Author: Antaranews.com

  • HUT Kodam Jaya, Jakut bersih-bersih waduk dan sungai

    HUT Kodam Jaya, Jakut bersih-bersih waduk dan sungai

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Utara bersama pihak terkait melaksanakan aksi bersih-bersih waduk dan sungai yang ada di wilayah tersebut dalam rangka memperingati HUT Kodam Jaya ke-76 pada Sabtu.

    Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota (Setko) Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman mengatakan, Jakarta Utara merupakan wilayah pesisir dengan tantangan lingkungan yang kompleks.

    Karena itu, dibutuhkan dukungan semua pihak untuk menjaganya tetap bersih dan lingkungannya dapat terjaga dengan baik.

    “Jakarta Utara memiliki tantangan lingkungan yang kompleks, mulai dari sampah sungai, banjir hingga rob. Karena itu, keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan,” katanya.

    Dia mengapresiasi kolaborasi TNI, Polri, pemerintah daerah dan masyarakat yang bekerjasama menjaga lingkungan di Jakarta Utara (Jakut) menjadi lebih baik terutama di kawasan Kali Angke.

    Kali Angke menjadi bagian penting dari komitmen bersama menjaga lingkungan pesisir Jakarta Utara. “Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa menjaga sungai tidak bisa dilakukan sendiri,” katanya.

    Ia menilai dengan gotong-royong, sungai menjadi lebih bersih, aliran air lebih lancar dan risiko banjir dapat ditekan. “Ini adalah amal kebaikan bersama untuk generasi hari ini dan yang akan datang,” kata dia.

    Apel dan aksi bersih-bersih di Jakarta Utara digelar di Kali Angke dengan melakukan pembersihan sungai dan bantaran, pengangkatan sampah serta pemberian tali kasih kepada warga yang membutuhkan.

    Kegiatan bersih-bersih ini dilaksanakan serentak di 10 titik di antaranya Jakarta Utara (Kali Angke), Jakarta Barat (Kali Pasar Pesing), Jakarta Selatan (Saringan Sampah Implacement TB Simatupang), Jakarta Timur (Sungai Ciliwung Bidara Cina), Tangerang (Setu Parigi) dan Bekasi (Kali Baru).

    Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi dalam pembukaan kegiatan ini di Waduk Ria-Rio, Jakarta Timur, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari aksi serupa yang telah dilakukan beberapa bulan sebelumnya dan akan terus berlanjut.

    Upaya menjaga kebersihan sungai, pasar dan lingkungan hanya dapat tercapai melalui sinergi dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat.

    “Kami menekankan pentingnya sungai sebagai sumber kehidupan manusia, hewan, dan ekosistem serta perannya dalam mencegah bencana seperti banjir di tengah cuaca yang kian ekstrem,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menko Pangan beri semangat petugas SPPG di daerah bencana

    Menko Pangan beri semangat petugas SPPG di daerah bencana

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan semangat kepada para petugas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tetap beroperasi di tengah suasana bencana.

    Dia melakukan hal itu ketika menengok langsung SPPG Kejuruan Muda Bukit Rata yang berlokasi di Aceh Tamiang, Aceh pada Sabtu.

    Dia melakukan kunjungan itu karena SPPG yang ada telah beralih fungsi menjadi dapur umum bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. Kedatangan Menko Zulhas juga mendapat apresiasi dari petugas dapur SPPG yang sedang bertugas memasak di dapur.

    “Alhamdulillah bisa didatangi Pak Zul saya senang bisa dikunjungi dapurnya. Kami sudah tidak punya rumah lagi tapi masih tetap semangat bekerja di dapur,” kata salah satu petugas SPPG, Armiana.

    Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi dapur darurat untuk melayani pengungsi di Aceh, Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara meningkat hingga 319 SPPG.

    “SPPG yang meng-handle (melayani, red.) pengungsi yang ada di Aceh 105 SPPG, Sumut 148 SPPG dan Sumbar dengan 66 SPPG. Total 319 SPPG,” ujar Kepala BGN, Dadan Hindayana saat dikonfirmasi dari Yogyakarta setelah menghadiri acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025, di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (9/12).

    Dadan menjelaskan SPPG tersebut akan menjadi dapur umum untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi. Terlebih, seluruh penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (BGN) berada di pengungsian, seperti para pelajar yang masih diliburkan.

