Author: Antaranews.com

  • Anggota DPR minta PU renovasi “jembatan horor” Sidoarjo-Mojokerto

    Anggota DPR minta PU renovasi “jembatan horor” Sidoarjo-Mojokerto

    jembatan tersebut dibangun sejak tahun 1997 pada era Presiden Soeharto, tetapi hingga kini belum mendapatkan renovasi memadai. Kondisi itu, menurut dia, membuat masyarakat kerap merasa tidak aman saat melintas

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi V DPR RI Tom Lifawa meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk segera merenovasi jembatan tua yang disebut “jembatan horor” di wilayah perbatasan Sidoarjo-Mojokerto, Jawa Timur.

    Dia mengatakan jembatan yang viral di masyarakat itu telah lama dikeluhkan warga karena kondisi fisiknya yang kian memburuk dan membahayakan pengguna jalan.

    “Saya di sini menyampaikan aspirasi dari kawan-kawan. Karena ini cukup viral, di Sidoarjo dan Mojokerto itu ada jembatan horor,” kata Tom di Jakarta, Kamis.

    Dia menjelaskan bahwa jembatan tersebut dibangun sejak tahun 1997 pada era Presiden Soeharto, tetapi hingga kini belum mendapatkan renovasi memadai. Kondisi itu, menurut dia, membuat masyarakat kerap merasa tidak aman saat melintas.

    Jika kondisi jembatan dibiarkan, menurut dia, insiden yang membahayakan masyarakat berpotensi bisa terjadi.

    “Kalau dibiarkan, nanti akan terus viral. Apalagi kalau sampai terjadi sesuatu di situ. Saya pasti akan mencari yang paling realistis untuk segera direalisasikan,” kata dia.

    Dia pun sudah menyerahkan dokumen dan laporan lengkap terkait kondisi jembatan kepada Kementerian PU agar proses evaluasi dan penanganan dapat dilakukan segera.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamen Komdigi: Dua regulasi tengah disiapkan sikapi perkembangan AI

    Wamen Komdigi: Dua regulasi tengah disiapkan sikapi perkembangan AI

    Bandung (ANTARA) – Wakil Menteri (Wamen) Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria mengungkapkan dua regulasi tengah disiapkan pemerintah untuk menyikapi perkembangan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang sangat masif belakangan ini.

    Nezar mengatakan dua dokumen yang disiapkan menjadi landasan hukum itu, antara lain panduan etika AI dan peta jalan nasional Artificial Intelligence, yang ditargetkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres) guna menyikapi perkembangan saat ini, termasuk AI dalam ekosistem media yang kini telah mencapai ruang redaksi.

    “Terkait pemakaian AI di ruang redaksi. Pemerintah telah membuat panduan etika AI, lalu yang kedua juga ada peta jalan nasional AI. Dua dokumen ini sedang kita siapkan untuk jadi Peraturan Presiden, saat ini sedang dibahas di Kementerian Hukum,” ujar Nezar usai acara MediaConnect: ‘Dari Cepat Jadi Cermat – Menyikapi AI di Meja Redaksi’ di Bandung, Kamis.

    Di ruang redaksi, Nezar mengungkap AI telah masuk cukup dalam dan telah sedikit banyak membantu media dalam membuat analisis-analisis yang prediktif dalam distribusi konten serta melakukan riset dengan cepat.

    “Adopsi teknologi baru seperti artificial intelligence (AI) ini juga sudah masuk begitu dalam ke media. Kita lihat bagaimana AI ini membantu proses produksi di newsroom ya, untuk membuat produksi konten lebih efisien, lebih optimal juga,” ujar Nezar.

    Khusus untuk media juga, Nezar mengatakan pemerintah melihat bagaimana industri media membuat aturan internal untuk adopsi AI dalam proses produksi konten.

    Dewan Pers, kata dia, telah mengatur penggunaan AI dalam jurnalisme melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1/PERATURAN-DP/I/2025 untuk memastikan integritas, etika, dan kepercayaan publik terjaga.

    Pedoman ini menekankan bahwa AI adalah alat bantu yang harus digunakan secara bertanggung jawab dengan tetap berada di bawah kendali manusia (jurnalis), menekankan pentingnya verifikasi, transparansi (memberi label konten AI), dan melindungi hak cipta karya jurnalistik dari pengambilan data tanpa izin untuk melatih model AI.

