Author: Antaranews.com

  • BRIN siapkan kajian redenominasi rupiah

    BRIN siapkan kajian redenominasi rupiah

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria mengatakan pihaknya siap menyusun kajian dan rekomendasi terkait rencana redenominasi rupiah.

    Ditemui usai mengikuti rapat terbatas (Ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini, Arif menyatakan kajian tersebut akan melibatkan peneliti BRIN di bidang ekonomi sebagai masukan bagi Bank Indonesia (BI).

    “Tentu tidak hari ini kita memberikan masukan ya. Tapi nanti tim peneliti kita dalam bidang ekonomi ya, kita akan segera panggil untuk bisa melakukan kajian dan rekomendasi yang selanjutnya bisa menjadi salah satu bahan bagi Bank Indonesia,” kata Arif.

    Arif menyebut sempat bertemu dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam agenda yang sama. Namun, ia mengaku tidak membahas secara spesifik isu redenominasi.

    “Ya memang kami tidak membahas secara spesifik soal isu tersebut. Namun, insya Allah hal yang tadi sudah saya sampaikan terkait dengan aspek redenominasi itu nanti akan kita kaji lagi,” jelasnya.

    Ia juga menegaskan bahwa pembahasan mengenai isu redenominasi rupiah tidak berlangsung dalam ratas bersama Presiden Prabowo.

    “Saya tidak membahas itu. Tadi dengan Pak Presiden tidak membahas soal itu,” imbuhnya.

    Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas perdana bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN Arif Satria, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, yang membahas peran BRIN Daerah serta memperkuat kolaborasi riset dan inovasi, termasuk dengan Danantara.

    Selain itu, pertemuan juga membahas agar BRIN untuk membentuk pusat penelitian perikanan tangkap, penguatan industri garmen, alutsista, hingga konsolidasi internal pada BRIN.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia / Andi Firdaus
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Indonesia dan Arab Saudi sepakat tingkatkan kerja sama pariwisata

    Indonesia dan Arab Saudi sepakat tingkatkan kerja sama pariwisata

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pariwisata Republik Indonesia dan Arab Saudi sepakat meningkatkan kerja sama di sektor pariwisata, termasuk dalam penyediaan sumber daya manusia profesional.

    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana saat dihubungi ANTARA dari Jakarta pada Senin menyampaikan bahwa kesepakatan kerja sama kedua negara juga mencakup upaya peningkatan kunjungan wisatawan dan investasi dalam usaha pariwisata.

    Menurut Widiyanti, Pemerintah Arab Saudi akan membuka kesempatan bagi tenaga kerja profesional asal Indonesia untuk bekerja di sektor usaha pariwisata di negaranya.

    Pemerintah Arab Saudi sedang mengembangkan mega proyek pariwisata di Kota Qiddiya, The Red Sea, dan King Salman Park. Tempat-tempat pariwisata tersebut nantinya akan membutuhkan banyak tenaga kerja profesional.

    Widiyanti menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia siap mengirimkan sumber daya manusia profesional di bidang pariwisata ke Arab Saudi.

    Tenaga profesional yang dimaksud meliputi manajer hotel, manajer agen perjalanan, manajer perencanaan dan pengembangan pariwisata, spesialis pengembangan pariwisata, spesialis pemandu wisata, penyelenggara pariwisata, spesialis hotel, pemandu lokasi, spesialis pembelian, spesialis penjualan, serta resepsionis hotel.

    Pemerintah Indonesia ingin menggaet lebih banyak turis Arab Saudi mengunjungi daerah-daerah tujuan wisata di Indonesia.

    Sementara itu, Pemerintah Arab Saudi ingin menarik lebih banyak warga Indonesia mengunjungi tempat-tempat wisata di negaranya selain menunaikan ibadah di kota suci Makkah dan Madinah.

    Untuk itu, Widiyanti mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akan memberikan kemudahan kepada wisatawan dari kedua negara untuk melakukan perjalanan wisata.

    Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, ia melanjutkan, juga akan melakukan promosi dan pameran pariwisata bersama serta pertukaran informasi di bidang pariwisata.

    Di samping itu, Pemerintah Indonesia akan memudahkan investor Arab Saudi menanamkan modal di industri pariwisata, khususnya di 10 destinasi pariwisata prioritas serta wilayah Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau.