    “Anak-anak semua di pengungsian, ibu hamil juga di pengungsian, dan anak balita di pengungsian. Jadi, kami berikan makanan di pengungsian,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro bakal gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi pada Senin

    Polda Metro bakal gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi pada Senin

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (15/12) mendatang.

    “Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu.

    Budi mengatakan, gelar perkara khusus akan diikuti oleh pihak internal dan eksternal. “Hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal,” ujar Budi.

    Antara lain Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Divisi Hukum Polri dan eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman dan lain-lain.

    Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    “Kita mengajukan gelar perkara khusus untuk supaya kasus ini terang-benderang dan diketahui oleh masyarakat dan lainnya,” kata Roy Suryo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/11).

    Roy Suryo juga menjelaskan kedatangan ke Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti dan mengajukan sejumlah nama penting untuk menjadi ahli dalam kasus ini.

    “Satu ahli IT (teknologi informasi), kemudian ahli linguistik, ahli bahasa, ahli hukum pidana atau orang-orang yang mengerti undang-undang,” katanya.

    Kuasa hukum Roy Suryo dkk, Ahmad Khozinudin menyebutkan, pihaknya akan menyampaikan 11 saksi yang meringankan di tahap penyidikan, selain akan menghadirkan lagi di persidangan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Miartiko Gea jadi Ketua PA GMNI Jakarta Raya

    Miartiko Gea jadi Ketua PA GMNI Jakarta Raya

    Jakarta (ANTARA) – Konferensi Daerah (Konferda) V Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Jakarta Raya menetapkan Miartiko Gea sebagai ketua yang baru untuk kepemimpinan lima tahun ke depan.

    Wakil Ketua Umum DPP PA GMNI, Ugik Kurniadi di Jakarta, Sabtu, menegaskan bahwa Konferda V bukan sekadar forum pemilihan kepemimpinan, melainkan momentum untuk memperkuat orientasi program yang berbasis pemberdayaan dan keberpihakan sosial.

    “Ke depan akan ada program pembaruan database anggota PA GMNI Jakarta Raya sebagai bagian dari agenda pemberdayaan organisasi. Data yang kuat akan menentukan arah gerak yang tepat,” katanya.

    Ugik menyampaikan bahwa Konferda V secara resmi menetapkan Miartiko Gea sebagai Ketua DPD PA GMNI Jakarta Raya, didampingi Lukman Hakim sebagai Sekretaris dan Firman Tendry sebagai Bendahara Umum.

    Ketiganya bersama Ario Sanjaya dan Dwi Rio Sambodo diberi mandat menyusun kelengkapan struktur kepengurusan.

    Ketua DPD PA GMNI Jakarta Raya Miartiko menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan kader dan alumni GMNI dalam memimpin organisasi periode 2025-2030.

    Miartiko menekankan bahwa kaderisasi tetap menjadi roh perjuangan dan hingga saat ini GMNI aktif telah melaksanakan 78 kali kaderisasi, 9 Kaderisasi Tingkat Dasar (KTD) dan 2 Kaderisasi Tingkat Menengah (KTM) di wilayah Jakarta Raya.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa nasionalisme tidak berhenti pada simbol dan romantisme sejarah, melainkan diwujudkan melalui konsistensi kepemimpinan, keberpihakan kepada rakyat kecil serta praktik gotong-royong dalam kebijakan publik.

    Pramono menyatakan bahwa isu nasionalisme dan kemiskinan merupakan cita-cita utama perjuangan aktivis GMNI sejak awal. Ukuran nasionalisme seorang pemimpin dapat dilihat dari kesesuaian antara apa yang diucapkan, dijanjikan dan dilaksanakan.

    “Jejak seorang pemimpin itu dilihat dari konsistensi. Dalam perjuangan hidup saya, persoalan nasionalisme dan kemiskinan menjadi tempat utama,” ujar Pramono.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Besok pagi, lalin sekitar Jalan Rasuna Said dialihkan

    Besok pagi, lalin sekitar Jalan Rasuna Said dialihkan

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal merekayasa lalu lintas di sekitar Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, saat berlangsung “Jekate Running Series” pada Minggu (14/12) pukul 05.15-07.30 WIB.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, menyampaikan ada beberapa jalan yang bersinggungan dengan rute kegiatan tersebut sehingga dilakukan pengalihan arus lalu lintas (lalin).

