Author: Antaranews.com

  • Ini perkembangan keterbukaan informasi publik di Jakarta

    Ini perkembangan keterbukaan informasi publik di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi publik di kota metropolitan itu meningkat signifikan.

    “Peningkatan itu tampak dari jumlah peserta E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) setiap tahunnya,” kata Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin dalam penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kinerja Tahun 2024 kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta, di Jakarta Pusat, Selasa.

    Ia merinci pada 2024, peserta E-Monev sebanyak 519 badan publik atau naik hampir 1.000 persen dibanding 2017.

    Lalu, pada 2025, peserta naik jadi 829 badan publik atau naik hampir 50 persen dari tahun sebelumnya.

    E-Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) adalah sistem elektronik untuk memantau (monitoring) dan menilai (evaluasi) kinerja pelaksanaan program, proyek, atau kebijakan secara daring, dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan efektivitas tata kelola.

    Selain itu, kata Luqman, jumlah badan publik dengan predikat informatif juga meningkat.

    “Pada 2024, sebanyak 67 badan publik meraih predikat informatif dan jumlahnya kembali melonjak pada 2025,” kata dia.

    Ia mengatakan, pihaknya konsisten melakukan sosialisasi keterbukaan informasi publik ke kampus-kampus, masyarakat tingkat RT/RW, hingga melakukan kunjungan ke berbagai badan publik.

    Pihaknya juga membuka klinik pelatihan bagi badan publik yang masih berada pada kategori kurang informatif atau tidak informatif.

    “Mereka bisa datang ke kantor kami untuk pendampingan. Sedangkan badan publik yang informatif dapat penghargaan Zona Informatif sebagai bentuk apresiasi,” ucap Luqman.

    Luqman menyampaikan terdapat lima aspek utama yang perlu dipertahankan dan diperkuat oleh komisioner KI DKI Jakarta periode berikutnya.

    “Pertama, penguatan kolaborasi antara KI DKI Jakarta dengan SKPD (Satuan Perangkat Kerja Daerah) dan berbagai pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan badan publik mengenai Perda Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” kata dia.

    Kedua, lanjut dia, penyempurnaan mekanisme kuesioner penilaian diri (self assessment questionnaire/ SAQ) dalam E-Monev, terutama melalui pelibatan unsur akademisi dan masyarakat dalam uji akses.

    “Lalu ketiga, keberlanjutan program klinik pelatihan sebagai percepatan peningkatan kualitas layanan informasi,” lanjut dia.

    Keempat, perluasan kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik ke berbagai kampus dan lapisan masyarakat, serta peningkatan aspek hadiah dan hukuman (reward and punishment) bagi badan publik sesuai kepatuhan terhadap Perda KIP.

    “Kemudian kelima, penguatan regulasi dan anggaran, termasuk dorongan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Keterbukaan Informasi Publik dan penyediaan nomenklatur anggaran penguatan KIP di setiap badan publik,” ujar dia.

    Menurut Luqman, keberadaan Perda KIP sangat dibutuhkan agar kewajiban badan publik dalam menyiapkan anggaran, SDM dan mekanisme layanan informasi memiliki dasar hukum yang lebih kokoh.

    “Kita perlu Perda KIP itu supaya penguatan layanan informasi punya dasar hukum lebih kuat di Jakarta,” kata Luqman menegaskan.

    Ia menambah­kan, setiap pelaksanaan E-Monev juga selalu menghasilkan kajian akademik yang memuat rekomendasi strategis bagi badan publik.

    “Dari pengalaman kami, rekomendasi itu sangat efektif untuk memperkuat ekosistem keterbukaan informasi. Inilah yang harus terus diwujudkan ke depan,” kata Luqman.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polri: Tambang emas ilegal Mandalika berjalan sepekan

    Polri: Tambang emas ilegal Mandalika berjalan sepekan

    “Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi tersebut diketahui telah berjalan sekitar satu minggu,”

    Lombok Tengah (ANTARA) – Polres Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan lokasi diduga tambang emas ilegal di dekat Mandalika atau di Desa Kuta, Kecamatan Pujut yang menelan korban jiwa tersebut baru berjalan satu minggu atau sepekan.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi tersebut diketahui telah berjalan sekitar satu minggu,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Lukluk Il Maqnun di Lombok Tengah, Selasa.

