Author: Antaranews.com

  • Pelayanan SIM di Jakarta hari ini libur

    Pelayanan SIM di Jakarta hari ini libur

    Jakarta (ANTARA) – Pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Jakarta diliburkan menyusul cuti nasional Kenaikan Yesus Kristus hari ini, Kamis.

    “Pada 29 Mei 2025 pelayanan di Satpas SIM Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM keliling diliburkan,” demikian tertulis dalam postingan X (Twitter) pada akun @TMCPolda Metro, Kamis.

    Pelayanan penerbitan SIM baru dapat dilakukan pada Kamis. “Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 29 Mei, maka perpanjangan SIM dilakukan tanggal Mei,” demikian tertulis postingan tersebut.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sambas
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jakarta Kemarin, 11 fitur baru JAKI dan pemasangan 100 CCTV baru

    Jakarta Kemarin, 11 fitur baru JAKI dan pemasangan 100 CCTV baru

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita seputar DKI Jakarta pada Rabu (27/5) masih layak untuk disimak hari ini, mulai dari Pemprov DKI luncurkan ulang aplikasi JAKI dengan 11 fitur baru hingga Pemprov DKI pasang 100 CCTV baru di Jakarta.

    Berikut ulasan selengkapnya:

    1. Pemprov DKI luncurkan ulang aplikasi JAKI dengan 11 fitur baru

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan kembali aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dengan beberapa fitur-fitur baru untuk semakin memudahkan warga dalam layanan kesehatan hingga menggunakan transportasi umum.

    Baca di sini

    2. DKI sempurnakan aplikasi JakParkir untuk layani masyarakat

    Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berupaya untuk menyempurnakan aplikasi JakParkir dalam rangka melayani masyarakat, sekaligus digitalisasi perparkiran.

    Baca di sini

    3. Menteri sebut UMKM Holding beri kesempatan pelaku usaha bertumbuh

    Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mengatakan kehadiran UMKM Holding ini akan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha itu untuk tumbuh menjadi lebih baik karena ada kepastian produk mereka diambil oleh pengusaha di atasnya.

    Baca di sini

    4. KPKP Jakbar periksa hewan kurban yang dijual di trotoar

    Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dijual di pinggir jalan atau trotoar.

    Baca di sini

    5. Pemprov DKI pasang 100 CCTV baru di Jakarta

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memasang 100 kamera pengawas (closed circuit television/CCTV) baru, khususnya di tempat-tempat strategis Jakarta untuk menciptakan suasana lebih aman dan terkendali di setiap lingkungan permukiman daerah ini.

    Baca di sini

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sambas
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kriminal kemarin, Ijazah palsu hingga pembakaran sampah ilegal

    Kriminal kemarin, Ijazah palsu hingga pembakaran sampah ilegal

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Rabu (28/5), mulai dari ijazah palsu hingga denda pembakaran sampah.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya:

    1. Solmet yakin gugatan ijazah palsu Jokowi di Solo-Sleman ditolak

    Relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran, Solidaritas Merah Putih (Solmet) meyakini gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo maupun Sleman ditolak.

    Baca di sini

    2. Ini dugaan Peradi Bersatu terhadap Roy Suryo

    Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu menduga pakar telematika Roy Suryo mempunyai rencana besar (grand design) untuk keluarga Jokowi, imbas kasus meme (cuplikan gambar) stupa Candi Borobudur pada 2022.

    Baca di sini

    3. Polisi selidiki kasus pemalakan di Jalan Ring Road Cengkareng Jakbar

    Polisi menyelidiki kasus dugaan pemalakan terhadap sopir truk oleh sejumlah pria tak dikenal di Jalan Ring Road Cengkareng, Jakarta Barat.

