TRIBUNNEWS.COM – Jenazah perempuan tanpa busana ditemukan di Pantai Saoka, Distrik Maladumes, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (12/1/2025).
Korban diketahui bernama Kesya Irena Yola Lestaluhu (20), warga Jalan Danau Tigi, Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong.
Adapun pelaku pembunuhan dalam kasus ini adalah anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial ASWP.
Dilansir Tribun Sorong, ASWP yang merupakan anggota TNI AL berpangkat kelasi (KLS) tata usaha (TTU) yang berdinas di Koarmada III ini, telah ditangkap serta menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui bahwa dirinya mengeksekusi korban seorang diri.
Hal ini disampaikan Komandan PM-AL Lantamal XIV/Sorong, Letkol (CPM) Dian Sumpena.
“Dia melakukan sendiri karena pengaruh minuman keras (miras),” tuturnya, Selasa (14/1/2025).
Hal ini didukung tangkapan kamera CCTV yang memperlihatkan pelaku berada di sebuah tempat hiburan malam di Kota Sorong sebelum terjadinya peristiwa pembunuhan.
Dian mengatakan, pelaku ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya, Panglima Koarmada III telah memberikan atensi terhadap kasus ini sekaligus memerintahkan hukuman berat kepada pelaku.
“Kalau perlu dipecat dari satuan TNI AL Koarmada III,” ujar Dian.
Ia juga menyebut, sampai saat ini pihaknya masih mencari bukti-bukti terkait motif pelaku menghilangkan nyawa korban.
Pelaku ASWP dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman paling lama 20 tahun.
“Diduga melakukan tindakan (pembunuhan, red) berencana menggunakan sangkur,” ungkap Dian.
Alami 27 Luka Tusuk
Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Sele Be Solu setelah polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya, pihak kepolisian bersama dokter melaksanakan pemeriksaan di kamar jenazah RSUD.
“Menurut keterangan dokter, ada bekas luka tusukan sebanyak 27 titik di tubuhnya,” ujar Amina Latale, ibu korban.
Amina berujar, luka paling banyak yang diderita korban berada di punggung serta dada.
Cerita Ibu Korban
Amina Latale menceritakan awal kepergian sang putri sebelum ditemukan tewas tanpa busana.
Menurutnya, almarhumah ditelepon temannya pada Sabtu, 11 Januari 2025 sekitar pukul 23.00 WIT. Kemudian keluar rumah pada pukul 01.00 WIT.
“Saya awalnya sudah larang dia keluar, karena sebelumnya mereka juga sudah ke Suprau sore hari.”
“Saya sudah bilang, Kesya jangan jalan, ini sudah larut. Dia (korban, red) bilang saya jalan pakai mobil,” ujar Amina kepada awak media.
Namun, larangan itu tak diindahkan korban karena temannya tetap ingin menjemput pada malam itu.
Korban pun duduk di depan rumah menunggu jemputan lalu pergi ke lokasi yang sudah disebutkan, yaitu kawasan Pantai Saoka.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSorong.com dengan judul: Oknum Anggota TNI AL Pembunuh Kesya di Pantai Saoka Sorong Terancam Hukuman Berat hingga Dipecat.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunSorong.com/Safwan)