    ‎Korban saat itu melakukan aktivitas pencarian emas bersama dua rekannya. Salah satu dari mereka, saudara inisial ZUL, berada sekitar 1,5 meter di bawah posisi dua rekan lainnya. Saat itu, terdapat pula dua orang tak dikenal yang sedang memukul batu untuk mencari emas dengan menggali lubang.

    ‎”Tiba-tiba terjadi longsor, menimbun seluruh penambang yang berada di bawah tebing. Dua korban yang tidak tertimbun langsung berupaya melakukan penyelamatan manual menggunakan tangan dan cangkul,” katanya.

    Dalam proses evakuasi sekitar setengah meter, ditemukan tiga korban tertimbun dua di antaranya selamat dan satu meninggal dunia yakni saudara Hemaldi (29) asal Desa Bonder.

    ‎Setelah evakuasi, korban selamat dibawa ke Puskesmas Batujai, sedangkan korban meninggal langsung dipulangkan ke rumah duka untuk dimakamkan.

    “‎Lokasi tambang berada di tebing pantai yang hanya bisa diakses menggunakan sampan, dengan waktu tempuh sekitar lima menit dari bibir pantai,” katanya.

    Atas kejadian tersebut, Polres Lombok Tengah mengambil langkah tegas terhadap seluruh aktivitas penambangan emas ilegal yang meresahkan dan membahayakan keselamatan warga.

    ‎“Kami melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab longsor sekaligus mengumpulkan bukti-bukti terkait aktivitas tambang emas ilegal di kawasan itu. Kegiatan tersebut jelas melanggar hukum dan membahayakan warga. Penegakan hukum akan kami lakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.

    Oleh karena itu, pihak Polres Lombok Tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tanah longsor mengakibatkan seorang penambang emas ilegal meninggal dunia di kawasan Pantai Mosrak Gunung Dundang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

    ‎”Insiden tanah longsor tersebut terjadi pada Minggu, (30/11) sekitar pukul 12.30 Wita, mengakibatkan seorang penambang meninggal dunia,” katanya.

    ‎Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas tambang ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.

    “Lokasi tersebut telah dipasangkan garis polisi untuk proses penyelidikan,” katanya.

    Pewarta: Akhyar Rosidi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKI data ulang TPU untuk atasi krisis lahan makam

    DKI data ulang TPU untuk atasi krisis lahan makam

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendata ulang tempat pemakaman umum (TPU) untuk mengatasi krisis lahan makam di Ibu Kota.

    “Nanti kita akan survei, mendata semua,” kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri saat ditemui di TPU Menteng Pulo 2 Jakarta, Selasa.

    Fajar mengatakan sejumlah TPU yang menjadi sasaran yakni seperti di Tegal Alur, Jakarta Barat dan Bintaro, Jakarta Selatan.

    Ia memperkirakan, kendala yang dialami yakni pendekatan kepada masyarakat. Namun, hal itu dapat teratasi dengan bekerjasama dengan pemerintah kota dan jajaran.

    Kemudian, pihaknya juga menggandeng Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta untuk memastikan warga terdampak relokasi mendapatkan fasilitas hunian layak seperti rumah susun.

    Oleh karena itu, katanya, diharapkan dengan okupasi data TPU menjadi upaya bagi pemerintah untuk mengatasi krisis lahan makam.

    “Kalau sekarang, ini kita lagi mendata di beberapa TPU yang memang kira-kira harus kita okupasi, mengingat lahan untuk TPU semakin berkurang,” ucapnya.

    Sementara 69 TPU yang tersebar di DKI Jakarta sudah penuh atau tak bisa menampung jenazah baru, hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang jenazah.

    Saat ini, Jakarta masih memiliki ketersediaan lahan sebanyak 118.348 petak makam.

    Apabila pelayanan rata-rata 100 jenazah per hari, maka ada 11 lahan pemakaman yang masih tersedia itu hanya untuk tiga tahun ke depan.

