Author: Antaranews.com

  • Ledakan SMAN 72, Polda Metro Jaya periksa sejumlah saksi anak

    Ledakan SMAN 72, Polda Metro Jaya periksa sejumlah saksi anak

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi anak terkait ledakan di lingkungan SMAN 72 Jakarta, pada Jumat (7/11).

    “Hari ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi anak berjumlah 46 orang, tetapi 10 orang berhalangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Budi menjelaskan pemeriksaan saksi anak dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jakarta di Jakarta Timur.

    “Kami juga perbaharui data korban sampai dengan hari ini. Sisa 20 orang yang masih rawat inap. Satu korban inisial L dirujuk di RSCM untuk perawatan pelaksanaan operasi lebih intensif,” katanya.

    Budi juga menyampaikan penyidikan kasus ini masih terus berjalan termasuk tentang hasil digital forensik.

    “Kami berharap rekan-rekan sekalian memberi waktu dan ruang bagi para penyidik untuk bisa secara komprehensif hasil dari penyidikan yang sedang ditangani,” katanya.

    Sebelumnya, sebanyak 20 orang korban ledakan SMAN 72 Jakarta hingga saat ini masih dirawat di tiga rumah sakit (RS) Jakarta.

    “Data korban per hari ini, pukul 13.00 WIB, berjumlah 20 pasien,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

    Budi merinci jumlah pasien tersebut dirawat di RS Islam Jakarta terdiri dari 13 orang, RS YARSI enam orang dan RS Polri dirawat satu orang.

    Mereka mengalami beragam luka, seperti luka bakar, gangguan pendengaran hingga patah tulang tengkorak.

    “Para korban mengalami beragam luka mulai dari luka bakar, gangguan pendengaran, syok akibat kehilangan darah, hingga cedera kepala dan patah tulang tengkorak,” kata Kepala Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya Kombes Pol dr. Martinus Ginting sebelumnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini hasil investigasi perusakan aset Pemprov DKI di Kembangan

    Ini hasil investigasi perusakan aset Pemprov DKI di Kembangan

    “Pengrusakannga terjadi Kamis (13/11) pagi, pukul 08.30 WIB,”

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mengungkapkan bahwa aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Jalan Delima 4, Perum BTN 1 dan 2, RT 007 RW 03 Kembangan Utara, Kembangan, diduga dirusak oleh oknum berinisial LP.

    Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah (PAD) Jakarta Barat, Sigit Gunawan mengatakan bahwa pelaku LP yang mengaku sebagai ahli waris lahan seluas 2.243 meter persegi tersebut, rupanya membongkar pagar seng serta plang aset lahan.

    “Pengrusakannga terjadi Kamis (13/11) pagi, pukul 08.30 WIB,” kata Sigit saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, pagar dan plang aset yang dibongkar itu sudah dijual oleh LP di dua tempat penampungan barang bekas.

    Camat Kembangan, Joko Suparno menuturkan bahwa peristiwa pengrusakan itu akan ditindaklanjuti di tingkat Pemkot Jakbar.

    Selain itu, kata dia, batas tanah dan status hukum lahan juga akan dikoordinasikan lebih lanjut di tingkat kota.

    “Untuk urusan pelaporan dan penanganan lanjutan terkait batas tanah akan ditangani di tingkat kota. Dari pihak kecamatan, kami hanya menugaskan Satpol PP untuk berjaga dan mengamankan area sekitar lokasi agar tidak terjadi kejadian serupa,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasatpol PP Jakbar, Herry Purnama, memastikan akan terus berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk menjaga dan mengamankan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari segala bentuk pengerusakan maupun penyalahgunaan.

