Lampung, Beritasatu.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan pihak kepolisian akan menerapkan sistem tunda (delay system) dan menyediakan zona penyangga (buffer zone) untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan arus balik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
“Kami di Lampung memiliki strategi dalam upaya mengantisipasi puncak arus balik yang diprediksi tanggal 6-7 April bahkan mungkin 5, 6, dan 7 (April) ini, sehingga dalam rangka mengantisipasi itu kita sudah siapkan,” kata Irjen Pol Helmy kepada wartawan di Pos Terpadu Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada Kamis (3/4/2025).
Pertama, Polda Lampung menyiapkan beberapa titik rest area yang mampu menampung 1.500 hingga 2.000 kendaraan sebagai buffer zone apabila terjadi penumpukan antrean. Screening tiket penyeberangan juga dilaksanakan di buffer zone untuk memastikan pemudik yang akan masuk ke pelabuhan telah memiliki tiket.
“Jadi untuk di ruas tol misalnya jalur B yang menuju ke Pelabuhan Bakauheni ini ada lima rest area yang sudah kita siapkan, kemudian di arteri ada beberapa yang juga sudah kita siapkan sebagai buffer zone,” imbuhnya.
Namun, apabila antrean kendaraan di Pelabuhan Bakauheni mencapai empat kilometer, maka polisi akan menerapkan delay system. Sistem tunda ini memiliki tiga tipe, yakni kode hijau, kuning, dan merah. Nantinya, kalau terjadi kode merah artinya seluruh buffer zone yang ada di ruas tol maupun jalan arteri akan ditutup.
Pihak kepolisian bersama ASDP juga telah mengalihkan kendaraan truk golongan V B dan VI B menuju ke Pelabuhan Wika Beton menuju Pelabuhan Ciwandan sejak 3 April 2025 pukul 12.00 WIB. Sementara itu, Pelabuhan Bakauheni hanya akan melayani kendaraan roda dua dan roda empat saja.
“Mohon dukungan dari seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan untuk bisa tertib berlalu lintas, jaga kesehatan, kemudian ikuti petunjuk-petunjuk yang sudah disiapkan oleh petugas di lapangan,” pungkasnya terkait arus balik di Pelabuhan Bahauheni.