Author: Antaranews.com

  • Pesan untuk dewasa berpolitik dari putusan sidang MK DPR

    Pesan untuk dewasa berpolitik dari putusan sidang MK DPR

    Kebebasan yang terkurangi adalah konsekuensi yang harus dihadapi oleh pejabat publik dan politik

    Bondowoso (ANTARA) – Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat atau MK DPR memutuskan Surya Utama atau Uya Kuya dan Adies Kadir tidak melanggar kode etik.

    Pada putusan dari sidang mengenai dugaan pelanggaran kode etik itu, MK DPR justru menegaskan bahwa Uya Kuya telah menjadi korban dari penyebaran berita bohong alias hoaks.

    Sementara itu teradu Adies Kadir, juga ditetapkan tidak melanggar kode etik karena permasalahannya adalah soal kekeliruan pernyataan mengenai gaji dan tunjangan DPR ketika wawancara dengan media massa.

    Pada sidang itu, MK DPR juga memutuskan bahwa anggota DPR lainnya yang menjadi teradu, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo, dinyatakan terbukti melanggar kode etik.

    Meskipun demikian, semua perilaku yang akhirnya membawa kelima anggota DPR itu ke meja sidang Mahkamah Kehormatan Dewan harus menjadi pelajaran bersama untuk terus dewasa dalam berpolitik dan menyikapi situasi politik.

    Bagi anggota dewan, kedewasaan itu menjadi keharusan karena setiap tindakan dan perkataan mereka pasti mendapat sorotan dari masyarakat. Semua tempat dan keadaan, kini menjadi semacam aquarium bagi anggota DPR, dan semua warga dapat melihatnya dengan jelas.

    Anggota DPR yang sebelumnya bebas bertindak dan berucap di ruang publik, kini tidak bisa lagi. Bukan hanya di ruang publik, bahkan di ruang yang sangat pribadi sekalipun, mereka tidak bisa sembarangan.

    Jika meminjam lelucon satir mengenai kerja para intelijen di masa Orde Baru, semua tempat telah menjadi bagian dari operasi intelijen untuk memantau semua orang. Bahkan, dinding dan lantai rumah pun bisa mencatat apa yang dilakukan dan diucapkan oleh seseorang. Guyonan politik ini, agaknya, relevan untuk dipegang oleh semua politikus di negeri ini, lebih-lebih mereka yang duduk di jabatan publik.

    Bedanya, yang menjadi pengawas melekat bagi anggota DPR dan pejabat publik itu adalah rakyat. Mata dan telinga rakyat, kini, terpasang di mana-mana untuk mengawasi pejabat publik dan anggota DPR.

    Sementara itu, bagi masyarakat, kedewasaan dalam menyikapi peristiwa politik juga harus selalu dikedepankan agar tidak terjebak pada perbuatan melanggar hukum dan moral, serta memancing orang lain marah, hingga akhirnya juga terjerumus dalam perbuatan melanggar hukum.

    Bahkan, sikap tidak hati-hati dalam merespons situasi politik juga berpotensi membawa seseorang harus meringkuk dalam penjara karena melanggar hukum.

    Perilaku respons cepat masyarakat terhadap peristiwa politik yang ruang ekspresinya menggunakan media sosial, kedewasaan dan kehati-hatian harus menjadi benteng utama agar tidak menjerumuskan diri dan orang lain pada pelanggaran hukum.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BSKDN Kemendagri raih penghargaan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA 

    BSKDN Kemendagri raih penghargaan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA 

    Jakarta (ANTARA) – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) Terbaik Kategori Pagu Kecil Tahun Anggaran 2024.

    Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Jakarta IV Kementerian Keuangan melalui Keputusan Kepala KPPN Nomor KEP-85/KPN.1204/2025 tertanggal 29 Oktober 2025.

    Penghargaan diserahkan langsung kepada Kepala Bagian (Kabag) Keuangan BSKDN Zuliyadi Antony, mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo.

    Capaian ini menegaskan komitmen BSKDN dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

    Dalam keputusan tersebut, Kepala KPPN Jakarta IV Made Cana Armaya menetapkan bahwa penilaian dilakukan terhadap sejumlah komponen, meliputi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan (unaudited dan audited), kelengkapan dokumen laporan dan pendukungnya, serta kualitas penyajian catatan atas laporan keuangan.