    “Jadi saya kira sejumlah regulasi-regulasi itu, baik eksternal maupun internal, mungkin bisa jadi acuan untuk sementara ini ya, bagaimana media menyikapi perkembangan AI di ruang redaksi,” kata Nezar menambahkan.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Aparatur DPPAPP harus paham terkait UU KIP untuk isu perempuan-anak

    Aparatur DPPAPP harus paham terkait UU KIP untuk isu perempuan-anak

    Jakarta (ANTARA) – Penyelenggara layanan informasi publik pada Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta harus memiliki pemahaman kuat terkait Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

    “Isu perempuan dan anak semakin terbuka. Karena itu, yang bertugas harus benar-benar paham UU KIP,” kata Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan dalam kegiatan DPPAPP DKI Jakarta yang bertema “Tantangan Implementasi Data Governance di Era AI dan Big Data” ini diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi Keluarga.

    Dia mengingatkan bahwa tidak semua data boleh dibuka. “Ada informasi tertentu yang wajib dirahasiakan, terutama yang bersifat pribadi,” kata Harry.

    Menurut dia, pemahaman terkait UU KIP penting agar aparatur mampu membedakan data yang wajib dibuka dan informasi yang harus dirahasiakan.

    Harry menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam upaya menjamin perlindungan data pribadi. Pemahaman yang tepat mengenai klasifikasi informasi memungkinkan aparatur bekerja sesuai koridor hukum.

    “Keterbukaan informasi publik itu bukan hanya membuka data, tetapi memastikan mana data yang wajib dibuka dan mana yang mutlak harus dilindungi,” ujar Harry.

    Harry juga menyoroti bahwa perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan aktivitas digital masyarakat menimbulkan tantangan baru dalam keamanan data.

    Harry menjelaskan bahwa hak atas informasi merupakan hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 28F UUD 1945.

    “Setiap orang berhak menerima informasi. UU KIP sudah hadir, tetapi sosialisasinya belum merata. Saat ini Provinsi DKI Jakarta belum memiliki Perda KIP dan kita berharap dapat segera terwujud,” kata dia.

    Menurut Harry, UU KIP tidak hanya mendorong badan publik untuk transparan, tetapi juga memberi ruang bagi masyarakat mengevaluasi kebijakan publik.

    “Kita melayani warga. Tantangannya berat, tetapi sebagai pelayan publik kita harus memastikan data pribadi warga tetap aman,” ujarnya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Keberadaan LRT Jakarta Fase 1 dinilai kurang efektif 

    Keberadaan LRT Jakarta Fase 1 dinilai kurang efektif 

    Jakarta (ANTARA) –

    Pakar infrastruktur dan transportasi Prof Bambang Susantono menilai keberadaan Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1 yang menghubungkan Stasiun Velodrome Rawamangun dengan Stasiun Pegangsaan Dua Kelapa Gading kurang efektif.

    Hal itu karena tidak terintegrasi dan berada di kawasan pergerakan massa yang tinggi.

    “Menurut saya kurang efektif karena memang tidak terintegrasi,” kata Bambang Susantono yang juga “Head of Supervisor Board Intelligent Transport System” (ITS) Indonesia di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, terintegrasi itu tidak hanya antar “backbone” atau tulang punggung transportasi saja seperti kereta api, MRT, BRT dan Transjakarta.

    Tapi transportasi ini juga sangat bergantung pada “feeder” atau minibus yang menghubungkan masyarakat dari stasiun menuju tujuan. “Ini yang harus menjadi perhatian,” kata Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) pertama tersebut.

    Arsip foto – Kendaraan melintas di dekat proyek pembangunan jalur LRT Jakarta Fase 1B yang akan tersambung di atas Jalan Layang Pemuda, Jakarta, Senin (17/11/2025). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom.)

    Ia mengatakan, hal yang harus dilakukan adalah melakukan percepatan agar LRT ini dapat terintegrasi dengan angkutan publik lainnya. “Kalau tidak terhubung jadinya tidak efektif keberadaaannya. Kuncinya percepatan,” kata dia.

    Ia meminta agar jangan ada ego dalam menciptakan layanan transportasi publik ini. Misalnya, layanan transportasi ini milik pemerintah pusat atau pemerintah daerah atau BUMD.

    Menurut dia, yang paling terpenting adalah keberadaan LRT ini benar-benar dibutuhkan masyarakat untuk mobilitas setiap harinya.

