Author: Antaranews.com

  • Bapemperda DKI coret larangan menjual rokok dalam Raperda KTR

    Bapemperda DKI coret larangan menjual rokok dalam Raperda KTR

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyebutkan pihaknya telah menghapus pasal pelarangan penjualan rokok dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

    Pasal yang dihapus itu, yakni terkait zonasi pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

    “Setelah melihat kondisi Jakarta, tidak kondusif, ya, kalau diterapkan di Jakarta padat ini. Kami sepakat bahwa pedagang, UMKM tetap bisa berjualan rokok. Yang kami batasi adalah orang yang merokok, bukan penjualannya,” kata Azis di Jakarta, Jumat.

    Dia mengatakan pihaknya sudah mendapatkan aspirasi dari sejumlah usaha mikro, kecil dan Menengah (UMKM) tentang radius 200 meter dari sekolah dan taman bermain anak.

    Menurut dia, apabila pasal tersebut tetap dimasukkan ke dalam Raperda KTR, maka aturan itu akan memberatkan pedagang.

    “Oleh karena itu, kami memutuskan bahwa pasal ini kami biarkan tetap menjadi bagian dari undang-undang di atasnya. Tidak di-perda-kan karena sudah ada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 28 Tahun 2024. Kalimatnya jelas,” ungkap Aziz.

    Dia pun berharap dengan sentuhan akhir dan upaya mengakomodir masukan dari masyarakat, Raperda KTR dapat diimplementasikan dengan baik melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

    Di sisi lain, anggota Bapemperda Rio Sambodo DPRD DKI Jakarta mengatakan pembahasan Raperda KTR DKI Jakarta masih harus melalui beberapa tahapan.

    Kendati demikian, dia menyetujui agar pasal yang dinilai memberatkan pedagang tersebut tidak perlu dimasukkan ke dalam Raperda KTR.

    “Proses selanjutnya mencakup sinkronisasi dengan Biro Hukum dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Setelah tahap sinkronisasi, agenda dilanjutkan dengan Rapat Pimpinan (Rapim) Internal Lanjutan Paripurna, sebelum akhirnya menuju tahap persetujuan oleh Kementerian Dalam Negeri,” terang Rio.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jelang Natal-Tahun Baru, Terminal Kalideres gelar uji kelayakan bus

    Jelang Natal-Tahun Baru, Terminal Kalideres gelar uji kelayakan bus

    Jakarta (ANTARA) – Terminal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kalideres di Jakarta Barat menggelar ramp check atau uji kelayakan bus menjelang Natal dan Tahun Baru.

    “Ramp check sudah dimulai sejak Senin (24/11) kemarin. Setiap hari ada sekitar 30 bus yang diperiksa,” kata Kepala Terminal Bus AKAP Kalideres Revi Zulkarnaen saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Kegiatan ramp check itu, kata dia, digelar secara rutin di Terminal Bus AKAP Kalideres sebagai persiapan menjelang Natal dan Tahun Baru.

    “Tujuannya, agar aspek teknis kendaraan, kelengkapan, administrasi, dan fungsi seluruh perangkat operasional dapat menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan penumpang,” ujar Revi.

    Selain ramp check, dia mengatakan pihaknya juga melakukan tes urine terhadap sopir bus di terminal tersebut.

    “Sejauh ini, sopir bus belum ada yang positif narkoba. Artinya, belum ada sopir yang kedapatan memakai narkoba,” jelas Revi.

    Lebih lanjut, untuk mendukung kelancaran operasional selama libur Natal dan Tahun Baru, Terminal Kalideres akan menyiagakan posko pengamanan, posko kesehatan, serta posko ramp check.

    Petugas gabungan lintas instansi akan ditempatkan di berbagai posko tersebut selama periode puncak perjalanan.