    Adapun 11 TPU tersebut meliputi TPU Rawa Terate, Jakarta Timur; TPU Cipayung, Jakarta Timur; TPU Cilangkap, Jakarta Timur; TPU Bambu Apus, Jakarta Timur; TPU Rorotan, Jakarta Utara; TPU Cipinang Besar, Jakarta Timur; TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan; TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan; TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

    Selain itu, ada juga TPU Pengadungan, Jakarta Barat seluas 65 hektare yang masih perlu dilakukan pengerukan atau pematangan lahan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bareskrim selidiki asal kayu gelondongan dalam banjir di Sumatera

    Bareskrim selidiki asal kayu gelondongan dalam banjir di Sumatera

    “Sedang penyelidikan,”

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki asal kayu gelondongan yang ikut terbawa dalam banjir di Sumatera.

    “Sedang penyelidikan,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan bahwa asal kayu gelondongan tersebut belum diketahui. Namun, penyelidikan saat ini tengah berjalan.

    Sementara itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tengah menelusuri sumber-sumber kayu yang terbawa banjir di Sumatera, termasuk potensi berasal dari pembalakan dan praktik ilegal lainnya, mengingat sebelumnya terungkap sejumlah kasus peredaran kayu ilegal di wilayah terdampak.

    Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan terkait kayu-kayu yang terbawa banjir di Sumatera dapat berasal dari beragam sumber mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dan pembalakan liar (illegal logging).

    Fokus Ditjen Gakkum, ujarnya, adalah menelusuri secara profesional setiap indikasi pelanggaran dan memproses bukti kejahatan kehutanan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

    “Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan,” jelasnya.

    Hal itu karena sepanjang 2025 saja, Gakkum Kemenhut sudah menangani sejumlah kasus terkait pencucian kayu ilegal di sekitar wilayah terdampak banjir di Sumatera. Termasuk di Aceh Tengah pada Juni 2025 saat penyidik mengungkap penebangan pohon secara tidak sah di luar areal PHAT dan kawasan hutan oleh pemilik PHAT dengan barang bukti sekitar 86,60 meter kubik kayu ilegal.

    Tidak hanya itu, di Solok, Sumatera Barat pada Agustus 2025 berhasil diungkap kegiatan penebangan pohon di kawasan hutan di luar PHAT yang diangkut menggunakan dokumen PHAT dengan barang bukti 152 batang kayu/log, 2 unit ekskavator, dan 1 unit bulldozer.

    “Kejahatan kehutanan tidak lagi bekerja secara sederhana. Kayu dari kawasan hutan bisa diseret masuk ke skema legal dengan memanfaatkan dokumen PHAT yang dipalsukan, digandakan, atau dipinjam namanya. Karena itu, kami tidak hanya menindak penebangan liar di lapangan, tetapi juga menelusuri dokumen, alur barang, dan alur dana di belakangnya,” tuturnya.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Peserta Reuni Akbar 212 diimbau tak gunakan parkir liar

    Peserta Reuni Akbar 212 diimbau tak gunakan parkir liar

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau kepada para peserta Reuni Akbar 212 untuk tidak menggunakan parkir liar atau tidak resmi saat memarkir kendaraan pribadinya.

    “Kami mengimbau kepada para peserta, silahkan gunakan kantong parkir yang telah disiapkan, ada IRTI, Masjid Istiqlal, termasuk Cawan Monas, nanti akan kita gunakan sebagian untuk parkir, sehingga aktivitas masyarakat di sekitar Monas bisa tetap berjalan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Komarudin juga menjelaskan fenomena yang sering terjadi saat ada agenda yang mengerahkan jumlah massa besar, biasanya marak tumbuh juru parkir liar.

    “Ini akan berdampak terhadap kepadatan, terhadap ruas-ruas ataupun ruang kapasitas jalan yang digunakan, kami juga mengimbau agar tidak mengikuti arahan dari juru parkir liar yang biasanya nanti akan banyak, nanti kita akan tertibkan,” katanya.

    Selain itu, Komarudin juga mengimbau kepada pedagang agar tidak menggunakan bahu jalan agar tidak mengganggu pergerakan lalu lintas.