    “Kami akan menindak tegas setiap upaya perusakan atau penguasaan aset Pemda yang tidak sah. Aset pemerintah harus dijaga bersama untuk kepentingan publik,” tegasnya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamenlu Polandia harap IEU-CEPA tingkatkan perdagangan dengan RI

    Wamenlu Polandia harap IEU-CEPA tingkatkan perdagangan dengan RI

    ANTARA – Wakil Menteri Luar Negeri Polandia Wladyslaw Teofil Bartoszewski, berharap implementasi IEU-CEPA dapat menjadi pintu peningkatan hubungan perdagangan negaranya dengan Indonesia. Hal itu diungkapkan saat dijumpai di Kedubes Polandia pada Kamis (13/11). (Aria Cindyara/Sandy Arizona/Roy Rosa Bachtiar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Keterbukaan informasi publik dinilai harus jadi budaya kerja

    Keterbukaan informasi publik dinilai harus jadi budaya kerja

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja yang menyatu dalam pelayanan publik.

    “Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi cerminan dari kepercayaan publik terhadap pemerintah,” kata Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat saat melanjutkan tahapan presentasi Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Badan Publik Tahun 2025 hari keempat, di Jakarta Creative Hub (JCH), Gedung Graha Niaga Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis.

    Harry menjelaskan keterbukaan informasi publik sangat penting terlebih di tingkat kecamatan dan kelurahan.

    “Kecamatan dan kelurahan adalah garda terdepan pelayanan masyarakat, sehingga transparansi di level ini menjadi sangat penting,” katanya.

    Dalam sesi evaluasi, Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin menyoroti pentingnya pengelolaan media sosial yang otoritatif dan kredibel, khususnya pada platform seperti Instagram dan YouTube.

    “Akun media sosial badan publik sebaiknya diverifikasi agar lebih dipercaya publik. Misalnya, Kecamatan Kramat Jati sudah memiliki centang biru sebagai contoh baik yang bisa diikuti badan publik lainnya,” ujar Luqman.

    Ia juga menyoroti beberapa temuan, antara lain Kecamatan Menteng yang belum memiliki akun terverifikasi dan Kecamatan Pademangan yang memiliki dua akun aktif, sehingga perlu disatukan agar tidak membingungkan publik.

    Selain itu, Luqman mendorong badan publik untuk lebih aktif mempublikasikan informasi berkala serta membangun komitmen jangka panjang dalam tata kelola keterbukaan informasi publik (KIP).

    “Keterbukaan informasi publik tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga memerlukan komitmen anggaran, program dan sosialisasi hingga ke tingkat RT dan RW,” katanya.

    Sementara itu, perwakilan PPID Utama Provinsi DKI Jakarta, Herry Hidayat, menjelaskan bahwa pelaksanaan KIP di tingkat wilayah harus merujuk pada Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta yang menegaskan Dinas Kominfotik sebagai PPID Provinsi.

    Kegiatan tersebut diikuti oleh 31 badan publik, terdiri atas 12 kecamatan dan 19 kelurahan di wilayah DKI Jakarta, yaitu:

    Kecamatan: 1. Kemayoran 2. Koja 3. Kramat Jati 4. Mampang Prapatan 5. Penjaringan 6. Pulo Gadung 7. Sawah Besar 8. Senen 9. Matraman 10. Menteng 11. Pademangan 12. Pasar Rebo

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pasar Jaya sediakan tiga skema pembayaran sewa kios di Pasar Pramuka

    Pasar Jaya sediakan tiga skema pembayaran sewa kios di Pasar Pramuka

    Jakarta (ANTARA) – Perumda Pasar Jaya menyediakan tiga skema pembayaran sewa kepemilikan kios untuk mengakomodasi kemampuan finansial pedagang di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

    “Jadi, terkait pedagang merasa keberatan dengan skema pembayaran sewa, kami jelaskan dan sudah sampaikan kepada para pedagang, ada beberapa skema,” kata Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II Perumda Pasar Jaya, Yohanes Daramonsidi di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Kamis.

    Pertama, pembayaran tunai (cash keras) dengan potongan harga tertentu. Kedua, pembayaran bertahap dengan tenor hingga 18 bulan.

    Ketiga, pembiayaan melalui perbankan, mengikuti ketentuan lembaga keuangan yang bekerja sama dengan Pasar Jaya.