    “Kita bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi, Dinas Kesehatan, Polres Jakarta Barat, Polsek Kalideres dan (UP PKB) Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat, untuk mempersiapkan dalam rangka pengamanan dan kenyamanan bagi penumpang pada liburan Natal dan Tahun Baru ini,” tutur Revi.

    Sementara itu, sambung dia,, pada musim Natal dan Tahun Baru nanti, pihaknya sejauh ini telah menyiapkan sebanyak 97 armada bus yang lulus uji emisi dan pengecekan bus.

    “Untuk sementara, ada 97 armada bus. Kemungkinan akan bertambah, ya, nanti,” ungkap Revi.

    Dia pun menghimbau kepada perusahaan otobus (PO) agar dapat memperbaiki dan melengkapi persyaratan kelayakan jalan bus sehingga dinyatakan lulus uji dan dapat melayani penumpang hingga ke tempat tujuan mereka.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kasus pornografi elektronik di Jakbar, ini respons Dinas PPAPP

    Kasus pornografi elektronik di Jakbar, ini respons Dinas PPAPP

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menekankan peran media terkait kasus pornografi berbasis elektronik yang salah satunya terjadi di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) beberapa waktu lalu.

    Menurut Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Iin Mutmainnah, kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan saat ini banyak yang diadukan ke akun-akun media sosial yang kerap menerima aduan masyarakat.

    “Kami terus menyuarakan ini. Jadi, isu kekerasan ini kan bukan isu sektoral, tapi isu kolektif sehingga semua orang harus cross-cutting program, termasuk media,” kata Iin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Selain media sosial, dia juga meminta media massa agar menyuarakan pesan-pesan positif sehingga para korban semakin berani untuk melapor.

    “Kami titip kepada media untuk mempublikasikan, menyuarakan pesan-pesan positif, ya,” ujar Iin.

    Tak lupa, ia mengimbau kepada keluarga atau orang terdekat agar menjadi benteng terhadap kekerasan, bukan malah mendukung atau membiarkan kekerasan.

    “Jadi, satu keluarga itu kita harapkan ada peran ayah, peran ibu kepada anak itu dikuatkan,” ucap Iin.

    Sebelumnya, seorang pria berinisial MR (25) diduga melakukan tindakan pornografi elektronik dengan mempertontonkan alat kelaminnya kepada korban melalui panggilan telepon di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

    “Ketika (telepon video) diangkat, korban langsung kaget dan merasa dilecehkan, kemudian korban langsung memutus panggilan tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan di Jakarta, 18 November 2025.

    Selain menunjukkan alat vitalnya, pelaku juga membuat video saat korban yang berinisial S (31) itu sedang mandi.

    Terkait peristiwa yang terjadi pada Senin, 17 November 2025 itu, korban kemudian melapor ke Polsek Grogol Petamburan pada Selasa, 18 November 2025.

    “Kita melakukan serangkaian penyelidikan, dan akhirnya MR ditangkap di Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, pada Kamis (20/11),” ungkap Alex.

    Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 35 Jo Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemprov Jawa Timur percepat penanganan pascabencana erupsi Gunung Semeru

    Pemprov Jawa Timur percepat penanganan pascabencana erupsi Gunung Semeru

    Kamis, 20 November 2025 15:47 WIB

    Foto udara kondisi perkampungan terdampak timbunan material vulkanis di Desa Supiturang, Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (20/11/2025). Pemerintah provinsi Jawa Timur berkoordinasi dengan instansi terkait tengah menurunkan dua alat berat dan sejumlah tenaga penanggulangan bencana sebagai upaya percepatan penanganan pasca bencana erupsi Gunung Semeru. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/YU

    Petugas membersihkan jalan dari timbunan material vulkanis di Desa Supiturang, Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (20/11/2025). Pemerintah provinsi Jawa Timur berkoordinasi dengan instansi terkait tengah menurunkan dua alat berat dan sejumlah tenaga penanggulangan bencana sebagai upaya percepatan penanganan pasca bencana erupsi Gunung Semeru. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/YU

