Jakarta, CNN Indonesia —
Seorang asisten rumah tangga (ART) di Singapura dijatuhi hukuman enam minggu penjara atas tuduhan penyelewengan secara tidak jujur.
Micmic Cyndy, PRT yang merupakan seorang warga negara Filipina, menggunakan uang sebesar 15.500 dolar Singapura atau setara Rp181,8 juta (asumsi kurs Rp11.734 per dolar Singapura) dari rekeningnya usai menerima transfer uang lebih dari 17 ribu dolar Singapura atau Rp199,4 juta dari perusahaan asuransi.
Uang tersebut sebenarnya ditujukan untuk klaim medis orang lain.
Pengadilan setempat menerima laporan bahwa Cyndy adalah seorang PRT dan memiliki rekening tabungan di Bank POSB.
Dilansir dari Channel News Asia, Tokio Marine Life Insurance Singapura menerima pernyataan dari nasabah mereka pada 24 Juli 2023 silam, yang menyebut bahwa ia tak menerima pembayaran untuk klaim medisnya dari perusahaan.
Kepala unit kepatuhan dan risiko di Tokio Marine Life Insurance Singapura kemudian menyelidiki masalah ini dan menyadari bahwa klaim yang diproses telah dibayarkan secara keliru ke rekening POSB milik Cyndy.
Jumlah total sebesar 17.151 dolar Singapura telah dibayarkan kepada Cyndy selama periode 8 Juni 2023 dan 27 Juli 2023.
Dilaporkan bahwa Cyndy mengetahui uang yang telah ditransfer itu bukan uang miliknya, dan bahwa uang itu telah ditransfer ke rekeningnya secara keliru.
Meski demikian, ia tetap menarik uang sebesar 15.560 dari rekeningnya dan membelanjakannya untuk dirinya sendiri, termasuk perjalanan ke kampung halamannya di Filipina antara 29 Juni 2023 dan 7 Juli 2023.
Pada Agustus 2023 lalu, Bank DBS mengirimkan surat kepada Cyndy untuk memintanya mengembalikan uang yang telah disetorkan secara keliru ke rekeningnya.
Cyndy menyetujui sisa dana yang tidak terpakai sebesar 1.591 dolar Singapura untuk dikembalikan kepada pemilik yang sah. Namun, sisanya tidak dapat dikembalikan dan Tokio Marine Life Insurance Singapore mengajukan laporan polisi. Cyndy pun tidak melakukan ganti rugi.
Jaksa menuntut hukuman penjara tetapi menyerahkan keputusannya kepada pengadilan. Jaksa mengatakan bahwa jumlah yang disalahgunakan secara tidak jujur oleh Cyndy cukup besar, yaitu sebesar 15.560 dolar Singapura tanpa adanya ganti rugi.
Untuk penyelewengan yang tidak jujur, pelaku dapat dipenjara hingga dua tahun, didenda, atau keduanya.
(del/sfr)