    Antara lain Jalan Epicentrum Utama Raya, Jalan HR Rasuna Said sisi timur dan barat, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Sumenep Jalan Latuharhary, Jalan Cimahi dan Jalan Dr Kusuma Atmaja.

    Lalin dari arah selatan (Jalan Gatot Subroto) menuju arah utara (Menteng) dapat melalui Jalan Denpasar Selatan-Jalan Denpasar Raya-Jalan Prof Dr Satrio-putar balik depan Satrio Tower-Jalan Prof Dr Satrio-Jalan Denpasar Raya-Jalan Setiabudi-Jalan Setiabudi Tengah-Jalan Galunggung-Jalan Madiun-Jalan Taman Sunda Kelapa-Jalan Imam Bonjol dan seterusnya.

    Kemudian, lalin dari arah utara (Menteng) menuju arah selatan (Mampang Prapatan) dapat melalui Jalan HOS Cokroaminoto-Jalan Imam Bonjol-Jalan Taman Suropati-Jalan Madiun-Jalan Galunggung-Jalan Gembira-Jalan Kuningan Persada-Jalan Kuningan Mulya-Jalan Achmad Bakrie Barat-Jalan Casablanca-Simpang Dr Saharjo-Jalan Casablanca-Jalan HR Rasuna Said dan seterusnya.

    Selanjutnya, lalin dari arah barat (Tanah Abang/Karet) menuju arah timur (Kampung Melayu) dapat melalui Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Prof Dr Satrio-Jalan Raya Casablanca dan seterusnya.

    Berikutnya, lalin dari arah Timur (Kampung Melayu) menuju arah Barat (Tanah Abang/Karet) dapat melalui Jalan Raya Casablanca-Jalan Prof Dr Satrio-Jalan KH Mas Mansyur dan seterusnya.

    Lalin dari arah barat (Tanah Abang/Karet) menuju arah timur (Manggarai) dapat melalui Jalan RM Margono Djojohadikoesoemo-Jalan Galunggung-Jalan Sultan Agung dan seterusnya.

    Lalin dari arah timur (Manggarai) menuju arah barat (Tanah Abang/Karet) dapat melalui Jalan Sultan Agung-Jalan Galunggung-Jalan Karet Pasar Baru Timur III-Jalan Karet Pasar Baru Timur II-Jalan RM Margono Djojohadikoesoemo dan seterusnya.

    Lalin dari arah timur (Kampung Melayu) menuju arah selatan (Jalan Gatot Subroto) dapat melalui Jalan HR Rasuna Said-Jalan Taman Patra Terusan-Jalan Gatot Subroto dan seterusnya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKI Jakarta bergerak maju tuntaskan tuberkulosis

    DKI Jakarta bergerak maju tuntaskan tuberkulosis

    Jakarta (ANTARA) – Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menetapkan target tak main-main di bidang kesehatan untuk mencapai visi Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas.

    Salah satunya, penuntasan penyakit tuberkulosis (TB) pada tahun 2030. TB merupakan salah satu tantangan kesehatan terbesar di negara ini, . Data Global Tuberculosis Report 2024 menunjukkan, Indonesia berada di peringkat kedua dunia dengan estimasi 1,09 juta kasus TB dan 125 ribu kematian per tahun.

    Laporan setahun sebelumnya juga memperlihatkan negara ini menduduki peringkat kedua penyumbang beban penyakit TB setelah India.

    Tak heran, pemerintah memasukkan target penurunan kasus TB 50 persen dalam lima tahun ke depan sebagai bagian dari delapan program hasil terbaik cepat.

    Tentu saja, ini bukan kerja pemerintah pusat sendirian, melainkan membutuhkan peran aktif pemerintah daerah, termasuk DKI Jakarta. Walaupun bersiap menuju status kota global, Jakarta masih berjuang menghadapi tuberkulosis dan berupaya mengeliminasi penyakit akibat infeksi Mycobacterium tuberculosis itu.