    “Jadi, kami sudah berulang kali berdiskusi dengan para pedagang. Semua skema sudah kami buka, baik tunai, cicilan, maupun lewat bank. Kami berharap pedagang bisa memilih yang paling sesuai dengan kemampuannya,” jelas Yohanes

    Menurut Yohannes, selama proses penawaran dan sosialisasi, sebagian pedagang yang merupakan pengontrak lama sebenarnya menyatakan minat untuk memiliki kios secara langsung.

    Namun, banyak yang tidak hadir dalam forum sosialisasi yang digelar beberapa kali oleh Pasar Jaya.

    “Sosialisasi sudah kami lakukan lebih dari enam kali. Sebagian pedagang tidak hadir, tapi informasi sudah kami sampaikan melalui perwakilan mereka,” ujar Yohannes.

    Selain itu, Yohannes menjelaskan, dalam proses revitalisasi, Pasar Jaya menggunakan dasar penetapan harga kios berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

    Harga awal yang tercantum dalam KJPP untuk kios di Pasar Pramuka mencapai Rp1 miliar-an, namun setelah dilakukan beberapa kali penyesuaian berdasarkan kemampuan pedagang, harga itu diturunkan drastis.

    “Kami sudah turunkan harga beberapa kali, dari Rp600 juta menjadi Rp450 juta, hingga akhirnya ditetapkan Rp390 juta untuk kios di lantai dasar dan Rp345 juta untuk lantai satu,” ucap Yohanes.

    Harga tersebut, kata Yohannes, jika dihitung per meter persegi setara dengan Rp97 juta per meter untuk lantai dasar dan Rp86,25 juta per meter untuk lantai satu dengan ukuran kios standar empat meter.

    Meski telah diturunkan lebih dari 60 persen dari harga penilaian KJPP, sebagian pedagang disebut masih bertahan dengan tuntutan agar harga diturunkan lagi ke kisaran Rp200 juta hingga Rp250 juta per kios.

    “Kami punya data bahwa antarpedagang di sini juga melakukan kontrak dengan nilai Rp60 juta sampai Rp90 juta. Jadi, kalau mereka menuntut harga Rp200 juta, itu tidak adil (fair),” kata Yohannes.

    Sementara itu, sejumlah pedagang obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, mengeluhkan kebijakan mengenai harga dan skema pembayaran sewa kios yang dinilai terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka.

    “Kami tidak menolak bayar, tapi minta harga dan skema yang masuk akal. Bisa saja dibayar per lima tahun, atau dicicil selama lima sampai sepuluh tahun. Itu baru ‘win-win solution’ (saling menguntungkan),” kata salah satu pedagang, Shofan Hakim.

    Pertimbangkan kembali

    Shofan mengatakan, dalam surat keputusan (SK) terbaru yang diterbitkan pengelola pasar, harga sewa kios mencapai Rp425 juta untuk lantai bawah dan Rp370 juta untuk lantai satu dengan masa sewa selama 20 tahun. Biaya tersebut harus dicicil selama 18 bulan.

    “Kalau dihitung per bulan, kami harus membayar sekitar Rp25 juta per bulan. Itu angka yang sangat berat bagi pedagang kecil seperti kami,” ujar Shofan.

    Menurutnya, penghasilan pedagang di Pasar Pramuka saat ini rata-rata hanya sekitar Rp75 juta per tahun, atau sekitar Rp6 juta per bulan.

    Dengan beban cicilan Rp25 juta per bulan, pedagang sulit untuk menutupi biaya operasional seperti gaji karyawan, kebersihan dan kebutuhan usaha lainnya.

    Harga sewa yang dianggap wajar bagi pedagang adalah sekitar Rp2,5 juta per bulan, menyesuaikan dengan kondisi pasar dan daya beli masyarakat saat ini.

    Oleh karena itu, Shofan berharap pihak pengelola mempertimbangkan kembali penetapan harga sewa dengan mempertimbangkan realitas ekonomi di lapangan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dirjen: Kabel Palapa Ring Tengah yang putus harus diselesaikan

    Dirjen: Kabel Palapa Ring Tengah yang putus harus diselesaikan

    “Jadi yakin kalau sudah dikoneksikan baik oleh telkom, ini akan mempercepat memberikan pemerataan konektivitas di Indonesia,”

    Manado (ANTARA) – Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Wayan Toni Supriyanto mengatakan kabel ‘Palapa Ring Tengah’ yang putus harus diselesaikan.