    “Semua harus dilihat dari kepentingan umum atau kepentingan masyarakat. Jangan ada ego,” kata dia.

    LRT Jakarta Fase 1 A yang menghubungkan Stasiun Pegangsaan Dua- Kelapa Gading dengan Stasiun Veledrome di Jakarta Timur resmi beroperasi sejak 22 Juni 2019. Jalur ini sepanjang 5,8 kilometer (km) dengan biaya pembangunan mencapai Rp6,8 triliun.

    Head of Supervisor Board Intelligent Transport System (ITS) Indonesia Prof Bambang Susantono (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

    Direktur Utama PT LRT Jakarta, Roberto Akyuwen mengungkapkan bahwa jumlah penumpang yang menggunakan moda transportasi tersebut dari Januari hingga Oktober 2025 mencapai 1,1 juta penumpang dengan rata-rata penumpang per hari di atas 3.500 penumpang.

    “Berdasarkan angka tersebut, rata-rata penumpang melampaui target harian yang diberikan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta,” katanya.

    Ia mengatakan, angka ini menunjukkan kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh terhadap LRT Jakarta sebagai moda transportasi publik yang andal, aman dan nyaman.

    Selain peningkatan jumlah penumpang, tingkat kepuasan pelanggan LRT Jakarta tahun 2025 hingga bulan September juga menunjukkan hasil yang positif dengan nilai rata-rata sebesar 93,85 persen.

    Sedangkan “on time performance” atau kedatangan tepat waktu sebesar 99,88 persen dan capaian standar pelayanan minimum sebesar 98,54 persen per Oktober 2025.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bahlil: Penambahan kuota LPG 3 kg untuk Nataru tak tambah beban APBN

    Bahlil: Penambahan kuota LPG 3 kg untuk Nataru tak tambah beban APBN

    Kuota LPG bersubsidi untuk 2025 telah ditetapkan sebesar 8,16 juta metrik ton, namun pemerintah telah sepakat untuk menambah kuota sebesar 350 ribu metrik ton guna menjamin pasokan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru)

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan penambahan kuota pasokan LPG bersubsidi 3 kilogram untuk kebutuhan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) tidak akan menambah beban anggaran pemerintah/APBN.

    Setelah menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, Bahlil mengatakan tambahan anggaran tidak diperlukan karena harga minyak mentah dunia maupun Indonesian Crude Oil Price (ICP) saat ini berada di bawah asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

    “Nggak ada penambahan anggaran, karena harga ICP dunia turun. Karena alokasi kita dalam APBN 2025 itu kan Rp82 triliun, sementara realisasi dengan menambah 350 ribu metrik ton itu nggak sampai Rp80 triliun, hanya sekitar Rp77-78 triliun,” ujar Bahlil.

    Dengan demikian, penambahan kuota LPG bersubdisi masih berada dalam batas kewenangan fiskal pemerintah dan tidak melampaui pagu anggaran yang telah ditetapkan.

    Kuota LPG bersubsidi untuk 2025 telah ditetapkan sebesar 8,16 juta metrik ton, namun pemerintah telah sepakat untuk menambah kuota sebesar 350 ribu metrik ton guna menjamin pasokan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    “Ini untuk menjaga antisipasi kebutuhan Nataru sehingga saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah Natal dan tahun baru, untuk kita semua di 2025. Insya Allah clear menyangkut dengan LPG, jadi nggak ada masalah,” jelasnya.

    Dalam rapat yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui usulan menambah pasokan kebutuhan LPG bersubsidi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    Purbaya menyebut usulan tersebut tidak akan membebani APBN 2025 karena harga gas dunia sedang menurun.

    “Jadi, kira-kira ini subsidi untuk LPG itu kan dari sisi volume-nya mungkin akan melebihi (saat Nataru). Tapi, karena harganya turun, kalau kita penuhi pun tidak melebihi anggaran tahun 2025,” katanya kepada awak media.

    Purbaya menjelaskan bahwa meski volume subsidi kemungkinan meningkat, total belanja subsidi tetap berada dalam batas anggaran yang wajar.