    Data Dinas Kesehatan DKI Jakarta memperlihatkan, hingga 8 Desember 2025, temuan kasus tuberkulosis di ibu kota mencapai 54.305 kasus (77 persen dari target), dengan rincian TB Sensitif Obat (SO) sebanyak 53.343 kasus dan TB Resisten Obat (RO/kebal obat) 962 kasus. Angka tersebut menunjukkan penurunan temuan kasus dibandingkan periode yang sama tahun 2024, yang mencapai 66.072 kasus.

    Sebagian besar kasus ditemukan secara pasif atau melalui fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskemas. Dalam hal ini, masyarakat datang ke layanan kesehatan dengan keluhan dan akhirnya terdiagnosis TB setelah menjalani skrining dan pemeriksaan lanjutan seperti pengecekan dahak dan foto rontgen.

    Lalu, dari jumlah kasus yang ditemukan sepanjang tahun 2025, sebanyak 49.017 pasien TB (90 persen) sudah menjalani pengobatan, dengan rincian 48.523 orang merupakan pasien TB SO dan sisanya pasien TB RO.

    Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengakui tak mudah membuat pasien TB mau berobat hingga pulih. Ini lantaran pengobatan TB membutuhkan waktu relatif lama, yakni enam bulan atau lebih tanpa putus obat agar tak menjadi kebal terhadap obat.

    Tak hanya pengobatan, menemukan kasus TB juga menjadi tantangan. Hingga kini, masih ada warga Jakarta yang belum terjangkau layanan skrining TB maupun belum melakukan pemeriksaan meskipun memiliki gejala.

    Penyebabnya, terkadang, masyarakat cenderung menganggap gejala yang dialami seperti batuk lama (lebih dari dua pekan), terjadi penurunan berat badan, ataupun gejala TB lainnya sebagai gejala sakit biasa. Padahal, itu merupakan tanda yang mengarah ke TB.

    Editor: Sapto Heru Purnomojoyo
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda maksimalkan telusuri aset tersangka penipuan WO

    Polda maksimalkan telusuri aset tersangka penipuan WO

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memaksimalkan penelusuran aset tersangka penipuan penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) PT Ayu Puspita Sejahtera sebagai upaya pengembalian kerugian para korban kasus tersebut.

    “Kami akan maksimalkan untuk penelusuran aset. Tentunya tadi sebagaimana mungkin diharapkan oleh para korban ada pengembalian kerugian,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Besar (Kombes) Pol Iman Imanuddin.

    Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, menyebutkan, langkah tersebut dilakukan untuk merespon harapan para korban yang menginginkan kerugian materiil yang dialami dapat kembali.

    Menurut Iman, Kepolisian akan bekerja maksimal untuk melacak (tracing) aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

    Selain itu, dalam setiap penanganan perkara pidana, Kepolisian tidak hanya berfokus pada pembuktian unsur pidana, tetapi juga berupaya melindungi kepentingan korban.

    Karena itu, penyidik akan menelusuri aliran dana dan aset yang masih dapat diamankan sebagai bagian dari proses hukum.

    “Sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat, kami akan berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik bagi para korban,” ujar Iman.

    Meski demikian, Iman menegaskan, mekanisme ganti rugi tetap harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

    Pengembalian kerugian kepada korban, kata Iman, tidak bisa dilakukan secara serta-merta, melainkan melalui proses pembuktian, penyitaan aset hingga putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

    Di sisi lain, Iman menekankan pentingnya prinsip keadilan dengan tetap menjaga hak-hak para tersangka dalam proses penyidikan.

    Menurut dia, seluruh tahapan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan proporsional. “Begitupun juga kami tetap menjaga hak-hak tersangka,” katanya.

    Terkait kemungkinan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), Iman menyebutkan, hal itu masih didalami penyidik.

    Jika dalam proses penelusuran ditemukan adanya upaya penyamaran atau pengalihan aset hasil kejahatan, maka penyidik tidak menutup kemungkinan menjerat pelaku dengan pasal tambahan tersebut.

    Kasus dugaan penipuan WO oleh PT Ayu Puspita Sejahtera mencuat setelah banyak calon pengantin melaporkan tidak terealisasinya layanan pernikahan meski pembayaran telah dilakukan.

    Hingga kini, Polda Metro Jaya masih membuka posko pengaduan untuk menampung laporan korban lainnya, sekaligus menginventarisasi kerugian yang dapat menjadi dasar upaya pemulihan hak korban.