    Relawan membantu mengevakuasi kendaraan milik warga di Desa Supiturang, Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (20/11/2025). Pemerintah provinsi Jawa Timur berkoordinasi dengan instansi terkait tengah menurunkan dua alat berat dan sejumlah tenaga penanggulangan bencana sebagai upaya percepatan penanganan pasca bencana erupsi Gunung Semeru. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/YU

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemen PPPA ungkap penyebab tingginya kekerasan terhadap perempuan

    Kemen PPPA ungkap penyebab tingginya kekerasan terhadap perempuan

    kondisi ekonomi masyarakat berdampak terhadap angka kekerasan dalam rumah tangga

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan bahwa faktor ekonomi, pola asuh dan media sosial menjadi tiga penyebab utama tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

    “Kami melakukan analisa internal di Kementerian kami bahwa penyebab masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang pertama adalah faktor ekonomi,” kata Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi usai kampanye “Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman” di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Kamis.

    Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat berdampak terhadap angka kekerasan dalam rumah tangga. “Maka penguatan ekonomi ini menjadi fondasi penting untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini,” katanya.

    Selanjutnya, kata dia, pola asuh yang salah terhadap anak juga menjadi pintu masuk terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.

    “Pola asuh dalam keluarga itu yang kedua. Mungkin ibu-ibu merasakan ya sekarang mengasuh anak itu luar biasa,” kata Arifatul.

    Lebih lanjut, masih berkaitan dengan pola asuh, Arifatul menyebut faktor ketiga adalah pengaruh media sosial.

    “Anak-anak kita kalau kita kasih tahu suka enggak manut, lebih manutnya kepada media sosial. Ini yang harus kita jaga bersama-sama, bagaimana ibu-ibu juga punya literasi tentang media,” ujarnya.

    Dalam hal ini, kata dia, pendampingan anak dalam bermedia sosial menjadi signifikan. “Bagaimana mengawasi, mendampingi anak-anak kita supaya bijak dalam menggunakan media sosial,” tuturnya.

    Dia menuturkan, dari kasus-kasus kekerasan yang ditangani oleh Kemen PPPA, 90 persen kasus bersumber dari media sosial. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat, baik orang tua maupun anak-anak untuk bijak menggunakan media sosial.

    “Media sosial banyak sekali manfaatnya kalau kita bisa menggunakan secara bijak. Tetapi, manakala kita tidak menggunakan dengan bijak, maka hal-hal negatif lah yang akan berdampak kepada kita. Bukan kepada anak saja, tetapi juga kepada orang tua dan masyarakat secara keseluruhan,” kata Arifatul.

    Adapun angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2024, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat 330.097 kasus kekerasan terhadap perempuan. Jumlah itu meningkat 14,17 persen dari tahun sebelumnya.

    Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menghadirkan 138 titik Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    “Pilot project” (percobaan awal) ada di tujuh RBI di kabupaten-kabupaten yang mewakili zona di Indonesia.

    “Tahun ini sudah menjadi 138,” katanya.

    RBI merupakan ruang koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam penanganan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    “Berbagai kementerian/lembaga dan yang paling penting adalah partisipasi masyarakat, bagaimana persoalan kekerasan ini kita selesaikan bersama-sama,” kata dia.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Isu jual beli jabatan di Jakarta jadi momentum pembenahan birokrasi

    Isu jual beli jabatan di Jakarta jadi momentum pembenahan birokrasi

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Eksekutif Koalisi Jakarta Present Taufik Tope Rendusara mengatakan, isu soal dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bisa menjadi momentum untuk pembenahan birokrasi.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak cukup hanya memerintahkan investigasi teknis atau mengambil tindakan terhadap oknum ASN.

