencarian aktualisasi diri menjadi faktor utama dalam pola konsumsi hiburan modern.

    Hal ini selaras dengan salah satu kajian George Ainslie (1975) yang menjelaskan kecenderungan individu memilih hadiah yang lebih kecil, namun segera, daripada hadiah yang lebih besar, tetapi tertunda. Dalam konteks tontonan, penonton modern cenderung memilih drama pendek yang ringkas dan langsung ke inti konflik, meski kualitas alur atau produksinya mungkin lebih rendah, daripada serial konvensional berdurasi panjang.

    Strategi menarik perhatian Dracin pun unik. Episode-episode awal disajikan secara gratis di media sosial (TikTok, YouTube Shorts) sebagai hook. Namun, untuk melanjutkan kisah yang sengaja diputus pada titik yang paling memancing, penonton dipaksa beralih ke aplikasi video on demand khusus dan berbayar. Alur cerita cepat, penuh cliffhanger, dan disajikan dalam format vertikal ini dirancang untuk memberikan “dopamin rush”, memicu kecanduan untuk menonton terus-menerus (binge-watching).

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.