    Widiyanti menyampaikan bahwa angka kunjungan wisatawan Arab Saudi ke Indonesia cenderung meningkat.

    Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat selama tahun 2024 angka kunjungan wisatawan Arab Saudi ke Indonesia sebanyak 135.643 wisatawan atau naik 25,96 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

    Jumlah wisatawan Arab Saudi yang berkunjung ke Indonesia selama Januari-September 2025 tercatat 113.685 wisatawan.

    ​​​​​​​​​​Menteri Pariwisata RI melakukan kunjungan kerja ke Riyadh, Arab Saudi, pada Sabtu (8/11).

    Dalam kunjungan kerja tersebut, dia melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Pariwisata Kerajaan Arab Saudi Ahmed Aqeel Al Khateeb dan membahas upaya peningkatan kerja sama pariwisata antara kedua negara.

    Menteri Pariwisata Kerajaan Arab Saudi Ahmed Aqeel Al Khateeb menegaskan komitmen pemerintahnya untuk merealisasikan kerja sama kedua negara di sektor pariwisata.

    Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
    Editor: Maryati
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri UMKM: Impor barang baru tanpa merek jadi tantangan UMKM

    Menteri UMKM: Impor barang baru tanpa merek jadi tantangan UMKM

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan impor barang-barang baru tanpa merek atau label (white label) menjadi tantangan bagi pengusaha mikro dan kecil Indonesia.

    “Yang menghantam produk UMKM kita itu bukan cuma barang impor baju bekas, tetapi ada satu lagi yang juga dia menghantam produk-produk UMKM dalam negeri kita, yaitu impor barang-barang baru (tanpa merek),” kata Menteri Maman dalam pertemuan media terbatas di Jakarta, Senin.

    Menurut Maman, impor barang white label ini menjadi hal yang lebih kompleks untuk diatasi daripada impor barang bekas.

    Ia menilai dari sisi regulasi, impor barang baru tidak melanggar aturan.

    “Positioning-nya begini, kalau mengimpor barang bekas itu sudah jelas melanggar aturan, sementara kalau mengimpor barang baru, memang tidak ada,” kata Maman.

    Oleh karena itu, lanjutnya, penindakannya jauh lebih kompleks dibandingkan baju bekas.

    “Saya sebut istilahnya ini barang ilegal tapi legal, barang legal tapi ilegal,” ujarnya menambahkan.

    Lebih lanjut, Menteri Maman mengatakan impor barang white label ini juga tidak hanya berbentuk pakaian jadi, melainkan alas kaki, jam tangan, hingga jilbab.

    “Nah, ini masuk dalam jumlah banyak, yang akhirnya akan membanjiri market domestik kita,” ujar Maman.

    Untuk menghadapi tantangan tersebut, ia menilai diperlukan adanya kerja sama lintas kementerian/lembaga terkait, mengingat posisi impor barang white label berada dalam regulasi yang masih bersifat “abu-abu”.

    “Tentunya, ini enggak bisa hanya sekedar dari kita Kementerian UMKM. Ini perlu tingkat koordinasi lintas institusi karena ada ruang abu-abu yang memang dalam konteks barang-barang ini, dan jumlahnya lebih banyak dari baju impor bekas. Lebih banyak, dan produknya juga lebih variatif,” kata Maman.

    Langkah lebih lanjut, tambah dia, bisa dijalankan apabila penindakan impor barang bekas sudah dijalankan dengan konsisten oleh Bea Cukai dan instansi terkait lainnya.

    “Kalau dari sisi Kementerian UMKM, saya harus menyampaikan realitas ini, bahwa salah satu yang membuat produk-produk UMKM kita sulit sekali tumbuh, industri-industri domestik lokal kita sulit sekali tumbuh, ya karena tadi dibanjiri dengan dua arus besar ini yakni arus barang dan baju impor bekas dengan barang-barang yang baru tanpa merek, sehingga ruang itu menjadi abu-abu,” jelas Maman.

    “Nah, kita sudah mulai fokus juga ke situ. Jadi, bukan hanya sekadar fokus di baju impor bekasnya, tapi yang di sini (impor barang white label) juga kita sudah harus mulai fokus,” imbuhnya.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DJP sebut TER picu kontraksi penerimaan PPh orang pribadi dan PPh 21

    DJP sebut TER picu kontraksi penerimaan PPh orang pribadi dan PPh 21

    Ada penurunan PPh orang pribadi dan PPh 21 akibat terdampak TER di awal tahun.