    “Evaluasi juga harus diarahkan ke orang-orang yang berada di lingkar terdekat pimpinan baik di sekitar gubernur maupun wakil gubernur, termasuk mereka yang bukan ASN,” kata Taufik Tope di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, kisruh dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI kembali mengguncang kepercayaan publik. Praktik transaksional ini bukan hanya merusak marwah birokrasi, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas sistem yang seharusnya berjalan berdasarkan meritokrasi.

    Ia mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan kegaduhan ini justru bersumber dari lingkar dalam yang bekerja di ruang abu-abu kekuasaan, yang sering kali lebih sulit terdeteksi namun sangat menentukan arah birokrasi.

    Momentum ini, lanjut dia, menjadi semakin krusial karena Pemprov Jakarta sebentar lagi akan melaksanakan pemilihan Sekda baru posisi strategis yang memegang kendali penuh terhadap mesin birokrasi daerah.

    “Kasus jual beli jabatan yang mencuat saat ini harus dibaca sebagai alarm keras bahwa ada kepentingan dan permainan yang mungkin ingin mempengaruhi proses pemilihan Sekda demi agenda tertentu,” ujarnya.

    Ia menyebutkan, jika ruang tidak sehat di sekitar pimpinan tidak ditutup, maka pemilihan Sekda berpotensi dibajak oleh aktor-aktor yang ingin menempatkan figur yang bisa mengamankan kepentingan mereka, bukan kepentingan publik.

    Oleh karena itu, kata Taufik, gubernur DKI perlu mengambil langkah tegas dengan membersihkan lingkar dalam dari aktor oportunis, menertibkan akses informal, memperketat tata kelola proses seleksi.

    “Serta memastikan bahwa pemilihan Sekda berlangsung transparan dan bebas dari intervensi politik maupun transaksi gelap,” katanya.

    Taufik menambahkan, kegaduhan ini seharusnya menjadi momentum pembenahan besar-besaran. Jakarta membutuhkan Sekda yang lahir dari integritas, bukan dari lobi gelap, dari kompetensi, bukan dari transaksi.

    “Dan itu hanya bisa terjadi jika pimpinan tertinggi berani memastikan bahwa rumahnya sendiri benar-benar bersih sebelum meminta birokrasi untuk bersih,” ucapnya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi ungkap dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah NPCI Bekasi

    Polisi ungkap dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah NPCI Bekasi

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Bekasi mengungkap dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp7 miliar.

    “Untuk tersangka yang sudah diperiksa, yaitu berinisial KD dan NY,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Sementara saksi yang sudah diperiksa sebanyak 61 orang, satu orang saksi ahli dan satu saksi ahli auditor.

    Mustofa menyebutkan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/A/14/VIII/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA tanggal 13 Agustus 2025.

    Di mana, NPCI Kabupaten Bekasi mendapatkan hibah berbentuk uang dari APBD Pemkab Bekasi Tahun 2024 sebesar Rp9 miliar pada 7 Februari 2024 dan APBD Perubahan Tahun 2024 sebesar Rp3 miliar pada 5 November 2024, dengan total seluruh uang hibah yang diterima sebesar Rp12 miliar.

    Dalam pelaksanaannya, kata dia, terdapat penyalahgunaan uang hibah tersebut, diantaranya tersangka KD menggunakan uang hibah sebesar Rp2 miliar untuk keperluan kampanye KD pada Pemilihan Calon Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Bekasi di tahun 2024.

    “Sedangkan tersangka NY menerima uang hibah sebesar Rp1,7 miliar yang digunakan untuk uang muka serta angsuran dua unit mobil dengan memakai identitas keponakannya dan identitas kakak Iparnya sebesar Rp319,4 juta. Sisanya belum bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya,” kata Mustofa.

    Untuk menutupi uang yang sudah dipakai kepentingan pribadi masing-masing tersebut, kata dia, kedua tersangka membuat berbagai kegiatan seleksi, perjalanan dinas, belanja alat-alat cabang olahraga dan belanja modal perlengkapan kesekretariatan fiktif yang dimasukkan dalam Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Uang Hibah Tahun 2024.