    Penambahan kuota berlaku untuk tahun berjalan. Sementara untuk 2026, keputusan akan diambil setelah melihat perkembangan harga energi global.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia / Fathur Rochman
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menaker: Pusat siapkan range kenaikan UMP, daerah tentukan angka final

    Menaker: Pusat siapkan range kenaikan UMP, daerah tentukan angka final

    Kami memberikan panduan berupa range, nanti pemerintah daerah yang menentukan sendiri sesuai dengan kondisi pertumbuhan ekonomi masing-masing daerahnya, inflasinya, kemudian kebutuhan hidup layaknya dia jauh nggak dari upah sekarang

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan pemerintah pusat menyiapkan rentang (range) kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang akan menjadi pedoman nasional, namun keputusan final tetap berada di tangan pemerintah daerah.

    Menurutnya, skema penetapan UMP 2026 besarannya tidak lagi satu angka seperti tahun lalu. Konsep ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2023 secara menyeluruh yang mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, hingga pertumbuhan ekonomi dalam penetapan upah.

    “Kami memberikan panduan berupa range, nanti pemerintah daerah yang menentukan sendiri sesuai dengan kondisi pertumbuhan ekonomi masing-masing daerahnya, inflasinya, kemudian kebutuhan hidup layaknya dia jauh nggak dari upah sekarang,” kata Yassierli setelah rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

    Yassierli menjelaskan pendekatan satu angka nasional yang selama ini digunakan, tidak mampu mengatasi disparitas kondisi ekonomi antara daerah, karena itu format baru berupa rentang kenaikan lebih sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi.

    Namun, detail besaran rentang kenaikan UMP masih dirumuskan secara internal pemerintah. Formula baru tersebut juga akan diatur melalui revisi peraturan pemerintah (PP) yang akan segera diumumkan.

    “Tunggu saja dulu ya. Kita revisi PP, nanti sesudah itu oke, nanti kita umumkan,” papar Yassierli.

    Ia juga menegaskan bahwa Dewan Pengupahan Daerah akan memegang peran lebih aktif dalam mengusulkan besaran kenaikan upah sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah.

    “Sesuai amanat dari MK itu, bahwa setiap Dewan Pengupahan Daerah diberikan wewenang untuk mengusulkan besaran kenaikan upahnya kepada Gubernur,” ujarnya.

    Pemerintah menargetkan pengumuman besaran UMP 2026 dilakukan sebelum 31 Desember 2025 agar dapat ditetapkan mulai Januari 2026.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia / Fathur Rochman
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR minta KCI teliti info viral dan lindungi hak petugas

    Anggota DPR minta KCI teliti info viral dan lindungi hak petugas

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji meminta KAI Commuter Indonesia (KCI) untuk menyikapi informasi viral di media sosial secara teliti dan mengutamakan perlindungan terhadap hak pekerja agar tidak menimbulkan persepsi keliru yang dapat merugikan pekerja maupun institusi.

    Hal tersebut disampaikan Sarmuji menyikapi kabar yang viral di media sosial mengenai dugaan pemecatan seorang pegawai KCI hanya karena hilangnya tumbler milik penumpang yang tertinggal di kereta Commuter Line.

    “Saya meminta manajemen KCI dan seluruh BUMN transportasi untuk berhati-hati sebelum memberikan sanksi atau mengambil keputusan penting berdasarkan informasi awal yang belum tentu benar. Verifikasi dan klarifikasi harus menjadi langkah pertama, bukan justru reaksi spontan karena tekanan opini publik,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Sarmuji menyambut baik bantahan resmi KCI yang menegaskan tidak ada pegawai yang dipecat terkait hilangnya botol minum tersebut.

    Menurutnya, penjelasan ini penting untuk meredam persepsi negatif yang sempat berkembang dan memastikan publik mendapatkan informasi yang faktual.

    “KCI sudah menegaskan bahwa pemecatan pegawai tidak bisa dilakukan sembarangan karena ada aturan kepegawaian dan ketenagakerjaan yang jelas. Itu langkah yang tepat. Keterbukaan informasi juga penting agar tidak ada ruang bagi rumor untuk berkembang,” ujarnya.

    Dia menekankan bahwa isu-isu kecil yang viral di media sosial sering kali dapat menciptakan tekanan yang tidak proporsional bagi pekerja lapangan.

    Oleh karena itu, ia mendorong KCI untuk memperkuat komunikasi internal, memastikan SOP dijalankan secara konsisten, dan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan kegaduhan publik.

