ASN di Lumajang Belum Terima THR, Pemda Tunggu Instruksi Kemendagri Surabaya 17 Maret 2025

ASN di Lumajang Belum Terima THR, Pemda Tunggu Instruksi Kemendagri
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        17 Maret 2025

ASN di Lumajang Belum Terima THR, Pemda Tunggu Instruksi Kemendagri
Tim Redaksi
LUMAJANG, KOMPAS.com
– Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, belum menerima
tunjangan hari raya
(THR) untuk tahun 2025.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa pencairan THR untuk ASN dimulai hari ini, Senin (17/3/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang,
Agus Triyono
, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah masih menunggu instruksi dari Menteri Dalam Negeri (
Mendagri
) mengenai siapa saja yang berhak menerima THR.
Agus menjelaskan bahwa pemerintah pusat baru saja mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) terkait penyaluran THR untuk ASN, sedangkan instruksi dari Mendagri belum diterima.
“Sampai saat ini kami masih menunggu Inmendagri (instruksi Mendagri) terkait dengan siapa saja, kemudian bagaimana penyalurannya, apakah ada yang dikecualikan dan sebagainya,” ungkap Agus di Lumajang, Senin (17/3/2025).
Meskipun demikian, Agus menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan draft keputusan bupati mengenai pemberian THR bagi ASN dan siap untuk ditandatangani segera setelah instruksi Mendagri diterima.
Ia juga menambahkan bahwa postur anggaran pemerintah dari APBD untuk THR ASN dan pegawai sudah tersedia dan siap disalurkan, meskipun ia tidak menyebutkan berapa nominal yang disiapkan untuk pemberian THR tahun ini.
“Prinsipnya, kami di daerah draft keputusan bupati sudah siap, jadi nanti begitu Inmendagri keluar, THR bisa langsung kami salurkan,” ujar Agus.
Agus berharap instruksi Mendagri dapat segera dikeluarkan agar pemerintah daerah tidak terlambat mencairkan THR untuk ASN maupun pegawai.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.