    “Sehingga atas perbuatan penyimpangan yang dilakukan KD dan NY, Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi selaku Auditor yang melakukan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp7 miliar,” katanya.

    Mustofa mengungkapkan pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua bendel SK Bupati Bekasi, sejumlah mutasi rekening bank dan uang tunai Rp400 juta.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8 dan Pasal 9 UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman penjara minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Warga terdampak pembangunan jalan layang Latumenten akan direlokasi

    Warga terdampak pembangunan jalan layang Latumenten akan direlokasi

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menyatakan, warga yang terdampak pembangunan jalan layang (flyover) Latumenten ​​​​​​, Jakarta Barat, akan direlokasi ke tempat yang lebih layak.

    “Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyiapkan solusi, termasuk opsi relokasi ke rumah susun (rusun) milik Pemprov. Prinsipnya, warga tidak akan ditinggalkan tanpa kepastian,” kata Kenneth saat menghadiri Rapat Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumenten di Kantor Kelurahan Grogol, Jakarta Barat, Kamis.

    Dalam rapat itu dihadiri jajaran kelurahan, kecamatan, tokoh masyarakat, serta warga yang terdampak pelebaran jalan dalam rangka pembangunan infrastruktur strategis tersebut.

    Pria yang akrab disapa Bang Kent itu menegaskan, bahwa pembangunan “Flyover” Latumenten merupakan proyek penting untuk mengatasi kemacetan berkepanjangan serta meningkatkan konektivitas wilayah Jakarta Barat.

    Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menjelaskan, pendataan terhadap warga terdampak akan dilaksanakan oleh pengurus RT dan RW setempat, kemudian dilaporkan secara berjenjang kepada kelurahan dan kecamatan.

    Pendataan ini, menurut dia, menjadi dasar agar proses relokasi dan penanganan sosial berjalan tertib tanpa tumpang tindih data.

    “Ini bukan sekadar memindahkan, tapi memastikan bahwa warga mendapatkan tempat tinggal yang layak, terjangkau, dan aman secara hukum. Semua proses dilakukan secara bertahap, transparan, dan melibatkan RT/RW agar tidak ada warga yang tertinggal,” ujarnya.

    Bang Kent menegaskan, kepada seluruh pihak agar tidak ada provokasi, misinformasi, atau isu-isu yang memperkeruh situasi karena pada intinya pembangunan “Flyover” Latumenten tersebut untuk kepentingan masyarakat luas.

    Dia pun mendukung rencana pembangunan fasilitas skywalk di Flyover Latumeten. Menurut dia, fasilitas ini harus menjadi bagian integral dari konsep pembangunan yang holistik, tidak hanya mengakomodasi kendaraan, tetapi juga memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

    “Memang harapan saya seperti itu. Jembatan layang ini fungsinya jangan hanya untuk kendaraan saja, tapi juga bermanfaat buat masyarakat luas,” ujarnya.

    Dengan dialihkan rute Bus Transjakarta ke atas Flyover Latumeten, keberadaan fasilitas pendukung untuk mobilitas warga menjadi semakin krusial.

    Bang Kent menekankan perlunya konsep pembangunan Flyover Latumeten yang komprehensif dan terintegrasi dengan halte serta fasilitas publik lainnya. Tujuannya adalah menciptakan infrastruktur yang inklusif dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

    “Jadi saya minta jalan layang ini kalau dibangun harus benar-benar manfaatnya komprehensif lah. Harus buat semua,” kata dia.

    Bang Kent mengatakan ada sebanyak 17 rumah akan direlokasi akibat pelebaran jalan untuk kebutuhan konstruksi pembangunan jalan layang tersebut.

    Dia meminta pihak kecamatan segera mengeluarkan rekomendasi bagi warga yang harus pindah, sekaligus mendorong Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta untuk menyediakan hunian pengganti berupa rumah susun (rusun).