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengatakan kebijakan tarif efektif rata-rata (TER) menyebabkan kontraksi penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dan PPh 21.

    Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan dari jenis pajak PPh OP dan PPh 21 tercatat sebesar Rp191,66 triliun atau turun 12,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    “Ada penurunan PPh orang pribadi dan PPh 21 akibat terdampak TER di awal tahun,” kata Bimo dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Senin.

    Merespons laporan tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta DJP untuk merasionalisasikan kebijakan TER agar tak membuat penerimaan pajak terus terkontraksi.

    Bimo pun menyatakan akan kembali meninjau data dan melakukan normalisasi perhitungan TER. Di samping itu, Bimo juga akan mempelajari realokasi deposit per jenis pajak.

    Sebagai informasi, kebijakan TER yang telah diterapkan sejak Januari 2024 dirumuskan dengan desain yang menyederhanakan penghitungan pajak bila dibandingkan dengan tarif progresif Pasal 17 Undang-Undang PPh. Namun, penerapan tarif TER kerap menimbulkan lebih bayar, sehingga otoritas pajak perlu melakukan restitusi kepada wajib pajak.

    Adapun penerimaan pajak per Oktober 2025 secara umum tercatat melambat bila dibandingkan dengan tren tahun lalu.

    Realisasi penerimaan pajak neto mencapai Rp1.459,03 triliun per Oktober 2025 atau setara 70,2 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

    Bila ditinjau per jenis pajak, penerimaan PPh badan tercatat senilai Rp237,56 triliun, atau terkoreksi 9,6 persen year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

    Lalu, PPh orang pribadi dan PPh 21 tercatat senilai Rp191,66 triliun, atau terkoreksi 12,8 persen (yoy) dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

    Kemudian, PPh final, PPh 22 dan PPh 26 tercatat senilai Rp275,57 triliun, atau terkoreksi 0,1 persen (yoy) dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

    Selanjutnya, penerimaan PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tercatat senilai Rp556,61 triliun, atau terkoreksi 10,3 persen (yoy) dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Adapun penerimaan pajak lainnya tercatat senilai Rp197,61 triliun.

    Menurut Bimo, salah satu faktor melambatnya penerimaan pajak tahun ini adalah lonjakan restitusi atau pengembalian pajak yang mencapai 36,4 persen.

    Secara nilai, restitusi pajak tercatat sebesar Rp340,52 triliun, salah satunya berasal dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan Rp93,80 triliun. Nilai ini tumbuh 80 persen dari periode yang sama tahun lalu.

    Kemudian, dari pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri sebesar Rp238,86 triliun yang tumbuh 23,9 persen serta jenis pajak lainnya Rp7,87 triliun atau naik 65,7 persen.

    Namun, meski restitusi menyebabkan perlambatan penerimaan pajak, Bimo memastikan pengembalian pajak ini berdampak positif lantaran bisa menggeliatkan gerak perekonomian.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKPP berhentikan Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen

    DKPP berhentikan Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras sekaligus pemberhentian dari jabatan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen kepada Hofni Yulius Mandripon dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin.

    Hofni Yulius Mandripon berstatus sebagai Teradu VI dalam perkara dengan nomor 190-PKE-DKPP/IX/2025 yang diadukan oleh empat pengadu, yaitu Kadir Salwey, Nataniel Wanaribaba, Simei Simeon Mudumi, dan Ribka Karubaba.

    “Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Teradu VI, Hofni Yulius Mandripon, selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin.

    Hofni terbukti memiliki kedekatan hubungan dengan seorang perempuan yang menjadi Staf Panitia Distrik Ampimio yang kemudian diperbantukan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen.

    Ia dinilai telah memanfaatkan kedudukan dan kewenangan jabatannya untuk mendekati hingga tinggal bersama keluarga staf tersebut.

    Dalam pertimbangan putusan perkara Nomor 190-PKE-DKPP/IX/2025, DKPP menyebut Hofni selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen memiliki tuntutan pekerjaan untuk menjaga harkat dan martabat jabatan, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta memastikan setiap penggunaan kewenangan dilakukan hanya untuk kepentingan tugas pengawasan pemilu.

