Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Bui di Kasus KDRT Selebgram Cut Intan

Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Bui di Kasus KDRT Selebgram Cut Intan

Jakarta, CNN Indonesia

Armor Toreador (25) divonis oleh majelis hakim 4 tahun 6 bulan penjara di kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23) yang dikenal sebagai selebgram.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” kata majelis hakim membacakan putusan terdakwa di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/1) mengutip detikcom.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu 6 tahun penjara. Majelis hakim menyampaikan bahwa salah satu hal yang meringankan adalah Armor belum pernah dihukum penjara.

Diketahui, sidang putusan atau vonis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Armor Toreador (25) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23), digelar hari ini. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Kasi Pidum Kejari (Kejaksaan Negeri) Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma mengatakan keputusan terkait apakah sidangnya digelar terbuka atau tertutup, tergantung keputusan majelis hakim.

“Semua kewenangan hakim (sidangnya terbuka atau tertutup),” ucapnya.

Terpisah, pengacara Armor, Irawansyah, mengatakan pihaknya siap menjalani sidang vonis tersebut. Dia meminta doa diberikan putusan yang terbaik.

“Siap, mohon doanya semoga diberikan putusan yang paling baik,” jelas Irawansyah.

Kasus KDRT Armor terhadap Cut Intan ini viral setelah video yang menunjukkan perbuatan Armor beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Polres Bogor kemudian turun tangan dan menangkap Armor atas laporan dugaan KDRT.

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal KDRT dan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/DAL)

[Gambas:Video CNN]