Anggota Polsek Cisauk Dipatsus Usai Diduga Lecehkan Istri Orang Megapolitan 11 April 2025

Anggota Polsek Cisauk Dipatsus Usai Diduga Lecehkan Istri Orang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 April 2025

Anggota Polsek Cisauk Dipatsus Usai Diduga Lecehkan Istri Orang
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –

Anggota Polsek Cisauk
, Aiptu Sugiri menjalani
penempatan khusus
(patsus) di Polres Tangerang Selatan usai diduga melakukan pelecehan terhadap penjual kopi berinisial J.
“Untuk yang bersangkutan sekarang sudah penempatan khusus atau patsus di Polres Tangsel ditangani Sie Propam,” ujar Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya di Kantor Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (11/4/2025).
Adapun insiden tersebut terjadi pada Senin (8/4/2025) di seberang pos pengamanan Operasi Ketupat Muncul.
Saat itu, Aiptu Sugiri disebut mampir ke sebuah warung kopi setelah menunaikan sholat Ashar, lalu sempat melakukan interaksi dengan penjual di lokasi tersebut.
Atas kejadian tersebut, Aiptu Sugiri pun diamankan oleh Propam Polres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan.
“Personel tersebut sejak telah diamankan oleh Propam Polres Tangsel kemudian telah dilakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Diketahui, peristiwa tersebut ramai di media sosial usai seorang pria bernama Pandi mengamuk di kantor Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang karena mengaku istrinya menjadi korban
pelecehan polisi
pada Selasa (8/4/2025).
Aksi pria itu terekam dalam sebuah video yang diunggah oleh akun @kabarjakarta24 pada Kamis (10/4/2025) dan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terdengar suara Pandi tengah marah ke salah satu
anggota Polsek Cisauk
yang diduga pelaku pelecehan.
Pandi marah-marah sambil merekam terduga pelaku.
“Ini polisi yang jaga di Muncul, meraba-raba istri saya nih. Ini sudah pelecehan seksual ini nih. Ini enggak beres polisinya nih, macam apa ini, buset,” ujar Pandi dalam video itu.
Sementara, dalam video itu, polisi yang diduga menjadi pelaku pelecehan hanya diam dan tidak menggubris Pandi.
Tak lama, terdengar suara pria lain yang diduga juga anggota Polsek Cisauk meminta Pandi untuk tenang dan menghentikan aksinya merekam.
“Udah, udah, nanti kita selesaikan,” kata polisi tersebut.
Namun, Pandi tidak mau dan memilih untuk tetap melanjutkan aksinya.
“Enggak terimalah. Ini sudah kejadian dua kali nih,” kata dia.
Kemudian, kamera kembali diarahkan ke wajah polisi terduga pelaku.
“Nih, ini mukanya,” ucap Pandi.
Namun, Dhady mengirimkan sebuah video rekaman Pandi yang menyebut kasus ini telah diselesaikan secara damai melalui proses mediasi.
Dalam video itu, terlihat Pandi menyampaikan klarifikasi didampingi sang istri.
Pandi mengatakan, kesepakatan damai dicapai tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
“Kami sudah menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan damai, tanpa tekanan atau paksaan dari pihak mana pun,” ujar Pandi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.