    Baca di sini

    4. Relawan Solmet terima 40 pertanyaan soal dugaan ijazah palsu Jokowi

    Relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran, Solidaritas Merah Putih (Solmet) menerima sebanyak 40 pertanyaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

    Baca di sini

    5. Pembakar sampah ilegal di Jakbar didenda Rp500 ribu

    Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat (Sudin LH Jakbar) mendenda pembakar sampah ilegal di Cengkareng Timur, Cengkareng sebesar Rp500 ribu.

    Baca di sini

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sambas
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gubernur Bali Koster bentuk tim rancang diklat ASN cegah korupsi-calo

    Gubernur Bali Koster bentuk tim rancang diklat ASN cegah korupsi-calo

    Denpasar (ANTARA) – Gubernur Bali Wayan Koster siap membentuk tim yang akan merancang pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi aparatur sipil negara (ASN), terutama CPNS dan PPPK yang baru diangkat, yang rancangannya akan dapat menguji pegawai agar tidak berperilaku korupsi dan menjadi calo jabatan.

    “Saya sudah membentuk tim merancang materi diklat pegawai, secara bergilir semuanya (ikut diklat), yang salah satu tujuan adalah menguji kinerja pegawai agar tidak ada perilaku korupsi dan menjadi calo jabatan,” kata Koster di Denpasar, Rabu.

    Nanti akan dilakukan tes pemahaman materi dan juga tes kesehatannya, kinerjanya, perilakunya. “Bagaimana korupsi atau tidak, jadi calo atau tidak,” kata orang nomor satu di Pemprov Bali itu.

    Materi diklat itu akan membongkar informasi soal keberadaan calo, terutama yang menawarkan promosi jabatan di lingkup Pemprov Bali. “Ini kepala dinas, kepala badan, kepala biro, kabag, kasi, saya yang mengeluarkan SK ASN adi nak len ngakuin, mayah kone beler gati (kenapa orang lain yang memberi jabatan, bayar katanya parah sekali),” ujarnya.

    Oleh sebab itu diklat ASN yang dirancang Gubernur Koster pun bertujuan agar isu seperti ini tak ada lagi, tidak hanya untuk pegawai yang bekerja di perangkat daerah, namun juga di sekolah-sekolah negeri.

    “Saya tidak mau lagi dengar cerita itu, bahkan kepala sekolah pun tega-teganya ada yang jualan, saya bersama pak wagub clear (tegas, Red),” kata Koster.

    Tidak hanya meminta pegawai, ia juga menegaskan bahwa prinsip yang sama juga ia dipegang yaitu tidak main-main dalam pengisian promosi, mutasi, atau pengangkatan pegawai.

    Gubernur Koster memastikan tidak ada sogok menyogok atau klaim yang ia terapkan dalam pengisian jabatan, melainkan sepenuhnya sistem merit dan hanya menunjuk ASN dari dalam tanpa mendatangkan orang luar.

    Di luar diklat, ia meminta para ASN melapor jika menemukan tindakan seperti ini agar pemberi jabatan dan yang mendapat jabatan segera dipecat.

    “Tidak mau begitu kan? Maka jadi lah pegawai tertib disiplin apalagi sekarang sudah punya SK sudah bagus, kerja lah dengan baik ikuti semua tantangan yang ada agar apa yang direncanakan dapat berjalan lancar dan sukses serta memberi manfaat bagi masyarakat Bali,” ujar Koster.

    Selain menguji kinerja melalui perilaku, dalam diklat ASN juga akan diberikan pengetahuan pemahaman materi, dimana dokumen visi dan misi pembangunan Bali 5 tahun ke depan dan haluan pembangunan Bali 100 tahun menjadi landasannya.

    Koster menekankan materi dan tes yang akan diberikan wajib hukumnya dipahami seluruh pegawai Pemprov Bali.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anggota Komisi II DPR: Pensiun ASN 70 tahun ganggu sistem meritokrasi

    Anggota Komisi II DPR: Pensiun ASN 70 tahun ganggu sistem meritokrasi

    dampak negatif dari usia pensiun 70 tahun terkait masa lanjut usia (lansia) dengan penurunan produktivitas secara pasti. Selain itu, jika usia pensiun semakin tua, maka antrean generasi muda berkontribusi bagi negeri ini pun semakin jauh. Juga, biaya

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menilai perpanjangan masa pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun akan mengganggu sistem meritokrasi yang diciptakan untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) unggul.

