Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Aura Kasih mendadak mendatangi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Kedatangannya bukan terkait perselisihan dengan mantan suami, melainkan mengajukan permohonan penetapan perwalian anak atas putrinya, Arabella, hasil pernikahannya dengan Erick Amaral.
Aura Kasih menjelaskan, pengurusan legalitas perwalian sangat penting bagi dirinya, terutama untuk kebutuhan administrasi Arabella di masa depan.
“Datang ke sini untuk mengurus legalitas penetapan perwalian agar administrasinya lebih mudah di masa depan. Kalau sudah ada penetapannya, semuanya jadi lebih gampang,” ujar Aura Kasih melalui dikutip dari YouTube Citraselebriti, Selasa (9/12/2025).
Menurutnya, dokumen perwalian menjadi syarat penting ketika akan mengurus berbagai kebutuhan, mulai dari paspor, visa, hingga dokumen kependudukan.
Aura Kasih menyebut, dirinya kini sering bepergian bersama anaknya. Karena itu, legalitas perwalian dibutuhkan agar proses perjalanan ke luar negeri menjadi lebih lancar.
“Aku sama anak sering liburan. Kalau mau ke Eropa atau negara lain, kan butuh perwalian. Buat visa, paspor, sekolah di luar negeri juga pasti ditanya persetujuan ayahnya. Jadi perwalian ini buat mempermudah,” jelasnya.
Ia menegaskan, langkah ini sama sekali bukan hasil dari konflik atau perselisihan dengan Erick Amaral, mantan suaminya.
“Ini cuma untuk administrasi. Enggak ada masalah atau perselisihan dengan mantan suami. Semuanya baik-baik saja,” tegasnya.
Sebagai informasi, Aura Kasih dan Erick Amaral resmi bercerai pada 28 April 2021. Dalam putusan tersebut, hak asuh dan perwalian Arabella memang diberikan kepada Aura Kasih.
