TRIBUNNEWS.COM, Tasikmalaya – Seorang anggota Polsek Cibalong, Polres Tasikmalaya, Aipda Anumerta Gugun Gunawan, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas saat menjalankan tugas pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa, 1 April 2025.
Kecelakaan Lalu Lintas
Aipda Gugun, yang menjabat sebagai Panit Intelkam Polsek Cibalong, mengalami kecelakaan di Jalan Raya Sukaraja, tepatnya di Desa Sirnajaya Sukaraja.
Menurut Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, korban mengalami kecelakaan setelah memantau lokasi yang akan digunakan untuk tempat pemungutan suara (TPS) dan menghadiri pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Almarhum kecelakaan selepas mengecek lokasi pembuatan TPS dan memantau pelantikan PPK di Kecamatan Cibalong,” ungkap AKBP Haris.
Kecelakaan terjadi saat Aipda Gugun menyalip kendaraan lain.
Sepeda motor yang dikendarainya oleng dan terjatuh, saat itu dari arah depan muncul angkutan umum yang dikendarai Jajang Nurjaman hingga korban terlindas.
Kondisi jalan yang menikung dan menurun ke kiri juga berkontribusi pada kecelakaan tersebut.
“Almarhum alami luka serius di kepalanya dan sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong,” tambah Kapolres.
Penghormatan Terakhir
Almarhum dikenal sebagai anggota yang berdedikasi dan konsisten dalam menjalankan tugasnya.
Proses pemakaman Aipda Gugun dilaksanakan pada Rabu pagi, 24 April 2025, di Rancaekek, Bandung.
Ia meninggalkan satu orang anak.
“Mohon doanya untuk almarhum semoga husnul khotimah,” tutup AKBP Haris.
“Kami berduka atas wafatnya Panit Intelkam Polsek Cibalong dalam pengabdian untuk bangsa dan negara,” tambahnya.
Sopir angkutan umum yang terlibat dalam kecelakaan tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya.
(Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).