Atasi Premanisme di Pasuruan, Polisi Buka Blokade Jalan dan Pabrik Gas
Tim Redaksi
PASURUAN, KOMPAS.com
– Sehari setelah menangkap pelaku
aksi premanisme
yang memalak, aparat kepolisian dari Polres
Pasuruan
Kota kembali memerangi aksi
premanisme
.
Kali ini tindakan digelar di pabrik penghasil gas, PT.Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) Gas Metering Station (GMS) di Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (12/04/2025).
Polisi membuka paksa jalan masuk pabrik dan area tambak yang ditutup oleh oknum warga setempat demi kepentingan sendiri.
Saat melepas sejumlah kayu dan bambu, tidak ada warga yang melakukan perlawanan.
“Tadi ada laporan, ada jalan umum yang coba-coba diganggu oleh pihak-pihak tertentu hanya untuk kepentingan pribadi. Padahal ini jalan umum,” kata AKBP. Davis Busin Siswara, Kapolres Pasuruan Kota, Sabtu.
Tindakan polisi
disaksikan langsung oleh kepala desa setempat. Tidak ada perlawanan dari warga yang menutup akses masuk tambak dan PT. HCML.
“Tidak ada kepentingan pribadi sampai harus menutup jalan. Kalau Anda ‘
gentle
‘, Anda harus bertanggung jawab. Kasatreskrim segera panggil pihak-pihak yang mencoba mengganggu jalan umum ini,” kata Davis pada Iptu. Choirul Mustofa, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota.
Pihak kepolisian menyayangkan masih adanya warga yang protes terhadap tindakan premanisme dengan menutup akses jalan umum dengan seenaknya.
Polisi pun akan bersiaga dalam beberapa hari untuk menjamin tidak adanya aksi serupa.
Suryono Pane, salah satu anggota Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (P3D) Kabupaten Pasuruan, mendukung langkah kepolisian yang merespons cepat adanya penindakan praktik premanisme.
Praktik tersebut dapat mengancam pertumbuhan ekonomi dan mengganggu investor yang masuk di Kabupaten Pasuruan.
“Pemkab Pasuruan tentu mendukung
tindakan polisi
yang memberantas premanisme di lingkungan industri,” terangnya.
Sebelumnya Polres Pasuruan Kota melakukan tangkap tangan terhadap tiga pelaku yang memalak di kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Jumat (11/4/2025).
Pelaku kedapatan sudah menerima uang tunai Rp 5 juta dari PT. Liquefied Natural Gas (LNG) dalam proses pemasangan pipa gas.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Atasi Premanisme di Pasuruan, Polisi Buka Blokade Jalan dan Pabrik Gas Regional 12 April 2025
/data/photo/2025/04/12/67fa54169cd14.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)