Aplikasi SIRUKIM Diperbarui, Pendaftaran Rusun di Jakarta Diklaim Lebih Transparan dan Mudah Megapolitan 27 Mei 2025

Aplikasi SIRUKIM Diperbarui, Pendaftaran Rusun di Jakarta Diklaim Lebih Transparan dan Mudah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Mei 2025

Aplikasi SIRUKIM Diperbarui, Pendaftaran Rusun di Jakarta Diklaim Lebih Transparan dan Mudah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi meluncurkan versi terbaru aplikasi
Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman
(Sirukim), Selasa (27/5/2025).
Aplikasi yang kini hadir dengan tampilan dan fitur baru ini diklaim lebih atraktif, responsif, dan transparan.
Tujuannya adalah mempermudah warga dalam mengakses layanan pendaftaran rumah susun sewa (rusunawa) maupun rumah susun milik (rusunami).
Gubernur Jakarta Pramono Anung secara langsung meresmikan peluncuran ulang aplikasi tersebut di Rusunawa Pulogadung, Jakarta Timur.
Menurut Pramono, sebelumnya banyak aduan dari warga terkait sistem yang dianggap tidak transparan. Kini, prosesnya menjadi lebih terbuka dan objektif.
“Siapa pun warga Jakarta bisa mengakses informasi dan mendaftar rusun dengan lebih mudah,” ujar Pramono dalam sambutannya.
Ia juga menyinggung tampilan baru aplikasi yang kini mengusung warna oranye.
“Dulu warnanya hijau, sekarang oranye. Artinya mendukung Persija,” selorohnya, disambut tawa warga yang hadir.
Salah satu fitur unggulan dalam pembaruan ini adalah sistem notifikasi langsung pada akun pemohon. Fitur ini memungkinkan warga memantau sejauh mana proses permohonan mereka berlangsung.
Selain itu, warga kini diberi tambahan waktu tiga hari untuk melengkapi dokumen pendaftaran, guna menjamin proses yang lebih adil dan akuntabel.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Kelik Indriyanto menjelaskan,
aplikasi Sirukim
pertama kali diluncurkan pada 2020. Kini, sistem tersebut telah mengalami sejumlah pembaruan signifikan.
Menurut dia, aplikasi ini digunakan untuk pendaftaran kepemilikan maupun sewa rusunawa bagi warga terdampak program penataan kota.
“Karena jumlah unit rusun yang kami kelola sudah lebih dari 33.000, pembaruan sistem menjadi keharusan,” jelas Kelik.
Ia menambahkan, sistem baru ini dirancang sejalan dengan prinsip
good governance,
yakni pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel.
Dalam aplikasi Sirukim juga tersedia nomor pengaduan khusus untuk melaporkan praktik pungutan liar (pungli), yakni 0821-2121-8031.
“Kalau ada warga yang merasa dimintai pungli dalam proses pendaftaran rusun, silakan langsung laporkan. Kami siap menindaklanjuti,” tegas Kelik.
Warga Jakarta dapat mengakses
aplikasi SIRUKIM
melalui situs resmi
jbrkp.jakarta.go.id
atau mengikuti informasi terbaru melalui akun Instagram Dinas Perumahan Jakarta.
 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.