    Indrajaya menegaskan harus ada kajian komprehensif yang melibatkan semua pemangku kepentingan, karena latar belakang ASN yang beragam dan setiap bidang memiliki spesifikasi kerja masing-masing.

    “Libatkan semua kepala daerah karena kebutuhan setiap daerah berbeda-beda. Perpanjangan usia pensiun sudah pasti ada dampak negatif, terutama gangguan pada sistem meritokrasi untuk memperoleh SDM yang unggul dari sisi kemampuan fisik, kreativitas, dan produktifitas,” kata Indrajaya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Indrajaya menyampaikan pihaknya secara serius akan merespons wacana perpanjangan masa pensiun ASN tersebut, karena itu Komisi yang membidangi masalah pemerintahan dan kepegawaian itu berencana mengadakan rapat untuk membahas isu tersebut.

    Legislator asal Dapil Papua Selatan itu menyebutkan dampak negatif dari usia pensiun 70 tahun terkait masa lanjut usia (lansia) yang dapat mengalami penurunan produktivitas secara pasti.

    “Bertambahnya usia manusia juga pasti akan menurunkan kemampuan fisik dan mental, yang pasti menurunkan produktivitas dan kualitas pekerjaan,” ujarnya.

    Dia mengatakan, jika usia pensiun semakin tua, maka antrean atau peluang generasi muda berkontribusi bagi negeri ini pun semakin jauh.

    Selain itu, biaya kesehatan bagi lansia jelas akan lebih tinggi. Hal itu menurutnya bukan diskriminasi kepada orang tua, karena orang tua pasti memiliki lebih banyak keteladanan, keterampilan, ketelatenan. Masa pensiun seharusnya memberikan kesempatan bagi orang tua untuk menikmati jasa-jasa atas kinerjanya

    Dalam filosofi Jawa, usia 70 memiliki makna yang penting, yaitu sebagai usia yang menandai seseorang telah memasuki masa keemasan atau “wewayah”. Di usia ini, orang Jawa diyakini telah mencapai kebijaksanaan, pengalaman, dan kesabaran yang mendalam.

    Yang perlu dikaji mendalam, lanjut Indrajaya, masa pensiun selain menambah antrean panjang bagi generasi muda untuk berkarir, juga pembengkakan anggaran yang akan luar biasa.

    “Tentu akan sangat tidak adil bila perpanjangan usia ini akan mengurangi kuota penerimaan ASN atau pejabat negara dalam tiap tahun,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Setjen DPD RI: Pembangunan desa akar pembangunan bangsa

    Setjen DPD RI: Pembangunan desa akar pembangunan bangsa

    “Puskadaran, melalui sarasehan sebagai salah satu mencari solusi yang selaras dengan RPJMN 2025-2029 dan APBN 2026 dalam jangka pendek, dan menghasilkan rumusan serta rekomendasi kebijakan untuk memperkuat tata kelola dan pembangunan desa,”

    Jakarta (ANTARA) – Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) Sekretariat Jenderal DPD RI merumuskan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat tata kelola dan pembangunan desa yang diharapkan akan menjadi fondasi pembangunan bangsa.

    “Dengan visi tersebut, antara pemerintah dengan DPD RI mempunyai kesepahaman terkait konsep Desa Membangun Indonesia, dengan lebih menegaskan model pembangunan bottom up yang diinisiasi dan dikreasikan secara langsung oleh masyarakat desa,” kata Deputi Persidangan Sekretaris Jenderal DPD RI Oni Choiruddin di Gedung DPD RI, kompleks parlemen Senayan Jakarta, Rabu.

