Author: Antaranews.com

  • Komisi XIII DPR: Pemerintah perlu diplomasi imperatif pulangkan Tannos

    Komisi XIII DPR: Pemerintah perlu diplomasi imperatif pulangkan Tannos

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa pemerintah Indonesia perlu menggunakan upaya diplomasi secara imperatif atau dengan lebih tegas kepada pemerintah Singapura untuk bisa membawa pulang buronan tersangka korupsi e-KTP Paulus Tannos.

    Diplomasi yang tegas dan terukur, menurut dia, diperlukan agar niat membawa pulang Tannos dapat terwujud. Pasalnya, dia menilai bahwa buronan tersebut tidak bisa berkenan atau tidak berkenan jika berhadapan dengan hukum.

    “Pemerintah perlu mempertimbangkan menggunakan diplomasi yang lebih imperatif kepada pemerintah Singapura. Hal ini untuk menunjukkan betapa besar kerusakan yang telah dibuat Tannos di Indonesia,” kata Willy saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Dia mengatakan bahwa Indonesia memiliki modal cukup kuat untuk menggunakan diplomasi secara imperatif. Sebagai negara yang telah lama membangun kerja sama dalam berbagai bidang, menurut dia, Indonesia dapat menggunakan latar hubungan baik tersebut dalam diplomasi.

    Di samping itu, perjanjian ekstradisi yang telah disepakati Indonesia bersama Singapura bisa menjadi kerangkanya. Baik Indonesia maupun Singapura, kata dia, sama-sama meletakkan korupsi sebagai kejahatan yang serius.

    “Kita juga punya kerjasama keamanan kawasan, di mana Indonesia berupaya serius mencegah potensi bahaya yang singgah di sini dan menyasar Singapura. Ini semua bisa jadi ajuan pertimbangan diplomasi kita,” katanya.

    Menurut dia, diplomasi dengan lebih tegas bisa dilakukan dengan cara menyampaikan nota diplomatik yang memberi penjelasan keseriusan kerusakan yang telah dilakukan Tannos. Hal itu, kata dia, membutuhkan sinergi antara pemerintah, DPR, dan berbagai pihak lainnya.

    Dia pun mengapresiasi kinerja Kementerian Hukum dan penegak hukum yang telah melengkapi dokumen hukum yang diperlukan sebagai kunci penting dalam upaya membawa Tannos ke Indonesia guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Dari segi prosedural hukum dan perjanjian bersama, dia menilai sejauh ini Kementerian Hukum dan KPK sudah bekerja dengan baik. Demikian juga, kata dia, dengan Kementerian Luar Negeri yang sudah mengirimkan dokumen tersebut.

    “Kita tinggal perlu menegaskan betapa penting dan mendesaknya pertanggungjawaban Tannos di Indonesia kepada pemerintah dan aparat hukum Singapura,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang

    ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang

    Jakarta (ANTARA) – “Jangan sampai gagal.” Itu pesan Adam Malik saat mengirimkan teks Proklamasi Kemerdekaan untuk disiarkan melalui ANTARA.

    Naskah tersebut kemudian dikirimkan ke bagian radio dengan menyelipkannya dalam morse-cast kantor berita resmi Jepang, Domei, di antara berita-berita yang telah dibubuhi izin Hodohan –jawatan penerangan Jepang saat pendudukan di Indonesia– sehingga tersebarlah berita Proklamasi itu ke seluruh penjuru negeri dan dunia.

    Sejarah Kantor Berita ANTARA adalah kisah tentang perjuangan, keberanian, dan idealisme. ANTARA yang didirikan pada 13 Desember 1937, lahir dari keresahan para pejuang muda terhadap dominasi narasi kolonial yang dimonopoli oleh Aneta, kantor berita yang dimodali Belanda.

    Empat tokoh pendirinya –Albert Manumpak Sipahutar, Adam Malik, Soemanang, dan Pandu Kartawiguna– merupakan generasi intelektual yang gelisah, yang ingin menyuarakan Indonesia dari kacamata bangsa sendiri. Gagasan mereka sederhana, jika berita tentang kita selalu dibuat oleh penjajah, bagaimana kita bisa merdeka sepenuhnya?