    “Palapa Ring semacam jaringan fiber optik yang menjadi tambahan untuk penyelenggaraan telekomunikasi yang dimiliki berbagai macam operator,” kata Wayan di Manado, Kamis.

    Apabila semua sudah tersambung, artinya semua daerah dilalui kabel optik, mudah-mudahan tidak ada lagi daerah yang tidak terlayani jaringan telekomunikasi.

    Wayan mengatakan, memang sampai hari ini ada sebanyak 57 kabupaten dan kota sebagai bagian dari komitmen industri dan pemerintah tidak dibangun oleh operator, tapi untuk yang lain akan didorong operator untuk berinvestasi.

    “Jadi yakin kalau sudah dikoneksikan baik oleh telkom, ini akan mempercepat memberikan pemerataan konektivitas di Indonesia,” ujarnya.

    Wayan menjelaskan, ‘Palapa Ring’ adalah kontraktual antara Bakti dengan PT LTI sehingga keduanya akan melakukan diskusi terkait dengan proses survei, kemudian bagaimana skema pembiayaan, dan bagaimana kontraktualnya.

    “Mereka akan koordinasi dari sisi administrasi dulu baru akan ketahuan kapan selesainya,” ujar Wayan.

    Wayan berharap, apabila infrastruktur digital telah merata dapat dimanfaatkan masyarakat sebaik-baiknya untuk kemajuan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, serta untuk pendayagunaan.

    “Manfaatkanlah sebaik-baiknya baiknya untuk hal positif, bukan untuk judi, bukan untuk kirim hoaks, itu pesan saya,” ajak Wayan.

    Sebelumnya, sejak tahun 2019 kabel jaringan Palapa Ring Tengah putus, salah satunya disebabkan aktivitas gunung api di Kabupaten Kepulauan Sitaro, pemerintah kemudian akan melakukan revitalisasi untuk memperbaiki kabel yang putus tersebut.

    Pewarta: Karel Alexander Polakitan
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BSKDN: Balangan penuhi kriteria daerah dengan ekosistem inovasi kuat

    BSKDN: Balangan penuhi kriteria daerah dengan ekosistem inovasi kuat

    Jakarta (ANTARA) – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai Kabupaten Balangan telah memenuhi kriteria sebagai daerah dengan ekosistem inovasi yang kuat dan terarah, dengan peningkatan skor inovasi yang konsisten naik setiap tahunnya.

    Hal itu terungkap saat melakukan validasi lapangan terhadap inovasi daerah Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan. Hal itu dilakukan dalam rangka penilaian Innovative Government Award (IGA) 2025.

    Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis mengatakan proses validasi dilakukan dengan kerja sama Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk memastikan kualitas dan akurasi data inovasi daerah.

    Dari total 36.374 inovasi yang dijaring hingga Agustus 2025, BSKDN memilih inovasi dan daerah dengan tingkat kematangan terbaik untuk divalidasi lebih lanjut.

    “Hasil validasi menunjukkan bahwa data inovasi dari Kabupaten Balangan sejalan dengan hasil penilaian kedua perguruan tinggi tersebut. Artinya, tingkat kematangan inovasi di Balangan sudah sangat baik dan konsisten,” kata Yusharto.

    Ia menyampaikan, IGA tahun 2025 menjadi momentum penting untuk mendorong pemerintah daerah terus memperkuat daya saing melalui inovasi.

    “Atas dasar capaian data yang meningkat setiap tahun, kami menambah tantangan bagi pemerintah daerah. Skor kategori sangat inovatif yang sebelumnya berada di rentang 60–100, kini dinaikkan menjadi 65–100,” ujarnya

    Ia menambahkan, langkah ini menjadi bentuk dorongan agar daerah terus memperbaiki kualitas dan keberlanjutan inovasi yang dijalankan.