    “Kita akan berupaya untuk memastikan sirkulasi arus lalu lintas bisa tetap berjalan, walaupun memang ada kegiatan yang melibatkan massa dengan jumlah cukup besar,” katanya.

    Komarudin juga mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di Jakarta, sementara untuk bisa menghindari ruas-ruas jalan seperti Jalan Merdeka Barat, Merdeka Timur, Utara dan Selatan.

    “Termasuk juga akses yang menuju ke ruas jalan tersebut, seperti dari Tugu Tani, kemudian juga dari Harmoni yang mengarah ke Jalan Majapahit, kemudian Jalan Perwira, kemudian juga mungkin di Veteran Raya, ini perlu diantisipasi, masyarakat bisa menggunakan akses jalur alternatif yang lain,” katanya.

    Komarudin juga memastikan prioritas utama adalah aktivitas masyarakat untuk tidak sampai terjebak di kepadatan lalu lintas.

    “Dimungkinkan prediksi kami sekitar mungkin habis Ashar nanti, mungkin sudah mulai berdatangan,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • TNI AU kuatkan sinergi dukung hilirasasi tebu untuk ketahanan energi

    TNI AU kuatkan sinergi dukung hilirasasi tebu untuk ketahanan energi

    Malang, Jawa Timur (ANTARA) – TNI AU berkomitmen memperkuat sinergisitas dengan berbagai pihak dalam rangka mendukung kesuksesan hilirisasi tebu untuk membentuk ketahanan energi.

    “Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa TNI AU ke depan akan menjadikan tebu sebagai produk ketahanan energi, termasuk pangan. Hilirisasi tidak hanya gula tapi bioetanol dan briket, kami akan berdiskusi dengan pemerintah untuk menjawab ini,” kata Asisten Teritorial Kepala Staf TNI AU, Marsekal Muda Palito Sitorus, seusai pelaksanaan Tanam Raya Tebu di Pangkalan TNI Angkatan Udara Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa.

    Ia menyatakan tebu telah dijadikan tanaman unggulan yang ditanam oleh TNI AU, seperti di Lanud Abdulrachman Saleh, Lanud Adisutjipto, Lanud Iswahjudi, Lanud Pangeran M Bun Yamin, dan Lanud Adi Soemarmo. Adapun luas lahan yang telah disiapkan untuk penanaman tebu sekitar 500.000 Hektare.

    Tak hanya melakukan penanaman, pihaknya juga berkomitmen untuk terus membantu membentuk pola mitigasi terhadap persoalan yang dihadapi oleh para petani tebu bersama seluruh pihak terkait, termasuk industri.

    Sebab, lanjutnya, hilirisasi industri untuk menciptakan ketahanan energi perlu melibatkan pelaku di lapangan, yakni para petani tebu itu sendiri.

    “TNI AU saat ini turun bersama stakeholder memberikan pendampingan,” ucap dia.

    Diharapkan serangkaian upaya ini mampu membentuk ketahanan energi dan pangan, sekaligus juga meningkatkan kesejahteraan petani tebu.

    Sementara itu, anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, mengapresiasi upaya kolaborasi yang dijalankan oTNI AU. Sebab, ini menjadi implementasi dari semangat yang selalu ditunjukkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Meminjam istilah Bapak Presiden, syaratnya adalah himpun semua kekuatan rakyat, bangsa, dan negara,” kata dia.

    Dengan upaya ini, dia optimistis hilirisasi dalam membentuk ketahanan energi Nasional bisa tercapai sepenuhnya dan dampaknya adalah penguatan terhadap sektor perindustrian.

    “Kami pastikan 2026 menjadi tapak penting perjalanan Indonesia tentang bagaimana kita bergandengan tangan merintis penguatan industri Nasional, dari hulu, tengah dan hilir,” ucap dia.

    Pewarta: Ananto Pradana
    Editor: Ade P Marboen
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wagub Papua Tengah: Presiden tegaskan kemandirian bangsa diperkuat

    Wagub Papua Tengah: Presiden tegaskan kemandirian bangsa diperkuat

    Jayapura (ANTARA) – Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa kemandirian bangsa harus terus diperkuat dengan tidak bergantung pada negara lain.