    Salah satu upaya DPD dalam mempersiapkan rumusan tersebut adalah menggelar sarasehan dengan tema ‘Peran DPD RI dalam Harmonisasi, Aspirasi, Tata Kelola, dan Pembangunan Desa untuk Mewujudkan Otonomi Desa yang Akuntabel dan Berkelanjutan dalam Kerangka RPJMN 2025-2029’ pada Rabu.

    Dalam kesempatan itu Oni mengatakan forum tersebut adalah bentuk komitmen Sekretariat Jenderal DPD RI dalam memberikan dukungan keahlian kepada Anggota DPD RI dalam mengelola aspirasi masyarakat dan daerah (asmasda).

    Oni menambahkan, kebijakan tata kelola desa yang termaktub pada visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto selaras dengan tagline DPD RI yang ingin membangun daerah untuk Indonesia.

    Kepala Pusat Kajian Daerah dan Anggaran Sri Sundari menyebutkan, bahwa sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Puskadaran telah memotret kemajuan yang signifikan dalam otonomi dan partisipasi masyarakat desa.

    Namun, hasil kajian Puskadaran dan aspirasi masyarakat daerah menunjukkan masih adanya tantangan kompleks seperti tata kelola pemerintahan dan keuangan desa, kesenjangan digital, kapasitas aparatur desa, sinergi antar-pemangku kepentingan.

    “Puskadaran, melalui sarasehan sebagai salah satu mencari solusi yang selaras dengan RPJMN 2025-2029 dan APBN 2026 dalam jangka pendek, dan menghasilkan rumusan serta rekomendasi kebijakan untuk memperkuat tata kelola dan pembangunan desa,” kata Sri.

    Pada sarasehan ini, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Tabrani berpendapat, DPD RI sebagai wakil daerah berperan strategis dalam menjembatani kepentingan daerah dengan kebijakan nasional, terutama yang berkaitan langsung dengan desa.

    DPD RI bisa masuk melalui harmonisasi kebijakan dan regulasi desa, penyerapan aspirasi desa, serta penguatan tata kelola pemerintahan desa. Selain itu, dalam kerangka RPJMN 2025-2029, DPD RI menjadi representasi daerah untuk mewujudkan peningkatan desa mandiri sebagai indikator pencapaian dari prioritas nasional.

    “Peran DPD RI dalam harmonisasi, aspirasi, tata kelola, dan pembangunan desa sangat vital. DPD RI sebagai representasi daerah yang memastikan bahwa kepentingan desa terwakili dan diakomodasi dalam kebijakan nasional, serta membantu menciptakan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing,” kata Tabrani.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi III: Pembahasan RUU KUHAP butuh masukan masyarakat

    Komisi III: Pembahasan RUU KUHAP butuh masukan masyarakat

    Padang (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAPidana) butuh masukan masyarakat.

    Hal itu dikatakan Sahroni usai melakukan kunjungan kerja ke Kantor Polda Sumbar sekaligus bertemu dengan sejumlah pimpinan instansi penegak hukum di Sumbar.

    “Revisi KUHAP sedang berproses, namun demikian kita butuh pendapat serta masukan dari masyarakat dalam penyusunannya,” kata Sahroni di Padang, Rabu

    Ia mengatakan saat ini Komisi III DPR RI masih dalam masa reses, pembahasan RUU KUHAPidana akan kembali dilakukan pada sidang usai reses.

    Seperti yang pernah diungkapkan oleh pimpinan DPR RI sebelumnya, RUU KUHAPidana merupakan beleid yang harus diprioritaskan.

    Pasalnya ada dua beleid yang menunggu revisi setelah KUHAPidana, yakni RUU Perampasan Aset dan Undang-undang Polri.

    Sahroni mengatakan pihaknya akan mengundang berbagai pihak dalam rangka menghimpun masukan serta pendapat terhadap KUHAPidana baru, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman,” jelasnya.

