TRIBUNNEWS.COM – Sudah seminggu Annar Salahuddin Sampetoding dirawat di RS Bhayangkara Makassar, Sulawesi Selatan.
Meski berstatus tersangka kasus pembuatan uang palsu, Annar Salahuddin dirawat di kamar VVIP dengan penjagaan petugas kepolisian.
Hanya orang tertentu yang diperbolehkan masuk seperti istri, anak dan kuasa hukumnya.
Annar dilarikan ke rumah sakit setelah menjalani pemeriksaan kasus uang palsu pada Sabtu (28/12/2024) lalu.
Kuasa hukum Annar, Saparuddin Boy, menyatakan kondisi kesehatan kliennya terus menurun.
Fisiknya juga mulai berubah terutama di bagian wajah yang semakin tirus.
“Dia semakin kurus,” ucapnya, Jumat (3/1/2025).
Di kamar VVIP tersebut Annar mendapat sejumlah fasilitas seperti single bed, pendingin atau AC, kulkas, televisi, wifi, sofa hingga toilet.
Sebelum ditetapkan tersangka, Annar memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat sehingga kondisinya semakin parah.
Diketahui, pengusaha asal Makassar tersebut merupakan tersangka utama pembuatan uang palsu di UIN Alaudin Makassar.
Annar berperan sebagai investor dan menjalankan aksinya sejak 2022.
Akibat perbuatannya, Annar dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda Rp 50.000.000.000.
Sebelumnya, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan sakit yang dialami Annar Salahudin tidak menghalangi proses penyidikan.
“Proses hukum tetap berjalan. Ada sedikit penundaan, tapi tidak menghambat penyidikan,” tegasnya.
Reonald memastikan seluruh barang bukti aman meski tersangka utama sakit.
“Kami yakin bukti sudah cukup. Dia juga memberikan keterangan secara kooperatif,” sambungnya.
Pengakuan Operator Mesin
Syahruna, seorang wiraswasta asal Ujung Pandang Baru, Kota Makassar, Sulawesi Selatan memiliki peran penting dalam pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Syahruna diperintah Annar Salahuddin Sampetoding membujuk Andi Ibrahim agar mesin pencetak uang masuk ke kampus.
Pembuatan uang palsu di UIN Alauddin dilakukan sejak 2022 dan sebelumnya dibuat di rumah Annar Salahuddin Sampetoding di Makassar.
Syahruna menjelaskan 19 tahapan pembuatan uang palsu sebelum diedarkan ke masyarakat.
“Ada 19 tahapan, kalau ada salah satu tahapan rusak, maka gagal dan dibuang.”
“Dari 19 tahapan itu harus lulus semua,” ucapnya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (31/12/2024).
Pria yang belajar mencetak uang palsu secara otodidak ini mengatakan ada dua tahapan penting yang harus dilakukan yakni pembuatan benang pengaman dan tanda air.
“Setelah itu cetak UV-nya dan magnetik agar lolos dari mesin (cek uang palsu),” terangnya.
Produksi uang palsu dilakukan secara bertahap dari satu rim atau 500 lembar kemudian bertambah.
Ia menambahkan seluruh bahan produksi didatangkan dari China termasuk mesin pencetak uang palsu seharga Rp600 juta.
Syahruna sebagai operator mesin pencetak uang palsu, sedangkan Andi Ibrahim selaku koordinator.
Mesin tersebut berada di dekat kamar mandi perpustakaan UIN Alauddin.
“Dikasih peredam agar nggak kedengeran. Jendela semua ditutup,” lanjutnya.
Proses produksi dilakukan sejak pukul 11.00 WITA hingga 17.00 WITA.
Menurut Syahruna, Andi Ibrahim meminta para tersangka bekerja sesuai jam yang telah ditentukan karena ada satpam yang rutin berkeliling kampus.
Syahruna mengaku terjerumus dalam kasus ini karena permintaan bosnya sendiri, Annar Salahuddin Sampetoding.
Ia tergiur iming-iming yang ditawarkan Annar sehingga membantu mencarikan mesin pencetak uang hingga mempelajarinya secara otodidak.
“Dijanjikan juga dibelikan tanah dan rumah,” tukasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Kondisi Terkini Annar Salahuddin Sampetoding Tersangka Utama Sindikat Uang Palsu
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Sayyid Zulfandi/Muslimin Emba)