    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap total kerugian korban dalam kasus dugaan penipuan penyelenggara pernikahan (WO) atas nama PT Ayu Puspita Sejahtera mencapai Rp11,5 miliar.

    Angka kerugian tersebut sangat mungkin bertambah seiring masih dibukanya posko layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban.

    Nilai kerugian yang dialami masing-masing korban bervariasi. Hal itu disebabkan adanya sistem pembayaran uang muka (down payment/DP) yang diterapkan oleh pihak WO kepada para calon pengantin.

    “Kerugian dari masing-masing korban ini cukup variatif. Karena mereka dimintakan untuk membayar DP terlebih dahulu. Sehingga kerugiannya ada yang Rp40 juta, Rp60 juta dan jumlah lainnya,” ungkap Iman.

    Polda Metro Jaya telah menerima sebanyak 207 laporan pengaduan dari masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dalam kasus ini.

    Sebanyak 207 laporan tersebut terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan yang belum terlaksana. Sedangkan delapan aduan lainnya laporan polisi karena pernikahan yang sudah terlaksana.

    Laporan polisi ataupun pengaduan yang masuk tersebut tersebar di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dan Polres jajaran.

    Posko pengaduan dibuka melalui media sosial Instagram Ditreskrimum Polda Metro Jaya, layanan pusat panggilan (call center) 110 Polri dan posko pengaduan langsung di kantor Ditreskrimum.

    Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 372 dan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penggelapan dan penipuan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi XI DPR reses di Babel bahas kontribusi PT Timah

    Komisi XI DPR reses di Babel bahas kontribusi PT Timah

    Pangkalpinang (ANTARA) – Komisi XI DPR RI menggelar reses di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas terkait kontribusi PT Timah kepada negara, khususnya kontribusi dalam bentuk pajak dan royalti.

    “Kita memahami seberapa besar manfaat dan kontribusi PT Timah bagi masyarakat sekitar,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, di Pangkalpinang, Sabtu.

    Ia mengatakan Komisi XI DPR RI melakukan reses untuk menilai manfaat daerah penghasil sumber daya alam ini terhadap masyarakat, meskipun PT Timah sudah melakukan langkah-langkah strategis dalam membangun relasi dengan masyarakat dan menjalankan tugas negara.

    “Kita diberikan penjelasan mengenai pengelolaan tambang, tantangan operasional di lapangan, serta adanya bantuan dari Satgas PKH. Namun harus disadari bahwa operasional tidak boleh selalu bergantung pada Satgas PKH,” ujarnya.

    Menurutnya, peran PT Timah dianggap strategis dan terasa langsung oleh masyarakat. Dukungan sektor timah terhadap pembangunan dan kegiatan sosial di Babel dinilai signifikan.

    Selain itu, PT Timah juga melakukan rehabilitasi lahan setelah produksi secara bertanggung jawab.

    Di kesempatan ini lembaga terkait banyak memberi informasi tambahan, baik dari Kementerian Keuangan, Bappenas, BPK dan BPKP mengenai kontribusi dana bagi hasil sumber daya alam.

    Dana Bagi Hasil (DBH) PT Timah disalurkan melalui APBD dari APBN pusat ke provinsi dan tujuh kabupaten/kota di Babel, dan DBH keseluruhan tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp4 triliun akan didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota dan provinsi.

    Komisi XI DPR RI berharap dana bagi hasil sektor pertambangan dapat digunakan sebagai penunjang pembangunan infrastruktur, kegiatan sosial, pendidikan, dan pelayanan kesehatan di daerah.

    “Pertumbuhan ekonomi Babel di atas rata-rata nasional dan pengangguran di bawah rata-rata nasional. Jadi kita menilai penyerapan tenaga kerja sangat baik,” katanya.

    Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta/Elza Elvia
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pakar: Pilkada oleh DPRD berpotensi perdalam problem demokrasi

    Pakar: Pilkada oleh DPRD berpotensi perdalam problem demokrasi

    Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah semestinya tidak berhenti pada soal ‘boleh atau tidak’ secara konstitusional, tetapi harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih kritis. Apakah mekanisme tersebut memperkuat atau justru melemahkan

    Jakarta (ANTARA) – Guru Besar Bidang Politik Kontemporer di Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof. Caroline Paskarina menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau pilkada tertutup berpotensi memperdalam problem atau permasalahan demokrasi di Indonesia.