    “Saya meminta Dinas Pemukiman DKI segera menyediakan atau mencarikan rusun bagi warga, karena dalam proyek ini tidak ada kompensasi pergantian rumah,” ujarnya.

    Untuk memastikan kelancaran relokasi, kata dia, pihaknya siap membantu warga dalam proses pemindahan barang-barang rumah tangga.

    Bang Kent berpesan agar seluruh instansi terkait harus menjaga pendekatan humanis selama proses relokasi dan pengosongan.

    “Dari sisi pengangkutan, kami akan bantu sebisa mungkin agar warga tidak kesulitan. Yang penting, warga bisa mendapatkan kepastian tempat tinggal yang layak,” katanya menambahkan.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lestari: Tantangan-kendala tak boleh jadi alasan tunda penerapan PPKPT

    Lestari: Tantangan-kendala tak boleh jadi alasan tunda penerapan PPKPT

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua (Waka) MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan tantangan dan kendala yang dihadapi tidak boleh menjadi alasan untuk menunda penerapan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).

    “Tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan PPKPT tidak boleh menjadi alasan untuk menunda implementasi aturan itu dan membiarkan kekerasan di lingkungan pendidikan terus berlangsung,” kata Lestari di Kudus, Jawa Tengah, seperti keterangan diterima di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, penanganan kasus kekerasan kerap terkendala karena adanya resistensi dari korban, di antaranya disebabkan faktor budaya, relasi kuasa, minoritas, dan konflik kepentingan.

    Dia menegaskan mahasiswa dan para dosen harus berani dan mampu menjadi agen perubahan untuk memastikan lahirnya gerakan antikekerasan di lingkungan kampus.

    Pernyataan itu disampaikan Lestari saat sosialisasi PPKPT di Universitas Muria Kudus di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (26/11). Kemudian, pada Kamis ini, Lestari juga melakukan bimbingan teknis Sosialisasi Permendikbudristek 55/2024 di Universitas Muhammadiyah Kudus.

    “Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 55/2024 ini bersamaan dengan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) yang dimulai setiap 25 November. Dua momentum gerakan antikekerasan ini harus mampu disinergikan untuk menghadirkan ruang aman bagi setiap warga negara,” katanya pula.

    Kampanye 16 HAKTP dimulai pada setiap tanggal 25 November yang digagas oleh Women’s Global Leadership Institute sejak 1991. Kampanye berskala internasional ini bertujuan mendorong upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

    Menurut Lestari, Kampanye 16 HAKTP memberikan roh, semangat, dan kesadaran kolektif untuk melahirkan sikap antikekerasan di masyarakat.

    Di sisi lain, dia meyakini sosialisasi PPKPT memberikan pemahaman terkait kerangka kerja, regulasi, dan langkah-langkah operasional mewujudkan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan.

    “Upaya menyosialisasikan PPKPT ke berbagai kampus ini untuk memastikan bahwa peraturan tersebut dapat diimplementasikan seluruh civitas academica dengan baik demi mewujudkan ruang aman di lingkungan perguruan tinggi,” tuturnya.

    Ia mengatakan kampus merupakan miniatur dari suatu negara. Dalam hal ini, ia mengingatkan bahwa Indonesia dibentuk oleh pendahulu atas dasar komitmen bersama bahwa martabat manusia adalah fondasi peradaban.

    Menurut dia, kemanusiaan yang adil dan beradab harus menjadi kompas moral dan dasar etika bagi bangsa Indonesia. Perilaku kekerasan bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan juga ancaman bagi masa depan bangsa.