    “Petugas front liner bekerja dalam tekanan tinggi setiap hari. Jangan sampai mereka menjadi korban dari miskomunikasi atau rumor yang belum terverifikasi. Evaluasi penting, tapi harus disertai perlindungan terhadap hak-hak pekerja,” kata Sarmuji.

    Legislator dari Jawa Timur itu juga mengingatkan masyarakat bahwa barang pribadi yang tertinggal di KRL tetap merupakan tanggung jawab pengguna.

    Layanan lost and found yang sudah tersedia di setiap stasiun seharusnya dimanfaatkan dengan baik, dan penumpang tetap perlu memastikan barang bawaannya aman saat naik maupun turun kereta.

    “Transportasi publik hanya bisa berjalan dengan nyaman jika ada saling pengertian antara operator dan pengguna. Kesadaran menjaga barang pribadi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan,” tuturnya.

    Pada kesempatan terpisah, PT KAI Commuter menegaskan tidak melakukan pemecatan terhadap petugas yang diduga menghilangkan barang di dalam tas milik penumpang yang tertinggal di Commuter Line.

    “KAI Commuter tidak melakukan pemecatan sebagaimana isu beredar karena memiliki aturan dan prosedur terkait kepegawaian yang tetap mengacu pada regulasi ketenagakerjaan,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    KAI Commuter akan melakukan evaluasi secara menyeluruh agar situasi serupa dapat dicegah ke depannya.

    Pihaknya mengingatkan kembali bahwa barang pribadi yang tertinggal di dalam commuter line merupakan tanggung jawab pengguna.

    “Karena itu kami mengimbau agar seluruh pengguna tetap menjaga dan memperhatikan barang bawaannya dengan baik,” katanya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lapas Narkotika Jakarta kembali gagalkan penyelundupan sabu-sabu

    Lapas Narkotika Jakarta kembali gagalkan penyelundupan sabu-sabu

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat lima gram yang dibawa oleh pengunjung.

    “Lagi dan lagi, Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dibawa oleh pengunjung atas nama Fazriansyah,” kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Syarpani di Jakarta, Kamis.

    Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan oleh petugas. Untuk tahun ini di LP tersebut telah terjadi sebanyak delapan kali percobaan penyelundupan narkoba.

    Syarpani menjelaskan, peristiwa terakhir ini terjadi ketika Fazriansyah datang untuk membesuk salah satu warga binaan atas nama Dzul Fauzi Rizky Halim.

    Saat menjalani prosedur pendaftaran di loket depan, gelagat pelaku langsung menimbulkan kecurigaan petugas.

    Ketika ditanya bawaannya, pelaku langsung panik. “Di area loket depan kami memang hanya memeriksa barang bawaan, tapi karena gerak-geriknya mencurigakan, kami arahkan untuk masuk dan mengecek lebih lanjut,” katanya.

    Kecurigaan semakin menguat ketika petugas menanyakan kelengkapan data warga binaan yang ingin dikunjungi.

    Pelaku menyebutkan hendak membesuk seseorang bernama Dzul. Namun, saat ditanya identitas warga binaan secara lengkap hingga blok atau kamar warga binaan tersebut, pelaku tidak bisa memberikan jawaban.

    “Kalau benar kerabat atau orang dekat, pasti paham identitas lengkap, mulai dari nama, bin siapa, hukumannya apa, sampai kamarnya dimana? Ketidaktahuannya membuat kami yakin ada yang tidak beres,” ujar Syarpani.

    Petugas kemudian membawa pelaku ke ruang penggeledahan fisik untuk pemeriksaan lebih detail.

    Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sabu seberat sekitar lima gram yang disembunyikan di bagian tubuh yang sulit terdeteksi. “Untuk berat pastinya kami menunggu hasil pemeriksaan dari Polres,” katanya.

    Barang bukti ditemukan di dalam dubur, di celana dan di bawah kemaluannya. Setelah disaksikan bersama, paket tersebut dibuka dan memang benar isinya sabu.

    Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta Syarpani di Jakarta, Kamis (27/11/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza/am.

    Pada pemeriksaan awal, pelaku mengaku membawa sabu tersebut atas perintah rekannya di luar lapas. Pelaku mengaku mendapat upah sebesar Rp1 juta untuk mengantarkan barang larangan tersebut kepada salah satu warga binaan.