    Sebelumnya seperti diberitakan Antara, Pakar hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Prof Pujiyono berpendapat bahwa paradigma pemidanaan dalam RUU KUHAPidana harus selaras dengan KUHPidana yang baru.

    “Pembaruan hukum pidana tidak dapat dilakukan secara parsial,” kata Pujiono di Semarang, Selasa.

    Menurut dia KUHPidana baru telah menetapkan tujuan dan pedoman pemidanaan sebagai ruh baru dari sistem hukum pidana Indonesia.

    Ia memandang KUHPidana baru telah dengan tegas menempatkan pidana penjara dan tindakan pembatasan kebebasan lainnya sebagai jalan terakhir.

    Oleh karena itu, kata dia, pembaruan KUHAPidana tidak bisa dilepaskan dari tujuan pemidanaan dalam KUHPidana yang baru.

    Ia menuturkan KUHPidana baru membawa perubahan paradigma besar, misalnya pendekatan pemidanaan yang kaku menjadi pendekatan yang lebih humanis dan fleksibel termasuk penyelesaian perkara di luar Pengadilan.

    Oleh karena itu, dalam konteks tersebut, kata Pujiono, diskresi jaksa, penuntutan sukarela, serta penguatan asas proporsionalitas harus tercermin dalam KUHAPidana nantinya.

    “KUHAP harus bisa menjadi instrumen operasional yang menjembatani tujuan pemidanaan dengan praktik prosedural aparat penegak hukum,” katanya.

    Pada bagian lain, Komnas HAM RI mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang KUHAPidana mengedepankan tiga prinsip kunci partisipasi publik yakni memenuhi hak untuk didengar, dipertimbangkan, dan mendapatkan penjelasan.

    “Komnas HAM meminta agar [pembahasan] RUU KUHAP dilakukan secara partisipatif untuk mendorong pendekatan hukum acara yang menjunjung prinsip keadilan substantif, perlindungan terhadap kelompok rentan, dan penghormatan terhadap HAM,” kata Anggota Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/5).

    Pewarta: Rahmatul Laila
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR RI puji pogram humanis milik Kapolda dan Kajati Sumbar

    DPR RI puji pogram humanis milik Kapolda dan Kajati Sumbar

    “Kami mengapresiasi program humanis yang telah dijalankan oleh Kapolda Sumbar serta Kepala Kejati Sumbar,”

    Padang (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan apresiasi serta pujian terhadap program Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar Irjen Pol Tri Suryanta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Yuni Daru Winarsih karena dinilai humanis.

    Hal itu dikatakannya usai melakukan kunjungan kerja dan menggelar pertemuan dengan pimpinan instansi penegak hukum di Kantor Polda Sumbar pada Rabu (28/5).

    “Kami mengapresiasi program humanis yang telah dijalankan oleh Kapolda Sumbar serta Kepala Kejati Sumbar,” kata Ahmad Sahroni di Padang.

    Ia mengatakan dua program yang dimaksud adalah “Gerakan Shubuh Berjemaah” milik Kapolda Sumbar, dan “Jaksa Mengajar” milik Kajati Sumbar.

    Kedua program itu dinilai Sahroni secara positif karena bisa menghadirkan para aparat penegak hukum langsung ke tengah masyarakat.

    Karena sejatinya aparat penegak hukum harus hadir dan hidup di tengah masyarakat agar memahami kondisi serta lingkungan masyarakatnya sendiri.

    Untuk diketahui Gerakan Shubuh Berjemaah adalah program yang digagas oleh Irjen Pol Gatot Tri Suryanta sejak pertengahan Januari 2025.

    Melalui program tersebut Jenderal bintang dua itu mengajak para personel Kepolisian ke berbagai Masjid saat Shubuh untuk mendekatkan diri kepada masyarakat di Sumbar.

