Jakarta, CNN Indonesia —
Apple tengah bersiap memenuhi syarat untuk bisa menjual iPhone 16 di Indonesia dengan membuka lowongan pekerjaan baru.
Salah satu posisi yang dicari adalah Regional Regulatory Compliance Engineer, yang berperan penting dalam memastikan produk Apple mematuhi regulasi Indonesia.
Dalam deskripsi pekerjaannya, Apple menegaskan bahwa posisi ini bertanggung jawab atas kepatuhan produk sesuai dengan aturan yang berlaku di Tanah Air. Pekerjaan ini mencakup menyusun persyaratan, melakukan pengujian, dan mendapatkan sertifikasi regulasi untuk produk-produk baru Apple, termasuk iPhone.
Perusahaan juga menyebutkan bahwa kandidat yang diincar harus memiliki pemahaman mendalam tentang regulasi Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Selain itu, mereka harus mampu bekerja sama dengan laboratorium pengujian dan pihak pemerintah untuk memastikan produk Apple dapat dipasarkan sesuai aturan.
Tugas lain mencakup melacak persyaratan seperti label, manual, spesifikasi uji RF, hingga memantau perubahan regulasi yang relevan. Pengawasan pasar dan audit juga menjadi bagian dari tanggung jawab posisi ini.
Nantinya, kandidat yang diterima akan ditempatkan di Singapura. Meskipun demikian, Apple mencari kandidat yang fasih berbahasa Indonesia, baik penutur asli maupun kandidat yang memiliki akreditasi pendukung.
Untuk saat ini, Apple tidak menyebutkan berapa gaji yang ditawarkan. Mereka hanya menyebutkan kualifikasi minimum dan pengalaman kerja yang relevan selama lebih dari lima tahun.
“Kami mencari orang yang bertanggungjawab pada seluruh aktivitas kepatuhan produk Apple di Indonesia. Kandidat akan bekerja sama dengan tim manajer proyek, teknisi pengujian, dan pengempang yang terampil, baik lokal dan jarak jauh,” tulis Apple dalam unggahan lowongan kerjanya, mengutip CNBC Indonesia.
Selain posisi Regional Regulatory Compliance Engineer, Apple membuka tiga lowongan lain terkait operasional di Indonesia, yaitu:
Partnership Manager Worldwide Developer Relations (Jakarta).Corporate Communications Manager (Jakarta)Sales Online Channel Account Manager (Jakarta)
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan belum menerima proposal investasi sebesar US$ 1 miliar dari Apple. Pemerintah karena itu belum memberi izin penjualan iPhone 16 untuk Apple.
“Sampai hari ini kami belum terima. Jadi kita memberikan izin berdasarkan apa? Karena dokumen resminya terhadap rencana mereka belum kita terima,” kata Agus Gumiwang kepada wartawan di Gedung Kemenperin, Jakarta, Jum’at (20/12) seperti dikutip dari detik.com.
Agus juga mengatakan sejatinya pemerintah sudah mengundang Apple untuk melakukan pertemuan negosiasi sejak beberapa waktu lalu.
Akan tetapi,sampai kini belum ada jawaban apapun dari pihak Apple.
“Jangankan untuk jawaban proposal resmi, jawaban untuk menghadiri rapat dari undangan rapat yang kami sudah kirim juga itu belum ada kabarnya,” ungkapnya.
(wnu/dmi)
[Gambas:Video CNN]