    “Pemanfaatan posisi jabatan untuk membangun relasi pribadi yang tidak patut, apalagi sampai tinggal bersama, menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan otoritas dan konflik kepentingan yang tidak dapat dibenarkan dalam kerangka tugas pengawasan,” kata Ratna Dewi.

    DKPP menilai tindakan Hofni secara nyata telah melanggar prinsip integritas, profesionalitas, dan keteladanan moral yang merupakan landasan utama bagi seorang penyelenggara pemilu.

    Terlebih ketika relasi tersebut terjadi dalam konteks ketimpangan posisi atau kekuasaan, maka hal itu menimbulkan adanya pemanfaatan jabatan untuk kepentingan pribadi, merusak kredibilitas pribadi, serta mencederai kehormatan institusi Bawaslu.

    “Berdasarkan fakta persidangan, tindakan Teradu VI tersebut merupakan tindakan pemanfaatan kedudukan yang menimbulkan kerentanan terhadap penyalahgunaan otoritas, merusak kepercayaan publik, dan mencederai marwah lembaga pengawas pemilu,” tuturnya.

    Dalam sidang ini, DKPP membacakan putusan untuk tiga perkara, yakni perkara 190-PKE-DKPP/IX/2025, 192-PKE-DKPP/IX/2025, dan 194-PKE-DKPP/IX/2025.

    Sidang ini dipimpin oleh Ratna Dewi Pettalolo selaku Ketua Majelis dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang bertindak sebagai Anggota Majelis.

    Berikut daftar perkara yang diputus DKPP pada 24 November 2025

    1. Nomor perkara 190-PKE-DKPP/IX/2025:

    Lima anggota Kabupaten Kepulauan Yapen diberi saksi peringatan, yakni Zakeus Rumpedai, Evrida Worembai, Hugo Alvian Imbiri, Ferdinand Yakob Pieter, dan Irwansya.

    Hofni Yulius Mandripon diberhentikan sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen.

    Sedangkan dua anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen Salmon Robaha dan Herold Max Jandeday direhabilitasi karena tidak terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu.

    2. Nomor Perkara 192-PKE-DKPP/IX/2025
    Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Utara yakniYanser Wardin Harefa, San Ristiani Laoli, dan Edikania Zega diberi sanksi peringatan.

    3. Nomor Perkara 194-PKE-DKPP/IX/2025
    DKPP tidak menjatuhkan putusan melainkan Ketetapan terhadap Anggota Bawaslu Kota Palopo Ardiansyah Indra Panca Putra, karena pengadu perkara tersebut mencabut aduannya sebelum sidang dilaksanakan.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dirjen Pajak sebut fatwa pajak berkeadilan MUI merupakan bagian pemda

    Dirjen Pajak sebut fatwa pajak berkeadilan MUI merupakan bagian pemda

    Sebenarnya yang ditanyakan itu PBB P2 (pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan). Itu di (pemerintah) daerah.

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengatakan fatwa pajak berkeadilan yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan jenis pajak yang dikelola oleh pemerintah daerah.

    “Sebenarnya yang ditanyakan itu PBB P2 (pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan). Itu di (pemerintah) daerah,” kata Bimo saat dikonfirmasi wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

    Atas objek pajak tersebut, regulasi yang ada telah menetapkan bahwa wewenangnya dikelola oleh pemda, termasuk soal kebijakan, tarif, penaikan dasar, hingga pengenaan tarif pajak.

    Sementara objek PBB yang menjadi wewenang DJP berkisar pada sektor kelautan, perikanan, pertambangan, dan kehutanan.

    “Kami juga sudah diskusi dengan MUI sebelumnya. Jadi, nanti coba kami tabayyun (mencari kejelasan) dengan MUI,” ujarnya pula.

    Sebelumnya, MUI menetapkan fatwa untuk pajak yang berkeadilan, sebagai respons tentang masalah sosial yang muncul akibat adanya kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dinilai tidak adil, sehingga meresahkan masyarakat.

    Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam Munas XI MUI, di Jakarta, Minggu (23/11), mengatakan objek pajak dikenakan hanya kepada harta yang dapat digunakan untuk produktivitas dan/atau merupakan kebutuhan sekunder dan tersier.

    “Jadi pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang kita huni, itu tidak mencerminkan keadilan serta tujuan pajak,” ujarnya lagi.