    Sejak awal dilahirkan, ANTARA adalah alat perjuangan. Ia bukan sekadar media. Sebagai media perjuangan, kantor berita ini selama masa penjajahan bergerak aktif menyampaikan narasi untuk mengobarkan semangat kemerdekaan, serta menjadi penyambung lidah rakyat dalam gerakan nasional.

    Zaman terus bergerak. Seperti gagasan Alfred North Whitehead bahwa realitas adalah proses yang terus berubah dan berkembang, demikian juga ANTARA.

    Setelah kemerdekaan, ANTARA terus bertransformasi. Awalnya ANTARA yang berkantor di Kleine Postweg –pasca kemerdekaan menjadi Jalan Antara– menerbitkan buletin dengan nama “Buletin Antara”, terbit sehari dua kali setiap pagi dan sore.

    Pada tahun 1962, pemerintah mengambil alih NV Kantor Berita ANTARA, dan menjadikannya lembaga pemerintah. Pada 2007, status ANTARA berubah menjadi Perusahaan Umum (Perum) dan masuk dalam keluarga besar Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Sebagai satu-satunya kantor berita resmi milik negara di Indonesia, ANTARA berperan bukan hanya menyebarluaskan berita, tetapi juga menjaga kredibilitas informasi publik di tengah banjir hoaks dan opini yang mengaburkan fakta.

    ANTARA menjadi jangkar informasi di tengah badai disinformasi.

    Tidak semua negara di dunia memiliki kantor berita resmi. ANTARA menjadi salah satu dari sedikit lembaga berita nasional yang eksis dan tetap dipercaya hingga era digital ini, dengan kerja sama internasional yang luas dan layanan berita yang akurat dan cepat.

    DNA pejuang

    Darah juang sepertinya tetap mengalir deras dalam tubuh lembaga berita ini, dari sejak kelahirannya hingga negara memutuskan ANTARA sebagai Kantor Berita Negara.

    Dari zaman kolonial, Orde Lama, Orde Baru, reformasi, hingga era digital dan kecerdasan buatan (AI), DNA ANTARA tidak berubah: media pejuang. Bukan media partisan, bukan pula media komersial murni, namun media negara yang tetap berpegang teguh pada etika jurnalistik dan tanggung jawab publik.

    Di tengah psywar media digital, saat arus informasi begitu deras dan tidak selalu akurat, ANTARA tetap kukuh menjadi penjaga narasi resmi, kredibel, dan berimbang. ANTARA memilih berdiri di tengah, melantangkan suara bangsa dan negara tanpa kehilangan kaidah jurnalistik: keberimbangan, verifikasi, dan integritas informasi. Di saat media lain bisa dengan mudah terjebak pada popularitas, ANTARA tetap pada koridornya: menyampaikan program dan kebijakan negara dengan disiplin jurnalistik.

    Itulah yang menjadikan ANTARA unik. Dalam ekosistem media yang terfragmentasi, ia tetap menjadi pilar informasi publik.

    Di era disrupsi media, ANTARA juga tidak luput dari tantangan. Perkembangan teknologi, pergeseran perilaku pembaca, serta kompetisi dari platform digital dan media sosial telah membuat banyak media arus utama gulung tikar atau merumahkan jurnalisnya.

    Namun ANTARA tidak menyerah. Dengan lebih dari 500 kru yang tersebar di 32 biro di seluruh Indonesia dan beberapa perwakilan luar negeri, ANTARA terus mengadopsi transformasi digital. Platform seperti Antaranews.com, Antara TV, dan Antarafoto.com menjadi wajah baru ANTARA dalam menjangkau publik digital.

    Di tengah tekanan agar media mengejar klik, ANTARA tetap menjaga prinsip untuk menyampaikan informasi penting negara, termasuk layanan publik, dengan nilai edukasi dan kepentingan nasional, menyajikan informasi dengan racikan ala ANTARA.

    Di era keterbukaan informasi, kebebasan pers tidak harus berarti oposisi terhadap negara. ANTARA membuktikan bahwa media bisa tetap profesional, kritis, dan relevan, sambil menyuarakan agenda pembangunan nasional. Dengan tagline “baca berita dari sumbernya” ANTARA meramu informasi sehingga enak dibaca dan memenuhi kebutuhan publik akan informasi, serta memanfaatkan ruang media sosial untuk merangkul pembaca lintas generasi.

