Merangkum Semua Peristiwa
Indeks
Era.id  

AS Tolak Laporan Amnesti Internasional tentang Genosida Israel di Gaza

AS Tolak Laporan Amnesti Internasional tentang Genosida Israel di Gaza

ERA.id – Amerika Serikat (AS) menolak laporan Amnesti Internasional yang menyatakan adanya bukti konklusif genosida oleh Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

“Kami tidak sependapat dengan kesimpulan dalam laporan tersebut. Kami telah mengatakan sebelumnya dan terus berpendapat bahwa tuduhan genosida itu tidak berdasar,” kata Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Vedant Patel, kepada wartawan, Kamis (5/12/2024), dikutip dari Anadolu.

Patel mengakui peran penting berbagai lembaga swadaya masyarakat (NGO) dan kelompok hak asasi manusia seperti Amnesti Internasional, tetapi ia menyebut temuan mereka terkait genosida di Gaza sebagai opini, bukan fakta.

Ia menambahkan bahwa temuan kelompok hak asasi manusia tersebut tidak mengubah keprihatinan AS terhadap situasi kemanusiaan di Gaza dan dampaknya pada warga sipil.

Patel mendesak semua pihak untuk bekerja menuju kesepakatan guna mengakhiri perang.

Ketika ditanya apakah AS telah melakukan proses formal untuk menentukan apakah Israel melakukan genosida, Patel menjawab, “Tidak ada kesimpulan formal dari proses tersebut.”

“Masih ada sejumlah proses deliberatif terkait situasi di lapangan, seperti CHIRG (Panduan Tanggapan Insiden Bahaya terhadap Warga Sipil), kebijakan transfer senjata konvensional, dan proses Leahy. Saya tidak akan membahas detail dari proses-proses tersebut,” katanya.

Proses Leahy adalah mekanisme yang digunakan AS untuk memastikan bahwa pasukan negara asing tidak melakukan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia sebelum menerima bantuan dari negara adidaya tersebut.

Sebelumnya, Amnesti Internasional menyatakan telah menemukan cukup bukti untuk menyimpulkan bahwa Israel telah dan terus melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.