TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan memantau sembilan lintasan utama kapal nasional selama momen libur Lebaran 2025.
Ke sembilan lintasan tersebut diantaranya Merak – Bakauheni, Ketapang – Gilimanuk, Jangkar – Lembar, Padangbai – Lembar, Kayangan – Pototano, Tanjung Api-Api – Tanjung Kelian, Ajibata – Ambarita, Penajam – Kariangau, dan Bajoe – Kolaka.
Selain itu, ASDP juga menyiapkan layanan di pelabuhan perbantuan, yakni Ciwandan – Wika Beton dan Bojonegara – Muara Pilu, guna mengurangi kepadatan di lintasan utama.
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin, menjelaskan ASDP telah berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kesiapan operasional di berbagai pelabuhan.
“Kami telah menyiapkan skema operasional yang lebih baik, termasuk optimalisasi pelabuhan alternatif seperti Ciwandan, Bojonegara dan Indah Kiat, agar distribusi arus kendaraan lebih merata dan tidak terpusat di Merak dan Bakauheni,” ungkap Shelvy dalam keterangan, Kamis (13/3/2025).
Dengan perkiraan jumlah penumpang mencapai 4,56 juta orang dan total kendaraan sebanyak 1,13 juta unit atau meningkat sekitar 10 persen dari realisasi tahun lalu, ASDP memastikan kesiapan operasional dengan total 68 unit dermaga yang siap digunakan, terdiri dari 56 unit milik ASDP dan 12 unit non-ASDP.
Selain itu, sebanyak 203 unit kapal juga telah disiapkan, yang terdiri dari 59 kapal ASDP Group dan 144 kapal reguler non-ASDP.
Kemudian, bertepatan dengan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada tanggal 29 Maret 2025 yang masuk pada periode Angkutan Lebaran Tahun 2025, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga, maka akan dilakukan penutupan layanan pelabuhan penyeberangan Ketapang dan Gilimanuk.
Periode penutupan di Pelabuhan Ketapang mulai 28 Maret 2025 Pukul 17.00 WIB sampai dengan 30 Maret 2025 Pukul 06.00 WIB.
Sementara periode penutupan di Pelabuhan Gilimanuk mulai tanggal 29 Maret 2025 Pukul 05.00 WITA sampai dengan 30 Maret 2025 Pukul 06.00 WITA.
“Bagi pengguna jasa yang telah melakukan reservasi pada periode tersebut, maka akan dilakukan pengembalian dana secara penuh (full refund) di luar biaya layanan dan administrasi,” terang Shelvy.