Anggota Brimob yang Keroyok Sopir Bus Rahmad Vaisandri Ditahan Terpisah dengan 9 Tersangka Lain
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polres Metro Jakarta Timur menahan Bripka O, anggota Brimob Mabes Polri yang terlibat dalam kasus pengeroyokan Rahmad Vaisandri (29) hingga tewas di Pasar Rebo, Jakarta Timur, 24 Oktober 2024, secara terpisah dengan sembilan tersangka lainnya.
Bripka O sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan tersangka lainnya, yakni H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, dan SF.
“Satu orang selaku oknum anggota Polri yang juga sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko tersebut ditahan di rumah tahanan negara Korbrimob Polri,” kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Jakarta Timur, Senin (3/2/2025).
Sementara itu, sembilan tersangka lainnya ditahan di rumah tahanan negara Polres Metro Jakarta Timur.
Nicolas berujar, O ditahan terpisah dengan sembilan tersangka lainnya karena alasan tertentu.
“Kenapa kita menahan terpisah karena kita memikirkan keselamatan yang bersangkutan dan yang kedua supaya tidak ada indikasi terpengaruh para tersangka lainnya dengan pihak anggota tersebut,” tutur Nicolas.
Oleh sebab itu, diputuskan penahanan dilakukan terpisah untuk menghindari hal tidak diharapkan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap 10 pelaku pengeroyokan Rahmad Vaisandri (29). Salah satu pelaku merupakan anggota Brimob Mabes Polri.
“Satu orang selaku oknum anggota Polri yang juga sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko tersebut ditahan di rumah tahanan negara Korbrimob Polri,” kata Nicolas Ary Lilipaly.
Ke-10 pelaku tersebut yakni H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, SF, dan Bripka O.Nicolas memerinci, H, AAB, S, dan MM ditangkap pada 10 Januari 2025. Sementara, WA dan Y ditangkap pada 21 Januari 2025.
Lalu, IS, PA, dan SF diamankan pada 29 Januari. Sedangkan Bripka O ditangkap pada 31 Januari 2025 dan langsung dilakukan penahanan.
Adapun pengeroyokan Rahmad Vaisandri berawal dari dugaan percobaan pencurian yang dilakukan pria tersebut pada Oktober 2024 di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Nicolas menjelaskan, saat itu Rahmad dituduh melakukan pencurian ponsel dan dompet di lokasi proyek pembangunan ruko.
“Pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2024 sekitar pukul 04.00 WIB saudara korban Rahmad Vaisandri diserahkan ke Polsek Pasar Rebo karena tertangkap tangan melakukan pencurian HP dan dompet di pembangunan ruko,” kata Nicolas.
Rahmad sempat dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak terselamatkan.
Adapun Rahmad Vaisandri (29), perantau asal Sumatera Barat, tewas di Jakarta Timur dalam keadaan sekujur tubuh luka dan barang berharganya hilang.
Pihak keluarga mendapat kabar duka pada 5 November 2024 saat jenazah korban sudah berada di RS Polri Kramat Jati.
Berdasar keterangan kakak korban, Rika (41), sebelum meninggal Rahmad yang bekerja sebagai sopir bus AKAP jurusan Jakarta-Padang tersebut sempat tak bisa dihubungi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Anggota Brimob yang Keroyok Sopir Bus Rahmad Vaisandri Ditahan Terpisah dengan 9 Tersangka Lain Megapolitan 3 Februari 2025
/data/photo/2020/06/15/5ee6bd3f749b9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)