    BSKDN berhasil menempati peringkat pertama dalam kategori pagu kecil (di bawah Rp150 miliar), mengungguli dua satuan kerja lainnya yaitu Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ratas dengan Prabowo, Cak Imin ungkap dua strategi atasi kemiskinan

    Ratas dengan Prabowo, Cak Imin ungkap dua strategi atasi kemiskinan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memaparkan dua strategi utama yang dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden RI Prabowo Subianto dan sejumlah menteri untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.

    “Hari ini kita melanjutkan rapat terbatas bidang pemberdayaan masyarakat. Salah satu poin penting adalah mengatasi penanggulangan kemiskinan dengan cara memutus mata rantai kemiskinan melalui dua skema strategi,” kata Cak Imin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan strategi pertama berfokus pada sektor pendidikan yang diarahkan untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui peningkatan akses dan kualitas pendidikan, termasuk pengembangan sekolah rakyat.

    Pemerintah, kata dia, juga akan memperkuat sinergi antara sektor pendidikan dan ketenagakerjaan agar lulusan sekolah dapat lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja.

    Cak Imin mengatakan strategi kedua menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kompetensi kerja. Pemerintah akan memperbanyak pelatihan vokasi bagi lulusan SMA dan SMK agar lebih cepat terserap di dunia kerja, baik di dalam maupun luar negeri.

    “Kita akan melibatkan balai-balai pelatihan negeri, pemerintah punya, maupun balai-balai latihan kerja swasta untuk bisa terserap dengan kebutuhan pasar kerja,” ucap dia.

    Selain itu, Cak Imin juga menyampaikan Presiden Prabowo memberikan arahan agar dilakukan revitalisasi sekolah vokasi dengan kurikulum yang berorientasi pada kesiapan kerja, serta mendorong investasi melalui anggaran negara guna meningkatkan kapasitas keterampilan vokasional peserta didik.

    “Termasuk, Pak Presiden minta supaya selain bahasa Indonesia, bahasa asing Inggris, Arab menjadi salah satu kewajiban bagi sekolah-sekolah untuk menerapkan,” ucapnya.

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menambahkan bahwa sektor pendidikan akan menjadi prioritas utama dalam program pengentasan kemiskinan.

    Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pendidikan vokasional yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

    “Jadi, bagaimana kita me-matching-kan antara supply side di sektor pendidikan dengan demand side di sektor tenaga kerja, baik itu tenaga kerja di dalam negeri maupun tenaga kerja di luar negeri. Jadi, ini mempersiapkan tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, baik di level bawah maupun level yang teknologi tinggi, serta juga untuk pekerja migran,” kata Pratikno.

    “Termasuk adalah bagian dari penyiapan kemampuan berbahasa, mengenal budaya, selain kemampuan-kemampuan teknis, dan ini dilakukan secara sinergis, melibatkan banyak sekali kementerian karena ini bukan berbicara dari supply side di sektor pendidikan, tapi juga demand side di sektor tenaga kerja. Itu penugasan yang paling utama tadi bagian dari pengentasan kemiskinan,” imbuhnya.

    Pewarta: Fathur Rochman/Genta Tenri Mawangi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Zulkifli Hasan targetkan PAN tembus posisi tiga besar Pemilu 2029

    Zulkifli Hasan targetkan PAN tembus posisi tiga besar Pemilu 2029

    “Sudah saatnya kami yang berkuasa tidak minder lagi dan harus berani karena PAN bersama Partai Gerindra berada di pemerintahan, maka harus dimanfaatkan momentum itu dan PAN harus masuk tiga atau empat besar pada Pemilu 2029,”

    Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menargetkan partai yang dipimpin nya bisa menembus posisi tiga besar partai nasional dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.

    “Sudah saatnya kami yang berkuasa tidak minder lagi dan harus berani karena PAN bersama Partai Gerindra berada di pemerintahan, maka harus dimanfaatkan momentum itu dan PAN harus masuk tiga atau empat besar pada Pemilu 2029,” katanya saat melakukan konsolidasi partai di rumah Ketua DPD PAN Jember, Abdussalam, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu petang.

    Politisi yang akrab disapa Zulhas itu menyampaikan tekad kuat partainya untuk melesat menjadi salah satu kekuatan politik utama pada Pemilu 2029, terutama di Kabupaten Jember yang masuk dalam kawasan strategis di Tapal Kuda tersebut.