    “Dia sadar betul membawa barang tersebut karena sudah diupah. Jadi ini bukan tidak sengaja, tapi memang ada unsur kesengajaan dan kerja sama dengan pihak luar,” tegas Syarpani.

    Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Syarpani berharap masyarakat dan para pengunjung lapas tidak mencoba-coba membawa barang terlarang karena petugas akan mengambil tindakan tegas.

    “Harapan kami, jangan ada lagi yang mencoba menyelundupkan narkoba. Kami telah memberi peringatan dan sosialisasi. Jika masih nekat, pasti akan kami tindak,” kata Syarpani.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MPR RI: Metode sosialisasi Empat Pilar perlu adaptif terhadap Gen-Z

    MPR RI: Metode sosialisasi Empat Pilar perlu adaptif terhadap Gen-Z

    Kalau hanya bagi-bagi buku, mereka tidak akan baca. Pendekatannya harus diubah. Lewat cerita, membandingkan dengan negara maju, dan lainnya, salah satu pendekatan kreatif yang dinilai lebih efektif yaitu melalui lomba lagu bertema kebangsaan, serta p

    Manokwari (ANTARA) – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia menilai metode sosialisasi Empat Pilar perlu pembaruan agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan pola konsumsi informasi generasi milenial serta Gen Z.

    Anggota MPR RI Abraham Paul Liyanto di Manokwari, Papua Barat, Kamis, mengatakan kemajuan teknologi dan kecerdasan buatan memudahkan generasi muda mengakses informasi, sehingga edukasi kebangsaan perlu dilakukan secara kreatif.

    “Tanpa dijelaskan generasi muda bisa buka AI. Tetapi, pengalaman dan cerita sejarah tidak dapat digantikan. Itu yang harus kita hidupkan kembali,” ujarnya.

    Saat ini, kata dia, jajaran MPR sedang melakukan evaluasi efektivitas metode sosialisasi Empat Pilar, termasuk berkolaborasi dengan media nasional untuk menilai pelaksanaan selama tahun berjalan.

    Penyampaian materi serta penyebarluasan informasi kebangsaan tidak lagi cukup dengan menggunakan metode tradisional seperti pembagian buku fisik, namun sudah semestinya bertransformasi.

    “Kalau hanya bagi-bagi buku, mereka tidak akan baca. Pendekatannya harus diubah. Lewat cerita, membandingkan dengan negara maju, dan lainnya,” ucap Paul.

    Menurut dia, salah satu pendekatan kreatif yang dinilai lebih efektif yaitu melalui lomba lagu bertema kebangsaan, serta pemanfaatan popularitas lagu daerah yang kini semakin dikenal luas oleh generasi muda.

    Perubahan kemasan edukasi kebangsaan dan penguatan ideologi harus mengakomodasi keinginan publik, seperti menggunakan musik yang mampu membangkitkan semangat nasionalisme secara emosional.

    “Yang harus diperbaiki itu sistemnya, dan itu tugas MPR. Setiap perubahan yang dilakukan harus mendengar keinginan rakyat,” kata Paul.

    Ke depan, dirinya berharap agar konsep sosialisasi kebangsaan melibatkan generasi muda melalui pelatihan training of trainers (TOT) dari jenjang pendidikan dasar, menengah, hingga lembaga pendidikan tinggi.

    “Kami berupaya untuk terus mengembangkan metode agar pesan kebangsaan diterima generasi saat ini,” ucap Paul.

    Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Filep Wamafma menilai, arus informasi global yang semakin terbuka luas dapat memengaruhi karakter generasi muda apabila tidak dibantengi dengan wawasan kebangsaan.

    Internalisasi nilai-nilai Pancasila, ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kemajemukan, dan keadilan sosial merupakan hal yang sangat penting untuk memperkuat cara pandang generasi muda di masa mendatang.

    “Karena manusia membutuhkan nilai kehidupan, nilai kebangsaan, dan nilai ideologi sebagai dasar berpikir,” ujarnya.

    Filep menjelaskan setiap anggota MPR atau DPD biasanya memperoleh alokasi minimal enam kegiatan Empat Pilar dalam setahun, namun saat ini masih menunggu pembagian resmi sesuai masa sidang.

    “Kalau ada kesempatan, saya ingin menyasar lebih banyak kampus agar pemahaman ideologi Pancasila semakin kuat,” kata Filep yang juga menjabat sebagai Ketua STIH Manokwari.

