Anggota Peguron Silat di Banten jadi Maling, Terakhir Korban Tetangganya Sendiri

Anggota Peguron Silat di Banten jadi Maling, Terakhir Korban Tetangganya Sendiri

Liputan6.com, Jakarta – Seorang anggota peguron silat ditangkap Polres Serang, karena diduga menjadi maling motor di Kabupaten Serang, Banten. Dari pelaku YS (29), polisi menyita tiga unit sepeda motor dan dua handphone hasil kejahatan.

Aksi terbaru dilakukan YS diperkirakan terjadi pada Senin, 28 April 2025 dini hari. Pelaku masuk rumah korban dengan cara merusak jendela, kemudian mencuri motor dan handphone tetangganya.

“Peristiwa pencurian ini diketahui korban sekitar pukul 05.00 Wib, ketika korban akan melaksanakan salat subuh, handphone yang biasa diletakkan di samping tempat tidur tidak ada. Ketika ke ruang tamu, motor Honda Beat miliknya juga tidak ada,” ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Sabtu, (31/05/2025).

Korban kemudian melapor ke Polsek Carenang. Berdasarkan olah TKP dan mengumpulkan informasi serta bukti, didapati pelaku merupakan YS, warga Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.

Kemudian pelaku ditangkap saat sedang nongkrong bersama teman-temanya di Jalan Raya Gorda, Desa Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten, pada Rabu malam, 28 Mei 2025.

“Petugas langsung melakukan penangkapan dan langsung digelandang ke Mapolsek Carenang,” terangnya.

 

Detik-Detik Bus Wisata Terjun ke Jurang Sungai di Guci Tegal