    Gatot memandang Masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, namun juga pusat peradaban untuk mencari ilmu pengetahuan dan kehidupan sebagaimana yang sudah dipraktikkan oleh masyarakat Minangkabau di masa lalu.

    Sementara “Jaksa Mengajar” adalah program yang diluncurkan pertama kali oleh oleh Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih serta Wakil nya Sugeng Hariadi pada Desember 2024.

    Yuni Daru Winarsih menerangkan Jaksa Mengajar sejatinya adalah sedekah mengajar yang diberikan oleh Jaksa kepada generasi muda secara cuma-cuma.

    Dalam pelaksanaannya, Jaksa mendatangi sekolah-sekolah yang menjadi sasaran program untuk memberikan pendidikan hukum serta wawasan kebangsaan secara langsung.

    Program ini dilakukan sebagai jam pelajaran tambahan kepada peserta didik, sehingga tidak mengganggu proses belajar-mengajar formal yang ada di setiap di sekolah.

    Yuni yang pernah menjadi Wakil Kejati Banten menceritakan program tersebut hadir atas dasar keprihatinan pihaknya terhadap berbagai fenomena yang membayangi generasi muda saat ini, termasuk Sumbar.

    Seperti masalah penyalahgunaan narkotika, tawuran, geng motor, judi dalam jaringan (judi online), aksi kekerasan, risak (bullying), dan tindakan negatif lainnya yang berujung pada permasalahan hukum.

    Pewarta: Rahmatul Laila
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tak hanya Albanese, Prabowo juga undang Macron mampir ke Hambalang

    Tak hanya Albanese, Prabowo juga undang Macron mampir ke Hambalang

    “Terima kasih Presiden Macron, kunjungan Presiden Macron ke kita bersama kawan-kawan semua dan saya sebetulnya mau undang Presiden Macron ke tempat saya di Hambalang, tapi kita lihat waktunya mungkin gak cukup,”

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto mengundang Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk mampir ke kediaman pribadi Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Hal itu disampaikan Presiden Prabowo saat menyampaikan pernyataan pers bersama di hadapan para delegasi kedua negara di Ruang Kredensial Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.

    “Terima kasih Presiden Macron, kunjungan Presiden Macron ke kita bersama kawan-kawan semua dan saya sebetulnya mau undang Presiden Macron ke tempat saya di Hambalang, tapi kita lihat waktunya mungkin gak cukup,” kata Presiden Prabowo seraya berkelakar.

    Namun, lawatan kenegaraan Presiden Macron di Indonesia hanya berlangsung selama tiga hari pada 27-29 Mei 2025.

    Presiden Macron dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron akan melanjutkan kunjungan ke Singapura sebagai bagian lawatan kenegaraan di kawasan Indo-Pasifik yaitu Vietnam, Indonesia, dan Singapura.

    Oleh karenanya, Prabowo pun bergurau bahwa bertamu ke Hambalang menjadi alasan baginya untuk mengundang Macron kembali berkunjung ke Indonesia.

    “Ini alasan nanti untuk undang beliau kembali lagi ke sini,” kata Prabowo.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo juga pernah mengundang Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese untuk berlibur dan mengajak berkuda di kediaman Hambalang.

    “Kami berharap di saat (yang) akan datang, Yang Mulia akan berkunjung di Indonesia untuk lebih lama, kalau bisa berlibur 2-3 minggu, dan kami akan antar sendiri seandainya Bapak datang, dan saya mengundang kalau bisa (Bapak) Perdana Menteri tinggal di Padepokan saya di Hambalang. Saya akan ajak naik kuda,” kata Presiden Prabowo saat kunjungan resmi PM Albanese ke Indonesia pada 15 Mei lalu.