    “Dalam situasi dimana kualitas demokrasi menurun, kepercayaan publik terhadap pemerintah melemah, kecenderungan sentralisasi kekuasaan menguat, dan praktik elitisme politik semakin mengemuka, maka wacana pengalihan pemilihan kepala daerah dari rakyat ke DPRD justru berpotensi memperdalam problem struktural demokrasi, bukan menyelesaikannya,” ujar Prof. Caroline saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu.

    Menurut dia, bila pilkada melalui DPRD terjadi, dan tanpa diiringi dengan reformasi sistem politik yang meliputi sistem kepartaian dan pemilihan, maka pemilihan tersebut tidak memperkuat demokrasi, namun dapat mempersempit ruang partisipasi politik warga.

    Problem lain juga akan memusatkan kembali proses pengambilan keputusan pada segelintir elite politik, serta menjauhkan kepala daerah dari basis legitimasi publik yang langsung. Dalam konteks ini, demokrasi direduksi menjadi prosedur legal formal.

    Untuk dimensi substantifnya, yakni kontrol publik, akuntabilitas kekuasaan, dan keterlibatan warga negara secara bermakna, kata dia, justru berisiko semakin terpinggirkan bila pilkada dilakukan oleh DPRD.

    “Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah semestinya tidak berhenti pada soal ‘boleh atau tidak’ secara konstitusional, tetapi harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih kritis. Apakah mekanisme tersebut memperkuat atau justru melemahkan kualitas demokrasi, integritas institusi politik, dan kedaulatan rakyat dalam praktik bernegara?,” katanya mengingatkan.

    Oleh sebab itu, dia mengingatkan pemerintah untuk membuka ruang seluas mungkin bagi publik untuk berpartisipasi dalam perumusan desain pemilihan kepala daerah yang akan diterapkan di masa mendatang, dan tetap menjamin terwujudnya demokrasi secara substantif.

    Sementara itu, terkait pernyataan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang mengatakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak melarang kepala daerah dipilih melalui DPRD dengan syarat dilakukan secara demokratis, Prof. Caroline memandang hal tersebut benar secara normatif.

    “Namun, penekanan semata pada aspek konstitusionalitas formal berisiko mengaburkan persoalan yang jauh lebih mendasar, yakni kondisi demokrasi Indonesia yang sedang mengalami kemerosotan secara substansial,” ujarnya.

    Sebelumnya, wacana pilkada oleh DPRD kembali mengemuka setelah disampaikan oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia pada acara HUT ke-61 Golkar, yakni pada 5 Desember 2025.

    Pada 11 Desember 2025, Mendagri menyampaikan UUD NRI 1945 tidak melarang kepala daerah dipilih oleh DPRD, yakni asal dilakukan secara demokratis.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tak tertutup kemungkinan ada tersangka baru di kasus penipuan WO

    Tak tertutup kemungkinan ada tersangka baru di kasus penipuan WO

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan, tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka lain di kasus penipuan penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) atas nama PT Ayu Puspita Sejahtera.

    “Pertanyaan apakah memungkinkan ada tersangka atau pelaku lain dalam perkara ini, tentunya kami sebagai penyidik akan berpatokan pada fakta hukum yang kami peroleh dalam penyidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Besar (Kombes) Polisi Iman Imanuddin.

    Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, menyebutkan, pihaknya terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penipuan penyelenggara tersebut.

    Selain itu, Iman menegaskan, apabila dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain yang memenuhi unsur pidana, maka polisi tidak akan ragu untuk menetapkannya sebagai tersangka.

    “Apabila ditemukan ada tersangka lain dalam proses penyidikan, kami akan melakukan penyidikan terhadap tersangka tersebut. Termasuk apabila ada dugaan aset-aset lain yang dilarikan ke tempat lain,” katanya.

    Menurut Iman, pengembangan perkara ini akan dilakukan secara menyeluruh hingga tuntas. Penyidik juga masih menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya aset hasil kejahatan yang belum terungkap.

