TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA – Kasus bunuh diri di Kabupaten Purbalingga mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2024.
Hal itu disampaikan Kapolres Purbalingga, AKBP Rosyid Hartanto, dalam konferensi pers akhir tahun 2024, Selasa (31/12/2024).
Kapolres mengungkapkan kasus bunuh diri naik dari empat kasus pada 2023 menjadi 18 kasus pada 2024.
“Sebagian besar kasus melibatkan korban berusia di atas 50 tahun.
Faktor utama penyebabnya adalah sakit berkepanjangan, hidup sendiri, dan masalah ekonomi,” kata AKBP Rosyid Hartanto, kepada Tribunbanyumas.com.
Selain itu, terdapat satu kasus yang melibatkan seorang remaja yang diduga bunuh diri akibat perundungan (bullying).
Kasus lainnya menimpa seorang pemuda berusia 23 tahun yang memilih mengakhiri hidup karena menolak perjodohan yang diatur oleh orangtuanya.
Kapolres menambahkan peningkatan angka ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
“Kasus-kasus ini mencerminkan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental, kondisi sosial, dan dukungan lingkungan bagi mereka yang rentan,” terangnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat lebih peduli terhadap orang-orang di sekitar mereka, terutama yang menunjukkan tanda-tanda tekanan mental atau kesulitan hidup.
“Kita harus saling mendukung dan membuka ruang komunikasi agar kasus serupa tidak terus meningkat,” terangnya.
Kenaikan signifikan ini menjadi peringatan sosial yang memerlukan penanganan serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga kesehatan, dan komunitas sosial. (jti)