Aturan Resmi Pemberian THR Bakal Keluar Sebelum Puasa, Kira-kira Apakah Isinya?

Aturan Resmi Pemberian THR Bakal Keluar Sebelum Puasa, Kira-kira Apakah Isinya?

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) saat ini sedang menyiapkan peraturan pemerintah (PP) berkaitan kebijakan pemberian gaji 13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS.

Bahkan disebutkan jika PP tersebut dijadwalkan bakal diresmikan sebelum Ramadan.

Namun berkaitan tanggal pastinya, Kemenpan RB akan menunggu ketok palu dari Presiden Prabowo Subianto.

Menpan RB, Rini Widyantini mengatakan, gaji ke-13 dan THR bagi PNS dalam kondisi aman dan telah disiapkan. 

“Sudah disiapkan, aman itu,” kata Rini Widyantini seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (12/2/2025).

Dia mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait gaji ke-13 dan 14 PNS itu sedang disusun dan akan keluar dalam waktu dekat.

“Kami sedang persiapkan PP.”

“Mudah-mudahan sebelum bulan puasa sudah keluar,” imbuh Rini.

Kepastian gaji ke-13 dan THR ini juga disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Kamis (6/2/2025).

“Enggak (dibatalkan), itu sedang diproses saja,” ujar dia.

Para ASN diminta menunggu keputusan resmi karena saat ini masih dalam tahap finalisasi.

“Sudah dianggarkan, sedang diproses, tunggu saja,” imbuh dia.

Namun, ada pertanyaan lain yang belum terjawab seperti rincian anggaran yang disiapkan, progres pencairan serta dampaknya terhadap kebijakan efisiensi anggaran. (*)