Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Kembali Lakukan Modifikasi Cuaca 12-14 Desember

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Kembali Lakukan Modifikasi Cuaca 12-14 Desember

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN – Pemprov DKI Jakarta bakal kembali melakukan modifikasi cuaca pada 12 Desember sampai sampai 14 Desember mendatang.

Modifikasi cuaca ini dilakukan guna mengantisipasi cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi dalam beberapa hari ke depan.

Adapun modifikasi cuaca sebelumnya sudah dilakukan pada periode 7 Desember hingga 9 Desember 2024.

“Perkiraan cuaca dari BMKG masih ada pergerakan cuaca ekstrim kurang lebih pada pertengahan Desember, dan kami akan lakukan kembali (modifikasi cuaca) pada 12, 13, dan 14 Desember,” ucap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Teguh Setyabudi, Rabu (11/12/2024).

Teguh berharap pada tahap kedua ini, penyemaian awan hujan dapat dilakukan pada siang dan malam hari, sehingga modifikasi cuaca yang dilakukan bisa berjalan lebih efektif.

“Mudah-mudahan tahap kedua ini bisa lebih baik lagi,” ujarnya.

Orang nomor satu di Jakarta ini pun memastikan, modifikasi cuaca bakal terus dilakukan guna mengantisipasi dampak dari cuaca ekstrim.

“Apakan akan berhenti di situ? Tidak. Kami akan mencoba juga untuk yang berikutnya. Sepanjang masih bisa ditangani oleh anggaran BPBD, pakai anggaran rutin BPBD,” tuturnya.

Heru menyebut, anggaran Rp4,3 miliar sudah disiapkan untuk melakukan modifikasi cuaca hingga akhir 2024 mendatang.

lihat foto
Bagi Lely Yuliana (49), wilayah Kebon Pala di Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur adalah segalanya. Pasalnya, sejak lahir ia sudah mendiami wilayah tersebut bersama ratusan warga lainnya. Padahal, menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta, Isnawa Adji, kawasan tersebut masuk dalam daftar 25 wilayah rawan banjir di Jakarta.

Anggaran tersebut dialokasikan dalam dana operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

“Kalau anggaran BPBD habis, kami akan menggunakan formula dengan anggaran BTT, biaya tak terduga. Tapi kalau gunakan BTT, berarti saya harus mengeluarkan kondisi status tanggap darurat,” tuturnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya