Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Apes TNI Gadungan Minta Gratisan di Toko Bangunan, Diringkus Polisi usai Tak Bisa Tunjuk KTA

Apes TNI Gadungan Minta Gratisan di Toko Bangunan, Diringkus Polisi usai Tak Bisa Tunjuk KTA

TRIBUNJATIM.COM – Aksi TNI gadungan terhenti setelah pemilik toko bangunan curiga dengan gerak-gerik dari pelaku.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Kota Cimahi, Jawa Barat.

Ia diringkus polisi setelah tak bisa menunjukkan KTA TNI.

Anggota Polsek Cimahi Selatan juga sedang memeriksa lebih lanjut keterangan pria yang mengaku sebagai tentara itu.

“Memang betul telah diamankan seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI, padahal bukan,” kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).

Gofur mengungkapkan, pengungkapan kasus tentara gadungan itu berawal dari aduan warga pada Selasa (4/2/2025) sore.

Saat itu, ada seorang pria dengan seragam tentara datang ke sebuah toko material alias toko bangunan di Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Pria itu kemudian berniat membeli barang di toko tersebut namun mengaku lupa membawa uang.

“Jadi di situ dia ngakunya mau beli barang material tapi tidak membawa uang, akhirnya mungkin minta ke pemilik untuk dapat gratis atau ngutang dulu sampai menimbulkan kecurigaan,” jelas Gofur.

DIAMANKAN POLISI – Seorang tentara gandungan di Kota Cimahi diamankan polisi. Saat ini anggota Polsek Cimahi Selatan masih melakukan pemeriksaan terhadap pria yang mengaku sebagai tentara tersebut, Rabu (5/2/2025). (Tangkapan Layar Pesan Singkat WhatsApp)

Pemilik toko dan sejumlah warga yang curiga kemudian mengamankan pria tersebut karena tidak dapat menunjukkan identitas sebagai anggota resmi TNI.

“Sampai akhirnya diamankan oleh warga setempat. Kemudian anggota Polsek Cimahi Selatan datang ke lokasi lalu membawa yang bersangkutan,” kata Gofur.

Saat ini, Polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan terhadap tentara gadungan tersebut.

“Sampai saat ini masih terus diperiksa, kita dalami kemungkinan dia sempat melakukan aksi serupa di lokasi lain. Cuma memang sampai saat ini juga korban belum membuat laporan secara resmi,” katanya. (*)

Sementara itu, aksi tentara gadungan lainnya juga pernah terjadi di Probolinggo, Jawa Timur.

Seorang pria berinisial HA (35) mengaku sebagai TNI merampok seorang wanita kenalannya.

Ia melakukan aksinya terhadap wanita berinisial SW (39) di sebuah hutan jati di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Padahal, HA bukan seorang tentara, melainkan TNI gadungan.

Diketahui HA berkenalan dengan seorang wanita berinisial SW melalui medsos TikTok.

Untuk memperdaya korban, HA mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di Komando Distrik Militer (Kodim) 0820 Probolinggo.

Sebelum bertemu, HA berjanji menikahi SW hingga datang jauh-jauh dari Blitar ke Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, polisi menangkap anggota TNI gadungan tersebut.

“Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Kotaanyar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan modus penipuan di media sosial dengan tersangka mengaku-ngaku sebagai anggota TNI,” kaya Wisnu dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (26/7/2024).

Wisnu menjelaskan, peristiwa ini berawal ketika korban SW, warga Kabupaten Blitar berkenalan dengan tersangka HA asal Desa Blimbing, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo melalui akun TikTok dengan nama “Bim Bim Prasetya”.

Tersangka mengaku sebagai anggota TNI dari Kodim 0820 Probolinggo memanfaatkan media sosial untuk membangun hubungan dengan korban.

Mereka pun bertemu di Kawedanan Blitar.

Pelaku mengajak korban ke Probolinggo dengan alasan akan memperkenalkan korban kepada Komandan Kodim 0820 dan berjanji untuk menikahi korban.

“Saat perjalanan ke Probolinggo, tersangka hanya membawa keliling-keliling saja hingga akhirnya melakukan tindak kekerasan terhadap korban di hutan jati Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo. Pelaku mengambil paksa barang berharga korban termasuk sepeda motor Honda Vario 160, ponsel, cincin, dan uang,” ungkap Wisnu.

Korban sempat dipukul di kepala, untungnya korban mengenakan helm saat itu.

Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kotaanyar.

Penangkapan tersangka berlangsung pada Minggu, 21 Juli 2024 lalu pukul 23.00 WIB di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kotaanyar.

“Pada saat penangkapan, tersangka melawan dan sudah kami lakukan tembakan peringatan. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak karena masih tetap melawan,” tambah Wisnu.

Berdasarkan keterangan pelaku, ia baru satu kali melancarkan aksinya dan sudah mengaku sebagai TNI gadungan selama 2 minggu.

Pihak kepolisian akan mendalami kasus ini dikhawatirkan ada korban-korban lain.

Pelaku dijerat pasal dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau Pasal 365 KUHP.

Dia diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara.

Komandan Kodim 0820 Probolinggo Letkol Inf Heri Budiasto yang hadir dalam konferensi pers menegaskan bahwa tersangka bukan anggota TNI yang bertugas di Kodim 0820.

“Dia bukan anggota Kodim 0820 Probolinggo,” ujar Heri.

Heri mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial dan melakukan verifikasi sebelum mempercayai orang yang dikenal secara daring.

Heri juga berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penangkapan tersangka, serta mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial demi mencegah penipuan dan kejahatan digital.

“Sudah beberapa kali orang yang mengaku TNI untuk mencari keuntungan pribadi. Terima kasih Polres Probolinggo sudah mengamankan pelaku yang menggunakan institusi untuk melancarkan kejahatannya, karena ini mengikis nama baik institusi terkait,” jelas Heri.

Sedangkan HA, terlihat malu dan menyembunyikan wajahnya dengan bahunya.

Dia mengaku hanya dua pekan mengaku sebagai anggota TNI gadungan.

Ditanya mengapa mengaku sebagai anggota TNI, HA menjawab selama ini bercita-cita untuk menjadi TNI.

“Baru dua minggu. Cita-cita jadi TNI,” tukas HA yang mengenakan baju orange tahanan Polres Probolinggo.

Merangkum Semua Peristiwa