    ‘Kami terus akan mengembangkan penyidikan ini sampai dengan tuntas dan utuh,” tegas Iman.

    Terkait pertanyaan publik mengenai jumlah tersangka, Iman meluruskan informasi yang beredar sebelumnya. Dia menegaskan hingga saat ini polisi baru menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni APD dan DHP.

    APD merupakan perempuan yang berperan sebagai pemilik atau pengelola utama WO, sedangkan DHP tersangka laki-laki yang berperan sebagai pemasaran (marketing) WO tersebut.

    “Kami tegaskan, dari fakta hukum yang kami peroleh dalam proses penyidikan ini, kami sudah menetapkan dua orang tersangka, saudari APD dan saudara DHP,” katanya.

    Penetapan tersangka tersebut, kata Iman, dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan cukup sebagaimana hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Kepadanya kami tetapkan tersangka tentunya berdasarkan fakta hukum yang kami peroleh dalam proses penyidikan dengan alat bukti yang kami dapatkan,” ungkap Iman.

    Meski demikian, Iman menegaskan penetapan tersangka tidak berhenti pada dua orang tersebut. Polisi akan kembali mengumumkan kepada publik apabila nantinya ditemukan fakta hukum baru yang mengarah pada pihak lain.

    “Apabila di kemudian hari kami menemukan fakta hukum lain yang mengarah pada orang dengan perbuatannya memenuhi dan dapat ditetapkan sebagai tersangka, kami akan menginformasikan kepada rekan-rekan sekalian,” katanya.

    Menjawab pertanyaan terkait tiga orang berinisial B, H, dan R yang sebelumnya disebut-sebut diperiksa oleh pengawas penyidik (wassidik), Iman menegaskan bahwa ketiganya saat ini masih berstatus sebagai saksi.

    “Memang ada tiga orang yang kami minta keterangan atas kesaksian yang bersangkutan. Terhadap tiga orang ini kami minta keterangan sebagai saksi yang mengetahui proses perjalanan kegiatan WO Ayu Puspita ini,” kata Iman.

    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap total kerugian korban dalam kasus dugaan penipuan penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) atas nama PT Ayu Puspita Sejahtera mencapai Rp11,5 miliar.

    Angka kerugian tersebut sangat mungkin bertambah seiring masih dibukanya posko layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban.

    Nilai kerugian yang dialami masing-masing korban bervariasi. Hal itu disebabkan adanya sistem pembayaran uang muka (down payment/DP) yang diterapkan oleh pihak WO kepada para calon pengantin.

    Dalam pemeriksaan, penyidik juga mendalami dugaan adanya Skema Ponzi yang dijalankan oleh para tersangka dalam mengelola bisnis penyelenggaraan pesta pernikahan tersebut.

    Skema Ponzi merupakan modus penipuan investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dengan risiko minim.

    Modus yang digunakan yakni sistem gali lubang tutup lubang, dengan memanfaatkan dana dari pendaftar baru untuk menutupi kewajiban terhadap klien sebelumnya.

    Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 372 dan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penggelapan dan penipuan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

    Selain itu, penyidik juga terus mengembangkan perkara dengan melakukan penelusuran (tracing) aset milik para tersangka.

    “Selain pasal 372 dan 378 KUHP, kami juga terus melakukan pengembangan dalam proses penyidikan ini dengan ‘tracing’ asset yang bersangkutan,” katanya.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua tersangka, yakni perempuan berinisial A dan pria berinisial D terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh WO terhadap puluhan korban.

    “Pada hari ini, kami sudah menetapkan dua orang tersangka, seorang perempuan dan seorang pria,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Erick Frendriz di Jakarta, Selasa (9/12).

    Dia menyebutkan pelaku berinisial A berperan sebagai penanggung jawab seluruh kegiatan, sedangkan pria berinisial D bertugas membantu melaksanakan seluruh kegiatan tersebut.

    Kedua pelaku tersebut diketahui bukan pasangan suami istri, melainkan pemilik usaha dan pegawai. “Statusnya kedua tersangka ini adalah ‘owner’ (pemilik) dan pegawai,” ungkap Erick.

    Sementara itu, tiga orang lainnya saat ini menjalani pemeriksaan dan status mereka masih saksi.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.