ASN Kepahiang Bengkulu Dipecat Usai Injak Al-Qur’an

ASN Kepahiang Bengkulu Dipecat Usai Injak Al-Qur’an

Liputan6.com, Bengkulu – Pemerintah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan pemecatan terhadap Vita Amalia, Aparatur Sipil Negara atau ASN yang viral setelah video dirinya injak Al-Qur’an beredar di media sosial. Vita merupakan staf di kantor kelurahan Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang.

Sekretaris Daerah Kepahiang sekaligus Ketua Tim Penegak Disiplin, Hartono, mengatakan keputusan pemecatan diambil setelah melalui proses kajian mendalam.

Proses tersebut melibatkan pemeriksaan dari Inspektorat, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM), hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang.

Pihaknya juga sudah mempertimbangkan dampak kepada masyarakat, pemerintah daerah, provinsi, dan negara. Memutuskan hukuman terberat, yaitu pemecatan.

“Diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” tegas Hartono saat dikonfirmasi Liputan6.com lewat pesan WhatsApp.

Keputusan pemecatan ini diumumkan setelah melalui proses kajian mendalam oleh tim penegak disiplin, termasuk pemeriksaan dari inspektorat, BKDPSDM, dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kepahiang.

Video aksi seorang perempuan menginjak Alquran sebelumnya ramai di berbagai platform media sosial dan memicu kemarahan masyarakat

Vita kemudian memberikan klarifikasi di Polres Kepahiang pada Jumat (10/10/2025), menyebut bahwa yang ia injak adalah buku surat Yasin, bukan Al-Qur’an penuh. Ia mengaku saat itu dalam kondisi sakit dan tertekan oleh masalah pribadi.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Hartono, menegaskan bahwa keputusan pemecatan diambil dengan mempertimbangkan dampak sosial dan hukum.

“Kita juga mempertimbangkan dampak kepada masyarakat, kepada pemerintah daerah, kepada provinsi, kepada negara, maka kami memutuskan hukuman terberat, pemecatan. Istilahnya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” jelas Hartono.