    Hal itu, katanya pula, karena pada hakikatnya, pajak hanya dikenakan kepada warga negara yang memiliki kemampuan secara finansial.

    “Kalau analog dengan kewajiban zakat, kemampuan finansial itu secara syariat minimal setara dengan nishab zakat mal yaitu 85 gram emas. Ini bisa jadi batas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak),” kata dia pula.

    Oleh karena itu, MUI memberikan sejumlah rekomendasi, seperti peninjauan kembali terhadap beban perpajakan, terutama pajak progresif yang nilainya dirasakan terlalu besar.

    Selain itu, pemerintah dan DPR dianggap berkewajiban mengevaluasi berbagai ketentuan perundang-undangan terkait dengan perpajakan yang tidak berkeadilan dan menjadikan fatwa ini sebagai pedoman.

    Pemerintah juga dinilai wajib mengelola pajak dengan amanah dan menjadikan fatwa ini sebagai pedoman.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Freeport Indonesia targetkan produksi tembaga 478 ribu ton pada 2026

    Freeport Indonesia targetkan produksi tembaga 478 ribu ton pada 2026

    Sementara untuk emas, Freeport menargetkan produksi dari rencana 45 ton menjadi hanya akan memproduksi 26 ton.

    Jakarta (ANTARA) – PT Freeport Indonesia menargetkan produksi tembaga pada tahun 2026 sebesar 478 ribu ton, dari rencana awal mencapai 700 ribu ton.

    “Kalau dilihat dari rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) kita tahun 2026, rencana kalau di RKAB 2026 yang lama yang sudah kita revisi dan sudah kita sampaikan ke Kementerian ESDM pada pertengahan November yang lalu, dari rencana awal 700 ribu ton tembaga itu di RKAB 2026 baru kita hanya akan memproduksi 478 ribu ton tembaga atau hanya 68 persen,” ujar Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin.

    Sementara untuk emas, Freeport menargetkan produksi dari rencana 45 ton menjadi hanya akan memproduksi 26 ton, dan produksi emas ini semuanya akan dikonsumsi oleh PT Aneka Tambang Tbk atau Antam. Freeport sendiri tidak ada rencana untuk mengekspor emas.

    Tony juga menyampaikan bahwa untuk prediksi harga logam tembaga dalam RKAB 2026 baru akan bisa mencapai 4,75 dolar Amerika Serikat (AS) per pound, lebih tinggi dari proyeksi RKAB 2026 lama yang sebesar 3,75 dolar AS.

    Sedangkan, harga emas diprediksikan pada tahun depan akan mencapai 4.000 dolar AS per troy ounce, lebih tinggi dibandingkan proyeksi dalam RKAB 2026 lama sebesar 1.900 dolar AS per troy ounce.

    “Sehingga proyeksinya peningkatan harga jual ini cukup tinggi dari tembaga maupun emas,” kata Tony.

    Dengan demikian, proyeksi hasil penjualan Freeport dari RKAB 2026 baru sebesar 8,3 miliar dolar AS. Dari besaran tersebut, proyeksi penerimaan negara yang disetorkan oleh Freeport pada 2026 mencapai 2,9 miliar dolar AS.

    “Dan penerimaan negara ini saya ulangi adalah dari pajak perseroan badan, dividen dan juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) baik royalti maupun PNBP lainnya,” kata Tony pula.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mengolah slag, menjaga lingkungan

    Mengolah slag, menjaga lingkungan

    Proses peleburan bijih nikel menyisakan limbah, dikenal sebagai slag yang harus diolah agar tidak mencemari lingkungan. Inovasi PT Vale Indonesia berhasil memproses slag menjadi produk yang bermanfaat bagi industri, masyarakat, serta lingkungan.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mengolah slag, menjaga lingkungan

    Mengolah slag, menjaga lingkungan

    Proses peleburan bijih nikel menyisakan limbah, dikenal sebagai slag yang harus diolah agar tidak mencemari lingkungan. Inovasi PT Vale Indonesia berhasil memproses slag menjadi produk yang bermanfaat bagi industri, masyarakat, serta lingkungan.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mentan: Transformasi pangan dorong produktivitas-kesejahteraan petani

    Mentan: Transformasi pangan dorong produktivitas-kesejahteraan petani

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan transformasi pangan berkeadilan terus diperkuat melalui strategi komprehensif yang menempatkan peningkatan produksi dan kesejahteraan petani sebagai fondasi utama pembangunan pertanian nasional.

