Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Angkot di Jalur Puncak Bogor Dilarang Beroperasi Selama Libur Lebaran, Para Sopir Dapat Rp 1,5 Juta – Halaman all

Angkot di Jalur Puncak Bogor Dilarang Beroperasi Selama Libur Lebaran, Para Sopir Dapat Rp 1,5 Juta – Halaman all

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara operasional angkutan kota (angkot) di jalur Puncak Bogor selama libur lebaran 2025.

Kebijakan ini untuk mengantisipasi kemacetan di jalur Puncak pada hari H lebaran hingga H+7 dengan mengurangi volume kendaraan.

Diketahui, Puncak Bogor merupakan kawasan wisata yang selalu dipadati oleh kendaraan saat musim liburan.

Pemerintah tetap memperhatikan nasib dari para sopir angkot tersebut dengan memberikan kompensasi.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, para sopir akan diberikan kompensasi nilai kompensasi sebesar Rp 1,5 jita.

Anggaran kompensasi tersebut bersumber dari Badan Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor.

“Besaran nilainya Rp 1,5 juta per sopir angkot plus satu paket sembako. Rp 1,5 juta untuk satu minggu,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (28/3/2025).

Selain untuk mengantisipasi kemacetan, penghentian sementara operasional angkot juga memberikan ruang bagi para sopirnya untuk berkumpul bersama keluarga di momen lebaran ini.

Di samping itu, selama diliburkan para sopir angkot bebannya menjadi lebih ringan karena tak risau memikirkan setoran.

“Sehingga di wilayah Puncak Cisarua, lalu di wilayah Cipanas Cianjur, angkot yang biasanya jumlahnya cukup banyak, ngetem di pinggir jalan, bisa merayakan hari raya Idul Fitri, berkumpul bersama keluarga masing-masing,” katanya.

Merangkum Semua Peristiwa