    Menjadi bagian dari keluarga besar BUMN tidak menjadikan ANTARA sekadar lembaga profit-oriented. Visi ANTARA tetaplah menjadi penyambung informasi antara negara dan rakyat, dengan semangat pejuang yang diwariskan sejak 1937.

    Dengan transformasi digital sebagai keniscayaan, ANTARA tidak hanya menyesuaikan diri. Ia justru mengambil peran sebagai pionir dalam menyajikan berita dari sumbernya, menjaga kredibilitas berita, dan menjadikan teknologi sebagai jembatan menuju masyarakat yang lebih cerdas informasi.

    Salam ANTARA, setia menjadi media pejuang, dari zaman kemerdekaan hingga era kecerdasan buatan.

    *) Adrian Tuswandi, Dewan Pengawas Perum LKBN ANTARA

    Copyright © ANTARA 2025

  • Wakil Ketua MPR: Pertemuan Prabowo-Megawati gambarkan sila ke-3

    Wakil Ketua MPR: Pertemuan Prabowo-Megawati gambarkan sila ke-3

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri menggambarkan persatuan sesuai sila ketiga dalam Pancasila.

    Pria yang akrab disapa HNW itu mengatakan bahwa pertemuan tersebut sudah lama dinantikan oleh publik. Terlebih lagi, kata dia, kedua tokoh itu bertemu dalam momen perayaan Hari Lahir Pancasila.

    “Saya kira mudah-mudahan ini adalah sebuah isyarat yang baik untuk persatuan bangsa, untuk komitmen melaksanakan seluruh butir-butir Pancasila,” kata HNW saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, momen Prabowo yang berjalan beriringan dengan Megawati dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Jakarta, merupakan bukti bahwa Presiden mengedepankan persatuan sebagai kekuatan bangsa.

    Semangat yang dibawa Prabowo itu, kata dia, merupakan hal yang baik di tengah kekhawatiran publik terhadap situasi global yang penuh konflik. Selain itu, dia menilai bahwa situasi Indonesia saat ini memerlukan semangat kebersamaan.

    Selain itu, kehadiran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam acara yang juga dihadiri Megawati Soekarnoputri, menurut dia, akan menyelesaikan beragam spekulasi dinamika hubungan politik yang terjadi akhir-akhir ini.

    Menurut dia, pertemuan kedua sosok itu juga betul-betul merupakan sikap kenegarawanan untuk bisa menghadirkan Indonesia yang lebih solid ke depannya.

    “Harapannya tentu demikian, tentu bersatu dalam jiwa ke-Pancasila-an yang mengedepankan tentang kemaslahatan yang lebih besar,” katanya.

    Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri turut hadir dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Megawati berbaris diapit oleh Presiden Prabowo dan Wapres Gibran sebelum Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila dimulai.

    Saat acara hendak dimulai, Presiden Prabowo yang bertindak sebagai Inspektur Upacara mendapat laporan dari Komandan Upacara Kolonel Marinir Achmad Hadi Al-Hasny.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kejati DKI: Berkas perkara kasus Nikita Mirzani sudah lengkap

    Kejati DKI: Berkas perkara kasus Nikita Mirzani sudah lengkap

    Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Tinggi DKI (Kejati) Jakarta menyatakan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG yang melibatkan artis ​​​​​​Nikita Mirzani telah lengkap atau P21.

    “Rabu (28/5), JPU menyatakan berkas lengkap atau P21,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.

    Kendati demikian, pihaknya masih menunggu Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka dan barang bukti atau tahap dua.

    “Belum ada tahap dua. Informasi dari penyidik tersangka sedang pembantaran (penangguhan penahanan) di rumah sakit,” ucapnya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa ​​​​​​berkas perkara artis Nikita Mirzani masih dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Reonald Simanjuntak.terkait perkembangan kasus Nikita Mirzani.

    “Saat ini berkas perkara kasus artis NM, masih dalam penelitian JPU. Mohon bersabar, mudah-mudahan segera ada jawaban, mudah-mudahan langsung P-21 dan bisa tahap 1 dan tahap 2,” katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/5).

    Reonald menambahkan, berkas perkara terkait kasus tersebut sudah dikirimkan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kepada JPU pada 5 Mei 2025.

    Polda Metro Jaya telah memperpanjang penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial yang IM selama 30 hari ke depan terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.