    “Kementerian Pertanian telah melakukan transformasi pangan berkeadilan dengan fokus pada peningkatan produksi dan kesejahteraan petani,” kata Mentan dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin.

    Amran menjelaskan Kementerian Pertanian telah memfokuskan transformasi pada lima bidang strategis meliputi perbaikan kebijakan dan regulasi, penguatan sarana-prasarana, peningkatan produksi, pengembangan sumber daya manusia, serta pembenahan tata kelola pertanian nasional.

    Menurut Amran, berbagai terobosan kebijakan yang dijalankan menghasilkan capaian indikator makro yang membanggakan, menunjukkan sektor pertanian semakin stabil, produktif, dan mampu menopang ketahanan pangan Indonesia dalam jangka panjang.

    Ia menyebutkan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor pertanian 2025 tercatat mencapai 14,35 persen, menjadikannya kontribusi terbesar kedua terhadap perekonomian nasional sekaligus tertinggi dalam enam tahun terakhir.

    Kemudian Nilai Tukar Petani (NTP) pada Oktober sebesar 124,33 persen dan September mencapai 124,36 persen, menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah dan bukti nyata meningkatnya daya beli serta penghasilan petani.

    “PDB Pertanian 2025 sebesar 14,35 persen, tertinggi kedua penopang PDB nasional dan tertinggi selama enam tahun terakhir. NTP Oktober 124,33 persen dan September 124,36 persen tertinggi sepanjang sejarah,” beber Amran.

    Selanjutnya ekspor pertanian hingga Agustus 2025 menembus Rp507,78 triliun atau tumbuh 42 persen dibanding tahun sebelumnya, menunjukkan meningkatnya daya saing komoditas Indonesia di pasar global.

    Kemudian jumlah tenaga kerja pertanian juga meningkat menjadi 38,99 juta orang atau naik 1,8 persen dari tahun 2024, mencerminkan semakin kuatnya minat masyarakat terlibat dalam sektor pangan nasional.

    Amran menyampaikan tantangan pemenuhan pangan bagi 286 juta penduduk Indonesia membutuhkan strategi terencana melalui tema Rencana Kerja Pemerintah 2025 yang menekankan akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

    Tema tersebut diterjemahkan Kementerian Pertanian melalui empat program implementasi yang selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mulai dari Asta Cita, program prioritas, hingga target hasil terbaik pembangunan nasional.

    Amran mengatakan Presiden pada awalnya menargetkan swasembada pangan dicapai dalam empat tahun. Target itu disampaikan Presiden saat pidato pelantikan 20 Oktober 2024.

    Kemudian target itu dipercepat menjadi tiga tahun pada KTT Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) Peru, pada 16 November 2024, dan akhirnya ditegaskan hanya satu tahun dalam Sidang Kabinet Paripurna.

    “Puncaknya dalam Sidang Kabinet Paripurna pada tanggal 22 Januari 2025, Presiden kembali mempertegas dengan menetapkan target swasembada pangan dipercepat menjadi hanya dalam waktu satu tahun,” beber Amran.

    Menurutnya target percepatan tersebut menjadi dorongan kuat bagi Kementerian Pertanian untuk menyusun langkah-langkah progresif demi memastikan ketahanan pangan terjaga sekaligus mengamankan pasokan pangan nasional di tengah dinamika global.

    Pada tahun 2025, Kementerian Pertanian memfokuskan percepatan melalui program pengungkit utama seperti pencetakan sawah baru, optimalisasi lahan, pompanisasi pada lahan hujan, dan peningkatan potensi tanam bekerja sama dengan berbagai kementerian terkait.

    Berbagai langkah tersebut diperkuat melalui pengembangan tumpangsari padi gogo di perkebunan produktif sebagai upaya memaksimalkan lahan sekaligus meningkatkan pendapatan petani menuju swasembada pangan berkelanjutan.

    Adapun berdasarkan data Kerangka Sampel Area Badan Pusat Statistik (KSA BPS), produksi beras secara nasional periode Januari-Desember 2025 diproyeksikan mencapai 34,77 juta ton, meningkat 13,54 persen dari target yang diberikan 32 juta ton.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.