    “Dalam kegiatan Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di Jakarta Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali komitmen pemerintah terhadap pemerintahan yang bersih, adil, dan bebas korupsi, serta pentingnya kebijakan berbasis akal sehat,” katanya dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Selasa.

    Menurut Geley, Prabowo juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap bencana alam dan isu lingkungan dan menekankan bahwa perubahan iklim yang makin terasa.

    “Ini harus menjadi pengingat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjaga alam serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap risiko bencana,” ujarnya.

    Ia menjelaskan kemudian capaian program Makan Bergizi Gratis yang telah menjangkau lebih dari 44 juta penerima manfaat dengan distribusi lebih dari dua miliar porsi makanan.

    “Sementara di Papua Tengah program MBG kita sudah berjalan di Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika sudah ada dapur dan sekolah yang melaksanakan program MBG,” katanya lagi.

    Ia menambahkan, mereka juga memperkuat pendirian dan pengembangan koperasi Merah Putih di seluruh provinsi Papua Tengah sebagai program unggulan Presiden Prabowo.

    Sekadar untuk diketahui PTBI merupakan forum strategis yang diselenggarakan rutin setiap akhir tahun untuk menyampaikan pandangan Bank Indonesia mengenai kondisi perekonomian terkini, tantangan, prospek, dan arah bauran kebijakan Bank Indonesia serta memperoleh arahan dari Prabowo.

    Pewarta: Ardiles Leloltery
    Editor: Ade P Marboen
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KI DKI serahkan laporan kinerja tahun 2024 kepada DPRD

    KI DKI serahkan laporan kinerja tahun 2024 kepada DPRD

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kinerja Tahun 2024 kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa.

    “Laporan ini kami serahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD dan masyarakat atas amanah yang telah diberikan kepada kami di Komisi Informasi DKI Jakarta,” kata Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat di Jakarta, Selasa.

    Dia menyampaikan bahwa KI DKI Jakarta secara konsisten melaporkan kinerjanya kepada eksekutif dan legislatif, baik melalui laporan tahunan maupun bulanan.

    “Kami juga mengapresiasi DPRD DKI Jakarta yang selama ini konsisten menerima laporan tahunan dan bulanan dari Komisi Informasi,” kata Harry.

    Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menilai bahwa proses seleksi komisioner sebelumnya terbukti menghasilkan anggota Komisi Informasi yang terukur.

    “Saya harus berkata jujur, pilihan Komisi A tidak salah. Saya bangga kita bisa melahirkan teman-teman yang menjadi anggota Komisi Informasi ini,” kata Inggard.

    Menurut dia, keberadaan Komisi Informasi itu sebagai upaya untuk memberikan seluas-luasnya akses masyarakat terhadap informasi publik di Jakarta, terutama ketika masyarakat memerlukan penjelasan dari badan publik.

    “Tujuan KI ini adalah membuka akses informasi bagi masyarakat Jakarta. Bila masyarakat meminta penjelasan kepada badan publik, khususnya para birokrat, mereka harus bisa memberikan penjelasan yang pantas,” jelasnya.

    Inggard juga menekankan pentingnya kejelasan alur layanan informasi publik (flowchart) di setiap badan publik, sehingga proses permintaan informasi dapat berjalan efektif dan transparan.

    “Semua ini harus dilakukan melalui informasi publik. KI adalah alat kontrol agar semua pengelola uang rakyat bersifat transparan. Keterbukaan informasi adalah instrumen penting untuk memastikan pengelolaan anggaran publik berjalan akuntabel,” paparnya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polres Jakbar ungkap sumber senjata api ilegal milik pelaku narkoba

    Polres Jakbar ungkap sumber senjata api ilegal milik pelaku narkoba

    Tidak ada surat-suratnya

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) mengungkapkan bahwa pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial WW (35) mendapatkan senjata api dari beberapa sumber berbeda.

