TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Komisaris XLSmart Arsjad Rasjid memastikan, tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) usai merger antara PT XL AxiataTbk (EXCL), PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT Smart Telecom (ST) menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart).
“Yang utama juga adalah mengenai yang namanya lapangan kerja,” ujar Arsjad di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Arsjad memastikan merger tidak akan mengganggu pelayanan terhadap pelanggan. Selain itu, XLSmart tidak melakukan PHK.
“Kami juga memiliki komitmen terhadap bagaimana bahwa kami memastikan tidak ada adanya PHK untuk karyawan,” tambah Arsjad.
Lalu, Arsjad berujar XLSmart berkomitmen untuk membangun industri menjadi lebih sehat. Di antaranya, XLSmart akan membangun 8.000 Base Transceiver Station (BTS) baru untuk memperluas jangkauan jaringan.
“Jadi supaya nanti juga secara teknologi bisa digunakan untuk pendidikan, kesehatan, untuk membantu juga pemerintahan,” terang Arsjad.
Sebelumnya, PT XL Axiata Tbk. (EXCL) bersama PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) dan PT Smart Telecom secara resmi menandatangani Akta Penggabungan pada 15 April 2025.
Lalu, mengacu pada keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Smartfren Telecom dan Smart Telecom setuju untuk menggabungkan diri dengan XL Axiata sebagai perusahaan penerima penggabungan.
Dengan begitu, status Smartfren Telecom dan Smart Telecom kemudian berakhir karena hukum atau penggabungan usaha.