    Dirinya juga mengapresiasi komitmen kuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, terutama kepemimpinan Bupati dan jajarannya, yang secara aktif hadir dan memaparkan hasil inovasi daerah dengan penguasaan yang mendalam di hadapan tim juri IGA 2025.

    “Kami melihat sendiri semangat dan kepemimpinan yang ditunjukkan oleh Bupati Balangan beserta jajaran. Komitmen yang tinggi ini menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan,” tambahnya.

    Hasil validasi dan quality control ini akan menjadi dasar BSKDN dalam pemeringkatan indeks inovasi daerah. BSKDN menilai bahwa Balangan telah menunjukkan contoh nyata daerah yang mampu mengelola inovasi secara terstruktur, baik dari sisi komitmen, manajemen sumber daya, maupun relevansi inovasi terhadap isu strategis daerah.

    “Balangan ini salah satu contoh daerah yang berhasil membangun ekosistem inovasi yang kuat, berorientasi pada solusi, dan berkelanjutan. Kami berharap daerah lain dapat meneladani semangat dan komitmen yang ditunjukkan Kabupaten Balangan,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pasar Jaya tegaskan kios di Pasar Pramuka tak boleh disewakan kembali

    Pasar Jaya tegaskan kios di Pasar Pramuka tak boleh disewakan kembali

    “Sesuai aturan, secara ketentuan menyewakan kios ke pihak lain itu tidak boleh, karena itu melanggar. Tapi faktanya berbeda dengan yang terjadi di lapangan,”

    Jakarta (ANTARA) – Perumda Pasar Jaya menegaskan, seluruh kios di Pasar Pramuka, Jakarta Timur (Jaktim) tidak boleh disewakan kembali kepada pihak lain sebagaimana aturan yang berlaku.

    “Sesuai aturan, secara ketentuan menyewakan kios ke pihak lain itu tidak boleh, karena itu melanggar. Tapi faktanya berbeda dengan yang terjadi di lapangan,” kata Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II Perumda Pasar Jaya, Yohanes Daramonsidi di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Kamis.

    Terhadap pelanggaran tersebut, Perumda Pasar Jaya melakukan penyegelan terhadap sejumlah kios yang tidak membayar sewa dan mengontrakan kepada pedagang obat di sana.

    Upaya ini, kata Yohanes, sebagai bentuk komitmen Perumda Pasar Jaya dalam melakukan pembenahan aturan.

    “Jadi revitalisasi ini secara peraturan daerah (Perda) itu harus kita lakukan. Kemudian atas kepemilikan itu, pertama bahwa mereka ini tidak boleh memiliki lebih dari tiga kios,” ucap Yohannes.

    Menurut Yohanes, pihaknya melakukan perbaikan sistem agar para pedagang di sana bisa mendapatkan haknya dan tidak lagi sewa kepada pemilik sebelumnya.

    Para pengontrak juga harus memiliki izin dan melalui prosedur yang telah ditentukan oleh Perumda Pasar Jaya.

    Menurut Yohannes, banyak pedagang yang menyewa kios ke pemilik sebelumnya yang berminat menguasai sepenuhnya tempat usaha tersebut.

    “Ya mereka ini kan sudah berdagang lebih dari lima tahun, sepuluh tahun. Mereka mengontrak, ada yang tiga belas tahun. Mereka mengontrak. Jadi sebenarnya mereka berkeinginan (jadi pemiliknya),” ucap Yohannes.

    Total pedagang yang terdaftar di Pasar Pramuka saat ini sebanyak 401 pedagang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 102 pedagang telah melakukan pembayaran kepemilikan kios selama 20 tahun ke depan.

    Selain itu, dari 401 pedagang, sebanyak 204 kios diketahui dikontrakkan kepada pihak lain oleh pemegang izin.

    Sebelumnya, pedagang obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim) mengeluhkan adanya dugaan praktik mafia kios dengan harga yang tinggi.

    Salah satu pedagang berinisial HR (49) menduga, penolakan terhadap harga kios pascarevitalisasi merupakan perbuatan mafia kios.

    “Harga yang diberikan Perumda Pasar Jaya sebesar Rp425 juta (per 20 tahun) pastinya akan membuat keuntungan mereka semakin tipis,” kata HR di Jakarta, Selasa (14/10).

