Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Apindo Tunggu Penjelasan Pemerintah Terkait Kenaikan UMP 6,5 Persen

Apindo Tunggu Penjelasan Pemerintah Terkait Kenaikan UMP 6,5 Persen

Jakarta, Beritasatu.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap pemerintah memberi penjelasan lebih rinci dari mengenai dasar perhitungan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen yang telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Hingga saat ini belum ada penjelasan yang mendalam terkait metodologi yang digunakan, terutama apakah sudah mempertimbangkan variabel, seperti produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi terkini,” ucap Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani dikutip dari Antara, Sabtu (30/11/2024).

Shinta menekankan, Apindo ingin kejelasan metodologi tersebut sangat penting agar kebijakan kenaikan UMP 6,5 persen dapat mencerminkan keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan bisnis.

Menurutnya, penjelasan tentang penetapan UMP 2025 juga diperlukan agar pelaku usaha dapat mengambil langkah strategis di tengah ketidakpastian kebijakan pengupahan.

Apindo menilai, kenaikan UMP sebesar 6,5 persen ini, cukup besar sehingga berpotensi dan berdampak langsung pada struktur biaya operasional perusahaan, khususnya di sektor padat karya.

“Dalam situasi ekonomi nasional yang masih menghadapi tantangan global dan tekanan domestik, kenaikan ini dapat meningkatkan biaya produksi dan melemahkan daya saing produk Indonesia, baik di pasar dalam negeri maupun internasional,” jelas Shinta.

Apindo menyebut, risiko dari kenaikan UMP 6,5 persen tersebut juga dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) serta menghambat penciptaan lapangan kerja baru.