Arya Saloka Gugat Cerai, Humas PA Jaksel: Sering Terjadi Pertengkaran

Arya Saloka Gugat Cerai, Humas PA Jaksel: Sering Terjadi Pertengkaran

Jakarta, Beritasatu.com – Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memastikan gugatan perceraian yang diajukan selebritas Arya Saloka terhadap istrinya, Putri Anne dikarenakan adanya pertengkaran yang terus terjadi.

“Gugatan yang diajukan saudara Arya Saloka terhadap cerai talak, yaitu pokok permasalahan adalah perselisihan pertengkaran dan itu yang menjadi pokok utamanya. Sehingga, dia mendalilkan perkaranya dengan Pasal 19 Huruf (F) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975,” ucap Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) H Suryana kepada wartawan di PA Jaksel, Rabu (16/4/2025).

Suryana menyebut, gugatan perceraian yang diajukan oleh Arya Saloka terhadap istrinya, Putri Anne karena permasalahan yang sering terjadi pada rumah tangga keduanya.

“Perselisihan di antara keduanya terjadi terus menerus dan berulang, makanya diajukan gugatan perceraian oleh Arya Saloka terhadap istrinya,” lanjutnya.

Suryana menyebut, Arya Saloka telah mengajukan gugatan perceraian pada Selasa (15/4/2025).

“Gugatan yang diajukan baru saja dilakukan, tepatnya kemarin, Selasa (15/4/2025),” tuturnya.

“Kemudian, kami dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah menentukan tanggal persidangan pertama yaitu dilakukan pada 30 April 2025,” tutup Humas PA Jaksel H Suryana yang membenarkan soal adanya gugatan perceraian yang diajukan Arya Saloka terhadap istrinya, Putri Anne.