Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
ASN Tidak Perlu Masuk pada 8 April 2025? Begini Penjelasan Lengkapnya – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

ASN Tidak Perlu Masuk pada 8 April 2025? Begini Penjelasan Lengkapnya

ASN Tidak Perlu Masuk pada 8 April 2025? Begini Penjelasan Lengkapnya

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Selasa, 8 April 2025. Kebijakan ini menjadi respons atas potensi lonjakan arus balik Lebaran 2025 yang diperkirakan masih tinggi hingga H+5 Idul Fitri.

Menhub: WFA Diperpanjang untuk Mengurai Arus Balik

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan evaluasi terkini terhadap arus mudik dan prediksi arus balik. Ia menyebut bahwa meski Lebaran telah usai, pergerakan masyarakat belum mereda secara signifikan.

“Ketika di H+2 tanggal 3 April, kita masih melihat adanya peningkatan arus mudik. Dari evaluasi itu, kami menyimpulkan bahwa arus balik kemungkinan akan cukup tinggi,” ujar Dudy di Yogyakarta, Sabtu 5 April 2025.

Dia melanjutkan, pemberlakuan WFA dapat memberi kelonggaran bagi para pemudik untuk kembali ke kota asal secara bertahap, tanpa terburu-buru mengejar waktu masuk kantor.

“Kami memandang bahwa WFA perlu diberlakukan supaya bisa mengurai kepadatan. Harapannya, kepadatan tidak terlalu tinggi sehingga masyarakat bisa menikmati perjalanan pulang dengan lebih nyaman,” tutur Dudy Purwagandhi.

Kebijakan ini juga diharapkan mendukung kelancaran transportasi dan menghindari penumpukan kendaraan di ruas jalan nasional, tol, maupun terminal dan stasiun.

Awalnya Hanya Sampai 5 April, Kini Diperpanjang

Kebijakan WFA awalnya hanya berlaku dari tanggal 3 hingga 5 April 2025, sebagaimana diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini. Namun dengan mempertimbangkan dinamika arus lalu lintas pasca-Lebaran, masa berlaku WFA kini diperpanjang hingga 8 April 2025.

Artinya, ASN tidak diwajibkan untuk bekerja dari kantor pada tanggal 8 April dan dapat tetap bekerja dari rumah atau lokasi lainnya. Pemerintah berharap kebijakan ini dimanfaatkan secara bijak oleh ASN untuk tetap produktif, sekaligus mendukung upaya pengelolaan arus balik secara lebih merata.

Belum Ada Data Final Soal Jumlah Pemudik

Meskipun arus mudik dan balik masih berlangsung, Menhub mengaku belum bisa memastikan jumlah pasti pemudik tahun ini. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan setelah seluruh proses mudik dan balik selesai.

“Karena ini belum selesai, jadi kami belum menghitung. Setelah semua selesai akan kami hitung sehingga dapat angka yang final,” ujarnya.

Dudy Purwagandhi juga menekankan bahwa fokus utama Kementerian Perhubungan adalah memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi agar masyarakat merasa aman dan nyaman selama periode Lebaran.

“Bagi kami yang penting adalah bagaimana menyiapkan sarana prasarana agar mudik ini menjadi lebih aman dan nyaman untuk masyarakat,” tambahnya.

ASN Masuk Kembali pada 9 April 2025

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, menegaskan bahwa ASN di wilayahnya wajib kembali masuk kantor secara fisik mulai Rabu, 9 April 2025. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono, mengingatkan bahwa masa libur Lebaran tahun ini sudah cukup panjang, yakni sejak 28 Maret.

“Setelah ada Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat, maka tanggal 8 masih Work From Home (WFA), jadi mulai masuk pada 9 April,” kata Karsono.

Dia menegaskan bahwa ASN dilarang menambah libur tanpa alasan resmi. Pemkot juga merencanakan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama kerja untuk memantau tingkat kehadiran ASN.

“Yang jelas tidak boleh menambah cuti, karena sudah cukup lama cuti Lebaran. Mulai libur itu dari 28 Maret sampai 8 April besok,” ujarnya.

Sanksi Menanti ASN yang Mangkir Masuk

Bagi ASN yang tidak masuk pada 9 April 2025 tanpa alasan yang sah, Pemkot Serang telah menyiapkan sanksi administratif.

“Kalau tidak masuk di tanggal 9 tanpa alasan yang jelas, maka akan ada teguran tertulis,” kata Karsono tegas.

Selain itu, Pemkot Serang juga mengingatkan para pejabat di lingkungannya agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik atau keperluan pribadi selama masa libur Lebaran.

“Pak wali juga sudah ingatkan, yang ada mobil dinas supaya tidak dibawa mudik. Kami tidak melarang mudik, tapi larang menggunakan kendaraan dinas,” katanya.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Merangkum Semua Peristiwa