    Mafia kios tersebut menggunakan modus menyewakan lapak atau tempat usaha dengan harga tinggi.

    Biasanya, mereka menyewa kios dari Perumda Pasar Jaya dengan harga normal, kemudian menyewakannya kembali dengan harga lebih tinggi kepada pedagang lain.

    Dia berharap, Perumda Pasar Jaya dapat memberantas praktik permainan kios di Pasar Pramuka, sehingga penyewa dapat langsung bertransaksi dengan pihak terkait.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polri gelar “topping off” SMA KTB: Era baru pendidikan berintegritas

    Polri gelar “topping off” SMA KTB: Era baru pendidikan berintegritas

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo mengharapkan agar seluruh fasilitas SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) dapat diselesaikan tepat waktu sehingga sekolah dapat beroperasi penuh pada Mei 2026.

    Wakapolri dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis menegaskan bahwa penyelesaian tepat waktu sangat penting untuk menghadirkan layanan pendidikan unggul bagi putra-putri bangsa sebagai bagian dari percepatan pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

    Diketahui, Wakapolri pada Kamis hari ini memimpin kegiatan topping off atau tahap akhir penyelesaian struktur utama bangunan, di mana elemen teratas seperti atap dipasang sebagai simbol bahwa pekerjaan konstruksi kerangka bangunan telah selesai dan proyek memasuki tahap penyelesaian pembangunan SMA yang berlokasi di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor itu.

    Lebih lanjut, Wakapolri turut mengungkapkan kebanggaannya bahwa SMA Kemala Taruna Bhayangkara telah memiliki 120 siswa angkatan pertama, seluruhnya terpilih melalui proses seleksi ketat yang diikuti oleh 11.000 pendaftar.

    Besarnya animo tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap sekolah ini. Tahun ini, Wakapolri menargetkan peningkatan animo hingga 15.000 pendaftar agar siswa yang diterima benar-benar merupakan bibit terbaik bagi masa depan bangsa.

    Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia adalah faktor penentu kemajuan bangsa. Ia menekankan sumber daya alam yang melimpah tidak berarti tanpa manusia yang unggul, dan Indonesia membutuhkan generasi yang mampu membawa negara melakukan lompatan besar menuju kemajuan.

    Ia juga mencontohkan Singapura yang berhasil menjadi negara maju meski minim sumber daya alam.

    Sebagai perbandingan global, Wakapolri memaparkan jumlah mahasiswa asing di universitas-universitas elite dunia. China mengirim hampir 134.000 mahasiswa, India 90.000 mahasiswa, Vietnam 30.000 mahasiswa. Sementara, Indonesia masih di bawah 10.000 mahasiswa.

    Menurutnya, data tersebut menunjukkan pentingnya mempercepat pembangunan sekolah-sekolah unggulan sebagaimana menjadi prioritas dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto.

    Sebagai sekolah unggulan, SMA Kemala Taruna Bhayangkara menerapkan kurikulum international baccalaureate (IB) yang diakui secara global. Melalui kurikulum tersebut, siswa dibekali standar pembelajaran berkelas dunia dengan penekanan pada karakter, kemampuan analisis kritis, kreativitas serta kompetensi abad ke-21.

    Kurikulum tersebut juga selaras dengan fokus pembentukan 12 karakter kebhayangkaraan yang menjadi fondasi moral sekolah dalam mencetak generasi unggul.

    Berdasarkan pendaftaran per 12 November 2025, terdapat 722 calon peserta didik, dengan nilai rata-rata akademik Matematika 88,5, IPA 88,8, Bahasa Inggris 89,3 serta rata-rata IQ 130. Para pendaftar berasal dari berbagai provinsi, mulai dari Sumatra (161), Jawa (368), Bali (21), Kalimantan (71), Sulawesi (91) hingga Papua (15).

    Tingginya minat ini menguatkan posisi SMA KTB sebagai sekolah unggulan yang mengedepankan pembentukan karakter, integritas, dan kompetensi akademik.