    “Dengan dasar pemikiran itulah implementasi PPKPT di lingkungan kampus menjadi sebuah keharusan,” tuturnya.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenko IPK tingkatkan layanan mancanegara dengan “All Indonesia”

    Kemenko IPK tingkatkan layanan mancanegara dengan “All Indonesia”

    aplikasi tersebut merupakan inisiatif lintas sektor kementerian/lembaga untuk membangun layanan modern dan terintegrasi untuk mendorong perbaikan pelayanan publik

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) menyampaikan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan perjalanan travel bagi warga mancanegara menjadi terintegrasi secara modern dan tersinkronisasi melalui aplikasi “All Indonesia” yang telah diluncurkan pada 1 Oktober 2025.

    “Kita tidak ingin ada warga negara asing yang merasa kesulitan memahami prosedur, terhambat pada proses imigrasi, atau mengalami ketidakjelasan pada pemeriksaan kesehatan dan karantina. Kita ingin memastikan bahwa ketika mereka tiba di tanah air, di Indonesia, yang mereka rasakan adalah ketertiban, kecepatan, keramahtamahan, dan kemudahan. Bukan sebaliknya,” ujar Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah Kemenko IPK Arif Rahman di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis.

    Arif mengatakan peluncuran aplikasi All Indonesia bertujuan untuk merealisasikan cita-cita layanan perjalanan mancanegara di Indonesia dapat sejajar dengan pusat transportasi global di berbagai negara, termasuk memudahkan wisatawan mancanegara dalam menghadirkan pengalaman seamless saat berkunjung ke Indonesia.

    “Untuk mencapainya, tidak cukup hanya membangun infrastruktur secara fisik saja, kita harus menampilkan kualitas layanan yang modern, terintegrasi, aman, cepat, dan konsisten. Pemerintah secara resmi meluncurkan All Indonesia, sebuah sistem yang terintegrasi, yang dirancang untuk menghadirkan seamless travel experience bagi seluruh pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah negara kita,” katanya.

    Menurut Arif, aplikasi tersebut merupakan inisiatif lintas sektor kementerian/lembaga untuk membangun layanan modern dan terintegrasi untuk mendorong perbaikan pelayanan publik.

    “All Indonesia adalah sebuah inisiatif lintas sektor. Sebuah langkah kolektif pemerintah untuk menyatukan alur pemeriksaan, menyederhanakan proses, dan menyelaraskan data dari berbagai institusi yang sebelumnya bekerja secara sendiri-sendiri. Sistem ini dibangun atas dasar pemahaman bahwa modernisasi layanan publik tidak dapat dikerjakan oleh satu kementerian saja, melainkan membutuhkan orkestrasi nasional,” ucapnya.

    Untuk itu, Kemenko IPK menyempurnakan aplikasi All Indonesia bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai pemegang kewenangan utama dalam pemeriksaan keimigrasian, Kementerian Keuangan yang memastikan kelancaran dan kepatuhan kepabeanan, dan Kementerian Kesehatan yang bertanggung jawab terhadap kelengkapan dan validitas persyaratan kesehatan.

    Selain itu, Badan Karantina Indonesia juga mengawasi standar karantina hewan, tumbuhan, dan produk terkait menjaga keamanan hayati nasional. Hal tersebut, ucap Arif, aplikasi All Indonesia bukan sekadar digitalisasi layanan perjalanan antarnegara, tetapi transformasi tata kelola.

    Dengan sinergi tersebut, kata dia, pelaku perjalanan tidak lagi mengulang-ulang pengisian data. Selain itu, validasi dapat dilakukan secara real time dan pemeriksaan dapat dipercepat tanpa mengurangi aspek keamanan.

    “Pemerintah menekankan pengisian All Indonesia dari negara origin sebagai elemen paling kritikal. Pengisian data sejak sebelum keberangkatan memastikan bahwa saat mereka tiba, nanti seluruh data sudah tersinkronisasi. Inilah yang memungkinkan pengalaman yang benar-benar seamless tanpa antrian panjang, tanpa hambatan administratif, dan tanpa repetisi informasi,” jelasnya.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah/Muhammad Rizki
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.