ASN Pemkab Banyumas Diminta Tak Pakai Seragam Dinas Imbas Demo Anarkistis Regional 31 Agustus 2025

ASN Pemkab Banyumas Diminta Tak Pakai Seragam Dinas Imbas Demo Anarkistis
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        31 Agustus 2025

ASN Pemkab Banyumas Diminta Tak Pakai Seragam Dinas Imbas Demo Anarkistis
Tim Redaksi
BANYUMAS, KOMPAS.com
– Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas diminta tidak mengenakan pakaian dinas beserta atributnya mulai Senin (1/9/2025).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie, sebagai langkah antisipasi terhadap situasi keamanan usai demonstrasi anarkis pada Sabtu (30/8/2025).
“Ada arahan dari pemerintah provinsi, kita bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Sifatnya imbauan bukan instruksi,” kata Agus saat dihubungi, Minggu (31/8/2025) malam.
Sebagai gantinya, ASN maupun non-ASN diminta mengenakan batik, lurik, atau kemeja. Pakaian berbahan jeans dilarang dipakai. Aturan ini berlaku sampai kondisi dinyatakan kondusif.
Kebijakan tersebut tidak berlaku bagi ASN dan non-ASN yang bertugas di perangkat daerah bidang ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta perhubungan.
Selain pakaian, penggunaan kendaraan dinas juga diatur lebih ketat. ASN diminta mengemudikan kendaraan dinas dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan.
Kericuhan terjadi saat demonstrasi di sekitar Alun-alun Purwokerto pada Sabtu (30/8/2025). Sejumlah fasilitas di kompleks kantor Pemkab sekaligus kantor bupati menjadi sasaran amuk massa.
Massa merobohkan pintu gerbang dan melempari area kantor menggunakan benda keras. Akibatnya, ruang Bagian Prokompim dan press room rusak parah. Tembok perkantoran dicorat-coret menggunakan cat semprot, sementara sejumlah fasilitas di alun-alun juga ikut dirusak.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.