    Wakapolri melanjutkan bahwa SMA KTB bukan sekadar institusi pendidikan, tetapi pusat pembentukan karakter yang akan menjadi fondasi utama dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berakhlak, unggul, dan berdaya saing global.

    Ia mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan sekolah tersebut serta keyakinannya bahwa SMA KTB akan menjadi model pendidikan berkarakter yang siap melahirkan generasi penggerak Indonesia Emas 2045.

    Dari sisi pembangunan fisik, progres SMA KTB hingga 10 November 2025 telah mencapai 18,796 persen, melampaui target 18,047 persen, meskipun menghadapi hambatan pasokan material dan cuaca. Dengan progres tersebut, Wakapolri mengaku optimistis seluruh fasilitas dapat diselesaikan tepat waktu untuk mendukung operasional penuh pada Mei 2026.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jaksa Agung terima kunjungan PWI Pusat: Pers sahabat yang harus dijaga

    Jaksa Agung terima kunjungan PWI Pusat: Pers sahabat yang harus dijaga

    Jakarta (ANTARA) – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan insan pers yang disebutnya sebagai sahabat yang harus dijaga.

    “Bagi kami, pers adalah sahabat yang harus dijaga. Tanpa pemberitaan dari teman-teman media, masyarakat tidak akan tahu apa yang kami kerjakan,” kata Burhanuddin dalam keterangannya saat menerima kunjungan Munir beserta jajaran pengurus PWI Pusat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.

    Ia menegaskan Kejaksaan Agung selalu terbuka terhadap komunikasi dan kerja sama dengan media, baik di tingkat pusat maupun daerah.

    “Silakan teman-teman di daerah menjalin komunikasi dengan jajaran kami. Jangan sampai tertutup, karena keterbukaan adalah kunci agar masyarakat mengetahui kinerja lembaga kami,” katanya.

    Burhanuddin juga mengajak seluruh insan pers untuk terus bersinergi dalam menyampaikan informasi yang akurat dan membangun kepercayaan publik.

    “Ayo kita terus bekerja sama. Kami membutuhkan peran media dalam menyampaikan apa yang telah kami kerjakan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Sementara, Munir yang juga menjabat sebagai Direktur Utama LKBN Antara itu menjelaskan PWI Pusat saat ini fokus menjalankan tiga program utama untuk memperkuat organisasi dan peran pers nasional.

    “Program pertama adalah konsolidasi organisasi pasca-dinamika internal beberapa waktu lalu. Kami bersyukur, seluruh permasalahan hukum yang sempat muncul kini telah selesai dengan baik setelah kami bertemu dengan Bapak Kapolri,” ujarnya.

    Program kedua, lanjut Munir, adalah pendidikan dan pelatihan wartawan melalui tiga kegiatan Utama, yaitu Safari Jurnalistik, Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

    “Kami menyelenggarakannya secara mandiri bersama para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan kejaksaan di berbagai wilayah. Tujuannya agar integritas, profesionalitas dan kompetensi wartawan semakin terjaga,” jelasnya.

    Hingga kini, PWI memiliki lebih dari 30.000 anggota, di mana sekitar 20.000 lebih di antaranya telah menjalani uji kompetensi. PWI berkomitmen terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) wartawan agar mampu beradaptasi dengan tantangan zaman.

    Munir melanjutkan bahwa tantangan industri media saat ini semakin berat akibat disrupsi digital.

    “Platform digital global telah mengubah pola konsumsi informasi publik dan berdampak besar terhadap keberlanjutan ekonomi perusahaan pers. Karena itu, kami bersama seluruh stakeholder terus berupaya memperkuat ekosistem pers nasional,” ungkapnya.

    Selain itu, Munir juga mengundang Kejaksaan Agung untuk hadir dan berpartisipasi dalam Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar di Serang, Banten pada 9 Februari mendatang.

    “Kami berharap Kejagung dan jajaran dapat turut berkolaborasi, khususnya dalam bidang literasi hukum dan kegiatan pameran pada peringatan HPN tahun depan di Banten,” ujar Munir.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah/Muhammad Rizki
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.