Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Antisipasi Wabah HMPV, Bandara Kualanamu Ketatkan Pengawasan Medan 6 Januari 2025

Antisipasi Wabah HMPV, Bandara Kualanamu Ketatkan Pengawasan
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        6 Januari 2025

Antisipasi Wabah HMPV, Bandara Kualanamu Ketatkan Pengawasan
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Bandara
Kualanamu
, Deli Serdang, Sumatera Utara, melakukan berbagai antisipasi untuk menangkal Human Metapneumovirus (
HMPV
) dan
influenza A
atau flu burung.
Pengawasan ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Kualanamu.
Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, mengatakan peningkatan pengawasan dilakukan kepada pelaku perjalanan, mulai dari personel pesawat hingga penumpang.
“Khususnya yang berasal dari wilayah/negara terjangkit, pengawasan dilakukan melalui pengamatan suhu termometer dan pengamatan tanda serta gejala secara visual,” ujar Subur saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (6/1/2025) malam.
Dia mengatakan, bila ditemukan adanya kasus HMPV atau influenza A, BBKK Kualanamu akan berkoordinasi dengan maskapai penerbangan terkait untuk mengidentifikasi kontak erat, penumpang yang terjangkit HMPV, maupun influenza A.
“Identifikasi dilakukan pada penumpang yang berada di dua baris sisi kanan, kiri, depan, belakang, dan penumpang lain yang kontak, serta awak personel alat angkut yang memberikan pelayanan pada penumpang yang sakit,” katanya.
Lalu, Subur juga menerangkan penumpang yang terjangkit kriteria penyakit tersebut juga akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit rujukan.
Hal itu akan dinotifikasi kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) dan ditembuskan kepada dinas kesehatan provinsi serta dinas kesehatan kabupaten.
Pemeriksaan juga berlaku kepada orang yang terkena kontak erat.
Sementara itu, bagi penumpang yang satu pesawat dengan penumpang yang terkena HMPV atau influenza A akan diberikan kartu kewaspadaan kesehatan (
health alert card
) untuk dilakukan pemantauan selama 21 hari.
“Begitu juga terhadap barang dan alat angkut, dilakukan tindakan kekarantinaan sesuai standar prosedur operasional (SOP) yang berlaku,” ujarnya.
Untuk diketahui, HMPV dan influenza A adalah dua jenis virus yang dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan.
Keduanya dapat menyebabkan gejala yang mirip, tetapi memiliki karakteristik yang berbeda.
HMPV adalah jenis virus yang pertama kali diidentifikasi pada 2001.
Virus ini dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut, terutama pada bayi, anak-anak, dan orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah.
Gejala HMPV mirip dengan flu biasa, seperti demam, batuk, pilek, hidung tersumbat, sakit tenggorokan, sesak napas, mual, dan muntah (terutama pada bayi).
HMPV menyebar melalui tetesan air liur atau ingus saat seseorang yang terinfeksi batuk atau bersin.
Sementara itu, influenza A adalah jenis virus influenza yang dapat menyebabkan penyakit pada burung dan mamalia, termasuk manusia.
Beberapa strain influenza A, seperti H5N1, dapat menyebabkan penyakit yang parah dan bahkan kematian pada manusia.
Gejala influenza A pada manusia mirip dengan flu biasa, tetapi seringkali lebih parah.
Gejala yang umum meliputi demam tinggi, batuk kering, sakit tenggorokan, sakit kepala, nyeri otot, dan kelelahan ekstrem.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.