APK Dirusak OTK, Tim Mundjidah-Sumrambah Pilih Bersikap Tenang
Tim Redaksi
JOMBANG, KOMPAS.com
– Dua alat peraga kampanye (APK) dari pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Jombang nomor urut 1,
Mundjidah Wahab
–
Sumrambah
, dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK).
Rusaknya dua APK dari pasangan Mundjidah – Sumrambah tersebut diketahui pada Minggu (10/11/2024) pagi. Namun tidak diketahui kapan perusakan dilakukan.
Dua APK yang rusak, salah satunya berada di Desa Ceweng, Kecamatan Diwek.
Sedangkan satu APK lainnya berada di wilayah Dusun Sumoyono, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Kerusakan APK dari pasangan Mundjidah – Sumrambah di Desa Ceweng berupa penghilangan wajah calon bupati.
Sekilas terlihat, perusakan dilakukan dengan gunting atau diiris dengan pisau.
Sedangkan kerusakan APK di Dusun Sumoyono, Desa Cukir, berupa perobekan dan penghilangan gambar calon wakil bupati. Sehingga hanya tampak gambar calon bupati.
Donny Anggun, juru bicara tim pemenangan paslon Mundjidah – Sumrambah, membenarkan adanya perusakan APK di dua lokasi di wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
“Ada dua APK yang dirusak oleh orang yang tidak kita ketahui dia siapa. Relawan kita di lapangan mengetahui APK dalam kondisi rusak saat pagi hari,” ujar dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/11/2024).
Menanggapi hal itu, wakil ketua DPRD Kabupaten Jombang tersebut mengaku sangat menyayangkan ulah orang-orang yang berusaha mengganggu suasana damai
Pilkada Jombang
.
Donny berharap, perusakan APK yang dialami oleh pasangan Mundjidah – Sumrambah tidak lagi terulang di tempat lain.
“Adanya perusakan banner, ini menunjukkan kalau ada oknum yang tidak menginginkan Pilkada Kabupaten Jombang berjalan damai dan aman. Ada yang sedang berupaya memancing di air keruh,” sebut dia.
Dia juga berharap perusakan APK tak terjadi pada paslon lainnya.
“Kami berharap ke depannya tidak ada lagi perusakan, baik untuk APK paslon nomor 1 maupun APK paslon nomor 2. Ini untuk menjaga agar Pilkada yang akan kita laksanakan bisa terlaksana dengan damai, aman, dan kondusif,” lanjut Donny.
Meski APK telah dirusak oleh orang yang belum diketahui identitasnya, Donny menyatakan jika tim pemenangan Mundjidah – Sumrambah tidak akan melaporkan kasus tersebut, baik ke Bawaslu maupun ke Kepolisian.
Pihaknya juga meminta para relawan dan pendukung pasangan Mundjidah – Sumrambah agar tetap tenang dan tidak bersikap reaktif menanggapi perusakan APK.
“Tidak (melaporkan). Karena ini pesta demokrasi, kita tidak perlu melaporkan atau ada ancaman hukum. Tetapi harapan kami, ada kesadaran dari oknum-oknum tersebut untuk tidak merusak pesta demokrasi di masyarakat dengan cara merusak fasilitas kampanye,” ujar dia.
Anggota Bawaslu Kabupaten Jombang, Achmad Fatoni, saat dikonfirmasi Kompas.com, menyatakan jika pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari Panitia Pengawas Kecamatan Diwek, terkait adanya kerusakan APK milik salah satu kontestan Pilkada Jombang.
“Untuk saat ini baru sebatas informasi yang kami terima. Teman-teman pengawas masih melakukan pengecekan di lapangan, kami masih menunggu laporan lengkap dari Panwascam Diwek,” kata Fatoni.
Sebagai informasi, Pilkada Kabupaten Jombang yang akan berlangsung pada Rabu (27/11/2024) mendatang, diikuti oleh pasangan calon.
Kedua kontestan Pilkada Kabupaten Jombang tersebut, yakni pasangan nomor urut 1 Mundjidah Wahab – Sumrambah, serta pasangan nomor urut 2 Warsubi – Salmanuddin.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.