    “Visi, misi, dan cita-cita PAN sepenuhnya selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Ekonomi Pancasila menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama dengan semangat kesetaraan dan gotong royong,” tuturnya.

    Zulhas menjelaskan bahwa pentingnya peningkatan kesejahteraan sektor pangan, peternakan, dan perikanan karena saat ini pemerintah tengah menyiapkan program besar yang melibatkan jutaan pelaku usaha rakyat agar hasil pertanian dan perikanan bisa terserap lebih baik.

    “Saya meminta seluruh pengurus PAN di Jember dan Lumajang segera membentuk relawan hingga tingkat tempat pemungutan suara (TPS) untuk memperkuat basis dukungan dan pembiayaan konsolidasi menjadi tanggung jawab partai pusat,” katanya.

    Ia mengatakan kawasan Tapal Kuda, khususnya Kabupaten Jember memiliki peran strategis dalam mendongkrak suara PAN karena memiliki populasi yang tinggi dan karakter masyarakat yang dinamis.

    “Kawasan Tapal Kuda itu sangat penting, terutama di Kabupaten Jember, sehingga saya akan sering berkunjung ke sini” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua DPD PAN Jember Abdussalam menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan arahan Ketua Umum dan siap bergerak cepat melakukan konsolidasi hingga ke tingkat bawah agar PAN semakin kuat dan mampu mencapai target nasional.

    Zulhas menutup konsolidasi dengan keyakinan bahwa masa depan Indonesia akan semakin cerah jika seluruh elemen partai bekerja dengan semangat gotong royong dan keberpihakan kepada rakyat.

    Pewarta: Zumrotun Solichah
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemendagri tunjuk Wagub Riau gantikan Gubernur yang ditahan KPK

    Kemendagri tunjuk Wagub Riau gantikan Gubernur yang ditahan KPK

    “Ya kita telah menerima radiogram dari Mendagri,”

    Pekanbaru, (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menunjuk Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto menggantikan Gubernur Abdul Wahid yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI.

    Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Riau, Syahrial Abdi membenarkan adanya penunjukan tersebut. Dia mengaku juga telah menerima penunjukan melalui radiogram dengan keterangan amat segera nomor 100.2.1.3/8861/SJ.

    “Ya kita telah menerima radiogram dari Mendagri,” katanya ketika dikonfirmasi di Pekanbaru, Rabu.

    Dalam radiogram itu disampaikan bahwa berkenaan dengan penangkapan dan penahanan terhadap Abdul Wahid (masa jabatan 2925-2030) oleh KPK pada 3 November maka disampaikan ada empat poin oleh Mendagri.

    Pertama berdasarkan Pasal 65 ayat 3 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah ditegaskan bahwa kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan wewenang.

    Kedua berdasarkan Pasal 66 ayat 1 UU no. 23 tentang pemerintah daerah menegaskan bahwa wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.

    Poin ketika untuk itu dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Riau diminta kepada Wagub Riau untuk melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut.

    “Demikian untuk dimaklumi dan mendapat perhatian dalam pelaksanaannya,” tulis poin terakhir radiogram tersebut.

    Sebelumnya KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. Abdul Wahid secara resmi ditampilkan sebagai tersangka dalam konferensi pers yang dihadiri Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, serta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu.

    Pewarta: Bayu Agustari Adha
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • TNI AU jalin kerjasama dengan Kemenag untuk pembinaan mental prajurit

    TNI AU jalin kerjasama dengan Kemenag untuk pembinaan mental prajurit

    “Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai langkah untuk memperkuat kerja sama antara TNI Angkatan Udara dan Kementerian Agama, khususnya dalam bidang pembinaan mental dan keagamaan,”

    Jakarta (ANTARA) – TNI AU bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dalam rangka meningkatkan pembinaan mental dan keagamaan prajurit.

    Kerja sama antara TNI AU dan Kementerian Agama terjadi kala Kepala Dinas Pembinaan Mental TNI Angkatan Udara (Kadisbintalau) Marsekal Pertama TNI Jaetul Muchlis mengunjungi Menteri Agama Nasaruddin Umar di kantor Kemenag, Jakarta, Senin (3/11).

    Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama I Nyoman Suadnyana mengatakan, pertemuan itu membahas tentang beberapa program kerja sama di bidang peningkatan iman dan mental prajurit.

