Anggota Dishub Bekasi Pungli dan Maki Sopir Angkot yang Terlambat Uji KIR
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Video anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi memarahi sopir angkutan kota (angkot) viral di media sosial.
Anggota Dishub tersebut diduga marah setelah sang sopir angkot ketahuan merekam anggota Dishub menggunakan ponsel di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Jumat (14/3/2025).
Selain itu, anggota Dishub tersebut juga diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 1,5 juta karena sang sopir angkot terlambat mengikuti uji kelayakan kendaraan (KIR).
“Videoin enggak apa-apa ya, nanti
sampean
saya proses, bawa ke polres juga ya, kena undang-undang kode etik nanti
sampean
ya,” kata anggota Dishub tersebut kepada sang sopir, dikutip dari Instagram @lambe_turah, Senin (17/3/2025).
Anggota Dishub itu juga terlihat memaki sang sopir angkot dan mengingatkan soal etika.
”
Sampean
sudah tua tapi tidak ada etikanya, wartawan saja punya etikanya Pak, minta izin, tahu enggak
sampean
,” imbuh dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar membenarkan anak buahnya melakukan pungli.
Namun, jumlahnya Rp 100.000, bukan Rp 1,5 juta sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.
Menurutnya, anggota Dishub itu sempat menjelaskan bahwa nominal Rp 1,5 juta merupakan besaran denda pelanggaran jika kendaraan tak mengikuti uji kelayakan kendaraan.
“Tidak seperti yang di video, tidak di video itu. Jadi yang bersangkutan menyatakan bahwa jika di satu kota tertentu, denda (dalam) perdanya adalah sekian,” kata Zeno.
Terlepas dari hal tersebut, Zeno menyatakan anak buahnya telah melanggar disiplin aparatur pemerintah sehingga dikenakan sanksi teguran.
“Terhadap hal ini kemarin sudah dilakukan sidang etik terhadap yang bersangkutan. Hari ini kita terbitkan teguran dengan acuan aturan perundang-undang yang berlaku tentu saja,” imbuh dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Anggota Dishub Bekasi Pungli dan Maki Sopir Angkot yang Terlambat Uji KIR Megapolitan 17 Maret 2025
/data/photo/2025/03/17/67d7e9e8c593d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)