    Di Padepokan Garuda Yaksa, Presiden Prabowo memiliki arena berkuda dan memelihara sejumlah kuda, mengingat Presiden punya hobi berkuda.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Presiden perintahkan Menhan siapkan Kontingen TNI untuk Hari Bastille

    Presiden perintahkan Menhan siapkan Kontingen TNI untuk Hari Bastille

    Ini saya sampaikan, terima kasih Presiden Macron, karena dulu kalau acara itu, saya di Paris, saya nontonnya di pinggir jalan. Terima kasih, sekarang saya bisa naik ke podium bersama Presiden

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyiapkan Kontingen TNI yang terbaik untuk mengikuti parade bersama pasukan militer Prancis dalam peringatan Hari Bastille di Paris, Prancis pada 14 Juli 2025.

    Presiden Prancis Emmanuel Macron mengundang Presiden Prabowo sebagai tamu kehormatan dalam parade militer Hari Bastille tahun ini, dan mengundang Indonesia untuk mengirimkan kontingennya untuk ikut berparade saat Hari Nasional Prancis itu.

    “Menteri Pertahanan, siapkan yang terbaik,” kata Presiden Prabowo kepada Menhan Sjafrie saat menyampaikan pernyataan bersama dengan Presiden Macron di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.

    Presiden Prabowo, dalam pernyataan yang sama, juga mengungkap rasa terima kasihnya atas undangan tersebut.

    “Saya dapat undangan langsung dari Beliau (Presiden Macron), saya diundang sebagai tamu kehormatan dalam hari besar mereka, yaitu 14 Juli yang mereka sebut Hari Bastille. Itu hari Revolusi Prancis yang (menandai) mulai berdirinya Republik Prancis modern. Saya terima kasih atas undangan tersebut,” kata Presiden Prabowo Subianto kepada Presiden Macron.

    Presiden Prabowo kemudian mengungkap rasa antusiasnya untuk memenuhi undangan Presiden Macron itu.

    “Ini saya sampaikan, terima kasih Presiden Macron, karena dulu kalau acara itu, saya di Paris, saya nontonnya di pinggir jalan. Terima kasih, sekarang saya bisa naik ke podium bersama Presiden,” kata Presiden Prabowo.

    Hari Bastille di Paris, Prancis, diperingati dengan parade militer setiap tanggal 14 Juli. Parade Hari Bastille itu pertama kali digelar pada 1790, sementara untuk tradisi parade militer dimulai pada 1880. Parade militer itu selalu digelar tiap tahun, kecuali pada saat pendudukan Nazi saat Perang Dunia II, dan saat adanya pembatasan aktivitas di luar selama pandemi COVID-19 pada 2020.

    Parade militer Hari Bastille itu umumnya digelar pada pagi hari di Champs-Élysées, Paris.

    Undangan untuk menghadiri Hari Bastille sebagai tamu kehormatan itu disampaikan langsung oleh Presiden Macron saat dia bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Rabu (28/5). Kunjungan Presiden Macron ke Istana Merdeka merupakan bagian dari rangkaian lawatannya di Indonesia pada 27 Mei 2025 sampai dengan 29 Mei 2025.

    Di Istana Merdeka (28/5), dua pemimpin negara itu telah merampungkan pertemuan empat mata, pertemuan bilateral, dan menyaksikan penandatanganan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia-Prancis. Kemudian, Presiden Prabowo dan Presiden Macron secara bergantian memberikan pernyataan bersama di hadapan wartawan.

    Presiden Macron bakal melanjutkan perjalanannya bersama Presiden Prabowo ke Candi Borobudur dan Akademi Militer, yang keduanya berlokasi di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5).

    Selepas merampungkan agendanya di Magelang, Presiden Macron dijadwalkan melanjutkan rangkaian lawatan luar negerinya ke Singapura.

    Indonesia merupakan negara tujuan kedua Presiden Macron dalam rangkaian lawatan Indo-Pasifiknya sejak minggu lalu. Tiga negara yang menjadi tujuan Macron, yaitu Vietnam, Indonesia, dan Singapura.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Mentari Dwi Gayati
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025