    “Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai langkah untuk memperkuat kerja sama antara TNI Angkatan Udara dan Kementerian Agama, khususnya dalam bidang pembinaan mental dan keagamaan,” kata I Nyoman kepada Antara di Jakarta, Rabu.

    Dalam pertemuan itu, I Nyoman menjelaskan, Kadisbintalau juga memaparkan beberapa program penguatan mental yang telah dilaksanakan pihaknya kepada jajaran prajurit.

    Menag pun, lanjut I Nyoman, menyambut baik ragam program pembinaan mental yang telah bergulir di internal TNI AU tersebut dan siap terlibat di dalamnya.

    “Sinergi ini diharapkan dapat semakin memperkokoh upaya bersama dalam membangun karakter dan ketangguhan mental prajurit TNI AU,” jelas I Nyoman.

    Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan prajurit TNI AU dapat memiliki mental dan iman yang kuat sehingga setiap tugas yang diberikan dapat dijalankan dengan maksimal.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kader PKB Gubernur Riau kena OTT KPK, Cak Imin: Jadi pembelajaran

    Kader PKB Gubernur Riau kena OTT KPK, Cak Imin: Jadi pembelajaran

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid yang juga kader partai tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan sebuah pembelajaran agar tidak terulang kembali.

    “Ya semua harus belajar dari pengalaman agar tidak terulang lagi,” kata Cak Imin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

    Dia menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada permintaan bantuan hukum dari yang bersangkutan kepada partai yang dipimpinnya

    Terkait status Abdul Wahid di PKB, Cak imin menyebut akan ada proses internal yang dijalankan sesuai mekanisme organisasi.

    “Pasti akan ada proses internal ya,” kata dia.

    Cak Imin tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan pemberhentian Abdul Wahid dari keanggotaan partai itu.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

    Selain Wahid, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni MAS selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau, serta DAN selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.

    Ketiga tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda DIY investigasi penyebab kecelakaan KA Bangunkarta di Sleman

    Polda DIY investigasi penyebab kecelakaan KA Bangunkarta di Sleman

    “Saat ini masih dalam investigasi, masih penyelidikan dari kami tentunya bersama-sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI),”

    Yogyakarta (ANTARA) – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menginvestigasi penyebab kecelakaan Kereta Api (KA) Bangunkarta jurusan Jombang-Pasar Senen dengan sebuah mobil dan dua sepeda motor di Prambanan, Sleman pada Selasa (4/11).

    “Saat ini masih dalam investigasi, masih penyelidikan dari kami tentunya bersama-sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI),” ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan di Yogyakarta, Rabu.

    Menurut Ihsan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk menguatkan keterangan dan rangkaian kejadian.

    Berdasarkan keterangan awal saksi di lokasi, kata dia, peristiwa itu terjadi saat KA Bangunkarta melintas dan terdengar benturan keras di dekat palang pintu perlintasan. Saksi kemudian mendapati sebuah mobil berwarna oranye berada di lokasi kejadian.

    “Setelah mendengar suara benturan keras, kemudian saksi melihat dan mengecek lokasi atau TKP, dan melihat mobil warna oranye tertabrak kereta api yang melintas. Ini tidak jauh dari palang kereta api,” ujar Ihsan.

    Menurut Ihsan, saksi juga menyampaikan bahwa salah satu palang pintu sisi utara dalam kondisi tidak tertutup saat kereta melintas. “Saksi juga melihat bahwa salah satu palang sebelah utara tidak tertutup,” ucapnya.

    Meski demikian, dia menegaskan bahwa pemeriksaan masih berjalan sehingga belum ada kesimpulan, termasuk mengenai kemungkinan kelalaian.

    “Ini masih dalam proses investigasi, ya. Masih didalami penyidik, masih dilidik,” ujar dia.

    Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan proses pemeriksaan bersama kepolisian masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan informasi lebih jauh.

    Terkait status penjaga palang pintu di lokasi, Feni menyebut untuk saat ini dinonaktifkan. “Dinonaktifkan,” kata dia.

    Sebelumnya, kecelakaan KA Bangunkarta dengan sebuah mobil dan dua sepeda motor terjadi di perlintasan antara Stasiun Brambanan dan Maguwo, Prambanan, Sleman, D.I Yogyakarta, Selasa (4/11) sekitar pukul 10.35 WIB.

    Tiga orang meninggal dunia dan enam lainnya luka-luka dalam insiden tersebut.

