Jakarta (ANTARA) – Anggota Kepolisian berinisial NP (41) yang membunuh ibunya berinisial HS (61) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, merupakan pasien Poli Jiwa di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sejak tahun 2020.
“Aipda NP anggota Polres Metro Bekasi adalah pasien RS Bhayangkara Pusdokkes Polri tercatat sejak tahun 2020,” kata konsultan psikatri forensik RS Polri Kramat Jati, dr. Henny Riana saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Henny menjelaskan NP merupakan pasien yang berulang kali dilakukan rawat inap. Pasien tersebut terakhir dirawat inap selama 16 hari sejak 8 Maret 2024.
“Pasien terakhir berobat jalan 23 Oktober 2024 dijadwalkan pasien akan kontrol pada 22 November 2024, namun pasien tidak hadir ke poli jiwa, ” katanya.
Kemudian sampai 2 Desember 2024 telah didapatkan informasi tentang adanya penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia di Cileungsi yang diduga dilakukan oleh Aipda NP.
“Selanjutnya ada surat permohonan Visum Et Repertum (VER) dari penyidik Unit Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor dan Bidang Propam PMJ,” katanya.
Saat ini pasien dirawat di RS Bhayangkara Polri sejak 2 Desember 2024 untuk dilakukan observasi kejiwaan. “Sampai saat ini masih kami observasi,” katanya.
Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggotanya berinisial NP (41) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap ibunya berinisial HS (61) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik dan pemeriksaan para saksi-saksi saat ini sedang berjalan,” kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Bambang Satriawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/12).
Bambang menambahkan, tersangka NP merupakan Anggota Polres Metro Bekasi dan berpangkat Aipda.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024