    “Berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan maka mulai hari ini tanggal 2 Mei 2025 terhadap kedua tersangka dilanjutkan penahanan selama 30 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/5).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • TNI AU adakan latihan “Hardha Dedali Gesit” asah kemampuan Kopasgat

    TNI AU adakan latihan “Hardha Dedali Gesit” asah kemampuan Kopasgat

    Dengan adanya kegiatan ini, kemampuan personel Kopasgat TNI AU akan semakin terasah sehingga siap untuk menjalankan tugas apapun yang diperintahkan negara

    Jakarta (ANTARA) – Jajaran TNI AU mengadakan latihan “Hardha Dedali Gesit” guna mengasah kemampuan pasukan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) dalam bertempur di Lanud Atang Sendjaja dan di wilayah Gunung Kapur Ciampea, Bogor Jawa Barat.

    Komandan Wing Komando I Kopasgat Kolonel Pas Helmi A. Nange saat dikonfirmasi ANTARA di jakarta, Senin, mengatakan kegiatan ini dilakukan selama tiga hari sejak 26 Mei 2025 sampai 28 Mei 2025 dan diikuti sebanyak 200 personel anggota Yonko 467 Kopasgat.

    Nange menjelaskan, dalam latihan ini para personel Kopasgat akan dihadapkan dengan beragam materi, seperti Prosedur Pimpinan Pasukan (P-3) dan Tactical Floor Game (TFG).

    Dalam TGF, personel akan mengikuti ragam pelatihan taktik tempur seperti operasi perebutan pertahanan pangkalan (OP3U), pertahanan pangkalan, patroli keamanan mekanis, latihan lawan penghadangan kendaraan (Wadangran) hingga taktik pertempuran regu anti gerilya (TPRAG).

    Selain itu, personel juga menjalani latihan gabungan senjata bantuan dengan Ground Forward Air Controller (GFAC), Operasi RAID, dan diakhiri oleh latihan pengepungan dan penggeledahan rumah.

    Nange mengatakan, ragam materi itu diberikan kepada pasukan Kopasgat agar prajuritnya semakin terasah dan siap untuk menjalankan misi pertahan negara di segala medan.

    Dia melanjutkan, rangkaian latihan tempur itu berhasil dilalui personel Kopasgat dengan lancar tanpa adanya kecelakaan.

    Dengan adanya kegiatan ini, Nange yakin kemampuan personel Kopasgat TNI AU akan semakin terasah sehingga siap untuk menjalankan tugas apapun yang diperintahkan negara.

    Personel Kopasgat TNI AU saat menggelar latihan Hardha Dedali Gesit sejak 26 hingga 28 Mei 2025 di Jawa Barat.

    (ANTARA/Ho-Pen Kopasgat)

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mendikdasmen tunggu arahan Presiden terkait putusan MK

    Mendikdasmen tunggu arahan Presiden terkait putusan MK

    Terkait dengan pelaksanaannya (putusan MK) tentu kami harus koordinasi dengan Kementerian Keuangan, dan juga harus menunggu arahan dari Bapak Presiden

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut dirinya menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pendidikan dasar gratis baik yang diselenggarakan oleh sekolah negeri maupun swasta.

    Tidak hanya arahan Presiden, Mendikdasmen menyebut eksekusi putusan MK itu juga menunggu hasil koordinasi dengan Kementerian Keuangan, dan persetujuan DPR soal anggaran.

    “Terkait dengan pelaksanaannya (putusan MK) tentu kami harus koordinasi dengan Kementerian Keuangan, dan juga harus menunggu arahan dari Bapak Presiden,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui setelah Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Senin.

    Jika nantinya pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dasar sekolah-sekolah swasta, Abdul Mu’ti menyebut maka ada perubahan dalam alokasi APBN pada pertengahan 2025.

    Terlepas dari itu, Abdul Mu’ti menjelaskan kementeriannya sementara ini fokus pada tiga hal.

    “Pertama, bagaimana sesungguhnya substansi dari keputusan MK itu. Kedua, apa yang kami lakukan sekarang ini untuk membantu pendidikan. Ketiga, baru nanti kami menyusun skema kira-kira apa yang bisa kita lakukan untuk melaksanakan putusan MK ini,” kata Abdul Mu’ti.

