Liputan6.com, Jakarta Motif di balik pembunuhan Anggota Paskibra berinsial DF (15), yang ditemukan tak bernyawa di perkebunan sawit Desa Taluk, Kecamatan Natal, Kabupaten Madina, Sumatera Utara (Sumut) terungkap.
Jasad DF ditemukan pada Kamis malam, 31 Juli 2025, pukul 19.00 WIB. Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal menangkap seorang pelaku bernama Yunus Saputra (22) di Desa Taluk, Mandailing Natal.
“Antara pelaku dan korban tetangga dan saling kenal,” kata Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, Rabu (6/8/2025).
Kasus pembunuhan ini berawal saat korban baru selesai latihan Paskibra di pinggiran Pantai Natal, Selasa sore, 29 Juli 2025. Korban disetop Yunus dengan alasan meminta DF untuk mengantar membawa spare part motor pelaku yang rusak.
Kemudian, pelaku membawa sepeda motor korban dengan membonceng DF. Bukan ke bengkel untuk memperbaiki sparepart motor, malah dibawa ke area perkebunan sawit di lokasi kejadian.
“Alasan mengantar sparepart tidak benar, pelaku malah membawa korban ke areal perkebunan kelapa sawit di Desa Taluk. Pelaku merampok korban, lalu membunuh dan mencabuli korban,” Arie menjelaskan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5307011/original/048443000_1754455417-c4b24b08-39f0-42ba-94bd-6de4acff1ef3.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)