    Pewarta: Fransiskus Salu Weking
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lakukan penganiayaan, oknum anggota DPRD Bekasi dilaporkan ke polisi

    Lakukan penganiayaan, oknum anggota DPRD Bekasi dilaporkan ke polisi

    Jakarta (ANTARA) – Oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berinisial N dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan dan Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial F.

    Kuasa hukum korban, Lusita Toha dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan, kedatangannya ke Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N terhadap kliennya.

    Legislator berinisial N tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap kliennya, F di sebuah kafe pada Rabu (29/10) malam.

    “Saya mengantarkan surat pengaduan kepada Majelis Kode Etik PDI Perjuangan. Ini terkait kejadian pemukulan 170 dan 351 terhadap klien saya yang terjadi di Cikarang,” ujarnya.

    Menurut Lusita, insiden itu terjadi ketika F tengah duduk sambil minum di restoran. Kemudian, tiba rombongan oknum anggota DPRD Bekasi berinisial N yang berjumlah sekitar 14 orang dan menempati salah satu meja panjang dengan sistem “block booking”.

    Dari situ, kata dia, kontak mata dan situasi saling melihat terjadi sehingga salah satu sopir dari rombongan pejabat tersebut mendatangi kliennya.

    Tak lama kemudian, tanpa percakapan atau pemicu yang jelas, penganiayaan langsung terjadi.

    “Yang namanya anggota DPRD langsung melakukan pukulan ke bagian mata, kepala hingga perut klien saya. Mata dipukul pakai tangan, kepala dipukul pakai botol dan ada pula cakaran serta tendangan,” kata Lusita.

    Menurut dia, korban dalam posisi sendirian saat dikeroyok. “Dibilang satu lawan satu tidak. Klien saya seorang diri dan itu jelas pengeroyokan,” ujarnya .

    Akibat penganiayaan itu, F mengalami luka cukup parah. Retina mata rusak dan kepala bocor.

    “Matanya mengalami gangguan retina pada sisi kiri. Kepala juga mengalami luka bocor dan terdapat banyak luka akibat hantaman botol dan cakaran,” katanya.

    Seluruh luka tersebut telah diperkuat melalui visum yang dibuat sesaat setelah peristiwa terjadi. Sehari setelah kejadian, Lusita langsung membuat laporan polisi (LP).

    “Besok paginya kami langsung buat LP di Polda Metro Jaya dan menjalani visum. Setelah itu, Polda melimpahkan penanganannya ke Polres Kabupaten Bekasi,” katanya.

    Dia menilai respon pihak Kepolisian cukup baik, namun hingga kini belum ada tindakan terhadap terlapor. “Untuk pelaku belum ada tindakan. Belum ada penangkapan,” katanya.

    Selain proses hukum, Lusita merasa penting membawa kasus tersebut ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) karena terlapor adalah kader partai yang menduduki posisi publik.

    “Anggota Dewan kan punya kode etik. Ini kami laporkan agar partai melihat dan memberi contoh kepada masyarakat bahwa seorang anggota DPRD tidak boleh melakukan tindakan tidak senonoh seperti penganiayaan dan pengeroyokan,” katanya.

    Lusita menambahkan, tidak ada hubungan apapun antara F dan N. “Korban dan pelaku tidak saling mengenal. Tidak ada permasalahan sebelumnya. Klien saya hanya kebetulan sedang berada di lokasi itu,” kata dia.

    Dia juga membantah adanya komunikasi dari pihak terlapor setelah kejadian. “Tidak pernah ada komunikasi. Saya juga tidak kenal mereka. Saya kuasa hukum dari Jakarta dan fokus mengawal perkara ini,” ujarnya.

    Selain PDIP, Lusita berencana mendatangi DPRD Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

    “Saya juga akan ke MKD DPRD. Ini agar semua proses berjalan, baik etik partai maupun etik dewan,” kata Lusita.

    Tak hanya itu, pihaknya akan kembali ke Polres untuk memastikan perkembangan penyidikan. “Kami akan mengecek lagi per hari ini sudah sampai di mana prosesnya,” tuturnya.

    Dia berharap laporan ke PDIP dapat memberikan tindakan tegas dari partai terhadap anggotanya yang diduga melakukan kekerasan.

    “Mudah-mudahan PDIP dapat mengambil langkah lebih baik. Dan semoga proses hukum berjalan tuntas,” ujarnya.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.