    Dalam kesempatan yang sama, Mendikdasmen menegaskan pemerintah tunduk kepada putusan MK itu mengingat putusan tersebut final dan mengikat.

    “Keputusan MK itu final and binding (final dan mengikat), keputusannya paripurna, dan mengikat. Karena itu ya, tentu saja dalam pelaksanaannya semua kami terikat putusan MK itu, tetapi bagaimana melaksanakannya harus koordinasi dengan kementerian terkait terutama Kementerian Keuangan dan yang penting lagi adalah Bapak Presiden, dan persetujuan DPR terkait dengan anggaran,” sambung Abdul Mu’ti.

    Mahkamah Konstitusi pada bulan lalu (27/5) memutuskan negara, dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah, harus menggratiskan pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.

    Putusan bernomor 3/PUU-XXII/2024 itu menjawab permohonan uji materi yang diajukan oleh lembaga masyarakat sipil bernama Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia beserta tiga orang ibu rumah tangga, yakni Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Andi Firdaus
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Diduga curi motor, polisi tangkap remaja berusia 16 tahun di Jaktim

    Diduga curi motor, polisi tangkap remaja berusia 16 tahun di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga akan melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (1/6) sore sekitar pukul 17.10 WIB.

    Remaja itu pun nekad menceburkan dirinya ke gorong-gorong Kanal Banjir Timur (KBT) Duren Sawit usai aksinya kepergok dan diteriaki oleh warga setempat.

    “Terduga pelaku (anak berhadapan dengan hukum/ABH) masih diamankan di Polsek Duren Sawit. Usianya 16 tahun,” kata Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit Iptu Tatan Rustandi saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Polisi mengamankan terduga pelaku pada Minggu (1/6) sekitar pukul 17.45 WIB. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kronologi kasus tersebut lebih lanjut.

    “Masih didalami perkaranya. Sampai dengan saat ini belum ada pelaporan terkait peristiwa kemarin,” ujarnya.

    Untuk pemeriksaan saat ini, kata Tatan, tidak ditemukan adanya barang bukti pada terduga pelaku. Pihaknya juga belum menerima laporan kehilangan.

    “Barang bukti tidak ada, sedang didalami dulu. Nanti akan dikabari lebih lanjut,” kata Tatan.

    Kejadian tersebut viral di media sosial dan videonya diunggah oleh akun Instagram @info_jakartatimur. Terlihat warga ramai berkerumun di pinggir KBT sambil meneriaki terduga pelaku.

    Beberapa warga juga terlihat geram dengan terduga pelaku yang mengenakan kaos hitam itu hingga ikut menyebur dan menangkap pelaku.

    “Info yang diterima pelaku yang sedang melakukan aksinya ketahuan warga sekitar dan pelaku melarikan diri dengan cara mengumpat di kolong jembatan,” tulis narasi dalam video tersebut.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gubernur Babel lantik Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

    Gubernur Babel lantik Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

    Pangkalpinang (ANTARA) – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani melantik dan mengambil sumpah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, Markus dan Yus Darahman di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel di Pangkalpinang, Senin.

    Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Nomor 100.2.1.315 Tahun 2025 tertanggal 23 Mei 2025.

    “Saya percaya Bupati Markus dan Pak Yus Derahman dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” kata Gubernur Babel Hidayat Arsani.

    Ia mengucapkan selamat bertugas kepada Markus dan Yus Derahman yang sudah resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat periode 2025-2030.

    “Saya yakin Pak Markus dan Yus adalah pasangan yang baik untuk kemajuan Bangka Barat. Tantangannya jadilah pemimpin yang sejati meski banyak persoalan,” ujarnya.

    Ia berpesan agar pemimpin baru tersebut mampu menghilangkan sikap dendam dan menghindari keributan antara kabupaten/kota maupun provinsi dalam hal politik atau lainnya.

    Pemimpin baru itu diajak untuk bersama-sama membenahi semua persoalan, dan membangun kolaborasi untuk kemajuan bersama.

    “Hindarkan hal-hal yang membuat kita terpecah belah karena tidak ada manusia yang sempurna, semua ada kekurangan dan kelebihan. Benahi semua persoalan, mari kita bangun Babel dengan kebersamaan bukan dengan kebencian atau kepentingan partai,” katanya.