    Pewarta: Luqman Hakim
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • TNI AU gandeng Angkatan Udara Australia dalam Latma Rajawali Ausindo

    TNI AU gandeng Angkatan Udara Australia dalam Latma Rajawali Ausindo

    Jakarta (ANTARA) – TNI AU menggandeng Angkatan Udara Australia atau Royal Australian Air Force (RAAF) dalam Latihan Bersama (Latma) Rajawali Ausindo 2025 yang bergulir pekan ini.

    Dalam siaran pers resmi yang diterima ANTARA di Jakarta, latihan itu digelar untuk meningkatkan kemampuan prajurit di bidang operasi bantuan kemanusiaan dan Penanggulangan Bencana (Humanitarian Assistance and Disaster Relief/HADR).

    “Latihan ini memiliki makna strategis karena dirancang untuk menguatkan kesiapan, interoperabilitas, serta koordinasi kedua angkatan udara dalam menghadapi situasi darurat di kawasan,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama I Nyoman Suadnyana saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu.

    I Nyoman menjelaskan pembukaan latihan ini sudah digelar di Baseops Barat Lanud Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, pada Senin (3/11).

    Sejak saat itu, TNI AU dan RAAF menggelar latihan dengan beragam simulasi. Salah satunya yakni latihan simulasi evakuasi korban bencana gunung meletus.

    “Dalam skenarionya, disimulasikan terjadi bencana alam berupa letusan gunung berapi di Pulau Morotai yang menyebabkan terputusnya jalur transportasi dan mengisolasi sejumlah wilayah,” kata I Nyoman.

    Dalam kondisi tersebut, TNI AU dan RAAF bekerja sama memberikan bantuan logistik kepada korban lewat alutsista udara menggunakan metode container delivery system (CDS) dan low cost aerial delivery system (LCADS).

    “Selain itu, dilaksanakan pula latihan evakuasi medis udara (airmedical evacuation/AE) guna melatih prosedur pemindahan korban dari lokasi bencana menuju fasilitas kesehatan di Manado dengan cepat dan aman,” kata I Nyoman.

    I Nyoman berharap ragam latihan tersebut bisa berjalan dengan lancar sehingga hubungan militer antara TNI AU dan RAAF bisa semakin erat.

    “Latihan ini juga menjadi ajang penting untuk memperkuat pemahaman operasional dan kerja sama antara para awak pesawat, teknisi, serta personel pendukung dari kedua angkatan udara,” tutup I Nyoman.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PKB hormati KPK soal Gubernur Riau, minta dibuka seterang-terangnya

    PKB hormati KPK soal Gubernur Riau, minta dibuka seterang-terangnya

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum PKB Cucun Ahmad Syamsurizal menghormati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Gubernur Riau Abdul Wahid yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi, dan meminta agar kasus itu dibuka seterang-terangnya.

    Menurut dia, PKB menyatakan prihatin atas peristiwa hukum yang menjerat kadernya itu. Dia pun meminta KPK agar mengusut tuntas guna membongkar tokoh-tokoh dibalik semua yang sudah diungkap.

    “Jangan sampai karena kader kami misalkan sekarang tidak punya kekuatan apa-apa, sehingga bisa terjadi seperti ini. Itu siapa di balik itu,” kata Cucun saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Untuk itu, dia pun mengingatkan kepada seluruh kader PKB, baik eksekutif maupun legislatif, agar menjadikan kasus Gubernur Riau sebagai pelajaran. Jangan sampai, kata dia, kader PKB ada lagi yang terjerat kasus serupa.

    “Jangan sampai ada tindakan-tindakan, hal-hal yang bisa mengarah kepada seperti kejadian dialami sahabat kita juga ini,” kata Wakil Ketua DPR RI itu.

    Sejauh ini, menurut dia, PKB belum membicarakan atau memutuskan apapun terkait penetapan tersangka Abdul Wahid. Dia mengatakan pimpinan dan ketua umum partai pun akan berdiskusi lebih lanjut, termasuk kemungkinan mengirimkan bantuan hukum kepada Wahid.

    “Saya belum tahu. Dia sudah menunjuk kuasa hukum atau belum. Makanya nanti kita akan sikapi setelah ini. Kan baru tadi juga rilis ya, ketika saya di rapat sini (DPR),” katanya.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

    Selain Wahid, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni MAS selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau, serta DAN selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.

    Ketiga tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.