TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengkaji rencana pembangunan Tol Puncak, Bogor, Jawa Barat. Proyek ini digagas sebagai solusi untuk mengurangi kemacetan menuju kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU Rachman Arief Dienaputra mengungkap saat ini pihaknya sedang memperdalam studi kelayakan (feasibility study/FS) proyek tersebut.
“[Tol Puncak] masih dalam kajian. Kami sedang memperdalam FS-nya,” kata Rachman ketika ditemui di kantor Kementerian PU, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).
Ia mengatakan, saat ini Kementerian PU sedang memperdalam dan memastikan agar kajian yang dilakukan akurat.
Kajian tersebut meliputi estimasi biaya yang dibutuhkan untuk konstruksi Tol Puncak serta potensi pendanaan dari berbagai sumber agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Karena sekarang kan dipastikan bahwa pembangunan infrastruktur itu seminimal mungkin tidak menggunakan dana APBN,” ujar Rachman.
Ia juga mengatakan bahwa potensi ekonomi di kawasan Tol Puncak juga dilihat oleh Kementerian PU untuk mendukung pembiayaan proyek ini.
Salah satu skema yang sedang dipertimbangkan adalah pengembangan kawasan (land development) di sekitar jalan tol.
Pemerintah nantinya akan mengembangkan dan mengelola kawasan tersebut guna memperoleh pendapatan yang kelak dapat digunakan untuk membiayai pembangunan tol.
“Saya melihat potensinya salah satunya dari land development. Kalau misalnya ada satu kawasan yang akan kami bangun jalan tol, apakah bisa pemerintah menguasai kawasan tersebut? Bukan pemerintah sebagai developer-nya untuk mengembangkan kawasan tersebut,” ucap Rachman.
“Nah, hasil keuntungan dari sana untuk pembiayaan tol. Itu lagi coba kami upayakan,” jelasnya.
Ia berencana melakukan komunikasi dengan Badan Bank Tanah untuk ketersediaan lahan yang ada di kawasan Tol Puncak.
“Bayangkan ada satu kawasan yang dikembangkan seperti Summarecon atau PIK. Kenapa kami tidak bisa begitu? Kami akan coba komunikasikan dengan Badan Bank Tanah,” kata Rachman.