Mengutip dari situs Kemenko PMK, konon asal usul istilah halal bihalal berawal dari pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari Solo sekitar tahun 1935 hingga 1936. Kala itu, martabak menjadi hidangan yang baru untuk masyarakat.
Kemudian pedagang martabak dibantu dengan pembantu pribuminya mempromosikan makanan tersebut dengan kata-kata “Martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal” dan sejak itu istilahnya mulai populer di masyarakat Solo.
Adapun masyarakat lalu menggunakan istilahnya untuk sebutan seperti pergi ke Sriwedari di hari Lebaran atau silaturahmi di hari lebaran. Kegiatannya kemudian berkembang jadi acara silaturahmi saling bermaafan di hari raya.
Sementara itu, berdasarkan versi kedua asal usul halal bihalal sendiri konon berasal dari KH Abdul Wahab Hasbullah di tahun 1948. Sosok KH Abdul Wahab merupakan seorang ulama pendiri Nahdatul Ulama.
KH Wahab kemudian memperkenalkan istilah halal bihalal kepada Bung Karno sebagai bentuk cara silaturahmi antar-pemimpin politik yang saat itu masih mempunyai konflik. Atas sarannya, di hari raya tahun 1948 Bung Karno lalu mengundang seluruh tokoh politik.
Ia mengundang para tokoh politik ke Istana Negara untuk menghadiri silaturahmi yang diberi judul “Halalbihalal”. Para tokoh akhirnya duduk satu meja dan sejak itu diikuti masyarakat Indonesia secara luas terutama masyarakat muslim di Jawa dan jadi tradisi silaturahmi.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4789223/original/091006300_1711787295-shutterstock_1400083280.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)