    Pasangan “Maknyus” (akronim dari Markus-Yus Derahman) memenangkan Pilkada Bangka Barat 2024 dengan perolehan 36.977 suara (38,21 persen) setelah Pemungutan Suara Ulang (PSU) 22 Maret 2025 .

    Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta/Elza Elvia
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kasus pembunuhan di Bekasi, Polisi: pelaku merupakan karyawan korban

    Kasus pembunuhan di Bekasi, Polisi: pelaku merupakan karyawan korban

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa pria berinisial AS (22) yang melakukan pembunuhan terhadap pemilik warung berinisial A (64) di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (30/5) merupakan karyawannya sendiri.

    “Pelaku yang berusia 22 tahun tersebut merupakan karyawan ditempat usaha milik korban,” kata Panit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouk Fadillah dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Pelaku berinisial AS ditangkap pada Minggu (1/6) dini hari saat sedang bersembunyi di hotel mewah di kawasan Tangerang Selatan.

    “Dihadapan petugas, AS tidak dapat berkutik dan langsung mengakui telah membunuh dan mencuri barang berharga milik korban,” katanya.

    Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif menggali motif kejahatan tersebut.

    Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 365 tentang tindak pidana pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dan atau Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan biasa.

    “Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

    Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Muzani sebut reshuffle menteri kabinet hak prerogatif Presiden

    Muzani sebut reshuffle menteri kabinet hak prerogatif Presiden

    Jakarta (ANTARA) – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan bahwa reshuffle atau perombakan susunan menteri dalam Kabinet Merah Putih merupakan hak istimewa atau hak prerogatif yang dimiliki Presiden Prabowo Subianto.

    Saat ditanya lebih lanjut soal kemungkinan perombakan itu dilakukan dalam waktu dekat, Muzani mengaku belum mendengar soal rencana itu.

    “Saya enggak dengar. Itu semua hak prerogatif Presiden. Apakah Presiden menganggap perlu (reshuffle), kalau perlu kapan, siapa, saya belum tahu sama sekali. Belum dengar, belum tahu,” kata Muzani saat memberikan keterangan kepada media usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Senin.

    Isu reshuffle menteri berembus setelah Presiden Prabowo Subianto, dalam beberapa kali kesempatan, mewanti-wanti para pejabat Negara untuk melaksanakan tugasnya dengan baik, atau meminta mundur jika mereka tidak mampu.

    Selain itu, Presiden juga mengingatkan pejabat pemerintah untuk tidak mempermainkan atau mengkhianati bangsa Indonesia, termasuk rakyat, dengan melakukan tindak korupsi.

    Dalam amanat saat memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin pagi, Presiden mengatakan tidak segan untuk memberhentikan pejabat yang tidak mampu melaksanakan tugasnya.

    “Jangan Pancasila menjadi mantra, jangan Pancasila menjadi slogan. Kekayaan bangsa Indonesia besar, kekayaan bangsa Indonesia harus dinikmati seluruh rakyat Indonesia. Semua penyelewengan, semua kebocoran harus berhenti, semua pejabat yang tidak mampu melaksanakan tugas lebih baik mundur sebelum saya berhentikan,” tegas Presiden.

    Presiden menegaskan tidak boleh lagi ada kemiskinan dan kelaparan di Indonesia. Kepala Negara pun meminta rakyat ikut memantau berbagai pelanggaran yang terjadi dan tidak ragu untuk melaporkannya.

    “Jangan ragu-ragu, melihat pejabat, pemimpin melanggar laporkan! Sekarang kita punya teknologi setiap rakyat di desa bisa menggunakan gadget. Kalau ada bukti segera siarkan, jangan mau terima penyelewengan, jangan mau terima pejabat yang berbuat sekehendak dirinya,” katanya.

    Atas pidato tersebut, Muzani menilai bahwa peringatan itu bukan hanya ditujukan kepada menteri, namun juga terhadap lembaga perwakilan rakyat.

    “Saya kira (pidato) tadi kan bukan hanya menteri ya, lembaga perwakilan rakyat juga diingatkan semuanya. Pemimpin partai politik juga diingatkan. Semuanya. Beliau mengingatkan kepada seluruh pihak yang menjabat pada jabatan-jabatan publik,” kata Muzani.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati/Andi Firdaus
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025