Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung

Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung

Liputan6.com, Lampung – Seorang anggota Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial K resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam yang berujung pada tewasnya tiga anggota Polres Way Kanan akibat penembakan oleh oknum TNI.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini melibatkan pemeriksaan tiga saksi, yakni dua anggota Polri dan satu warga sipil. Dari hasil penyelidikan, satu anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu lainnya serta warga sipil berstatus saksi.

“Anggota Polri berinisial K dari Polda Sumsel telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia berada di lokasi perjudian, mengenal pelaku (oknum TNI) sejak 2018, serta terbukti membuat video ajakan untuk menghadiri sabung ayam,” ujar Irjen Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

Selain K, anggota Polri lainnya, berinisial W, dari Polres Lampung Tengah, juga diperiksa. Namun, karena dia mengaku telah meninggalkan lokasi sebelum insiden terjadi, dia hanya berstatus saksi.

“Sementara itu, seorang warga sipil berinisial N yang berjualan di lokasi kejadian turut menjadi saksi dalam kasus perjudian serta penembakan yang menewaskan tiga polisi,” bebernya.

Kapolda menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dan saksi didasarkan pada bukti dan kronologi kejadian di lokasi perjudian yang berada di Leter S, Register 44, Way Kanan.

“Perjudian berlangsung sejak siang, dan saat dilakukan penggerebekan, insiden penembakan terjadi,” jelas dia.

Sebelumnya, dua anggota TNI, Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Lubis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keputusan tersebut merupakan hasil investigasi bersama antara Polda Lampung dan Kodam Sriwijaya.

 

Merangkum Semua Peristiwa