    “Terkait senjata, sebagian dia beli secara online di salah satu market place, terutama yang rakitan. Untuk airsoft gun juga dia beli online. Kemudian untuk satu pucuk senjata api yang merek Walter, dia beli secara langsung tatap muka,” kata Wakasat Reserse Narkoba AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistiyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Adapun senjata api yang diamankan polisi dari pelaku WW dalam penangkapan di sebuah apartemen wilayah Panunggangan, Kota Tangerang pada Rabu (26/11) itu berupa tiga buah senjata api genggam rakitan jenis Harlot serta empat buah magazin senjata.

    Lalu satu buah senjata air softgun dengan jenis revolver genggam dan satu buah senjata api genggam merek Walter P22 tanpa magazin.

    Selanjutnya, 49 butir peluru kaliber 22 LR, satu butir peluru tajam 9 milimeter, 50 butir peluru hampa, dan dua buah kotak penyimpanan senjata api.

    “Tidak ada surat-suratnya,” kata Avrilendy.

    Senjata api dan amunisi tersebut, lanjut dia, digunakan pelaku sebagai alat untuk menjaga diri lantaran pelaku terlibat tindak pidana narkoba.

    “Dia (pelaku) usaha di tindak pidana yang berbahaya, yang mengancam keselamatannya, mungkin itu untuk jaga dirinya,” kata dia.

    Kendati demikian, polisi mengungkapkan bahwa senjata-senjata api itu belum pernah digunakan untuk melukai orang. “Enggak dipakai. Dari pengakuannya belum pernah digunakan,” ujarnya.

    Polisi pun memastikan bahwa pelaku WW bukanlah anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin). “Kita dalami, enggak ada keanggotaannya di Perbakin,” katanya.

    Atas perbuatannya, pelaku WW disangkakan pasal berlapis, yakni Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar ditambah sepertiga.

    Kemudian, Permenkes RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika serta Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengatur kepemilikan dan penggunaan senjata api serta senjata tajam.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi III DPR sebut reformasi Polri harus kultural, bukan struktural

    Komisi III DPR sebut reformasi Polri harus kultural, bukan struktural

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa reformasi terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus dilakukan secara kultural, bukan struktural.

    Dia menilai pengaruh terbesar yang mencederai institusi Korps Bhayangkara itu adalah para anggotanya, bukan karena kedudukan lembaga atau hal-hal lainnya yang berkaitan dengan struktur.

    “Bukan persoalan struktural, polisi di bawah siapa, kemudian pengangkatan Kapolri oleh siapa, dengan persetujuan siapa, bukan itu. Tapi pengendalian,” kata Habiburokhman saat Rapat Panitia Kerja (Panja) Reformasi Aparat Penegak Hukum di kompleks parlemen, Selasa.

    Dia mengungkapkan bahwa Komisi III DPR RI pun sudah beberapa kali membongkar polemik penegakan kasus yang berkaitan dengan perilaku anggota kepolisian.

    Contohnya, kata dia, kasus meninggalnya tahanan Polres Palu yang semula disebut bunuh diri, ternyata ada penganiayaan yang dilakukan oleh polisi di sana, yang kemudian dipecat.

    Lalu ada juga kasus Ronald Tannur yang tak hanya melibatkan polisi, tetapi melibatkan aparat penegak hukum lainnya, bahkan pengadilan. Dan yang terbaru, kata dia, ada kasus pemilik toko roti yang menganiaya karyawannya di Jakarta Timur, tetapi tak kunjung ditangkap oleh polisi.

    Untuk persoalan struktural, menurut dia, kedudukan Polri di bawah langsung Presiden sudah tepat. Selain itu, dia mengatakan bahwa ketentuan itu merupakan Ketetapan (TAP) MPR RI Tahun 2000.

    Di sisi lain, dia pun menilai pengangkatan Kapolri oleh Presiden atas persetujuan DPR merupakan aturan yang sudah tepat.

    Menurut dia, ketentuan itu merupakan amanat reformasi supaya ada pemisahan kekuasaan.

    “Saat itu kita ingin benar-benar mempraktikkan, mengimplementasikan pemisahan kekuasaan, sebagaimana teori trias politica-nya Montesquieu, eksekutif, legislatif, yudikatif,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.